Laporkan ke Kemenko Polhukam, Pimpinan DPRD Lutim Singgung Kerusakan Hutan
Rabu, 06 Mar 2024 21:56
Pemkab Lutim menerima kunjungan Staf Ahli Kemenko Polhukam di Ruang Sasana Praja Kantor Bupati pada Rabu (06/03/2024). Foto: IST
LUWU TIMUR - Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur (Lutim), HM Siddik menyampaikan keluhannya perihal situasi Lutim yang saat ini diwarnai oleh kehadiran perusahaan pertambangan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Keluhan itu ia sampaikan kepada Staf Ahli Menko Polhukam.
Siddik menegaskan bahwa kini Luwu Timur, dari ujung Kecamatan Towuti hingga ke ujung Angkona, tidak lagi memiliki hutan yang utuh. Semua wilayah tersebut telah dikuasai oleh perusahaan pertambangan dengan IUP, tanpa memperhatikan aspek konservasi alam.
"Dengan kondisi seperti ini, masyarakat menjadi cemas. Tidak lagi ada pertimbangan mengenai kerusakan hutan dan sumber air kita," kata Siddik saat bertemu dengan tiga Staf Ahli Menko Polhukam di Ruang Sasana Praja Kantor Bupati pada Rabu (06/03/2024).
Lebih lanjut, Siddik menyampaikan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Ekbang, bahkan halaman kantor bupati juga telah dimasukkan dalam IUP pertambangan yang saat ini dipegang oleh PT Tiga Samudura.
"Saat ini, masyarakat di Desa Atue, Kecamatan Malili, menolak keberadaan tambang di desa mereka yang telah dimasukkan dalam IUP, agar sumber air mereka tidak terganggu," ujar politisi Nasdem ini.
PT Tiga Samudra Perkasa, yang disebutkan Siddik, berlokasi di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili. Perusahaan ini akan melakukan operasi produksi di area seluas 3.000,00 Ha dengan komoditas bijih nikel.
Sementara itu, rombongan Staf Ahli Menko Polhukam telah melakukan kunjungan kerja di Luwu Timur terkait isu strategis pertambangan di sana. Mereka yang hadir adalah dari Bidang Ketahanan Nasional, Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman, serta Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
Staf Ahli Menko Polhukam, Abdul Rivai Ras menilai keluhan Siddik patut menjadi perhatian.
"Maka dari itu, perlu dilakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM. Kita akan merekam jika ada IUP di wilayah kompleks kantor bupati yang sudah dikeluarkan, hal tersebut sangat luar biasa," ujar Rivai Ras.
"Kami akan menyampaikan hal ini kepada Kementerian ESDM untuk menjelaskan mengapa hal tersebut terjadi," kuncinya.
Siddik menegaskan bahwa kini Luwu Timur, dari ujung Kecamatan Towuti hingga ke ujung Angkona, tidak lagi memiliki hutan yang utuh. Semua wilayah tersebut telah dikuasai oleh perusahaan pertambangan dengan IUP, tanpa memperhatikan aspek konservasi alam.
"Dengan kondisi seperti ini, masyarakat menjadi cemas. Tidak lagi ada pertimbangan mengenai kerusakan hutan dan sumber air kita," kata Siddik saat bertemu dengan tiga Staf Ahli Menko Polhukam di Ruang Sasana Praja Kantor Bupati pada Rabu (06/03/2024).
Lebih lanjut, Siddik menyampaikan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Ekbang, bahkan halaman kantor bupati juga telah dimasukkan dalam IUP pertambangan yang saat ini dipegang oleh PT Tiga Samudura.
"Saat ini, masyarakat di Desa Atue, Kecamatan Malili, menolak keberadaan tambang di desa mereka yang telah dimasukkan dalam IUP, agar sumber air mereka tidak terganggu," ujar politisi Nasdem ini.
PT Tiga Samudra Perkasa, yang disebutkan Siddik, berlokasi di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili. Perusahaan ini akan melakukan operasi produksi di area seluas 3.000,00 Ha dengan komoditas bijih nikel.
Sementara itu, rombongan Staf Ahli Menko Polhukam telah melakukan kunjungan kerja di Luwu Timur terkait isu strategis pertambangan di sana. Mereka yang hadir adalah dari Bidang Ketahanan Nasional, Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman, serta Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
Staf Ahli Menko Polhukam, Abdul Rivai Ras menilai keluhan Siddik patut menjadi perhatian.
"Maka dari itu, perlu dilakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM. Kita akan merekam jika ada IUP di wilayah kompleks kantor bupati yang sudah dikeluarkan, hal tersebut sangat luar biasa," ujar Rivai Ras.
"Kami akan menyampaikan hal ini kepada Kementerian ESDM untuk menjelaskan mengapa hal tersebut terjadi," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Autoclave Pertama Tiba, Proyek HPAL Pomalaa Masuki Fase Kunci
PT Vale bersama mitra strategis PT Kolaka Nickel Industry (KNI), secara resmi menerima dua unit autoclave pertama untuk Proyek High-Pressure Acid Leaching (HPAL) Pomalaa.
Minggu, 14 Des 2025 17:43
Sulsel
Sekwan Luwu Timur Umumkan Jadwal Reses DPRD, Digelar 13–15 Desember
Sekretaris DPRD Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Reses Perseorangan Pimpinan dan Anggota DPRD untuk masa sidang I tahun sidang 2025/2026.
Rabu, 10 Des 2025 16:32
News
Sinergi TNI dan PT Vale Dorong Hilirisasi Berkelanjutan
Kunjungan ini memperkuat sinergi antara sektor pertahanan dan industri, fondasi penting dalam membangun ekosistem hilirisasi yang aman, stabil, dan berkelanjutan.
Kamis, 04 Des 2025 15:19
News
PT Vale Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Rencana Pascatambang
PT Vale memulai langkah strategis untuk memperbarui dokumen pascatambang Blok Sorowako sebagai bagian dari komitmen perusahaan memastikan penutupan lahan bekas tambang dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Rabu, 26 Nov 2025 18:44
Ekbis
PT Vale–Huayou Tegaskan Kepemimpinan Nikel Rendah Karbon di COP30
Pada forum perubahan iklim terbesar di dunia, PT Vale Indonesia menyampaikan narasi kuat tentang perjalanan Indonesia menuju masa depan rendah karbon.
Sabtu, 15 Nov 2025 18:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Hanya Berburu Penjahat, Pegasus Resmob Jeneponto Juga Berburu Pahala dengan Berbagi
2
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
3
UMI Borong Dua Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
4
Bahas Penguatan Kerjasama Keislaman dan Pendidikan dengan Raabithah Islamiyah
5
Bocah Usia 8 Tahun Jadi Korban Petasan, Alami Luka Bakar hingga 65%
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Hanya Berburu Penjahat, Pegasus Resmob Jeneponto Juga Berburu Pahala dengan Berbagi
2
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
3
UMI Borong Dua Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
4
Bahas Penguatan Kerjasama Keislaman dan Pendidikan dengan Raabithah Islamiyah
5
Bocah Usia 8 Tahun Jadi Korban Petasan, Alami Luka Bakar hingga 65%