PT Vale Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Rencana Pascatambang
Rabu, 26 Nov 2025 18:44
Tahap awal pembaharuan dokumen pascatambang PT Vale dilakukan melalui konsultasi bersama para pemangku kepentingan Lutim di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Selasa (25/11/2025). Foto/IST
SOROWAKO - PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), anggota grup MIND ID, memulai langkah strategis untuk memperbarui dokumen pascatambang Blok Sorowako sebagai bagian dari komitmen perusahaan memastikan penutupan lahan bekas tambang dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Tahap awal proses ini dilakukan melalui konsultasi bersama para pemangku kepentingan Luwu Timur di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya transparansi dalam penyusunan dokumen pascatambang.
Pertemuan tersebut dihadiri Plt. Sekda Luwu Timur Ramadhan Pirade, jajaran manajemen PT Vale, empat camat—Nuha, Towuti, Wasuponda, dan Malili—serta perwakilan desa wilayah pemberdayaan, unsur masyarakat, dan berbagai stakeholder teknis lainnya.
Specialist Biodiversity and Mine Closure PT Vale Indonesia, Andri Ardiansyah, memaparkan bahwa pembaruan dokumen pascatambang merupakan bagian dari rencana strategis perusahaan untuk melanjutkan komitmen terhadap praktik keberlanjutan.
“Dokumen sebelumnya disusun berdasarkan izin yang berlaku sampai 2025. Kini PT Vale sudah mendapatkan perpanjangan izin sampai 2035, dan bentuk perizinannya berubah menjadi IUPK. Otomatis dokumen pascatambang harus ikut diperpanjang,” jelasnya.
Dengan perpanjangan izin hingga 2035, proyeksi pembukaan lahan, rencana reklamasi, hingga sisa area terbuka ikut mengalami penyesuaian. Rencana pascatambang tidak hanya mencakup penghentian operasi, tetapi juga rehabilitasi lahan, pengelolaan lingkungan, pembongkaran fasilitas yang tidak lagi digunakan, serta pemantauan jangka panjang.
“Ini baru konsultasi awal, dokumennya baru akan disusun. Kami ingin menangkap aspirasi pemerintah dan masyarakat sebelum penyusunan dilakukan,” tegas Andri.
Dalam forum tersebut, para pemangku kepentingan—mulai dari camat, kepala desa, hingga perwakilan masyarakat—menyampaikan berbagai aspirasi. Isu yang mengemuka antara lain penguatan program CSR, transparansi data lingkungan, kepastian pemulihan ekosistem, serta peluang ekonomi bagi masyarakat setelah tambang ditutup.
Sesuai nilai perusahaan, seluruh masukan tersebut dicatat dan akan menjadi perhatian dalam penyempurnaan dokumen yang nantinya diserahkan kepada Kementerian ESDM.
Menanggapi konsultasi awal itu, Plt. Sekda Luwu Timur Ramadhan Pirade mengajak seluruh pihak mendukung agenda perusahaan. "Alhamdulillah hanya Luwu Timur tidak berutang. Itu karena PT Vale ada di sini. Makanya saya bilang PT Vale adalah milik kita, sehingga perlu dijaga,” ujarnya, yang langsung disambut tepuk tangan peserta.
Ramadhan juga menjelaskan bahwa perubahan status PT Vale dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sejak 3 Mei 2024 membawa sejumlah konsekuensi, termasuk skema pajak, bagi hasil, hingga mekanisme sharing profit dari laba bersih perusahaan.
“Di IUPK sudah diatur bahwa pemerintah daerah akan mendapatkan bagi hasil dari laba bersih. Itu yang harus dipahami bersama,” tambahnya.
Konsultasi awal ini menegaskan komitmen PT Vale untuk memastikan seluruh tahapan operasi tambang memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat di sekitar Blok Sorowako, bahkan setelah aktivitas penambangan berakhir.
Tahap awal proses ini dilakukan melalui konsultasi bersama para pemangku kepentingan Luwu Timur di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya transparansi dalam penyusunan dokumen pascatambang.
Pertemuan tersebut dihadiri Plt. Sekda Luwu Timur Ramadhan Pirade, jajaran manajemen PT Vale, empat camat—Nuha, Towuti, Wasuponda, dan Malili—serta perwakilan desa wilayah pemberdayaan, unsur masyarakat, dan berbagai stakeholder teknis lainnya.
Specialist Biodiversity and Mine Closure PT Vale Indonesia, Andri Ardiansyah, memaparkan bahwa pembaruan dokumen pascatambang merupakan bagian dari rencana strategis perusahaan untuk melanjutkan komitmen terhadap praktik keberlanjutan.
“Dokumen sebelumnya disusun berdasarkan izin yang berlaku sampai 2025. Kini PT Vale sudah mendapatkan perpanjangan izin sampai 2035, dan bentuk perizinannya berubah menjadi IUPK. Otomatis dokumen pascatambang harus ikut diperpanjang,” jelasnya.
Dengan perpanjangan izin hingga 2035, proyeksi pembukaan lahan, rencana reklamasi, hingga sisa area terbuka ikut mengalami penyesuaian. Rencana pascatambang tidak hanya mencakup penghentian operasi, tetapi juga rehabilitasi lahan, pengelolaan lingkungan, pembongkaran fasilitas yang tidak lagi digunakan, serta pemantauan jangka panjang.
“Ini baru konsultasi awal, dokumennya baru akan disusun. Kami ingin menangkap aspirasi pemerintah dan masyarakat sebelum penyusunan dilakukan,” tegas Andri.
Dalam forum tersebut, para pemangku kepentingan—mulai dari camat, kepala desa, hingga perwakilan masyarakat—menyampaikan berbagai aspirasi. Isu yang mengemuka antara lain penguatan program CSR, transparansi data lingkungan, kepastian pemulihan ekosistem, serta peluang ekonomi bagi masyarakat setelah tambang ditutup.
Sesuai nilai perusahaan, seluruh masukan tersebut dicatat dan akan menjadi perhatian dalam penyempurnaan dokumen yang nantinya diserahkan kepada Kementerian ESDM.
Menanggapi konsultasi awal itu, Plt. Sekda Luwu Timur Ramadhan Pirade mengajak seluruh pihak mendukung agenda perusahaan. "Alhamdulillah hanya Luwu Timur tidak berutang. Itu karena PT Vale ada di sini. Makanya saya bilang PT Vale adalah milik kita, sehingga perlu dijaga,” ujarnya, yang langsung disambut tepuk tangan peserta.
Ramadhan juga menjelaskan bahwa perubahan status PT Vale dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sejak 3 Mei 2024 membawa sejumlah konsekuensi, termasuk skema pajak, bagi hasil, hingga mekanisme sharing profit dari laba bersih perusahaan.
“Di IUPK sudah diatur bahwa pemerintah daerah akan mendapatkan bagi hasil dari laba bersih. Itu yang harus dipahami bersama,” tambahnya.
Konsultasi awal ini menegaskan komitmen PT Vale untuk memastikan seluruh tahapan operasi tambang memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat di sekitar Blok Sorowako, bahkan setelah aktivitas penambangan berakhir.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Hari Jadi Kolaka, Dua Milestone Strategis PT Vale Jadi Tonggak Pertumbuhan Berkelanjutan
Momentum Hari Jadi Kabupaten Kolaka ke-66 menjadi refleksi penting perjalanan pembangunan daerah yang semakin maju dan berdaya saing.
Minggu, 01 Mar 2026 15:25
Sulsel
Bupati Luwu Timur Tekankan Percepatan Perencanaan Kegiatan 2026–2027
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin Rapat Koordinasi bersama Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, para Asisten, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan beberapa Kepala Bidang, di Ruang Rapat Bupati, Malili, Ahad (22/02/2026).
Minggu, 22 Feb 2026 17:43
Sulsel
Kawal Tiga Ranperda Strategis, Wabup Puspa Tekankan Keberpihakan pada Kebutuhan Rakyat
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler menghadiri Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, Rabu (18/02/26).
Rabu, 18 Feb 2026 18:23
Sulsel
Pukau Bupati Luwu Timur dengan Metode AlJazee, Dua Hafidz Cilik Towuti Hafal Posisi Ayat
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas), memberikan apresiasi tinggi terhadap metode menghafal Al-Qur’an yang diterapkan siswa MTs Muhammadiyah Towuti.
Minggu, 15 Feb 2026 20:34
Sulsel
Warga Penggarap Dampingi Satpol PP Pasang Plang Aset Pemerintah di Lampia
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur memasang plang informasi penguasaan aset daerah di kawasan Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Sabtu (15/2/2026).
Minggu, 15 Feb 2026 11:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kumpulkan OKP, Vonny Klaim DPP Gerindra Dukung Dirinya Pimpin KNPI Sulsel
2
GEN-R Fakultas Kedokteran UMI Ramai Peserta, Kultum hingga Desain Poster Diserbu Pelajar
3
Islam Rendah
4
Netralitas ASN: Ketika Loyalitas Berhadapan dengan Hukum dan Amanah
5
Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kumpulkan OKP, Vonny Klaim DPP Gerindra Dukung Dirinya Pimpin KNPI Sulsel
2
GEN-R Fakultas Kedokteran UMI Ramai Peserta, Kultum hingga Desain Poster Diserbu Pelajar
3
Islam Rendah
4
Netralitas ASN: Ketika Loyalitas Berhadapan dengan Hukum dan Amanah
5
Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah