Minimal 24.973 Dukungan, Ini Syarat Maju Jalur Perseorangan di Pilkada Pangkep 2024
Rabu, 08 Mei 2024 15:16
KPU Kabupaten Pangkep membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah jalur perseorangan, Bupati dan Wakil Bupati yang hendak maju di Pilkada 2024. Foto: Istimewa
PANGKEP - KPU Kabupaten Pangkep membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah jalur perseorangan, Bupati dan Wakil Bupati yang hendak maju di Pilkada 2024. Jadwal penyerahan dukungannya dimulai 8 Mei 2024 hari ini dan berakhir di tanggal 12 Mei 2024.
"Syarat dukungan minimal calon perseorangan sendiri untuk di wilayah KPU Kabupaten Pangkep adalah sebanyak 24.973 dukungan, yang harus diserahkan calon ke KPU," kata Anggota KPU Pangkep, Saiful Mujib pada Rabu (08/05/2024).
Mujib mengatakan, dukungan tersebut minimal tersebut di 7 kecamatan. Sebab di Pangkep ada 13 kecamatan.
Jumlah syarat dukungan minimal ini sesuai dengan amanat UU nomor 10 tahun 2016, bahwa untuk kabupaten dengan jumlah penduduk yang terdaftar dalam DPT sampai dengan 250.000, maka jumlah dukungan yang harus diserahkan adalah 10 persen.
“Kita membuka layanan khusus di kantor, untuk menerima calon yang ingin maju di pilkada serentak tahun 2024. Kami juga mempersilakan masyarakat yang ingin konsultasi atau ingin mendapatkan informasi, jika ada yang ingin menanyakan hal-hal terkait dengan pencalonan,” ujar Mujib.
Asal tahu saja, untuk maju menjadi calon bupati dan wakil bupati dapat dilakukan dengan dua jalur. Jalur partai politik dan jalur perseorangan.
Untuk jalur partai politik pencalonannya sekitar bulan Agustus 2024. Sedangkan untuk jalur perseorangan, dimulai dengan menyerahkan syarat dukungan minimal, yang dimulai hari ini.
“Ini terkait dengan pilihan, bagi calon yang ingin menempuh jalur perseorangan, syaratnya harus mengumpulkan dukungan, nanti dukungannya dibuat dalam format yang ditentukan KPU. Terkait dokumennya, juga akan dipermudah dengan penggunakan aplikasi. Jadi, dikirim secara digital melalui aplikasi Silon," papar Mujib.
Mujib melanjutkan kebijakan baru penggunaan aplikasi ini bagian dari upaya KPU untuk memudahkan masyarakat yang ingin maju menjadi calon bupati dan wakil bupati di pilkada serentak tahun 2024.
"Syarat dukungan minimal calon perseorangan sendiri untuk di wilayah KPU Kabupaten Pangkep adalah sebanyak 24.973 dukungan, yang harus diserahkan calon ke KPU," kata Anggota KPU Pangkep, Saiful Mujib pada Rabu (08/05/2024).
Mujib mengatakan, dukungan tersebut minimal tersebut di 7 kecamatan. Sebab di Pangkep ada 13 kecamatan.
Jumlah syarat dukungan minimal ini sesuai dengan amanat UU nomor 10 tahun 2016, bahwa untuk kabupaten dengan jumlah penduduk yang terdaftar dalam DPT sampai dengan 250.000, maka jumlah dukungan yang harus diserahkan adalah 10 persen.
“Kita membuka layanan khusus di kantor, untuk menerima calon yang ingin maju di pilkada serentak tahun 2024. Kami juga mempersilakan masyarakat yang ingin konsultasi atau ingin mendapatkan informasi, jika ada yang ingin menanyakan hal-hal terkait dengan pencalonan,” ujar Mujib.
Asal tahu saja, untuk maju menjadi calon bupati dan wakil bupati dapat dilakukan dengan dua jalur. Jalur partai politik dan jalur perseorangan.
Untuk jalur partai politik pencalonannya sekitar bulan Agustus 2024. Sedangkan untuk jalur perseorangan, dimulai dengan menyerahkan syarat dukungan minimal, yang dimulai hari ini.
“Ini terkait dengan pilihan, bagi calon yang ingin menempuh jalur perseorangan, syaratnya harus mengumpulkan dukungan, nanti dukungannya dibuat dalam format yang ditentukan KPU. Terkait dokumennya, juga akan dipermudah dengan penggunakan aplikasi. Jadi, dikirim secara digital melalui aplikasi Silon," papar Mujib.
Mujib melanjutkan kebijakan baru penggunaan aplikasi ini bagian dari upaya KPU untuk memudahkan masyarakat yang ingin maju menjadi calon bupati dan wakil bupati di pilkada serentak tahun 2024.
(UMI)
Berita Terkait
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kemensos Salurkan Bantuan Kewirausahaan Bagi Kelompok Rentan di Makassar
2
UMI Perkuat Kerja Sama Pendidikan dengan Atase RI di Timor-Leste, Dorong Internasionalisasi Kampus
3
Sambut HUT Ke-6, Vasaka Hotel Makassar Gelar CSR, Bagikan Susu Bergizi dan Roti
4
UMI Perkuat Ketahanan Mental Orang Tua ABK melalui Edukasi, Skrining, dan Inovasi Digital
5
Gubernur Sulsel Serahkan Ganti Rugi Rp17,5 Miliar Pembebasan Lahan Runway Bandara Bua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kemensos Salurkan Bantuan Kewirausahaan Bagi Kelompok Rentan di Makassar
2
UMI Perkuat Kerja Sama Pendidikan dengan Atase RI di Timor-Leste, Dorong Internasionalisasi Kampus
3
Sambut HUT Ke-6, Vasaka Hotel Makassar Gelar CSR, Bagikan Susu Bergizi dan Roti
4
UMI Perkuat Ketahanan Mental Orang Tua ABK melalui Edukasi, Skrining, dan Inovasi Digital
5
Gubernur Sulsel Serahkan Ganti Rugi Rp17,5 Miliar Pembebasan Lahan Runway Bandara Bua