Termasuk Caleg Petahana DPRD Sulsel, Bawaslu Soppeng Proses 5 Kasus Dugaan Pelanggaran Pidana

Selasa, 20 Feb 2024 15:09
Termasuk Caleg Petahana DPRD Sulsel, Bawaslu Soppeng Proses 5 Kasus Dugaan Pelanggaran Pidana
Tiga Komisioner Bawaslu Soppeng. Foto: Humas Bawaslu Soppeng
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu Soppeng terus melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024. Hasilnya untuk saat ini, mereka menemukan 5 kasus dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu yang melibatkan dua Caleg petahana.

Ketua Bawaslu Soppeng, Hasbi mengatakan dua Caleg petahana tersebut berasal dari anggota DPRD Sulsel Dapil Soppeng-Wajo dan anggota DPRD Soppeng.

"Kalau Caleg DPRD Provinsi ini diduga menggunakan fasilitas negara yakni saat kegiatan pengawasan APBD. Ada kampanye citra diri, prosesnya masih di Gakkumdu," kata Hasbi saat ditemui di Makassar pada Selasa (20/02/2024).

Sementara Caleg petahana DPRD Soppeng diduga melakukan kampanye dengan mengikutsertakan kepala desa. Dimana kepala desa dan Caleg tersebut masih memiliki hubungan keluarga. Kasusnys sudah naik penyidikan kepolisian.

"Pada kasus dua Caleg petahana ini, jika terbukti melakukan dugaan pelanggaran Pidana Pemilu, maka berpotensi didiskualifikasi. Nanti Bawaslu yang akan merekomendasikannya ke KPU," ujarnya.

Selain dua kasus itu, Bawaslu Soppeng juga menemukan dugaan tindak pelanggaran pidana pemilu yang diduga dilakukan oleh Caleg dan tim sukses.

"Ada yang melakukan kampanye melalui sosial media dengan melibatkan ASN salah satu kepala dinas di Soppeng," beber mantan Ketua KPU Soppeng ini.

"Ada juga yang kami duga melakukan politik uang yang dilakukan oleh Tim sukses Caleg DPR RI dan Caleg DPRD Provinsi. Tapi ini masih dalam pembahasan di Gakkumdu," lanjutnya.

Tak hanya itu, Bawaslu juga telah memproses kasus dugaan pelanggaran Pidana pemilu yang telah divonis oleh pengadilan dengan memanfaatkan bantuan pemerintah, yang dilakukan penyuluh agama non ASN.

"Penggunaan fasilitas pemerintah, saat ini sudah vonis 8 bulan, percobaan 6 bulan dan denda Rp 2 juta. Dia membagi kartu nama Caleg yang diselip di insentif guru ngaji," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
News
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan sosial yang menyasar langsung kebutuhan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 16:22
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Sulsel
Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan kesiapan jajaran pasca-pelantikan staf baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selasa, 05 Mei 2026 22:07
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Tak Sekadar Teori, Bawaslu Selayar Bakal Hadirkan Edukasi Pemilu di Kelas SMK
Sulsel
Tak Sekadar Teori, Bawaslu Selayar Bakal Hadirkan Edukasi Pemilu di Kelas SMK
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran politik, khususnya bagi pemilih pemula. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui koordinasi dengan SMKN 1 Selayar pada Senin (20/04/2026).
Senin, 20 Apr 2026 13:21
Berita Terbaru