Jalur Perseorangan, Rahman-Marowa Kurang 187 Dukungan di Pilkada Selayar 2024
Ahmad Muhaimin
Minggu, 14 Jul 2024 14:47
KPU Kepulauan Selayar telah menetapkan dan mengumumkan rekapitulasi hasil verfak kesatu dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada 20204, Abdul Rahman Masriat. Dok KPU Selayar
SELAYAR - KPU Kepulauan Selayar telah menetapkan dan mengumumkan rekapitulasi hasil verifikasi faktual (Verfak) kesatu dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada 20204, Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa. Hasilnya, pasangan Rahman-Marowa kekurangan 187 dukungan.
"Jadi jumlah dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat totalnya 9.931 dukungan, dan tidak memenuhi syarat 1.531 dukungan. Sementara syarat minimal dukungan untuk jalur perseorangan ialah 10.118 dukungan," kata Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara saat dihubungi pada Ahad (14/07).
Sehingga Bapaslon Rahman-Marowa dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) untuk maju di Pilkada Kepulauan Selayar 2024. Paket ini masih membutuhkan 187 dukungan.
"Jadi kami memberikan waktu selama lima hari untuk melakukan perbaikan. Waktunya itu mulai pada tanggal 13 (Juli) sampai 17 Juli untuk memasukkan perbaikan dukungan," ujar Andi Dewantara.
Komisioner KPU Kepulauan Selayar dua periode ini menuturkan, paket Rahman-Marowa wajib memasukkan dukungan minimal 187 dukungan. Namun boleh menginput dukungan sebanyak-banyaknya, tidak terbatas.
"Menurut PKPU, dukungan yang dimasukkan untuk perbaikan ialah dukungan baru atau KTP baru yang belum dimasukkan sebelumnya. Jadi tidak boleh dukungan yang lama, harus dukungan yang baru," terangnya.
Andi Dewantara menyebutkan, adapun dukungan Rahman-Marowa sudah tersebar di seluruh atau 11 kecamatan di Kepulauan Selayar. Sehingga paket ini sisa melengkapi dukungan yang kurang saja.
"Dukungan perbaikan nanti, tahapannya harus divermin (verifikasi administrasi) dulu. Kemudian kita verifikasi faktual lagi, lalu kita lihat lagi apakah bersyarat atau tidak," jelasnya.
Adapun Bapaslon Perseorangan di Pinrang, Bustan-Untung Pawettoi telah dinyatakan gugur. Jumlah dukungan hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu tidak memenuhi syarat minimal dukungan.
"Di Pinrang, Bapaslonnya sudah dinyatakan gugur. Karena dukungannya hanya 3.546 dukungan, sementara syarat minimal 25.073 dukungan," ungkap Kabag Teknis KPU Pinrang, M Yasien.
"Jadi jumlah dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat totalnya 9.931 dukungan, dan tidak memenuhi syarat 1.531 dukungan. Sementara syarat minimal dukungan untuk jalur perseorangan ialah 10.118 dukungan," kata Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara saat dihubungi pada Ahad (14/07).
Sehingga Bapaslon Rahman-Marowa dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) untuk maju di Pilkada Kepulauan Selayar 2024. Paket ini masih membutuhkan 187 dukungan.
"Jadi kami memberikan waktu selama lima hari untuk melakukan perbaikan. Waktunya itu mulai pada tanggal 13 (Juli) sampai 17 Juli untuk memasukkan perbaikan dukungan," ujar Andi Dewantara.
Komisioner KPU Kepulauan Selayar dua periode ini menuturkan, paket Rahman-Marowa wajib memasukkan dukungan minimal 187 dukungan. Namun boleh menginput dukungan sebanyak-banyaknya, tidak terbatas.
"Menurut PKPU, dukungan yang dimasukkan untuk perbaikan ialah dukungan baru atau KTP baru yang belum dimasukkan sebelumnya. Jadi tidak boleh dukungan yang lama, harus dukungan yang baru," terangnya.
Andi Dewantara menyebutkan, adapun dukungan Rahman-Marowa sudah tersebar di seluruh atau 11 kecamatan di Kepulauan Selayar. Sehingga paket ini sisa melengkapi dukungan yang kurang saja.
"Dukungan perbaikan nanti, tahapannya harus divermin (verifikasi administrasi) dulu. Kemudian kita verifikasi faktual lagi, lalu kita lihat lagi apakah bersyarat atau tidak," jelasnya.
Adapun Bapaslon Perseorangan di Pinrang, Bustan-Untung Pawettoi telah dinyatakan gugur. Jumlah dukungan hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu tidak memenuhi syarat minimal dukungan.
"Di Pinrang, Bapaslonnya sudah dinyatakan gugur. Karena dukungannya hanya 3.546 dukungan, sementara syarat minimal 25.073 dukungan," ungkap Kabag Teknis KPU Pinrang, M Yasien.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
KPU Makassar Tetapkan 4 Paslon, Besok Pencabutan Nomor Urut Pilwalkot 2024
KPU Kota Makassar telah menetapkan empat pasangan calon (Paslon) yang bertarung di Pilwalkot 2024 di Hotel Claro Makassar Ahad (22/09/2024).
Minggu, 22 Sep 2024 22:26
Sulsel
Bawaslu Sulsel Minta KPU Akomodasi Seluruh Saran Perbaikan dalam Penyusunan DPT
Bawaslu Sulsel menghadiri rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat provinsi untuk Pemilihan Serentak 2024 yang berlangsung di Makassar pada Ahad (22/09/2024).
Minggu, 22 Sep 2024 22:09
Sulsel
Paslon Ibas-Puspa Himbau Pendukung Tidak Konvoi saat Pengundian Nomor Urut
Menjelang pengundian nomor urut Pilkada Luwu Timur (Lutim) 2024, Herawan selaku LO dari pasangan Ibas-Puspa mengimbau kepada seluruh pendukung agar tidak melakukan arak-arakan atau konvoi selama kegiatan berlangsung.
Minggu, 22 Sep 2024 20:10
Sulsel
KPU Jeneponto Resmi Tetapkan 4 Paslon di Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto resmi menetapkan 4 (empat) pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Jeneponto pada Pilkada serentak tahun 2024.
Minggu, 22 Sep 2024 19:32
Sulsel
Pasangan UJI-SAH Resmi Ditetapkan Sebagai Paslon di Pilkada Bantaeng 2024
Pasangan UJI-SAH mengusung tagline Bantaeng Bangkit dengan Visi Bantaeng Bangkit, Maju, dan Religius.
Minggu, 22 Sep 2024 18:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KPU Sulsel Tetapkan Sudirman-Fatma dan Danny-Azhar Sebagai Paslon di Pilgub 2024
2
Ribuan Kanvaser Siap Kawal Appi-Aliyah Saat Pencabutan Nomor Urut Pilwalkot 2024
3
Antisipasi Kecurangan Pilkada, Syamsari Kitta Luncurkan Program A'ronda
4
Gebrakan Baru! IBAS-Puspa Usung Program Rp2 Miliar untuk Setiap Desa
5
Tokoh Pemuda Toraja Sebut MULIA Paling Layak Didukung di Pilwalkot
6
Puspawati Husler, Melanjutkan Warisan Kepemimpinan Bersama Ibas di Luwu Timur 2024
7
Didampingi Perindo Makassar, Appi Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Mangasa