Laporkan ke Kemenko Polhukam, Pimpinan DPRD Lutim Singgung Kerusakan Hutan

Rabu, 06 Mar 2024 21:56
Laporkan ke Kemenko Polhukam, Pimpinan DPRD Lutim Singgung Kerusakan Hutan
Pemkab Lutim menerima kunjungan Staf Ahli Kemenko Polhukam di Ruang Sasana Praja Kantor Bupati pada Rabu (06/03/2024). Foto: IST
Comment
Share
LUWU TIMUR - Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur (Lutim), HM Siddik menyampaikan keluhannya perihal situasi Lutim yang saat ini diwarnai oleh kehadiran perusahaan pertambangan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Keluhan itu ia sampaikan kepada Staf Ahli Menko Polhukam.

Siddik menegaskan bahwa kini Luwu Timur, dari ujung Kecamatan Towuti hingga ke ujung Angkona, tidak lagi memiliki hutan yang utuh. Semua wilayah tersebut telah dikuasai oleh perusahaan pertambangan dengan IUP, tanpa memperhatikan aspek konservasi alam.

"Dengan kondisi seperti ini, masyarakat menjadi cemas. Tidak lagi ada pertimbangan mengenai kerusakan hutan dan sumber air kita," kata Siddik saat bertemu dengan tiga Staf Ahli Menko Polhukam di Ruang Sasana Praja Kantor Bupati pada Rabu (06/03/2024).

Lebih lanjut, Siddik menyampaikan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Ekbang, bahkan halaman kantor bupati juga telah dimasukkan dalam IUP pertambangan yang saat ini dipegang oleh PT Tiga Samudura.

"Saat ini, masyarakat di Desa Atue, Kecamatan Malili, menolak keberadaan tambang di desa mereka yang telah dimasukkan dalam IUP, agar sumber air mereka tidak terganggu," ujar politisi Nasdem ini.

PT Tiga Samudra Perkasa, yang disebutkan Siddik, berlokasi di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili. Perusahaan ini akan melakukan operasi produksi di area seluas 3.000,00 Ha dengan komoditas bijih nikel.

Sementara itu, rombongan Staf Ahli Menko Polhukam telah melakukan kunjungan kerja di Luwu Timur terkait isu strategis pertambangan di sana. Mereka yang hadir adalah dari Bidang Ketahanan Nasional, Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman, serta Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.

Staf Ahli Menko Polhukam, Abdul Rivai Ras menilai keluhan Siddik patut menjadi perhatian.

"Maka dari itu, perlu dilakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM. Kita akan merekam jika ada IUP di wilayah kompleks kantor bupati yang sudah dikeluarkan, hal tersebut sangat luar biasa," ujar Rivai Ras.

"Kami akan menyampaikan hal ini kepada Kementerian ESDM untuk menjelaskan mengapa hal tersebut terjadi," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru