Ramadan, Jam Kerja ASN Pemkab Maros Berkurang Lima Jam
Rabu, 13 Mar 2024 13:37
Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Maros mengalami perubahan selama bulan suci Ramadan. Foto/Istimewa
MAROS - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Maros mengalami perubahan selama bulan suci ramadan. Hal ini mengacu pada Peraturan Bupati Maros Nomor 48 tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja pegawai ASN Lingkup Maros.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, selama ramadan jam kerja ASN di lingkup Pemkab Maros mengalami perubahan.
Jika hari biasa di luar Ramadan, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.15 Wita. Sementara jam kerja selama Ramadan mulai Senin hingga hingga Jumat dimulai pukul 08.00 Wita hingga pukul hingga pukul 15.00 Wita.
"Yang berbeda hanya jam istirahat saja. Kalau Senin-Kamis mulai pukul 12.00 Wita sampai 12.30 Wita sedangkan jumat mulai pukul 11.30 Wita hingga 12.30 Wita," katanya.
Diakuinya perubahan jam kerja selama Ramadan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada bulan suci ramadan. "Semoga tidak mengurangi produktivits dan pencapaian kinerja para ASN, serta tidak mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik," ungkapnya.
Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros Andi Sri Wahyuni AB mengatakan, Perbup tentang jam kerja ini mengacu pada Perpres 21 tahun 2023 tentang jam kerja ASN seluruh Indonesia.
"Penerapan jam kerja selama ramadan ini dilakukan di 25 organisasi perangkat daerah (OPD) ditambah 14 kecamatan," katanya.
Dia menambahkan, jika perbedaannya kalau hari biasa itu jam kerja pegawai sebanyak 37 jam 30 menit dalam seminggu. "Untuk bulan ramadan hanya 32 jam 30 menit dalam seminggu. Jadi ada pengurangan jam kerja sekitar 5 jam dalam sepekan," pungkasnya.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, selama ramadan jam kerja ASN di lingkup Pemkab Maros mengalami perubahan.
Jika hari biasa di luar Ramadan, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.15 Wita. Sementara jam kerja selama Ramadan mulai Senin hingga hingga Jumat dimulai pukul 08.00 Wita hingga pukul hingga pukul 15.00 Wita.
"Yang berbeda hanya jam istirahat saja. Kalau Senin-Kamis mulai pukul 12.00 Wita sampai 12.30 Wita sedangkan jumat mulai pukul 11.30 Wita hingga 12.30 Wita," katanya.
Diakuinya perubahan jam kerja selama Ramadan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada bulan suci ramadan. "Semoga tidak mengurangi produktivits dan pencapaian kinerja para ASN, serta tidak mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik," ungkapnya.
Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros Andi Sri Wahyuni AB mengatakan, Perbup tentang jam kerja ini mengacu pada Perpres 21 tahun 2023 tentang jam kerja ASN seluruh Indonesia.
"Penerapan jam kerja selama ramadan ini dilakukan di 25 organisasi perangkat daerah (OPD) ditambah 14 kecamatan," katanya.
Dia menambahkan, jika perbedaannya kalau hari biasa itu jam kerja pegawai sebanyak 37 jam 30 menit dalam seminggu. "Untuk bulan ramadan hanya 32 jam 30 menit dalam seminggu. Jadi ada pengurangan jam kerja sekitar 5 jam dalam sepekan," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Granat dan Ikanara Gelar Kampanye Anti Narkoba di Mattirotasi dan CFD Maros
Pemerintah Kabupaten Maros bersama Gerakan Nasional Anti Narkotika memperingati HANI 2026 melalui kampanye anti narkoba di Desa Mattirotasi, Kecamatan Maros Baru, dan kawasan CFD Maros.
Minggu, 28 Jun 2026 13:41
Sulsel
Inovasi Sipakatau Tingkatkan Temuan Kasus TB di Maros hingga 47,65 Persen
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, memaparkan keberhasilan inovasi Sipakatau dalam meningkatkan temuan kasus tuberkulosis (TB) di Kabupaten Maros saat menghadiri ajang penghargaan Tribun Network di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 14:13
News
Investor Gorontalo Bidik Jagung Maros, Siapkan Investasi Lebih dari Rp53 Miliar
Keikutsertaan Kabupaten Maros dalam Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo tidak hanya menjadi ajang pertukaran pengetahuan dan teknologi pertanian.
Sabtu, 20 Jun 2026 17:58
Sulsel
KFC dan Coffee Bean di Maros Menunggak Pajak, Nilainya Rp167 Juta
Dua restoran di Kabupaten Maros tercatat menunggak pajak restoran. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros pun turun langsung melakukan penagihan kepada wajib pajak tersebut, Kamis (18/6/2026).
Kamis, 18 Jun 2026 17:40
News
Menteri Haji Takziah ke Rumah Jemaah Haji Maros yang Wafat di Tanah Suci
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mendatangi rumah duka almarhum Sangkala Manrulu Tonga, jemaah haji asal Kabupaten Maros yang wafat di Arab Saudi.
Minggu, 14 Jun 2026 16:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
2
GMTD Bekali Kader Posyandu, Dorong Layanan Kesehatan Berkualitas di Makassar
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
2
GMTD Bekali Kader Posyandu, Dorong Layanan Kesehatan Berkualitas di Makassar
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat