Polres Luwu Timur Gelar Mitigasi dan Pembinaan Etika Profesi Polri
Minggu, 21 Apr 2024 13:11
Polres Luwu Timur Seksi Propam menggelar kegiatan mitigasi dan pembinaan etika profesi Polri. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Polres Luwu Timur Seksi Propam menggelar kegiatan mitigasi dan pembinaan etika profesi Polri dalam upaya menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh personel di wilayah hukum.
Tim Seksi Propam yang dipimpin oleh AKP Agusman mengadakan apel pagi di mana personel Polri dikumpulkan untuk mendapatkan arahan terkait pelaksanaan tugas tanpa melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kode etik Polri.
"Kegiatan mitigasi ini bertujuan untuk menyampaikan hal-hal yang bertentangan dengan Etika personel. Dengan penyampaian ini, diharapkan pelanggaran personel dapat berkurang atau bahkan tidak terjadi," ujar Kasi Propam Polres Luwu Timur, AKP Agusman.
AKP Agusman menuturkan, pentingnya menjalankan tugas pokok kepolisian sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku. Termasuk SOP yang harus dipatuhi untuk menghindari perilaku yang merugikan masyarakat, menjadi fokus dalam sosialisasi tersebut. Selama kegiatan mitigasi, peraturan Polri Nomor 07 tentang kode etik profesi Polri juga disosialisasikan.
Dia menekankan, tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, termasuk pengajuan sidang kode etik kepolisian yang dapat berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi anggota Polri yang terbukti tidak memenuhi standar etika profesi.
"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kualitas pelayanan publik dari Polres Luwu Timur dapat terus meningkat sambil memperkuat integritas dan profesionalisme personel Polri di lapangan," kuncinya.
Tim Seksi Propam yang dipimpin oleh AKP Agusman mengadakan apel pagi di mana personel Polri dikumpulkan untuk mendapatkan arahan terkait pelaksanaan tugas tanpa melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kode etik Polri.
"Kegiatan mitigasi ini bertujuan untuk menyampaikan hal-hal yang bertentangan dengan Etika personel. Dengan penyampaian ini, diharapkan pelanggaran personel dapat berkurang atau bahkan tidak terjadi," ujar Kasi Propam Polres Luwu Timur, AKP Agusman.
AKP Agusman menuturkan, pentingnya menjalankan tugas pokok kepolisian sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku. Termasuk SOP yang harus dipatuhi untuk menghindari perilaku yang merugikan masyarakat, menjadi fokus dalam sosialisasi tersebut. Selama kegiatan mitigasi, peraturan Polri Nomor 07 tentang kode etik profesi Polri juga disosialisasikan.
Dia menekankan, tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, termasuk pengajuan sidang kode etik kepolisian yang dapat berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi anggota Polri yang terbukti tidak memenuhi standar etika profesi.
"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kualitas pelayanan publik dari Polres Luwu Timur dapat terus meningkat sambil memperkuat integritas dan profesionalisme personel Polri di lapangan," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Awasi Realisasi APBD 2025, Legislator Erik Estrada Turun Langsung Cek Proyek Fisik di Towuti
Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Erik Estrada, melakukan monitoring pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Towuti, Rabu (01/07/26).
Rabu, 01 Jul 2026 18:01
Sulsel
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Perwakilan AMPLi, Yolan, menegaskan pihaknya tidak ingin isu proyek Islamic Center yang sempat menjadi perhatian publik berakhir tanpa kejelasan.
Senin, 29 Jun 2026 18:58
Sulsel
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan permasalahan proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Minggu, 28 Jun 2026 16:28
Sulsel
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikan dugaan permasalahan dalam proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Sabtu, 27 Jun 2026 18:01
Sulsel
Proyek Jalan 4 Lajur Atue–Malili Dimulai 2027, Tahap Pertama Telan Anggaran Rp57 Miliar
Rencana besar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menghadirkan jalan dua jalur empat lajur dari wilayah Atue hingga Malili mulai menunjukkan titik terang.
Senin, 22 Jun 2026 15:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mudassir Hasri Gani Resmi Sandang Doktor Administrasi Publik, Angkat Isu Pemekaran Desa di Takalar
2
Lewat Smartfren Run 2026, XLSMART Jaga Kedekatan dengan Pelanggan
3
Warga Tolak Negosiasi dengan Travel Haji, Tuntut Pengembalian Dana Penuh
4
Proyek Duplikasi Jembatan Maros Dimulai, Ditarget Rampung Agustus 2027
5
BRI Perkuat Transformasi, Dividen Tembus Rekor Rp52,1 Triliun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mudassir Hasri Gani Resmi Sandang Doktor Administrasi Publik, Angkat Isu Pemekaran Desa di Takalar
2
Lewat Smartfren Run 2026, XLSMART Jaga Kedekatan dengan Pelanggan
3
Warga Tolak Negosiasi dengan Travel Haji, Tuntut Pengembalian Dana Penuh
4
Proyek Duplikasi Jembatan Maros Dimulai, Ditarget Rampung Agustus 2027
5
BRI Perkuat Transformasi, Dividen Tembus Rekor Rp52,1 Triliun