Termasuk Caleg Petahana DPRD Sulsel, Bawaslu Soppeng Proses 5 Kasus Dugaan Pelanggaran Pidana
Selasa, 20 Feb 2024 15:09
Tiga Komisioner Bawaslu Soppeng. Foto: Humas Bawaslu Soppeng
MAKASSAR - Bawaslu Soppeng terus melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024. Hasilnya untuk saat ini, mereka menemukan 5 kasus dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu yang melibatkan dua Caleg petahana.
Ketua Bawaslu Soppeng, Hasbi mengatakan dua Caleg petahana tersebut berasal dari anggota DPRD Sulsel Dapil Soppeng-Wajo dan anggota DPRD Soppeng.
"Kalau Caleg DPRD Provinsi ini diduga menggunakan fasilitas negara yakni saat kegiatan pengawasan APBD. Ada kampanye citra diri, prosesnya masih di Gakkumdu," kata Hasbi saat ditemui di Makassar pada Selasa (20/02/2024).
Sementara Caleg petahana DPRD Soppeng diduga melakukan kampanye dengan mengikutsertakan kepala desa. Dimana kepala desa dan Caleg tersebut masih memiliki hubungan keluarga. Kasusnys sudah naik penyidikan kepolisian.
"Pada kasus dua Caleg petahana ini, jika terbukti melakukan dugaan pelanggaran Pidana Pemilu, maka berpotensi didiskualifikasi. Nanti Bawaslu yang akan merekomendasikannya ke KPU," ujarnya.
Selain dua kasus itu, Bawaslu Soppeng juga menemukan dugaan tindak pelanggaran pidana pemilu yang diduga dilakukan oleh Caleg dan tim sukses.
"Ada yang melakukan kampanye melalui sosial media dengan melibatkan ASN salah satu kepala dinas di Soppeng," beber mantan Ketua KPU Soppeng ini.
"Ada juga yang kami duga melakukan politik uang yang dilakukan oleh Tim sukses Caleg DPR RI dan Caleg DPRD Provinsi. Tapi ini masih dalam pembahasan di Gakkumdu," lanjutnya.
Tak hanya itu, Bawaslu juga telah memproses kasus dugaan pelanggaran Pidana pemilu yang telah divonis oleh pengadilan dengan memanfaatkan bantuan pemerintah, yang dilakukan penyuluh agama non ASN.
"Penggunaan fasilitas pemerintah, saat ini sudah vonis 8 bulan, percobaan 6 bulan dan denda Rp 2 juta. Dia membagi kartu nama Caleg yang diselip di insentif guru ngaji," kuncinya.
Ketua Bawaslu Soppeng, Hasbi mengatakan dua Caleg petahana tersebut berasal dari anggota DPRD Sulsel Dapil Soppeng-Wajo dan anggota DPRD Soppeng.
"Kalau Caleg DPRD Provinsi ini diduga menggunakan fasilitas negara yakni saat kegiatan pengawasan APBD. Ada kampanye citra diri, prosesnya masih di Gakkumdu," kata Hasbi saat ditemui di Makassar pada Selasa (20/02/2024).
Sementara Caleg petahana DPRD Soppeng diduga melakukan kampanye dengan mengikutsertakan kepala desa. Dimana kepala desa dan Caleg tersebut masih memiliki hubungan keluarga. Kasusnys sudah naik penyidikan kepolisian.
"Pada kasus dua Caleg petahana ini, jika terbukti melakukan dugaan pelanggaran Pidana Pemilu, maka berpotensi didiskualifikasi. Nanti Bawaslu yang akan merekomendasikannya ke KPU," ujarnya.
Selain dua kasus itu, Bawaslu Soppeng juga menemukan dugaan tindak pelanggaran pidana pemilu yang diduga dilakukan oleh Caleg dan tim sukses.
"Ada yang melakukan kampanye melalui sosial media dengan melibatkan ASN salah satu kepala dinas di Soppeng," beber mantan Ketua KPU Soppeng ini.
"Ada juga yang kami duga melakukan politik uang yang dilakukan oleh Tim sukses Caleg DPR RI dan Caleg DPRD Provinsi. Tapi ini masih dalam pembahasan di Gakkumdu," lanjutnya.
Tak hanya itu, Bawaslu juga telah memproses kasus dugaan pelanggaran Pidana pemilu yang telah divonis oleh pengadilan dengan memanfaatkan bantuan pemerintah, yang dilakukan penyuluh agama non ASN.
"Penggunaan fasilitas pemerintah, saat ini sudah vonis 8 bulan, percobaan 6 bulan dan denda Rp 2 juta. Dia membagi kartu nama Caleg yang diselip di insentif guru ngaji," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Bawaslu Makassar Latih Saksi TPS, Pastikan Pilkada 2024 Terawasi dengan Baik
Bawaslu Makassar menggelar pelatihan saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Hotel Best Western Makassar pada Sabtu, 23 November 2024.
Senin, 25 Nov 2024 23:30
Sulsel
Perkuat Pengawasan di TPS, Bawaslu Luwu Timur Beri Pelatihan Saksi Paslon Pilkada
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari menekankan urgensi peran saksi dalam memastikan transparansi dan integritas proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada Pemilihan 27 November 2024.
Senin, 25 Nov 2024 19:05
Sulsel
Pj Bupati Tekankan Peran Bawaslu jadi Garda terdepan Jaga Integritas Pemilihan
Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil memimpin langsung Apel Siaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang yang digelar di Lasinrang Park, Senin (25/11).
Senin, 25 Nov 2024 13:28
Sulsel
Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa
Tim Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa Amir Uskara-Irmawati (Aurama') kembali menyampaikan keprihatinan mendalam atas praktik politik yang dianggap mencederai nilai-nilai demokrasi di Kabupaten Gowa.
Minggu, 24 Nov 2024 20:23
Sulsel
Bawaslu Soppeng Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak ke Kecamatan
Bawaslu Soppeng mengawal proses pelepasan dan pendistribusian logistik Pilkada serentak 2024 ke kecamatan.
Minggu, 24 Nov 2024 19:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa IAI Al-Amanah Jeneponto Keluhkan Pemotongan Dana KIP Kuliah
2
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Lutim Tak Terpengaruh Politik Uang di Pilkada
3
Warga Gerebek Mobil Berisi Uang dalam Amplop di Lutim, Diduga untuk Serangan Fajar Paslon
4
KPU Bantaeng Periksa Sekretaris PPS, Diduga Ajak Massa Hadiri Kampanye Akbar Paslon
5
Bawaslu Maros Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa IAI Al-Amanah Jeneponto Keluhkan Pemotongan Dana KIP Kuliah
2
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Lutim Tak Terpengaruh Politik Uang di Pilkada
3
Warga Gerebek Mobil Berisi Uang dalam Amplop di Lutim, Diduga untuk Serangan Fajar Paslon
4
KPU Bantaeng Periksa Sekretaris PPS, Diduga Ajak Massa Hadiri Kampanye Akbar Paslon
5
Bawaslu Maros Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu