Baznas Maros Tetapkan Besaran Zakat, Tertinggi Rp52 Ribu
Rabu, 27 Mar 2024 17:12

Ilustrasi zakat. Foto: PP Muhammadiyah
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menetapkan besaran Zakat Fitrah tahun 2024.
Penetapan besaran Zakat Fitrah ini melalui rapat pleno diikuti Dinas Koperindag, MUI, Kemenag dan Bagian Kesra beberapa waktu lalu.
Ketua Baznas Andi Said Patombongi menuturkan, besaran Zakat Fitrah ditetapkan setelah mendengarkan sejumlah masukan dari instansi terkait.
"Setelah mendengarkan pandangan, saran dan masukan dari peserta rapat pleno, akhirnya ditetapkan besaran harga beras untuk standar pembayaran Zakat Fitrah," Rabu (27/3/2024).
Andi Said mengatakan, ada kenaikan besaran zakat tahun ini. Hal ini diakibatkan tingginya harga beras di pasaran.
"Memang ada sedikit kenaikan, jika dibandingkan tahun sebelumnya," ujarnya.
Untuk tahun ini besaran Zakat Fitrah bagi yang mengkonsumsi beras premium sebesar Rp52 ribu perorang, dari tahun sebelumnya Rp46 ribu perorang. Beras medium Rp50 ribu perorang, dari sebelumnya Rp42 ribu perorang.
Sedangkan kategori rendah sebesar Rp48 ribu perorang, Rp34 ribu perorang. Sementara untuk pembayaran fidyah Rp35 ribu.
"Jadi memang harga Zakat Fitrah itu tidak sama. Kita membaginya ke beberapa level. Tergantung beras yang dikonsumsi," tambahnya.
Meski begitu, masyarakat masih bisa menyalurkan zakat dalam bentuk beras.
Dia mengatakan, target capaian Zakat Fitrah, Infak dan Sedekah (ZIS) tahun ini sebesar Rp1,5 miliar.
"Tahun ini kita target Rp 1,5 miliar," ia mengakhiri.
Bagi masyarakat yang hendak menyalurkan zakatnya bisa melalui trasnfer ke Bank BSI 7036967999, Bank BNI 0364062644 dan Bank BRI 022401000274302 atas nama BAZNAS Kabupaten Maros. Selain itu bisa menghubungi nomor WhatsApp 085397533389.
Zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada golongan yang berhak menerima zakat.
Golongan tersebut di antaranya orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan.
Penetapan besaran Zakat Fitrah ini melalui rapat pleno diikuti Dinas Koperindag, MUI, Kemenag dan Bagian Kesra beberapa waktu lalu.
Ketua Baznas Andi Said Patombongi menuturkan, besaran Zakat Fitrah ditetapkan setelah mendengarkan sejumlah masukan dari instansi terkait.
"Setelah mendengarkan pandangan, saran dan masukan dari peserta rapat pleno, akhirnya ditetapkan besaran harga beras untuk standar pembayaran Zakat Fitrah," Rabu (27/3/2024).
Andi Said mengatakan, ada kenaikan besaran zakat tahun ini. Hal ini diakibatkan tingginya harga beras di pasaran.
"Memang ada sedikit kenaikan, jika dibandingkan tahun sebelumnya," ujarnya.
Untuk tahun ini besaran Zakat Fitrah bagi yang mengkonsumsi beras premium sebesar Rp52 ribu perorang, dari tahun sebelumnya Rp46 ribu perorang. Beras medium Rp50 ribu perorang, dari sebelumnya Rp42 ribu perorang.
Sedangkan kategori rendah sebesar Rp48 ribu perorang, Rp34 ribu perorang. Sementara untuk pembayaran fidyah Rp35 ribu.
"Jadi memang harga Zakat Fitrah itu tidak sama. Kita membaginya ke beberapa level. Tergantung beras yang dikonsumsi," tambahnya.
Meski begitu, masyarakat masih bisa menyalurkan zakat dalam bentuk beras.
Dia mengatakan, target capaian Zakat Fitrah, Infak dan Sedekah (ZIS) tahun ini sebesar Rp1,5 miliar.
"Tahun ini kita target Rp 1,5 miliar," ia mengakhiri.
Bagi masyarakat yang hendak menyalurkan zakatnya bisa melalui trasnfer ke Bank BSI 7036967999, Bank BNI 0364062644 dan Bank BRI 022401000274302 atas nama BAZNAS Kabupaten Maros. Selain itu bisa menghubungi nomor WhatsApp 085397533389.
Zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada golongan yang berhak menerima zakat.
Golongan tersebut di antaranya orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Prevalensi Stunting Maros Turun 12 Persen, Tertinggi di Sulsel
Angka stunting di Kabupaten Maros menurun signifikan. Bahkan penurunannya mencapai 12 persen hanya dalam satu tahun.
Senin, 11 Agu 2025 16:53

Sulsel
169 Grup Meriahkan Gerak Jalan Kreasi HUT ke-80 RI di Maros
Sebanyak 169 grup ikut memeriahkan gerak jalan kreasi dalam rangka HUT ke-80 RI di Kabupaten Maros, Senin (11/8/2025).
Senin, 11 Agu 2025 14:11

Sulsel
Ribuan Guru di Maros Belum Terima Gaji
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Andi Wandi Bangsawan Putra Patabai, memastikan bahwa saat ini tinggal menunggu proses pencairan gaji saja.
Rabu, 06 Agu 2025 15:55

Sulsel
Maros Dapat Bantuan Rp10 M untuk Bangun Jembatan dan Lapangan Bola
Kabupaten Maros menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebesar Rp10 miliar lebih.
Selasa, 05 Agu 2025 17:41

Sulsel
271 PPPK Maros Terima Perpanjangan Kontrak
Sebanyak 271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Maros, menerima perpanjangan kontrak kerja. Penyerahan SK perpanjangan kontrak digelar saat apel akbar ribuan PPPK di lapangan Pallantikang, Senin (4/8/2025).
Senin, 04 Agu 2025 12:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

In Memoriam Azwar Hasan, Akademisi Yang Tidak Biasa
2

Telkom Regional 5 Pulihkan Ekosistem Laut Bonetambu Lewat Restorasi Terumbu Karang
3

PT Vale Resmikan Dormitory Limoloka, Dukung Proyek IGP Sorlim
4

Kopi, Canda, Merdeka! Cara Komunitas Warkop 183 Peringati HUT RI ke-80
5

Ekspansi ke Timur, Plataran Makassar Hadirkan Cita Rasa Lokal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

In Memoriam Azwar Hasan, Akademisi Yang Tidak Biasa
2

Telkom Regional 5 Pulihkan Ekosistem Laut Bonetambu Lewat Restorasi Terumbu Karang
3

PT Vale Resmikan Dormitory Limoloka, Dukung Proyek IGP Sorlim
4

Kopi, Canda, Merdeka! Cara Komunitas Warkop 183 Peringati HUT RI ke-80
5

Ekspansi ke Timur, Plataran Makassar Hadirkan Cita Rasa Lokal