PT Vale Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Rencana Pascatambang
Rabu, 26 Nov 2025 18:44
Tahap awal pembaharuan dokumen pascatambang PT Vale dilakukan melalui konsultasi bersama para pemangku kepentingan Lutim di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Selasa (25/11/2025). Foto/IST
SOROWAKO - PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), anggota grup MIND ID, memulai langkah strategis untuk memperbarui dokumen pascatambang Blok Sorowako sebagai bagian dari komitmen perusahaan memastikan penutupan lahan bekas tambang dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Tahap awal proses ini dilakukan melalui konsultasi bersama para pemangku kepentingan Luwu Timur di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya transparansi dalam penyusunan dokumen pascatambang.
Pertemuan tersebut dihadiri Plt. Sekda Luwu Timur Ramadhan Pirade, jajaran manajemen PT Vale, empat camat—Nuha, Towuti, Wasuponda, dan Malili—serta perwakilan desa wilayah pemberdayaan, unsur masyarakat, dan berbagai stakeholder teknis lainnya.
Specialist Biodiversity and Mine Closure PT Vale Indonesia, Andri Ardiansyah, memaparkan bahwa pembaruan dokumen pascatambang merupakan bagian dari rencana strategis perusahaan untuk melanjutkan komitmen terhadap praktik keberlanjutan.
“Dokumen sebelumnya disusun berdasarkan izin yang berlaku sampai 2025. Kini PT Vale sudah mendapatkan perpanjangan izin sampai 2035, dan bentuk perizinannya berubah menjadi IUPK. Otomatis dokumen pascatambang harus ikut diperpanjang,” jelasnya.
Dengan perpanjangan izin hingga 2035, proyeksi pembukaan lahan, rencana reklamasi, hingga sisa area terbuka ikut mengalami penyesuaian. Rencana pascatambang tidak hanya mencakup penghentian operasi, tetapi juga rehabilitasi lahan, pengelolaan lingkungan, pembongkaran fasilitas yang tidak lagi digunakan, serta pemantauan jangka panjang.
“Ini baru konsultasi awal, dokumennya baru akan disusun. Kami ingin menangkap aspirasi pemerintah dan masyarakat sebelum penyusunan dilakukan,” tegas Andri.
Dalam forum tersebut, para pemangku kepentingan—mulai dari camat, kepala desa, hingga perwakilan masyarakat—menyampaikan berbagai aspirasi. Isu yang mengemuka antara lain penguatan program CSR, transparansi data lingkungan, kepastian pemulihan ekosistem, serta peluang ekonomi bagi masyarakat setelah tambang ditutup.
Sesuai nilai perusahaan, seluruh masukan tersebut dicatat dan akan menjadi perhatian dalam penyempurnaan dokumen yang nantinya diserahkan kepada Kementerian ESDM.
Menanggapi konsultasi awal itu, Plt. Sekda Luwu Timur Ramadhan Pirade mengajak seluruh pihak mendukung agenda perusahaan. "Alhamdulillah hanya Luwu Timur tidak berutang. Itu karena PT Vale ada di sini. Makanya saya bilang PT Vale adalah milik kita, sehingga perlu dijaga,” ujarnya, yang langsung disambut tepuk tangan peserta.
Ramadhan juga menjelaskan bahwa perubahan status PT Vale dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sejak 3 Mei 2024 membawa sejumlah konsekuensi, termasuk skema pajak, bagi hasil, hingga mekanisme sharing profit dari laba bersih perusahaan.
“Di IUPK sudah diatur bahwa pemerintah daerah akan mendapatkan bagi hasil dari laba bersih. Itu yang harus dipahami bersama,” tambahnya.
Konsultasi awal ini menegaskan komitmen PT Vale untuk memastikan seluruh tahapan operasi tambang memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat di sekitar Blok Sorowako, bahkan setelah aktivitas penambangan berakhir.
Tahap awal proses ini dilakukan melalui konsultasi bersama para pemangku kepentingan Luwu Timur di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya transparansi dalam penyusunan dokumen pascatambang.
Pertemuan tersebut dihadiri Plt. Sekda Luwu Timur Ramadhan Pirade, jajaran manajemen PT Vale, empat camat—Nuha, Towuti, Wasuponda, dan Malili—serta perwakilan desa wilayah pemberdayaan, unsur masyarakat, dan berbagai stakeholder teknis lainnya.
Specialist Biodiversity and Mine Closure PT Vale Indonesia, Andri Ardiansyah, memaparkan bahwa pembaruan dokumen pascatambang merupakan bagian dari rencana strategis perusahaan untuk melanjutkan komitmen terhadap praktik keberlanjutan.
“Dokumen sebelumnya disusun berdasarkan izin yang berlaku sampai 2025. Kini PT Vale sudah mendapatkan perpanjangan izin sampai 2035, dan bentuk perizinannya berubah menjadi IUPK. Otomatis dokumen pascatambang harus ikut diperpanjang,” jelasnya.
Dengan perpanjangan izin hingga 2035, proyeksi pembukaan lahan, rencana reklamasi, hingga sisa area terbuka ikut mengalami penyesuaian. Rencana pascatambang tidak hanya mencakup penghentian operasi, tetapi juga rehabilitasi lahan, pengelolaan lingkungan, pembongkaran fasilitas yang tidak lagi digunakan, serta pemantauan jangka panjang.
“Ini baru konsultasi awal, dokumennya baru akan disusun. Kami ingin menangkap aspirasi pemerintah dan masyarakat sebelum penyusunan dilakukan,” tegas Andri.
Dalam forum tersebut, para pemangku kepentingan—mulai dari camat, kepala desa, hingga perwakilan masyarakat—menyampaikan berbagai aspirasi. Isu yang mengemuka antara lain penguatan program CSR, transparansi data lingkungan, kepastian pemulihan ekosistem, serta peluang ekonomi bagi masyarakat setelah tambang ditutup.
Sesuai nilai perusahaan, seluruh masukan tersebut dicatat dan akan menjadi perhatian dalam penyempurnaan dokumen yang nantinya diserahkan kepada Kementerian ESDM.
Menanggapi konsultasi awal itu, Plt. Sekda Luwu Timur Ramadhan Pirade mengajak seluruh pihak mendukung agenda perusahaan. "Alhamdulillah hanya Luwu Timur tidak berutang. Itu karena PT Vale ada di sini. Makanya saya bilang PT Vale adalah milik kita, sehingga perlu dijaga,” ujarnya, yang langsung disambut tepuk tangan peserta.
Ramadhan juga menjelaskan bahwa perubahan status PT Vale dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sejak 3 Mei 2024 membawa sejumlah konsekuensi, termasuk skema pajak, bagi hasil, hingga mekanisme sharing profit dari laba bersih perusahaan.
“Di IUPK sudah diatur bahwa pemerintah daerah akan mendapatkan bagi hasil dari laba bersih. Itu yang harus dipahami bersama,” tambahnya.
Konsultasi awal ini menegaskan komitmen PT Vale untuk memastikan seluruh tahapan operasi tambang memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat di sekitar Blok Sorowako, bahkan setelah aktivitas penambangan berakhir.
(TRI)
Berita Terkait
News
Bangkitkan Lahan Tidur, Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio
Panen jagung pakan yang dilakukan Kelompok Tani Padaidi di Desa Tondowolio menjadi penanda peningkatan produktivitas pertanian lokal sekaligus penguatan ketahanan pangan berbasis komunitas.
Sabtu, 10 Jan 2026 09:00
Sulsel
Komitmen Perkuat Pertanian, Pemkab Lutim Serahkan 247 Unit Alsintan untuk Petani
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur (Lutim) kembali menunjukkan perhatian serius terhadap penguatan sektor pertanian melalui penyerahan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada sejumlah kelompok tani.
Kamis, 08 Jan 2026 18:14
Sulsel
Pemkab Luwu Timur Perkuat Program MBG, SPPG Puncak Indah Jadi Percontohan
Komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung Program Presiden Prabowo Subianto Makanan Bergizi Gratis (MBG) terus diperkuat.
Rabu, 07 Jan 2026 15:45
News
PT Vale Indonesia dan Pemkab Lutim Bantu Korban Bencana Sumatera
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari grup Mining Industry (MIND ID), bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bergerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang.
Selasa, 06 Jan 2026 19:57
Sulsel
Wabup Puspa Hadir, Aprianto Jabat Ketua Hanura Luwu Timur
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, menghadiri Pengukuhan Musyawarah Cabang Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Luwu Timur periode 2026–2030, yang berlangsung di Aula Hotel Sikumbang, Selasa (06/01/26).
Selasa, 06 Jan 2026 19:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Tunjuk Camat Rumbia Abdul Rajab jadi Plt Kadis Perikanan dan Kelautan
2
Tiga Pria Mabuk Bawa Sajam Teror Warga di Jeneponto
3
Viral Guru Honorer di Jeneponto Dipecat, Diduga Diganti Adik Kepsek yang Lolos PPPK
4
PT Pegadaian Serahkan Bantuan Ambulans untuk Puskesmas Perawatan Saleman
5
DPRD Makassar Segera Terbitkan Rekomendasi Sengketa Lahan Bangkala
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Tunjuk Camat Rumbia Abdul Rajab jadi Plt Kadis Perikanan dan Kelautan
2
Tiga Pria Mabuk Bawa Sajam Teror Warga di Jeneponto
3
Viral Guru Honorer di Jeneponto Dipecat, Diduga Diganti Adik Kepsek yang Lolos PPPK
4
PT Pegadaian Serahkan Bantuan Ambulans untuk Puskesmas Perawatan Saleman
5
DPRD Makassar Segera Terbitkan Rekomendasi Sengketa Lahan Bangkala