Syarat Jalur Independen Pilkada Maros 2024 Wajib Kantongi 23.568 Dukungan
Sabtu, 27 Apr 2024 09:33

Komisioner KPU Maros divisi Teknis, Muhammad Salman. Foto: Istimewa
MAROS - Pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Maros yang hendak mencalonkan diri melalui jalur perseorangan wajib mengantongi 23.568 dukungan. Dukungan tersebut dalam bentuk Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Komisioner KPU Maros Divisi Teknis, Muhammad Salman mengatakan, saat ini jumlah DPT di Maros berkisar 277.265 orang.
"Kota/kabupaten dengan jumlah penduduk yang DPTnya mencapai 250.000 jiwa harus didukung paling sedikit 10 persen, jadi minimal 23.568," katanya.
Selain syarat dukungan sebanyak 23.568 hak pilih, sebaran pendukung juga menjadi syarat pendaftaran.
"Jumlah dukungan harus tersebar dilebih 50 persen jumlah kecamatan, kalau di Maros minimal sebaran dukungan delapan kecamatan," ujarnya.
Pasangan calon juga harus menyerahkan surat pernyataan yang dilengkapi dengan formulir Model B.1-KWK.
Penyerahan dukungan ini dijadwalkan KPU mulai dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
Sejauh ini kata dia, memang belum ada bakal calon yang memproklamirkan diri hendak maju melalui jalur perseorangan.
Para calon bupati-wakil bupati masih berupaya memperebutkan dukungan partai.
Saat ini sudah ada beberapa partai politik yang membuka pendaftaran calon bupati-wakil bupati.
Mulai dari Demokrat, PKB, sementara Hanura baru akan membuka pendaftaran Minggu depan.
Komisioner KPU Maros Divisi Teknis, Muhammad Salman mengatakan, saat ini jumlah DPT di Maros berkisar 277.265 orang.
"Kota/kabupaten dengan jumlah penduduk yang DPTnya mencapai 250.000 jiwa harus didukung paling sedikit 10 persen, jadi minimal 23.568," katanya.
Selain syarat dukungan sebanyak 23.568 hak pilih, sebaran pendukung juga menjadi syarat pendaftaran.
"Jumlah dukungan harus tersebar dilebih 50 persen jumlah kecamatan, kalau di Maros minimal sebaran dukungan delapan kecamatan," ujarnya.
Pasangan calon juga harus menyerahkan surat pernyataan yang dilengkapi dengan formulir Model B.1-KWK.
Penyerahan dukungan ini dijadwalkan KPU mulai dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
Sejauh ini kata dia, memang belum ada bakal calon yang memproklamirkan diri hendak maju melalui jalur perseorangan.
Para calon bupati-wakil bupati masih berupaya memperebutkan dukungan partai.
Saat ini sudah ada beberapa partai politik yang membuka pendaftaran calon bupati-wakil bupati.
Mulai dari Demokrat, PKB, sementara Hanura baru akan membuka pendaftaran Minggu depan.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Barru tidak tinggal diam. Salah satu agenda utamanya kini adalah menjaga dan memastikan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rabu, 25 Jun 2025 15:31

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
KPU Kabupaten Gowa Kembali menyabet penghargaan. Mereka menjadi Terbaik 1 Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 21:12

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58

Sulsel
KPU Kekurangan 615 Lembar Surat Suara untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel kekurangan 615 lembar surat suara untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo 2025.
Selasa, 29 Apr 2025 14:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
3

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
4

Kisruh Hotel Mangkrak di Tanjung Bunga, PT Bintang Indoland Terancam Digugat
5

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
3

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
4

Kisruh Hotel Mangkrak di Tanjung Bunga, PT Bintang Indoland Terancam Digugat
5

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu