Dua TPS di Maros Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Hanya untuk Pilpres
Selasa, 20 Feb 2024 12:14

Dua TPS di Kabupaten Maros melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), khusus untuk Pilpres 2024. Foto/Najmi S Limonu
MAROS - Dua TPS di Maros melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan, dua TPS yang direkomendaskan adalah TPS 4 di Mario Pulana, Kecamatan Camba dan TPS 293 di kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai.
“Ada dua TPS yang PSU. Itu karena, ditemukan adacpemilih yang tidak terdaftar tapi tetap diberikan hak suara oleh petugas KPPS untuk memilih,” kata dia kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).
Dia menyebutkan, di Kecamatan Camba ada dua orang yang tidak terdaftar sementara Mandai ada enam orang. Proses PSU ini telah dilaksanakan di Kecamatan Camba, pada hari ini.
“Untuk yang di Kecamatan Camba, Pagi ini sudah diadakan. Sementara yang di Kecamatan Mandai infonya baru akan dilaksanakan 23 Februari mendatang,” ujarnya.
Dia mengatakan, PSU ini hanya untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP). "Tidak mengulang semuanya, Hanya yang bermasalah saja yang diulang," tuturnya.
Sufirman menyebutkan ada 279 DPT di TPS 4 Kelurahan Mario Pulana. Sementara di kelurahan Hasanuddin juga ada 279 DPT,” tutupnya.
“Ada dua TPS yang PSU. Itu karena, ditemukan adacpemilih yang tidak terdaftar tapi tetap diberikan hak suara oleh petugas KPPS untuk memilih,” kata dia kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).
Dia menyebutkan, di Kecamatan Camba ada dua orang yang tidak terdaftar sementara Mandai ada enam orang. Proses PSU ini telah dilaksanakan di Kecamatan Camba, pada hari ini.
“Untuk yang di Kecamatan Camba, Pagi ini sudah diadakan. Sementara yang di Kecamatan Mandai infonya baru akan dilaksanakan 23 Februari mendatang,” ujarnya.
Dia mengatakan, PSU ini hanya untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP). "Tidak mengulang semuanya, Hanya yang bermasalah saja yang diulang," tuturnya.
Sufirman menyebutkan ada 279 DPT di TPS 4 Kelurahan Mario Pulana. Sementara di kelurahan Hasanuddin juga ada 279 DPT,” tutupnya.
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

News
TP Apresiasi Kinerja Mendagri dalam Persiapan Anggaran PSU 24 Daerah
Pemerintah akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah yang ada di Indonesia. Keputusan ini merupakan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar PSU.
Selasa, 11 Mar 2025 14:10

News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56

Sulsel
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.
Kamis, 06 Mar 2025 14:12

Sulsel
Bawaslu Sulsel Kaji Potensi Pelanggaran Etik KPU Jeneponto, karena Tolak PSU
Bawaslu Sulsel mengkaji adanya potensi pelanggaran yang dilakukan KPU Jeneponto, karena menolak melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Minggu, 08 Des 2024 22:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler