Minimalkan Konflik Agraria, Indah Dorong Inventarisasi Tanah di Seko
Kamis, 21 Mar 2024 14:35
Bupati Lutra, Indah menjadi narasumber Lokakarya Mewujudkan Kedaulatan Rakyat Atas Ruang di Kabupaten Luwu Utara. Foto: IST
LUWU UTARA - Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) hadir di Luwu Utara untuk merespon kebijakan pemerintah dalam memberikan program redistribusi tanah kepada masyarakat.
“Gugus tugas reforma agraria hadir untuk membantu percepatan pemberian legalisasi lahan atas penguasaan lahan yang dikuasai oleh masyarakat kita. Tujuan akhirnya adalah untuk meminimalkan konflik agraria yang ada di daerah,” kata Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.
Indah menjadi narasumber Lokakarya Mewujudkan Kedaulatan Rakyat Atas Ruang di Kabupaten Luwu Utara dengan tema “Diskursus terkait lahan Eks HGU PT. Seko Fajar plantation di Kecamatan Seko” beberapa waktu lalu.
Kepala daerah perempuan pertama di Sulsel ini menyampaikan, melalui kanwil BPN/ATR untuk segera melakukan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) di Kecamatan Seko.
“Jadi, IP4T sudah dua kali dilakukan yaitu tahun 2021 dan tahun 2023. Ada 1000 form yang dibagikan kepada masyarakat Seko karena tidak ada dasar kita untuk mendistribusikan lahan kalau tidak ada perkiraan luasan. Untuk itu melalui GTRA ini bertujuan untk melegalkan tanah yang dikuasai oleh masyarakat kita,” terangnya.
Indah melanjutkan, melalui GTRA tanah transmigrasi yang disertifikasi hak milik tanah dari target 2.282 bidang sudah selesai 75%.
“Alhamdulillah, sejak GTRA terbentuk di Luwu Utara sudah selesai 75% dan sudah 25.645 bidang sudah disertifikatkan. Intinya pemerintah pasti ingin ada kejelasan status lahan yang dikuasai oleh masyarakat, karena reforma agraria pada dasarnya tujuannya adalah untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” jelas Indah yang juga Ketua GTRA Luwu Utara ini.
Terakhir, orang nomor satu di Luwu Utara ini menyampaikan GTRA bisa berjalan baik karena dukungan dari berbagai pihak termasuk dari pemerintah desa.
“Pemerintah desa dan masyarakat sangat mendukung GTRA ini karena kepedulian kepala desa sangat dibutuhkan dan kerjasama antar masyarakatnya,” tutupnya.
“Gugus tugas reforma agraria hadir untuk membantu percepatan pemberian legalisasi lahan atas penguasaan lahan yang dikuasai oleh masyarakat kita. Tujuan akhirnya adalah untuk meminimalkan konflik agraria yang ada di daerah,” kata Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.
Indah menjadi narasumber Lokakarya Mewujudkan Kedaulatan Rakyat Atas Ruang di Kabupaten Luwu Utara dengan tema “Diskursus terkait lahan Eks HGU PT. Seko Fajar plantation di Kecamatan Seko” beberapa waktu lalu.
Kepala daerah perempuan pertama di Sulsel ini menyampaikan, melalui kanwil BPN/ATR untuk segera melakukan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) di Kecamatan Seko.
“Jadi, IP4T sudah dua kali dilakukan yaitu tahun 2021 dan tahun 2023. Ada 1000 form yang dibagikan kepada masyarakat Seko karena tidak ada dasar kita untuk mendistribusikan lahan kalau tidak ada perkiraan luasan. Untuk itu melalui GTRA ini bertujuan untk melegalkan tanah yang dikuasai oleh masyarakat kita,” terangnya.
Indah melanjutkan, melalui GTRA tanah transmigrasi yang disertifikasi hak milik tanah dari target 2.282 bidang sudah selesai 75%.
“Alhamdulillah, sejak GTRA terbentuk di Luwu Utara sudah selesai 75% dan sudah 25.645 bidang sudah disertifikatkan. Intinya pemerintah pasti ingin ada kejelasan status lahan yang dikuasai oleh masyarakat, karena reforma agraria pada dasarnya tujuannya adalah untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” jelas Indah yang juga Ketua GTRA Luwu Utara ini.
Terakhir, orang nomor satu di Luwu Utara ini menyampaikan GTRA bisa berjalan baik karena dukungan dari berbagai pihak termasuk dari pemerintah desa.
“Pemerintah desa dan masyarakat sangat mendukung GTRA ini karena kepedulian kepala desa sangat dibutuhkan dan kerjasama antar masyarakatnya,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
20 Tahun Rusak, Jalan Strategis di Luwu Utara Akhirnya Dibenahi
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim meninjau langsung pelaksanaan pengaspalan ruas jalan Baliase-Pombakka yang dibiayai melalui bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Jum'at, 19 Des 2025 13:04
Sulsel
Hindari Ketegangan Warga dengan TNI, DPRD Sulsel Usul Lokasi Pembangunan Batalyon Digeser
Komisi C DPRD Sulsel merekomendasikan Pemprov Sulsel untuk mencari lahan alternatif bagi pembangunan Batalyon TNI TP 872 di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.
Kamis, 11 Des 2025 20:21
Sulsel
DPRD Sulsel Inventarisasi Lahan Hibah untuk Pembangunan Batalyon TNI di Luwu Utara
Polemik lahan hibah Pemprov Sulawesi Selatan untuk pembangunan Batalyon Teritorial TNI 872 di Rampoang, Luwu Utara, kini masuk ke meja Komisi C DPRD Sulsel.
Rabu, 10 Des 2025 20:21
Sulsel
Kisah Tragis Dua Guru di Luwu Utara: Difitnah, Ditangkap Subuh Hari Hingga Dipecat
Tahun 2018 menjadi awal perjalanan tak terlupakan bagi Rasnal, saat dirinya ditugaskan sebagai Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Rabu, 12 Nov 2025 23:52
Sulsel
RDP DPRD Sulsel, Guru asal Luwu Utara Mengajar Setahun Tanpa Gaji, Lalu Dipecat
Guru Rasnal di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, mengaku merasa terzalimi karena gajinya tidak dibayar lebih dari setahun sebelum keputusan PTDH diterbitkan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Rabu, 12 Nov 2025 17:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
2
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
3
Daftar Mutasi Terbaru Polda Sulsel, 21 Pejabat Bergeser
4
PT CLM dan Basarnas Tutup Pelatihan SAR, 23 Peserta Siap Perkuat ERT di Lutim
5
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
2
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
3
Daftar Mutasi Terbaru Polda Sulsel, 21 Pejabat Bergeser
4
PT CLM dan Basarnas Tutup Pelatihan SAR, 23 Peserta Siap Perkuat ERT di Lutim
5
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh