Laporkan ke Kemenko Polhukam, Pimpinan DPRD Lutim Singgung Kerusakan Hutan
Rabu, 06 Mar 2024 21:56

Pemkab Lutim menerima kunjungan Staf Ahli Kemenko Polhukam di Ruang Sasana Praja Kantor Bupati pada Rabu (06/03/2024). Foto: IST
LUWU TIMUR - Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur (Lutim), HM Siddik menyampaikan keluhannya perihal situasi Lutim yang saat ini diwarnai oleh kehadiran perusahaan pertambangan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Keluhan itu ia sampaikan kepada Staf Ahli Menko Polhukam.
Siddik menegaskan bahwa kini Luwu Timur, dari ujung Kecamatan Towuti hingga ke ujung Angkona, tidak lagi memiliki hutan yang utuh. Semua wilayah tersebut telah dikuasai oleh perusahaan pertambangan dengan IUP, tanpa memperhatikan aspek konservasi alam.
"Dengan kondisi seperti ini, masyarakat menjadi cemas. Tidak lagi ada pertimbangan mengenai kerusakan hutan dan sumber air kita," kata Siddik saat bertemu dengan tiga Staf Ahli Menko Polhukam di Ruang Sasana Praja Kantor Bupati pada Rabu (06/03/2024).
Lebih lanjut, Siddik menyampaikan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Ekbang, bahkan halaman kantor bupati juga telah dimasukkan dalam IUP pertambangan yang saat ini dipegang oleh PT Tiga Samudura.
"Saat ini, masyarakat di Desa Atue, Kecamatan Malili, menolak keberadaan tambang di desa mereka yang telah dimasukkan dalam IUP, agar sumber air mereka tidak terganggu," ujar politisi Nasdem ini.
PT Tiga Samudra Perkasa, yang disebutkan Siddik, berlokasi di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili. Perusahaan ini akan melakukan operasi produksi di area seluas 3.000,00 Ha dengan komoditas bijih nikel.
Sementara itu, rombongan Staf Ahli Menko Polhukam telah melakukan kunjungan kerja di Luwu Timur terkait isu strategis pertambangan di sana. Mereka yang hadir adalah dari Bidang Ketahanan Nasional, Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman, serta Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
Staf Ahli Menko Polhukam, Abdul Rivai Ras menilai keluhan Siddik patut menjadi perhatian.
"Maka dari itu, perlu dilakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM. Kita akan merekam jika ada IUP di wilayah kompleks kantor bupati yang sudah dikeluarkan, hal tersebut sangat luar biasa," ujar Rivai Ras.
"Kami akan menyampaikan hal ini kepada Kementerian ESDM untuk menjelaskan mengapa hal tersebut terjadi," kuncinya.
Siddik menegaskan bahwa kini Luwu Timur, dari ujung Kecamatan Towuti hingga ke ujung Angkona, tidak lagi memiliki hutan yang utuh. Semua wilayah tersebut telah dikuasai oleh perusahaan pertambangan dengan IUP, tanpa memperhatikan aspek konservasi alam.
"Dengan kondisi seperti ini, masyarakat menjadi cemas. Tidak lagi ada pertimbangan mengenai kerusakan hutan dan sumber air kita," kata Siddik saat bertemu dengan tiga Staf Ahli Menko Polhukam di Ruang Sasana Praja Kantor Bupati pada Rabu (06/03/2024).
Lebih lanjut, Siddik menyampaikan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Ekbang, bahkan halaman kantor bupati juga telah dimasukkan dalam IUP pertambangan yang saat ini dipegang oleh PT Tiga Samudura.
"Saat ini, masyarakat di Desa Atue, Kecamatan Malili, menolak keberadaan tambang di desa mereka yang telah dimasukkan dalam IUP, agar sumber air mereka tidak terganggu," ujar politisi Nasdem ini.
PT Tiga Samudra Perkasa, yang disebutkan Siddik, berlokasi di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili. Perusahaan ini akan melakukan operasi produksi di area seluas 3.000,00 Ha dengan komoditas bijih nikel.
Sementara itu, rombongan Staf Ahli Menko Polhukam telah melakukan kunjungan kerja di Luwu Timur terkait isu strategis pertambangan di sana. Mereka yang hadir adalah dari Bidang Ketahanan Nasional, Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman, serta Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
Staf Ahli Menko Polhukam, Abdul Rivai Ras menilai keluhan Siddik patut menjadi perhatian.
"Maka dari itu, perlu dilakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM. Kita akan merekam jika ada IUP di wilayah kompleks kantor bupati yang sudah dikeluarkan, hal tersebut sangat luar biasa," ujar Rivai Ras.
"Kami akan menyampaikan hal ini kepada Kementerian ESDM untuk menjelaskan mengapa hal tersebut terjadi," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Siddiq BM Resmi Diganti, Jihadin Paruge Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Lutim
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Luwu Timur Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna, Malili, Rabu (25/06/2025).
Rabu, 25 Jun 2025 16:48

Sulsel
Rp2 Miliar Per Desa Mulai 2026, Lutim Siapkan Revolusi Industri dari Kampung
Desa-desa di Luwu Timur bersiap menghadapi lompatan besar. Mulai 2026, setiap desa akan diguyur anggaran Rp2 Miliar dari pemerintah daerah.
Senin, 23 Jun 2025 12:24

Sulsel
Jawaban Bupati Irwan Atas Pandangan Umum DPRD Terhadap 5 Ranperda
Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam didampingi Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler menyampaikan jawabannya atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi.
Jum'at, 13 Jun 2025 12:58

Sulsel
Lawan SK Gubernur dan Belum Terima Putusan Partai, Siddiq Somasi DPRD Luwu Timur
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem telah resmi memberhentikan HM. Siddiq BM sebagai pimpinan DPRD Luwu Timur. Itu dibuktikan dengan adanya Surat Keputusan (SK) DPP Partai Nasdem Nomor : 27.8a-SK/AKD/DPP-NasDem/IV/2025.
Selasa, 27 Mei 2025 15:12

Sulsel
Bupati Ibas Serahkan Lima Ranperda ke DPRD Lutim dalam Rapat Paripurna
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyerahkan 5 (lima) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur.
Rabu, 21 Mei 2025 14:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
5

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
5

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025