Jalur Perseorangan, Rahman-Marowa Kurang 187 Dukungan di Pilkada Selayar 2024
Minggu, 14 Jul 2024 14:47
KPU Kepulauan Selayar telah menetapkan dan mengumumkan rekapitulasi hasil verfak kesatu dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada 20204, Abdul Rahman Masriat. Dok KPU Selayar
SELAYAR - KPU Kepulauan Selayar telah menetapkan dan mengumumkan rekapitulasi hasil verifikasi faktual (Verfak) kesatu dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada 20204, Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa. Hasilnya, pasangan Rahman-Marowa kekurangan 187 dukungan.
"Jadi jumlah dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat totalnya 9.931 dukungan, dan tidak memenuhi syarat 1.531 dukungan. Sementara syarat minimal dukungan untuk jalur perseorangan ialah 10.118 dukungan," kata Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara saat dihubungi pada Ahad (14/07).
Sehingga Bapaslon Rahman-Marowa dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) untuk maju di Pilkada Kepulauan Selayar 2024. Paket ini masih membutuhkan 187 dukungan.
"Jadi kami memberikan waktu selama lima hari untuk melakukan perbaikan. Waktunya itu mulai pada tanggal 13 (Juli) sampai 17 Juli untuk memasukkan perbaikan dukungan," ujar Andi Dewantara.
Komisioner KPU Kepulauan Selayar dua periode ini menuturkan, paket Rahman-Marowa wajib memasukkan dukungan minimal 187 dukungan. Namun boleh menginput dukungan sebanyak-banyaknya, tidak terbatas.
"Menurut PKPU, dukungan yang dimasukkan untuk perbaikan ialah dukungan baru atau KTP baru yang belum dimasukkan sebelumnya. Jadi tidak boleh dukungan yang lama, harus dukungan yang baru," terangnya.
Andi Dewantara menyebutkan, adapun dukungan Rahman-Marowa sudah tersebar di seluruh atau 11 kecamatan di Kepulauan Selayar. Sehingga paket ini sisa melengkapi dukungan yang kurang saja.
"Dukungan perbaikan nanti, tahapannya harus divermin (verifikasi administrasi) dulu. Kemudian kita verifikasi faktual lagi, lalu kita lihat lagi apakah bersyarat atau tidak," jelasnya.
Adapun Bapaslon Perseorangan di Pinrang, Bustan-Untung Pawettoi telah dinyatakan gugur. Jumlah dukungan hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu tidak memenuhi syarat minimal dukungan.
"Di Pinrang, Bapaslonnya sudah dinyatakan gugur. Karena dukungannya hanya 3.546 dukungan, sementara syarat minimal 25.073 dukungan," ungkap Kabag Teknis KPU Pinrang, M Yasien.
"Jadi jumlah dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat totalnya 9.931 dukungan, dan tidak memenuhi syarat 1.531 dukungan. Sementara syarat minimal dukungan untuk jalur perseorangan ialah 10.118 dukungan," kata Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara saat dihubungi pada Ahad (14/07).
Sehingga Bapaslon Rahman-Marowa dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) untuk maju di Pilkada Kepulauan Selayar 2024. Paket ini masih membutuhkan 187 dukungan.
"Jadi kami memberikan waktu selama lima hari untuk melakukan perbaikan. Waktunya itu mulai pada tanggal 13 (Juli) sampai 17 Juli untuk memasukkan perbaikan dukungan," ujar Andi Dewantara.
Komisioner KPU Kepulauan Selayar dua periode ini menuturkan, paket Rahman-Marowa wajib memasukkan dukungan minimal 187 dukungan. Namun boleh menginput dukungan sebanyak-banyaknya, tidak terbatas.
"Menurut PKPU, dukungan yang dimasukkan untuk perbaikan ialah dukungan baru atau KTP baru yang belum dimasukkan sebelumnya. Jadi tidak boleh dukungan yang lama, harus dukungan yang baru," terangnya.
Andi Dewantara menyebutkan, adapun dukungan Rahman-Marowa sudah tersebar di seluruh atau 11 kecamatan di Kepulauan Selayar. Sehingga paket ini sisa melengkapi dukungan yang kurang saja.
"Dukungan perbaikan nanti, tahapannya harus divermin (verifikasi administrasi) dulu. Kemudian kita verifikasi faktual lagi, lalu kita lihat lagi apakah bersyarat atau tidak," jelasnya.
Adapun Bapaslon Perseorangan di Pinrang, Bustan-Untung Pawettoi telah dinyatakan gugur. Jumlah dukungan hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu tidak memenuhi syarat minimal dukungan.
"Di Pinrang, Bapaslonnya sudah dinyatakan gugur. Karena dukungannya hanya 3.546 dukungan, sementara syarat minimal 25.073 dukungan," ungkap Kabag Teknis KPU Pinrang, M Yasien.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
News
Senator Sebut Bupati dan Ketua DPRD Dukung Wacana DOB Pemekaran Selayar
Anggota DPD RI, Andi Waris Halid menyampaikan bahwa pihak eksekutif dan legislatif di Kabupaten Kepulauan Selayar mendukung wacana daerah otonomi baru (DOB).
Sabtu, 18 Okt 2025 20:45
Sulsel
Andi Waris Terima Aspirasi Pemekaran Selayar, Minta Pembentukan Kabupaten Takabonerate
Anggota DPD RI, Andi Waris Halid menerima aspirasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Kepulauan Selayar. Keinginan itu diterima Andi Waris saat melakukan reses di Selayar baru-baru ini.
Jum'at, 17 Okt 2025 17:58
Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Usung Visi Smart Society, Fadel Tauphan Ansar Siap Pimpin KNPI Sulsel
2
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
3
Dosen Kehutanan Unhas: Penyempitan Sungai dan Alih Fungsi Hutan Picu Banjir Bantaeng
4
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Seminar Nasional Kesehatan Reproduksi LDII Sulsel
5
PDAM Waemami Paparkan Capaian dan Tantangan: dari Intake Rusak hingga Maraknya Sambungan Ilegal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Usung Visi Smart Society, Fadel Tauphan Ansar Siap Pimpin KNPI Sulsel
2
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
3
Dosen Kehutanan Unhas: Penyempitan Sungai dan Alih Fungsi Hutan Picu Banjir Bantaeng
4
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Seminar Nasional Kesehatan Reproduksi LDII Sulsel
5
PDAM Waemami Paparkan Capaian dan Tantangan: dari Intake Rusak hingga Maraknya Sambungan Ilegal