Piala Adipura ke-8 Diarak Keliling Kota Maros
Kamis, 21 Mar 2024 09:58
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengarak Piala Adipura ke 8 yang diterima di awal Maret lalu. Foto/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengarak Piala Adipura ke 8 yang diterima di awal Maret lalu.Piala adipura ini diarak menggunakan puluhan kendaraan milik kepala OPD, JK Owner Celebes (JKOC) dan petugas kebersihan.
Pawai Piala Adipura ini dimulai di Lapangan Pallantikang, menuju jalan Poros-Maros-Pangkep, Pasar Sentral lama, Jalan Sejahtera, Jalan Nurdin Sanrima, Jalan Pisang, Jalan Pettarani, lalu kembali ke Kantor Bupati. Total panjang rute yang dilalui yakni 5,8 KM dengan waktu tempuh kurang lebih 17 menit.
Usai pawai Adipura, dilakukan pemberian THR kepada sekitar 400 petugas kebersihan, totalnya Rp129.000.000. Jika dihitung-hitung, tiap petugas mendapatkan sekitar Rp322 ribu. Selain itu, mereka juga mendapatkan sarung dan paket sembako.
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, hal tersebut sebagai bentuk terima kasih kepada petugas kebersihan yang berkontribusi dalam raihan piala Adipura ini.
"Selama ini mereka lah yang menjadi ujung tombak sehingga piala Adipura ini bisa direbut kembali,'" ujarnya.
Chaidir mengatakan Piala Adipura ini menjadi hadiah pada tiga tahun kepemimpinannya bersama Suhartina Bohari di Kabupaten Maros. "Untuk periode kepemimpinan kami, berhasil mempertahankan piala Adipura tiga tahun berturut-turut," ujarnya.
Indikator penilaian Adipura tahun 2023 termasuk di dalamnya pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, kebersihan drainase jalan dan beberapa lainnya.
"Penghargaan Adipura ini tidak hanya dinilai dari kota bersih dan indah, tetapi bagaimana masyarakatnya bisa ikut terlibat melakukan pengolahan sampah mulai dari rumah sampai ke TPS3R,” jelasnya.
Mantan Ketua DPRD ini menuturkan saat ini, setiap perumahan di Kabupaten Maros sudah punya bank sampah dan bank induk sampah yang berada di Samping Pasar Tramo Maros.
"Artinya masyarakat sudah konsen dalam menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan berbagai aktivitas mengurangi jumlah sampah di Kabupaten Maros, terutama di persoalan pemilahan dan pengolahan sampah melalui bank sampah," tutupnya.
Pawai Piala Adipura ini dimulai di Lapangan Pallantikang, menuju jalan Poros-Maros-Pangkep, Pasar Sentral lama, Jalan Sejahtera, Jalan Nurdin Sanrima, Jalan Pisang, Jalan Pettarani, lalu kembali ke Kantor Bupati. Total panjang rute yang dilalui yakni 5,8 KM dengan waktu tempuh kurang lebih 17 menit.
Usai pawai Adipura, dilakukan pemberian THR kepada sekitar 400 petugas kebersihan, totalnya Rp129.000.000. Jika dihitung-hitung, tiap petugas mendapatkan sekitar Rp322 ribu. Selain itu, mereka juga mendapatkan sarung dan paket sembako.
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, hal tersebut sebagai bentuk terima kasih kepada petugas kebersihan yang berkontribusi dalam raihan piala Adipura ini.
"Selama ini mereka lah yang menjadi ujung tombak sehingga piala Adipura ini bisa direbut kembali,'" ujarnya.
Chaidir mengatakan Piala Adipura ini menjadi hadiah pada tiga tahun kepemimpinannya bersama Suhartina Bohari di Kabupaten Maros. "Untuk periode kepemimpinan kami, berhasil mempertahankan piala Adipura tiga tahun berturut-turut," ujarnya.
Indikator penilaian Adipura tahun 2023 termasuk di dalamnya pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, kebersihan drainase jalan dan beberapa lainnya.
"Penghargaan Adipura ini tidak hanya dinilai dari kota bersih dan indah, tetapi bagaimana masyarakatnya bisa ikut terlibat melakukan pengolahan sampah mulai dari rumah sampai ke TPS3R,” jelasnya.
Mantan Ketua DPRD ini menuturkan saat ini, setiap perumahan di Kabupaten Maros sudah punya bank sampah dan bank induk sampah yang berada di Samping Pasar Tramo Maros.
"Artinya masyarakat sudah konsen dalam menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan berbagai aktivitas mengurangi jumlah sampah di Kabupaten Maros, terutama di persoalan pemilahan dan pengolahan sampah melalui bank sampah," tutupnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Bapenda Maros Perpanjang Kebijakan Penghapusan Denda PBB-P2
Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang kebijakan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Desember 2026.
Kamis, 03 Sep 2026 12:30
News
2.206 Ha Lahan Pertanian Maros Terancam Kekeringan, Bupati Kerahkan Pompa Air
Kekeringan ekstrem mulai mengancam sektor pertanian di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Rabu, 02 Sep 2026 11:38
Sulsel
Pemkab Maros dan BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak
Pemerintah Kabupaten Maros bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Maros memperkuat sinergi dalam peningkatan pelayanan bidang pertanahan.
Selasa, 01 Sep 2026 17:54
News
Kekeringan Makin Parah, Sejumlah Masjid di Maros Akan Gelar Salat Istisqa
Sejumlah masjid di Kabupaten Maros akan menggelar salat Istisqa atau salat meminta hujan menyusul kondisi kekeringan yang semakin meluas akibat El Nino.
Selasa, 01 Sep 2026 15:34
News
Sekolah Pelosok di Maros Dapat Bantuan Motor Trail
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menyerahkan 20 unit sepeda motor semi trail kepada sejumlah sekolah di wilayah terpencil dan pegunungan.
Senin, 31 Agu 2026 14:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suzuki Dekatkan Diri dengan Konsumen Lewat Penyerahan XL7 Terbaru di Makassar
2
Lembaga Sinergi Desa Indonesia Dorong Audit Anggaran Pembangunan Gedung Mesin PNUP
3
Rakerda Soksi Sulsel Bahas Penguatan Transformasi Ekonomi dan Demokrasi Inklusif
4
Pelindo Multi Terminal Perkuat Layanan Pelabuhan Kendari Dukung Hilirisasi Nikel
5
Tujuh Inovasi LG di IFA 2026, dari Kulkas AI hingga Hair Dryer
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suzuki Dekatkan Diri dengan Konsumen Lewat Penyerahan XL7 Terbaru di Makassar
2
Lembaga Sinergi Desa Indonesia Dorong Audit Anggaran Pembangunan Gedung Mesin PNUP
3
Rakerda Soksi Sulsel Bahas Penguatan Transformasi Ekonomi dan Demokrasi Inklusif
4
Pelindo Multi Terminal Perkuat Layanan Pelabuhan Kendari Dukung Hilirisasi Nikel
5
Tujuh Inovasi LG di IFA 2026, dari Kulkas AI hingga Hair Dryer