Musrenbang RKPD Sidrap 2025 Diharap Pacu Penguatan Daya Saing Daerah

Tim Sindomakassar
Kamis, 21 Mar 2024 13:22
Musrenbang RKPD Sidrap 2025 Diharap Pacu Penguatan Daya Saing Daerah
Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Bappelitbangda menggelar Musrenbang RKPD Tahun 2025. Foto: IST
Comment
Share
SIDRAP - Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), menggelar Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025, baru-baru ini.

Musrenbang RKPD dengan tema "Penguatan Daya Saing Daerah untuk Mendukung Transformasi Sosial dan Ekonomi", berlangsung di Ballroom Cafe Hadide, Pangkajene Sidenreng. Acara dibuka Pj. Bupati Sidrap diwakili

Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Kesejahteraan Rakyat, Jayadi Nas mewakili Pj Gubernur Sulsel menyampaikan, musrenbang RKPD kabupaten merupakan agenda yang penting dalam rangka pembangunan tahun 2025.

"Di sinilah momennya untuk kita seriusi dan matangkan, karena di sinilah dianggap dapurnya untuk mengolah apa yang mau kita lakukan di tahun 2025," katanya.

Jayadi menambahkan, pelaksanaan musrenbang RKPD tahun 2025 sangat penting dalam kerangka sistem perencanaan daerah.

"Artinya tidak boleh ada suatu kegiatan yang dilakukan pada tahun 2025 secara tiba-tiba. Semua harus melalui proses perencanaan yang baik, sehingga apa yang kita laksanakan betul-betul matang baik dari sisi kesesuaian kepentingan masyarakat, maupun dalam konteks bagaimana kondisi keuangan daerah," jelasnya.



Olehnya itu, Jayadi Nas berharap seluruh pemangku kepentingan wajib mengikuti agenda Musrenbang RKPD ini dengan baik. "Silahkan diskusikan, Sidrap mau dibawa ke mana, dengan potensi alam yang luar biasa, Sidrap tidak boleh biasa-biasa saja," tekannya.

Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris mewakili Pj Bupati Sidrap, menuturkan musrenbang RKPD kabupaten bertujuan menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah.

Selain itu, juga menyepakati program kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja lokasi serta penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi.

"Juga untuk klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan," sebutnya.

Berkaitan kondisi saat ini dan perkiraan tahun 2025, Nasruddin Waris mengajak peserta mencermati beberapa isu strategis dalam perencanaan pembangunan daerah.

Isu strategis ini, paparnya, berdampak dampaknya signifikan dalam menentukan pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang. Diantaranya, revitalisasi sektor pertanian, perwujudan good governance, dan penurunan angka kemiskinan.

Nasruddin Waris menjelaskan, tema pembangunan tahun 2025 yang diusung Pemerintah Kabupaten Sidrap memiliki prioritas pembangunan yang diarahkan pada peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat

Selain itu, penguatan sistem agrobisnis dalam mendukung pengembangan perekonomian daerah, dan penguatan infrastruktur dasar dan ekonomi. Selanjutnya peningkatan akses layanan pendidikan dan kesehatan, serta penataan lingkungan hidup dan peningkatan ketahanan bencana.

"Juga perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, dan peningkatan aktivitas dan kualitas kehidupan sosial masyarakat yang religius, berbudaya dan aman," rinci Nasruddin.

Di samping itu, lanjutnya, kesinambungan pembangunan yang telah dilaksanakan perlu tetap mendapat perhatian antara lain keberlanjutan pembangunan rumah sakit pratama, pasar oleh-oleh, Taman Religius Nona-nonae.

"Ada juga sentra IKM dan pusat layanan usaha terpadu serta pengembangan destinasi wisata alam dan buatan yang dapat berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah," jelasnya.



Dengan pelaksanaan musrenbang RKPD ini, kata Nasruddin lagi, diharapkan menjadi media pembentukan komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.

"Sehingga dokumen RKPD tahun 2025 nantinya menjadi pedoman terhadap penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025, yang selanjutnya menjadi acuan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2025," lontarnya.

Ia pun berharap masukan serta saran dari seluruh peserta Musrenbang guna penyempurnaan RKPD tahun 2025. "Saya berharap agar hasil dari musrenbang RKPD tahun 2025 mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat serta mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sidenreng Rappang," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru