Sulsel
Jalur Perseorangan, Rahman-Marowa Kurang 187 Dukungan di Pilkada Selayar 2024
KPU Kepulauan Selayar telah menetapkan dan mengumumkan rekapitulasi hasil verifikasi faktual (Verfak) kesatu dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada 20204, Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa. Hasilnya, pasangan Rahman-Marowa kekurangan 187 dukungan.
Minggu, 14 Jul 2024 14:47
Sulsel
Paslon Perseorangan, KPU Pinrang Terima 43.990 Dukungan Perbaikan, Selayar 2.212
Dua bakal pasangan calon perseorangan memasuki tahapan verifikasi administrasi (vermin) kesatu. Keduanya adalah Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa di Pilkada Kepulauan Selayar dan Bustan-Untung Pawettoi di Pinrang.
Rabu, 12 Jun 2024 13:09
Sulsel
Jalur Perseorangan di Sulsel, Rahman-Marowa Setor 11.090 Dukungan, Bustan-Untung 29.944
Keduanya ialah Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa di Kepulauan Selayar, dan Bustan-Untung Pawettoi di Pinrang. Masing-masing Paslon berhasil memenuhi syarat dukungan untuk diproses di jalur perseorangan.
Selasa, 14 Mei 2024 20:11
News
KPU Pakai Metode Sensus untuk Verifikasi Dukungan Paslon Perseorangan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menjelaskan pihaknya akan menggunakan metode sensus dalam tahap verifikasi faktual dukungan calon jalur perseorangan di Pilkada 2024.
Selasa, 14 Mei 2024 18:40
Sulsel
KPU Makassar Pastikan Tak Ada Paslon Perseorangan di Pilwalkot 2024
KPU Makassar memastikan tidak ada bakal pasangan calon (Paslon) yang maju di jalur perseorangan pada Pilkada 2024. Hingga penyerahan syarat dukungan sejak tanggal 8-12 Mei 2024 tak ada yang memasukkan dukungan.
Senin, 13 Mei 2024 13:14
Sulsel
Tidak Ada Pendaftar Bakal Pasangan Calon Perseorangan di Pilkada Sinjai 2024
Pendaftar bakal pasangan calon (Paslon) jalur perseorangan di Pilkada Sinjai 2024 nihil. Hingga pendaftaran dibuka sejak 8 Mei hingga ditutup pada 12 Mei pukul 23.59 WITA, tidak ada Paslon yang memasukkan dukungan.
Senin, 13 Mei 2024 00:30
Sulsel
Minimal 24.973 Dukungan, Ini Syarat Maju Jalur Perseorangan di Pilkada Pangkep 2024
KPU Kabupaten Pangkep membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah jalur perseorangan, Bupati dan Wakil Bupati yang hendak maju di Pilkada 2024. Jadwal penyerahan dukungannya dimulai 8 Mei 2024 hari ini dan berakhir di tanggal 12 Mei 2024.
Rabu, 08 Mei 2024 15:16
Sulsel
Syarat Jalur Independen Pilkada Maros 2024 Wajib Kantongi 23.568 Dukungan
Pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Maros yang hendak mencalonkan diri melalui jalur perseorangan wajib mengantongi 23.568 dukungan. Dukungan tersebut dalam bentuk Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sabtu, 27 Apr 2024 09:33
Sulsel
Syarat Maju Pilgub Sulsel 2024 Jalur Perseorangan Minimal 500.294 KTP
Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sudah dimulai. Berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2024, tahapan pemenuhan persyaratan dukungan untuk pasangan bakal calon perseorangan akan dimulai pada tanggal 5 Mei 2024 sampai 19 Agustus 2024.
Jum'at, 19 Apr 2024 18:56
Makassar City
Syarat Jalur Perseorangan, Paslon Wajib Setor 67.402 KTP ke KPU Makassar
Pada pasal 41 ayat 2 poin d, juga disebutkan bahwa kabupaten/kota yang jumlah DPT terakhirnya berjumlah di atas 1.000.000, maka syarat minimal dukungannya adalah 6,5 persen dari jumlah DPT terakhirnya.
Kamis, 18 Apr 2024 18:48
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada