Ramadan, Jam Kerja ASN Pemkab Maros Berkurang Lima Jam
Rabu, 13 Mar 2024 13:37
Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Maros mengalami perubahan selama bulan suci Ramadan. Foto/Istimewa
MAROS - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Maros mengalami perubahan selama bulan suci ramadan. Hal ini mengacu pada Peraturan Bupati Maros Nomor 48 tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja pegawai ASN Lingkup Maros.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, selama ramadan jam kerja ASN di lingkup Pemkab Maros mengalami perubahan.
Jika hari biasa di luar Ramadan, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.15 Wita. Sementara jam kerja selama Ramadan mulai Senin hingga hingga Jumat dimulai pukul 08.00 Wita hingga pukul hingga pukul 15.00 Wita.
"Yang berbeda hanya jam istirahat saja. Kalau Senin-Kamis mulai pukul 12.00 Wita sampai 12.30 Wita sedangkan jumat mulai pukul 11.30 Wita hingga 12.30 Wita," katanya.
Diakuinya perubahan jam kerja selama Ramadan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada bulan suci ramadan. "Semoga tidak mengurangi produktivits dan pencapaian kinerja para ASN, serta tidak mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik," ungkapnya.
Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros Andi Sri Wahyuni AB mengatakan, Perbup tentang jam kerja ini mengacu pada Perpres 21 tahun 2023 tentang jam kerja ASN seluruh Indonesia.
"Penerapan jam kerja selama ramadan ini dilakukan di 25 organisasi perangkat daerah (OPD) ditambah 14 kecamatan," katanya.
Dia menambahkan, jika perbedaannya kalau hari biasa itu jam kerja pegawai sebanyak 37 jam 30 menit dalam seminggu. "Untuk bulan ramadan hanya 32 jam 30 menit dalam seminggu. Jadi ada pengurangan jam kerja sekitar 5 jam dalam sepekan," pungkasnya.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, selama ramadan jam kerja ASN di lingkup Pemkab Maros mengalami perubahan.
Jika hari biasa di luar Ramadan, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.15 Wita. Sementara jam kerja selama Ramadan mulai Senin hingga hingga Jumat dimulai pukul 08.00 Wita hingga pukul hingga pukul 15.00 Wita.
"Yang berbeda hanya jam istirahat saja. Kalau Senin-Kamis mulai pukul 12.00 Wita sampai 12.30 Wita sedangkan jumat mulai pukul 11.30 Wita hingga 12.30 Wita," katanya.
Diakuinya perubahan jam kerja selama Ramadan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada bulan suci ramadan. "Semoga tidak mengurangi produktivits dan pencapaian kinerja para ASN, serta tidak mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik," ungkapnya.
Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros Andi Sri Wahyuni AB mengatakan, Perbup tentang jam kerja ini mengacu pada Perpres 21 tahun 2023 tentang jam kerja ASN seluruh Indonesia.
"Penerapan jam kerja selama ramadan ini dilakukan di 25 organisasi perangkat daerah (OPD) ditambah 14 kecamatan," katanya.
Dia menambahkan, jika perbedaannya kalau hari biasa itu jam kerja pegawai sebanyak 37 jam 30 menit dalam seminggu. "Untuk bulan ramadan hanya 32 jam 30 menit dalam seminggu. Jadi ada pengurangan jam kerja sekitar 5 jam dalam sepekan," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
ASN di Camba Terindikasi Kasus Narkoba, BKPSDM Bentuk Tim Kode Etik
Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, terindikasi terlibat dalam kasus narkoba yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
Selasa, 29 Sep 2026 14:51
Sulsel
Maros Matangkan Persiapan Penilaian Piala Adipura 2026
Menjelang penilaian piala Adipura 2026 pada Oktober mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mematangkan berbagai persiapan.
Selasa, 29 Sep 2026 11:44
News
Finalis Duta Anti Narkoba Maros Kampanye Bahaya Narkoba Lewat Seni
Sebanyak 32 finalis Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros 2026 unjuk gigi mengkampanyekan bahaya Narkoba lewat panggung seni di Grand Mall Maros, Minggu (27/9/2026) malam.
Senin, 28 Sep 2026 10:55
Sulsel
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
Puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke 54 tingkat Kabupaten Maros digelar di Grand Mall Maros, Rabu (23/9/2026).
Rabu, 23 Sep 2026 15:56
Sulsel
11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban
Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Maros menggelar penertiban kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Sentral Maros, Rabu (23/9/2026).
Rabu, 23 Sep 2026 12:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wali Kota Makassar Siapkan Sistem Peningkatan Kapasitas Lurah
2
Polisi Tahan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Guru SD di Jeneponto
3
Model Literasi Wanasari Dipaparkan ke Pemkab Luwu Timur, Petani Melon Jadi Contoh
4
PT WEJ Bersama Pansus DPRD Kabupaten Wajo Bahas Pemantapan KSO Dengan Pertagas Niaga
5
Studi General 2026 FAI UMI Dorong Gen Z Perkuat Kesalehan Sosial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wali Kota Makassar Siapkan Sistem Peningkatan Kapasitas Lurah
2
Polisi Tahan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Guru SD di Jeneponto
3
Model Literasi Wanasari Dipaparkan ke Pemkab Luwu Timur, Petani Melon Jadi Contoh
4
PT WEJ Bersama Pansus DPRD Kabupaten Wajo Bahas Pemantapan KSO Dengan Pertagas Niaga
5
Studi General 2026 FAI UMI Dorong Gen Z Perkuat Kesalehan Sosial