Polres Luwu Timur Gelar Mitigasi dan Pembinaan Etika Profesi Polri
Minggu, 21 Apr 2024 13:11
Polres Luwu Timur Seksi Propam menggelar kegiatan mitigasi dan pembinaan etika profesi Polri. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Polres Luwu Timur Seksi Propam menggelar kegiatan mitigasi dan pembinaan etika profesi Polri dalam upaya menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh personel di wilayah hukum.
Tim Seksi Propam yang dipimpin oleh AKP Agusman mengadakan apel pagi di mana personel Polri dikumpulkan untuk mendapatkan arahan terkait pelaksanaan tugas tanpa melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kode etik Polri.
"Kegiatan mitigasi ini bertujuan untuk menyampaikan hal-hal yang bertentangan dengan Etika personel. Dengan penyampaian ini, diharapkan pelanggaran personel dapat berkurang atau bahkan tidak terjadi," ujar Kasi Propam Polres Luwu Timur, AKP Agusman.
AKP Agusman menuturkan, pentingnya menjalankan tugas pokok kepolisian sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku. Termasuk SOP yang harus dipatuhi untuk menghindari perilaku yang merugikan masyarakat, menjadi fokus dalam sosialisasi tersebut. Selama kegiatan mitigasi, peraturan Polri Nomor 07 tentang kode etik profesi Polri juga disosialisasikan.
Dia menekankan, tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, termasuk pengajuan sidang kode etik kepolisian yang dapat berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi anggota Polri yang terbukti tidak memenuhi standar etika profesi.
"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kualitas pelayanan publik dari Polres Luwu Timur dapat terus meningkat sambil memperkuat integritas dan profesionalisme personel Polri di lapangan," kuncinya.
Tim Seksi Propam yang dipimpin oleh AKP Agusman mengadakan apel pagi di mana personel Polri dikumpulkan untuk mendapatkan arahan terkait pelaksanaan tugas tanpa melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kode etik Polri.
"Kegiatan mitigasi ini bertujuan untuk menyampaikan hal-hal yang bertentangan dengan Etika personel. Dengan penyampaian ini, diharapkan pelanggaran personel dapat berkurang atau bahkan tidak terjadi," ujar Kasi Propam Polres Luwu Timur, AKP Agusman.
AKP Agusman menuturkan, pentingnya menjalankan tugas pokok kepolisian sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku. Termasuk SOP yang harus dipatuhi untuk menghindari perilaku yang merugikan masyarakat, menjadi fokus dalam sosialisasi tersebut. Selama kegiatan mitigasi, peraturan Polri Nomor 07 tentang kode etik profesi Polri juga disosialisasikan.
Dia menekankan, tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, termasuk pengajuan sidang kode etik kepolisian yang dapat berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi anggota Polri yang terbukti tidak memenuhi standar etika profesi.
"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kualitas pelayanan publik dari Polres Luwu Timur dapat terus meningkat sambil memperkuat integritas dan profesionalisme personel Polri di lapangan," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Polres Luwu Timur Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMPN 2 Malili
Polres Luwu Timur melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) menyosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028 kepada pelajar di SMP Negeri 2 Malili, Rabu (07/10/26).
Rabu, 07 Okt 2026 18:47
Sulsel
85 Siswa dan 3 Guru SMAN 4 Lutim Diduga Keracunan Usai Bazar Kelas
Sebanyak 85 siswa dan tiga guru SMA Negeri 4 Luwu Timur diduga keracunan makanan seusai menyantap hidangan dalam kegiatan Bazar Kelas di lingkungan sekolah, Senin (05/10/26).
Senin, 05 Okt 2026 20:06
Sulsel
Kapolres Lutim Turun Langsung Padamkan Kebakran Lahan di Perbukitan
Kebakaran lahan melanda kawasan perbukitan area perkantoran di sekitar Kantor Polres Luwu Timur, Kamis (01/10/26) sore.
Kamis, 01 Okt 2026 21:05
Sulsel
Tunggakan Pajak Kendaraan di Sulsel Diputihkan Dendanya hingga 31 Oktober
Pemilik kendaraan bermotor di Luwu Timur yang menunggak pajak kini bisa melunasinya dengan potongan pokok dan penghapusan denda.
Kamis, 01 Okt 2026 10:03
Sulsel
Curhat Operator SPBU ke Bupati Lutim: Gaji Kecil, Godaan Pelangsiran Makin Besar
Keluhan soal gaji kecil dari para operator SPBU di Luwu Timur akhirnya sampai ke telinga Bupati Irwan Bachri Syam.
Rabu, 16 Sep 2026 20:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Resmi Gabung Demokrat, Appi Ajak Kader Bersama-sama Besarkan Partai
2
Kuasa Hukum Husniah Talenrang Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Hilangnya Dokumen MA
3
Daftar Pilrek UNM, Prof Hasmyati Usung Visi Center of Excellence Kependidikan
4
Putusan MA Soal Prof Ichsan Ali Belum Tuntas, Legalitas Senat UNM Jelang Pilrek Disorot
5
Tujuh Dekade Asuransi Astra: Menanam Literasi, Memanen Kepercayaan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Resmi Gabung Demokrat, Appi Ajak Kader Bersama-sama Besarkan Partai
2
Kuasa Hukum Husniah Talenrang Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Hilangnya Dokumen MA
3
Daftar Pilrek UNM, Prof Hasmyati Usung Visi Center of Excellence Kependidikan
4
Putusan MA Soal Prof Ichsan Ali Belum Tuntas, Legalitas Senat UNM Jelang Pilrek Disorot
5
Tujuh Dekade Asuransi Astra: Menanam Literasi, Memanen Kepercayaan