Baznas Maros Tetapkan Besaran Zakat, Tertinggi Rp52 Ribu
Rabu, 27 Mar 2024 17:12
Ilustrasi zakat. Foto: PP Muhammadiyah
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menetapkan besaran Zakat Fitrah tahun 2024.
Penetapan besaran Zakat Fitrah ini melalui rapat pleno diikuti Dinas Koperindag, MUI, Kemenag dan Bagian Kesra beberapa waktu lalu.
Ketua Baznas Andi Said Patombongi menuturkan, besaran Zakat Fitrah ditetapkan setelah mendengarkan sejumlah masukan dari instansi terkait.
"Setelah mendengarkan pandangan, saran dan masukan dari peserta rapat pleno, akhirnya ditetapkan besaran harga beras untuk standar pembayaran Zakat Fitrah," Rabu (27/3/2024).
Andi Said mengatakan, ada kenaikan besaran zakat tahun ini. Hal ini diakibatkan tingginya harga beras di pasaran.
"Memang ada sedikit kenaikan, jika dibandingkan tahun sebelumnya," ujarnya.
Untuk tahun ini besaran Zakat Fitrah bagi yang mengkonsumsi beras premium sebesar Rp52 ribu perorang, dari tahun sebelumnya Rp46 ribu perorang. Beras medium Rp50 ribu perorang, dari sebelumnya Rp42 ribu perorang.
Sedangkan kategori rendah sebesar Rp48 ribu perorang, Rp34 ribu perorang. Sementara untuk pembayaran fidyah Rp35 ribu.
"Jadi memang harga Zakat Fitrah itu tidak sama. Kita membaginya ke beberapa level. Tergantung beras yang dikonsumsi," tambahnya.
Meski begitu, masyarakat masih bisa menyalurkan zakat dalam bentuk beras.
Dia mengatakan, target capaian Zakat Fitrah, Infak dan Sedekah (ZIS) tahun ini sebesar Rp1,5 miliar.
"Tahun ini kita target Rp 1,5 miliar," ia mengakhiri.
Bagi masyarakat yang hendak menyalurkan zakatnya bisa melalui trasnfer ke Bank BSI 7036967999, Bank BNI 0364062644 dan Bank BRI 022401000274302 atas nama BAZNAS Kabupaten Maros. Selain itu bisa menghubungi nomor WhatsApp 085397533389.
Zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada golongan yang berhak menerima zakat.
Golongan tersebut di antaranya orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan.
Penetapan besaran Zakat Fitrah ini melalui rapat pleno diikuti Dinas Koperindag, MUI, Kemenag dan Bagian Kesra beberapa waktu lalu.
Ketua Baznas Andi Said Patombongi menuturkan, besaran Zakat Fitrah ditetapkan setelah mendengarkan sejumlah masukan dari instansi terkait.
"Setelah mendengarkan pandangan, saran dan masukan dari peserta rapat pleno, akhirnya ditetapkan besaran harga beras untuk standar pembayaran Zakat Fitrah," Rabu (27/3/2024).
Andi Said mengatakan, ada kenaikan besaran zakat tahun ini. Hal ini diakibatkan tingginya harga beras di pasaran.
"Memang ada sedikit kenaikan, jika dibandingkan tahun sebelumnya," ujarnya.
Untuk tahun ini besaran Zakat Fitrah bagi yang mengkonsumsi beras premium sebesar Rp52 ribu perorang, dari tahun sebelumnya Rp46 ribu perorang. Beras medium Rp50 ribu perorang, dari sebelumnya Rp42 ribu perorang.
Sedangkan kategori rendah sebesar Rp48 ribu perorang, Rp34 ribu perorang. Sementara untuk pembayaran fidyah Rp35 ribu.
"Jadi memang harga Zakat Fitrah itu tidak sama. Kita membaginya ke beberapa level. Tergantung beras yang dikonsumsi," tambahnya.
Meski begitu, masyarakat masih bisa menyalurkan zakat dalam bentuk beras.
Dia mengatakan, target capaian Zakat Fitrah, Infak dan Sedekah (ZIS) tahun ini sebesar Rp1,5 miliar.
"Tahun ini kita target Rp 1,5 miliar," ia mengakhiri.
Bagi masyarakat yang hendak menyalurkan zakatnya bisa melalui trasnfer ke Bank BSI 7036967999, Bank BNI 0364062644 dan Bank BRI 022401000274302 atas nama BAZNAS Kabupaten Maros. Selain itu bisa menghubungi nomor WhatsApp 085397533389.
Zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada golongan yang berhak menerima zakat.
Golongan tersebut di antaranya orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan.
(MAN)
Berita Terkait
News
Sehari, Kabupaten Maros Raih 3 Penghargaan Nasional
Dalam satu hari, Kabupaten Maros berhasil menyabet tiga penghargaan pada sektor berbeda, masing-masing diraih oleh Bupati Maros dan Wakil Bupati Maros di dua kota terpisah.
Selasa, 25 Nov 2025 16:13
Sulsel
Momentum Hari Guru, APH di Maros Terima Penghargaan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memberikan penghargaan ke sejumlah pihak di momen Hari Guru yang dilaksanakan di Lapangan Pallantikang, Senin (24/11/2025).
Senin, 24 Nov 2025 13:17
Sulsel
Perkuat Layanan Air Bersih ke Warga, Pemkab Maros Ajukan Pinjaman Rp100 M
Chaidir mengungkapkan upaya ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat layanan air bersih dan memperluas jangkauan distribusinya ke masyarakat.
Minggu, 23 Nov 2025 19:39
Sulsel
Pemkab Maros Lepas Ekspor Produk Perikanan
Pemerintah Kabupaten Maros melepas ekspor produk perikanan berupa ikan dan rumput laut dengan nilai mencapai Rp54 miliar untuk periode 1–20 November 2025.
Jum'at, 21 Nov 2025 14:14
Sulsel
Wabup Maros Minta Developer Terlibat Atasi Banjir di Moncongloe
Rapat koordinasi penanganan banjir yang terus melanda Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros sepekan terakhir digelar di ruang rapat Wakil Bupati Maros, Rabu (19/11/2025).
Rabu, 19 Nov 2025 20:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rekomendasi Penginapan Bagus di Malino: Villa Week End dengan Fasilitas Super Lengkap
2
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
3
Pelindo Regional 4 Terima Izin Operasi Baru dari Kemenhub
4
Milad ke-50, IMMIM Siap Hadapi Transformasi Global Era Digital
5
PT Vale Perkuat Literasi Digital Generasi Muda Loeha Raya
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rekomendasi Penginapan Bagus di Malino: Villa Week End dengan Fasilitas Super Lengkap
2
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
3
Pelindo Regional 4 Terima Izin Operasi Baru dari Kemenhub
4
Milad ke-50, IMMIM Siap Hadapi Transformasi Global Era Digital
5
PT Vale Perkuat Literasi Digital Generasi Muda Loeha Raya