Dua TPS di Maros Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Hanya untuk Pilpres

Najmi S Limonu
Selasa, 20 Feb 2024 12:14
Dua TPS di Maros Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Hanya untuk Pilpres
Dua TPS di Kabupaten Maros melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), khusus untuk Pilpres 2024. Foto/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Dua TPS di Maros melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan, dua TPS yang direkomendaskan adalah TPS 4 di Mario Pulana, Kecamatan Camba dan TPS 293 di kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai.

“Ada dua TPS yang PSU. Itu karena, ditemukan adacpemilih yang tidak terdaftar tapi tetap diberikan hak suara oleh petugas KPPS untuk memilih,” kata dia kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).

Dia menyebutkan, di Kecamatan Camba ada dua orang yang tidak terdaftar sementara Mandai ada enam orang. Proses PSU ini telah dilaksanakan di Kecamatan Camba, pada hari ini.

“Untuk yang di Kecamatan Camba, Pagi ini sudah diadakan. Sementara yang di Kecamatan Mandai infonya baru akan dilaksanakan 23 Februari mendatang,” ujarnya.

Dia mengatakan, PSU ini hanya untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP). "Tidak mengulang semuanya, Hanya yang bermasalah saja yang diulang," tuturnya.

Sufirman menyebutkan ada 279 DPT di TPS 4 Kelurahan Mario Pulana. Sementara di kelurahan Hasanuddin juga ada 279 DPT,” tutupnya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru