PT Vale Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Rencana Pascatambang
Rabu, 26 Nov 2025 18:44
Tahap awal pembaharuan dokumen pascatambang PT Vale dilakukan melalui konsultasi bersama para pemangku kepentingan Lutim di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Selasa (25/11/2025). Foto/IST
SOROWAKO - PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), anggota grup MIND ID, memulai langkah strategis untuk memperbarui dokumen pascatambang Blok Sorowako sebagai bagian dari komitmen perusahaan memastikan penutupan lahan bekas tambang dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Tahap awal proses ini dilakukan melalui konsultasi bersama para pemangku kepentingan Luwu Timur di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya transparansi dalam penyusunan dokumen pascatambang.
Pertemuan tersebut dihadiri Plt. Sekda Luwu Timur Ramadhan Pirade, jajaran manajemen PT Vale, empat camat—Nuha, Towuti, Wasuponda, dan Malili—serta perwakilan desa wilayah pemberdayaan, unsur masyarakat, dan berbagai stakeholder teknis lainnya.
Specialist Biodiversity and Mine Closure PT Vale Indonesia, Andri Ardiansyah, memaparkan bahwa pembaruan dokumen pascatambang merupakan bagian dari rencana strategis perusahaan untuk melanjutkan komitmen terhadap praktik keberlanjutan.
“Dokumen sebelumnya disusun berdasarkan izin yang berlaku sampai 2025. Kini PT Vale sudah mendapatkan perpanjangan izin sampai 2035, dan bentuk perizinannya berubah menjadi IUPK. Otomatis dokumen pascatambang harus ikut diperpanjang,” jelasnya.
Dengan perpanjangan izin hingga 2035, proyeksi pembukaan lahan, rencana reklamasi, hingga sisa area terbuka ikut mengalami penyesuaian. Rencana pascatambang tidak hanya mencakup penghentian operasi, tetapi juga rehabilitasi lahan, pengelolaan lingkungan, pembongkaran fasilitas yang tidak lagi digunakan, serta pemantauan jangka panjang.
“Ini baru konsultasi awal, dokumennya baru akan disusun. Kami ingin menangkap aspirasi pemerintah dan masyarakat sebelum penyusunan dilakukan,” tegas Andri.
Dalam forum tersebut, para pemangku kepentingan—mulai dari camat, kepala desa, hingga perwakilan masyarakat—menyampaikan berbagai aspirasi. Isu yang mengemuka antara lain penguatan program CSR, transparansi data lingkungan, kepastian pemulihan ekosistem, serta peluang ekonomi bagi masyarakat setelah tambang ditutup.
Sesuai nilai perusahaan, seluruh masukan tersebut dicatat dan akan menjadi perhatian dalam penyempurnaan dokumen yang nantinya diserahkan kepada Kementerian ESDM.
Menanggapi konsultasi awal itu, Plt. Sekda Luwu Timur Ramadhan Pirade mengajak seluruh pihak mendukung agenda perusahaan. "Alhamdulillah hanya Luwu Timur tidak berutang. Itu karena PT Vale ada di sini. Makanya saya bilang PT Vale adalah milik kita, sehingga perlu dijaga,” ujarnya, yang langsung disambut tepuk tangan peserta.
Ramadhan juga menjelaskan bahwa perubahan status PT Vale dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sejak 3 Mei 2024 membawa sejumlah konsekuensi, termasuk skema pajak, bagi hasil, hingga mekanisme sharing profit dari laba bersih perusahaan.
“Di IUPK sudah diatur bahwa pemerintah daerah akan mendapatkan bagi hasil dari laba bersih. Itu yang harus dipahami bersama,” tambahnya.
Konsultasi awal ini menegaskan komitmen PT Vale untuk memastikan seluruh tahapan operasi tambang memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat di sekitar Blok Sorowako, bahkan setelah aktivitas penambangan berakhir.
Tahap awal proses ini dilakukan melalui konsultasi bersama para pemangku kepentingan Luwu Timur di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya transparansi dalam penyusunan dokumen pascatambang.
Pertemuan tersebut dihadiri Plt. Sekda Luwu Timur Ramadhan Pirade, jajaran manajemen PT Vale, empat camat—Nuha, Towuti, Wasuponda, dan Malili—serta perwakilan desa wilayah pemberdayaan, unsur masyarakat, dan berbagai stakeholder teknis lainnya.
Specialist Biodiversity and Mine Closure PT Vale Indonesia, Andri Ardiansyah, memaparkan bahwa pembaruan dokumen pascatambang merupakan bagian dari rencana strategis perusahaan untuk melanjutkan komitmen terhadap praktik keberlanjutan.
“Dokumen sebelumnya disusun berdasarkan izin yang berlaku sampai 2025. Kini PT Vale sudah mendapatkan perpanjangan izin sampai 2035, dan bentuk perizinannya berubah menjadi IUPK. Otomatis dokumen pascatambang harus ikut diperpanjang,” jelasnya.
Dengan perpanjangan izin hingga 2035, proyeksi pembukaan lahan, rencana reklamasi, hingga sisa area terbuka ikut mengalami penyesuaian. Rencana pascatambang tidak hanya mencakup penghentian operasi, tetapi juga rehabilitasi lahan, pengelolaan lingkungan, pembongkaran fasilitas yang tidak lagi digunakan, serta pemantauan jangka panjang.
“Ini baru konsultasi awal, dokumennya baru akan disusun. Kami ingin menangkap aspirasi pemerintah dan masyarakat sebelum penyusunan dilakukan,” tegas Andri.
Dalam forum tersebut, para pemangku kepentingan—mulai dari camat, kepala desa, hingga perwakilan masyarakat—menyampaikan berbagai aspirasi. Isu yang mengemuka antara lain penguatan program CSR, transparansi data lingkungan, kepastian pemulihan ekosistem, serta peluang ekonomi bagi masyarakat setelah tambang ditutup.
Sesuai nilai perusahaan, seluruh masukan tersebut dicatat dan akan menjadi perhatian dalam penyempurnaan dokumen yang nantinya diserahkan kepada Kementerian ESDM.
Menanggapi konsultasi awal itu, Plt. Sekda Luwu Timur Ramadhan Pirade mengajak seluruh pihak mendukung agenda perusahaan. "Alhamdulillah hanya Luwu Timur tidak berutang. Itu karena PT Vale ada di sini. Makanya saya bilang PT Vale adalah milik kita, sehingga perlu dijaga,” ujarnya, yang langsung disambut tepuk tangan peserta.
Ramadhan juga menjelaskan bahwa perubahan status PT Vale dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sejak 3 Mei 2024 membawa sejumlah konsekuensi, termasuk skema pajak, bagi hasil, hingga mekanisme sharing profit dari laba bersih perusahaan.
“Di IUPK sudah diatur bahwa pemerintah daerah akan mendapatkan bagi hasil dari laba bersih. Itu yang harus dipahami bersama,” tambahnya.
Konsultasi awal ini menegaskan komitmen PT Vale untuk memastikan seluruh tahapan operasi tambang memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat di sekitar Blok Sorowako, bahkan setelah aktivitas penambangan berakhir.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Luwu Timur Sediakan Rumah Singgah Gratis di Makassar untuk Pasien Rujukan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
Kamis, 16 Apr 2026 17:57
Sulsel
Bupati Lutim Tegaskan Harga Gabah Tak Boleh di Bawah Rp6.500
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan harga gabah di tingkat petani tidak boleh jatuh di bawah standar yang telah ditetapkan.
Selasa, 14 Apr 2026 17:39
News
PT Vale Terima Penghargaan, Perkuat Peran dalam Pembangunan Daerah
PT Vale meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas kepatuhan dan konsistensinya sebagai wajib pajak yang berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Senin, 13 Apr 2026 17:05
Sulsel
Ranperda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Luwu Timur Diharmonisasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Luwu Timur
Sabtu, 04 Apr 2026 22:23
Sulsel
Pemkab Luwu Timur Mulai Salurkan 16.253 Paket Seragam Sekolah, Pastikan Rampung Dalam 3 Hari
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyerahkan bantuan seragam sekolah untuk 16.253 siswa PAUD hingga SMP, termasuk sekolah swasta, di halaman Kantor Bupati saat apel pagi pertama pasca-libur sekolah dan kerja, Senin (30/3/2026).
Senin, 30 Mar 2026 14:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
96 Mahasiswa Jurusan Bisnis Polipangkep Ikuti Pembekalan Sertifikasi Kompetensi
2
Dosen Universitas Pejuang RI Makassar Kembali Lolos Hibah Kemendiktisaintek 2026
3
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160 Kembali Siap Melesat
4
Ketua DPRD Sulsel Cicu Asah Visi Kepemimpinan di Retret Nasional
5
650 Mahasiswa Poltekpar Makassar Ikuti Headway Test, Kolaborasi Strategis Berbasis Teknologi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
96 Mahasiswa Jurusan Bisnis Polipangkep Ikuti Pembekalan Sertifikasi Kompetensi
2
Dosen Universitas Pejuang RI Makassar Kembali Lolos Hibah Kemendiktisaintek 2026
3
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160 Kembali Siap Melesat
4
Ketua DPRD Sulsel Cicu Asah Visi Kepemimpinan di Retret Nasional
5
650 Mahasiswa Poltekpar Makassar Ikuti Headway Test, Kolaborasi Strategis Berbasis Teknologi