Polres Luwu Timur Gelar Mitigasi dan Pembinaan Etika Profesi Polri
Minggu, 21 Apr 2024 13:11
Polres Luwu Timur Seksi Propam menggelar kegiatan mitigasi dan pembinaan etika profesi Polri. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Polres Luwu Timur Seksi Propam menggelar kegiatan mitigasi dan pembinaan etika profesi Polri dalam upaya menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh personel di wilayah hukum.
Tim Seksi Propam yang dipimpin oleh AKP Agusman mengadakan apel pagi di mana personel Polri dikumpulkan untuk mendapatkan arahan terkait pelaksanaan tugas tanpa melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kode etik Polri.
"Kegiatan mitigasi ini bertujuan untuk menyampaikan hal-hal yang bertentangan dengan Etika personel. Dengan penyampaian ini, diharapkan pelanggaran personel dapat berkurang atau bahkan tidak terjadi," ujar Kasi Propam Polres Luwu Timur, AKP Agusman.
AKP Agusman menuturkan, pentingnya menjalankan tugas pokok kepolisian sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku. Termasuk SOP yang harus dipatuhi untuk menghindari perilaku yang merugikan masyarakat, menjadi fokus dalam sosialisasi tersebut. Selama kegiatan mitigasi, peraturan Polri Nomor 07 tentang kode etik profesi Polri juga disosialisasikan.
Dia menekankan, tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, termasuk pengajuan sidang kode etik kepolisian yang dapat berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi anggota Polri yang terbukti tidak memenuhi standar etika profesi.
"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kualitas pelayanan publik dari Polres Luwu Timur dapat terus meningkat sambil memperkuat integritas dan profesionalisme personel Polri di lapangan," kuncinya.
Tim Seksi Propam yang dipimpin oleh AKP Agusman mengadakan apel pagi di mana personel Polri dikumpulkan untuk mendapatkan arahan terkait pelaksanaan tugas tanpa melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kode etik Polri.
"Kegiatan mitigasi ini bertujuan untuk menyampaikan hal-hal yang bertentangan dengan Etika personel. Dengan penyampaian ini, diharapkan pelanggaran personel dapat berkurang atau bahkan tidak terjadi," ujar Kasi Propam Polres Luwu Timur, AKP Agusman.
AKP Agusman menuturkan, pentingnya menjalankan tugas pokok kepolisian sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku. Termasuk SOP yang harus dipatuhi untuk menghindari perilaku yang merugikan masyarakat, menjadi fokus dalam sosialisasi tersebut. Selama kegiatan mitigasi, peraturan Polri Nomor 07 tentang kode etik profesi Polri juga disosialisasikan.
Dia menekankan, tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, termasuk pengajuan sidang kode etik kepolisian yang dapat berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi anggota Polri yang terbukti tidak memenuhi standar etika profesi.
"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kualitas pelayanan publik dari Polres Luwu Timur dapat terus meningkat sambil memperkuat integritas dan profesionalisme personel Polri di lapangan," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
1.464 Guru PPPK Luwu Timur Menanti Kepastian Kebijakan Pemerintah Pusat
Sebanyak 1.464 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah resmi diangkat di Kabupaten Luwu Timur kini menjadi perhatian menyusul wacana perubahan kebijakan pengelolaan Guru PPPK daerah oleh pemerintah pusat.
Kamis, 20 Agu 2026 16:15
Sulsel
Semarak HUT ke-81 RI, Polres Luwu Timur Gelar Beragam Lomba Bersama Bhayangkari
Jajaran Polres Luwu Timur bersama Bhayangkari dan keluarga memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui kegiatan “Semarak 17 Agustus 2026”.
Minggu, 16 Agu 2026 15:54
Sulsel
Program Pandu Juara Antarkan Bupati Luwu Timur Raih BDS Impact Award 2026
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam meraih penghargaan “BDS Impact Award 2026” dari Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) atas kontribusi nyatanya dalam memajukan Koperasi, UMKM, dan kewirausahaan di daerah tersebut.
Kamis, 13 Agu 2026 16:36
News
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
Modus iba diduga digunakan seorang pria untuk mendapatkan kepercayaan korbannya sebelum melakukan pencurian di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 12 Agu 2026 15:17
Sulsel
128 Koperasi Merah Putih di Luwu Timur Dibidik Aktif Tahun Ini, Lahan Jadi Batu Sandungan
Ambisi besar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghidupkan 128 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan mulai memasuki babak penentuan.
Senin, 10 Agu 2026 14:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
AZKO Ajak Masyarakat Bijak Gunakan dan Kelola Baterai
2
Samsung B2B Dorong Transformasi Digital Pemerintahan di HGS Day 2026 Makassar
3
Panoptikon Digital dan Kemerdekaan yang Semu
4
IAS Rampungkan Konsolidasi Golkar Sulsel di 18 Daerah dalam 8 Hari
5
Kota Makassar Siap Sambut 1.600 Lebih Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
AZKO Ajak Masyarakat Bijak Gunakan dan Kelola Baterai
2
Samsung B2B Dorong Transformasi Digital Pemerintahan di HGS Day 2026 Makassar
3
Panoptikon Digital dan Kemerdekaan yang Semu
4
IAS Rampungkan Konsolidasi Golkar Sulsel di 18 Daerah dalam 8 Hari
5
Kota Makassar Siap Sambut 1.600 Lebih Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026