Syarat Jalur Independen Pilkada Maros 2024 Wajib Kantongi 23.568 Dukungan
Sabtu, 27 Apr 2024 09:33
Komisioner KPU Maros divisi Teknis, Muhammad Salman. Foto: Istimewa
MAROS - Pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Maros yang hendak mencalonkan diri melalui jalur perseorangan wajib mengantongi 23.568 dukungan. Dukungan tersebut dalam bentuk Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Komisioner KPU Maros Divisi Teknis, Muhammad Salman mengatakan, saat ini jumlah DPT di Maros berkisar 277.265 orang.
"Kota/kabupaten dengan jumlah penduduk yang DPTnya mencapai 250.000 jiwa harus didukung paling sedikit 10 persen, jadi minimal 23.568," katanya.
Selain syarat dukungan sebanyak 23.568 hak pilih, sebaran pendukung juga menjadi syarat pendaftaran.
"Jumlah dukungan harus tersebar dilebih 50 persen jumlah kecamatan, kalau di Maros minimal sebaran dukungan delapan kecamatan," ujarnya.
Pasangan calon juga harus menyerahkan surat pernyataan yang dilengkapi dengan formulir Model B.1-KWK.
Penyerahan dukungan ini dijadwalkan KPU mulai dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
Sejauh ini kata dia, memang belum ada bakal calon yang memproklamirkan diri hendak maju melalui jalur perseorangan.
Para calon bupati-wakil bupati masih berupaya memperebutkan dukungan partai.
Saat ini sudah ada beberapa partai politik yang membuka pendaftaran calon bupati-wakil bupati.
Mulai dari Demokrat, PKB, sementara Hanura baru akan membuka pendaftaran Minggu depan.
Komisioner KPU Maros Divisi Teknis, Muhammad Salman mengatakan, saat ini jumlah DPT di Maros berkisar 277.265 orang.
"Kota/kabupaten dengan jumlah penduduk yang DPTnya mencapai 250.000 jiwa harus didukung paling sedikit 10 persen, jadi minimal 23.568," katanya.
Selain syarat dukungan sebanyak 23.568 hak pilih, sebaran pendukung juga menjadi syarat pendaftaran.
"Jumlah dukungan harus tersebar dilebih 50 persen jumlah kecamatan, kalau di Maros minimal sebaran dukungan delapan kecamatan," ujarnya.
Pasangan calon juga harus menyerahkan surat pernyataan yang dilengkapi dengan formulir Model B.1-KWK.
Penyerahan dukungan ini dijadwalkan KPU mulai dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
Sejauh ini kata dia, memang belum ada bakal calon yang memproklamirkan diri hendak maju melalui jalur perseorangan.
Para calon bupati-wakil bupati masih berupaya memperebutkan dukungan partai.
Saat ini sudah ada beberapa partai politik yang membuka pendaftaran calon bupati-wakil bupati.
Mulai dari Demokrat, PKB, sementara Hanura baru akan membuka pendaftaran Minggu depan.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Konsisten Berikan Pelayanan Terbaik, IKM KPU Bantaeng Semester I 2026 Tembus 88,62
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Rabu, 26 Agu 2026 13:31
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejari Maros Bantu Pemkab Himpun Piutang Pajak Daerah Rp20,86 Miliar
2
Rayakan HUT ke-9, Morula IVF Makassar Perluas Akses Layanan Bayi Tabung Terpadu
3
Bantu Pemulihan Piutang, Polres-Kajari Maros Terima Penghargaan dari Pemerintah
4
Perseroda Sulsel Gelar Mini Soccer Cup Meriahkan HUT Tana Toraja ke 69 dan Hari Jadi Toraja
5
Dosen UIN Alauddin Juara 1 Azan MTQ Korpri Nasional 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejari Maros Bantu Pemkab Himpun Piutang Pajak Daerah Rp20,86 Miliar
2
Rayakan HUT ke-9, Morula IVF Makassar Perluas Akses Layanan Bayi Tabung Terpadu
3
Bantu Pemulihan Piutang, Polres-Kajari Maros Terima Penghargaan dari Pemerintah
4
Perseroda Sulsel Gelar Mini Soccer Cup Meriahkan HUT Tana Toraja ke 69 dan Hari Jadi Toraja
5
Dosen UIN Alauddin Juara 1 Azan MTQ Korpri Nasional 2026