Termasuk Caleg Petahana DPRD Sulsel, Bawaslu Soppeng Proses 5 Kasus Dugaan Pelanggaran Pidana

Tim Sindomakassar
Selasa, 20 Feb 2024 15:09
Termasuk Caleg Petahana DPRD Sulsel, Bawaslu Soppeng Proses 5 Kasus Dugaan Pelanggaran Pidana
Tiga Komisioner Bawaslu Soppeng. Foto: Humas Bawaslu Soppeng
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu Soppeng terus melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024. Hasilnya untuk saat ini, mereka menemukan 5 kasus dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu yang melibatkan dua Caleg petahana.

Ketua Bawaslu Soppeng, Hasbi mengatakan dua Caleg petahana tersebut berasal dari anggota DPRD Sulsel Dapil Soppeng-Wajo dan anggota DPRD Soppeng.

"Kalau Caleg DPRD Provinsi ini diduga menggunakan fasilitas negara yakni saat kegiatan pengawasan APBD. Ada kampanye citra diri, prosesnya masih di Gakkumdu," kata Hasbi saat ditemui di Makassar pada Selasa (20/02/2024).

Sementara Caleg petahana DPRD Soppeng diduga melakukan kampanye dengan mengikutsertakan kepala desa. Dimana kepala desa dan Caleg tersebut masih memiliki hubungan keluarga. Kasusnys sudah naik penyidikan kepolisian.

"Pada kasus dua Caleg petahana ini, jika terbukti melakukan dugaan pelanggaran Pidana Pemilu, maka berpotensi didiskualifikasi. Nanti Bawaslu yang akan merekomendasikannya ke KPU," ujarnya.

Selain dua kasus itu, Bawaslu Soppeng juga menemukan dugaan tindak pelanggaran pidana pemilu yang diduga dilakukan oleh Caleg dan tim sukses.

"Ada yang melakukan kampanye melalui sosial media dengan melibatkan ASN salah satu kepala dinas di Soppeng," beber mantan Ketua KPU Soppeng ini.

"Ada juga yang kami duga melakukan politik uang yang dilakukan oleh Tim sukses Caleg DPR RI dan Caleg DPRD Provinsi. Tapi ini masih dalam pembahasan di Gakkumdu," lanjutnya.

Tak hanya itu, Bawaslu juga telah memproses kasus dugaan pelanggaran Pidana pemilu yang telah divonis oleh pengadilan dengan memanfaatkan bantuan pemerintah, yang dilakukan penyuluh agama non ASN.

"Penggunaan fasilitas pemerintah, saat ini sudah vonis 8 bulan, percobaan 6 bulan dan denda Rp 2 juta. Dia membagi kartu nama Caleg yang diselip di insentif guru ngaji," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menegaskan proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) merupakan dasar tumpuan dari rangkaian proses berdemokrasi. Menurutnya, setiap warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, wajib dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) agar tidak ada warga yang terabaikan.
Kamis, 04 Jul 2024 20:34
Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
Sulsel
Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Pengadu ialah warga Maros, Andry Ridwan.
Kamis, 04 Jul 2024 15:59
Bawaslu Sulsel Kumpulkan Komisioner & Kasek Perkuat Koordinasi Pilkada 2024
Sulsel
Bawaslu Sulsel Kumpulkan Komisioner & Kasek Perkuat Koordinasi Pilkada 2024
Bawaslu Provisi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumpulkan komisioner dan Kepala Sekretariat 24 kabupaten/kota untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi berkaitan kesekretariatan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
Kamis, 04 Jul 2024 11:35
Bawaslu Lutim Dorong Partisipasi Lewat Pendidikan Pemilih Segmentatif
Sulsel
Bawaslu Lutim Dorong Partisipasi Lewat Pendidikan Pemilih Segmentatif
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur yang menekankan pentingnya pemilihan yang adil, menghargai kedaulatan pemilih, dan bebas dari kekerasan serta hoaks.
Rabu, 03 Jul 2024 20:34
Temui Pj Gubernur Sulsel, Bawaslu Bahas Kendala Pencairan Dana Hibah
Sulsel
Temui Pj Gubernur Sulsel, Bawaslu Bahas Kendala Pencairan Dana Hibah
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli menggelar pertemuan dengan PJ Gubernur Sulsel Prof, Zudan Arif Fakrulloh di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar kemarin. Pertemuan tersebut membahas sejumlah perkembangan terkait pengawasan pemilihan serentak 2024.
Rabu, 03 Jul 2024 17:22
Berita Terbaru