Polres Luwu Timur Gelar Mitigasi dan Pembinaan Etika Profesi Polri

fitra budin
Minggu, 21 Apr 2024 13:11
Polres Luwu Timur Gelar Mitigasi dan Pembinaan Etika Profesi Polri
Polres Luwu Timur Seksi Propam menggelar kegiatan mitigasi dan pembinaan etika profesi Polri. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Polres Luwu Timur Seksi Propam menggelar kegiatan mitigasi dan pembinaan etika profesi Polri dalam upaya menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh personel di wilayah hukum.

Tim Seksi Propam yang dipimpin oleh AKP Agusman mengadakan apel pagi di mana personel Polri dikumpulkan untuk mendapatkan arahan terkait pelaksanaan tugas tanpa melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kode etik Polri.

"Kegiatan mitigasi ini bertujuan untuk menyampaikan hal-hal yang bertentangan dengan Etika personel. Dengan penyampaian ini, diharapkan pelanggaran personel dapat berkurang atau bahkan tidak terjadi," ujar Kasi Propam Polres Luwu Timur, AKP Agusman.

AKP Agusman menuturkan, pentingnya menjalankan tugas pokok kepolisian sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku. Termasuk SOP yang harus dipatuhi untuk menghindari perilaku yang merugikan masyarakat, menjadi fokus dalam sosialisasi tersebut. Selama kegiatan mitigasi, peraturan Polri Nomor 07 tentang kode etik profesi Polri juga disosialisasikan.

Dia menekankan, tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, termasuk pengajuan sidang kode etik kepolisian yang dapat berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi anggota Polri yang terbukti tidak memenuhi standar etika profesi.

"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kualitas pelayanan publik dari Polres Luwu Timur dapat terus meningkat sambil memperkuat integritas dan profesionalisme personel Polri di lapangan," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru