Lakalantas, Dua Remaja di Kabupaten Luwu Timur Luka-luka

fitra budin
Jum'at, 22 Mar 2024 00:15
Lakalantas, Dua Remaja di Kabupaten Luwu Timur Luka-luka
Unit Lalu Lintas Polsek Mangkutana menangani sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan Poros Trans Desa Lampenai, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Unit Lalu Lintas Polsek Mangkutana menangani sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan Poros Trans Desa Lampenai, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur. Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024, sekitar pukul 21.30 WITA.

Bripka Taufik, Humas Polres Luwu Timur menjelaskan berdasarkan keterangan yang diterima, kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Yamaha Mio Soul dan Honda Supra, tanpa nomor TNKB yang jelas.

Pengendara yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah Rifat (16 tahun) yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul, dan penumpangnya, Algazaly (16 tahun), serta Muh Akil Alik (37 tahun) yang mengendarai sepeda motor Honda Supra.

Dirinya menjelaskan, kronologi kejadian menurut keterangan saksi dan hasil olah TKP menyebutkan bahwa sepeda motor Yamaha Mio Soul yang dikendarai Rifat dan penumpangnya sedang dalam perjalanan dari arah selatan ke utara atau dari arah Wotu menuju Tomoni.

"Mereka hendak mendahului sepeda motor. Bersamaan dengan itu, sepeda motor Honda Supra yang dikendarai Muh Akil Alik datang dari arah berlawanan. Keduanya tidak dapat menghindar, sehingga terjadi tabrakan," kata Taufik.

Akibat kecelakaan tersebut, lanjut Taufik, Rifat mengalami luka lecet pada lutut dan betis kiri, serta lutut kanan, sementara penumpangnya, Algazaly, mengalami luka pada betis atau kaki kiri, serta lecet pada dagu. Muh Akil Alik mengalami luka lebam pada mata kanan dan luka terbuka pada kepala bagian belakang.

Dua saksi yang melihat kejadian tersebut adalah Icang (34 tahun) dan Fikri (16 tahun), keduanya merupakan penduduk Desa Lampenai, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.

Kedua sepeda motor mengalami kerusakan, di mana sepeda motor Honda Supra mengalami bengkok pada stir kiri, dan Yamaha Mio Soul mengalami patah pada spion dan handle cakram depan.

Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut sekitar Rp500.000. Dua barang bukti yang disita adalah satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa TNKB, dan sepeda motor Honda Supra tanpa TNKB.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru