Tidak Ada Pendaftar Bakal Pasangan Calon Perseorangan di Pilkada Sinjai 2024
Senin, 13 Mei 2024 00:30
Komisioner KPU Sinjai. Foto: Istimewa
SINJAI - Pendaftar bakal pasangan calon (Paslon) jalur perseorangan di Pilkada Sinjai 2024 nihil. Hingga pendaftaran dibuka sejak 8 Mei hingga ditutup pada 12 Mei pukul 23.59 WITA, tidak ada Paslon yang memasukkan dukungan.
Kordiv Teknis KPU Sinjai, Awaluddin mengatakan tidak ada pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dokumen syarat dukungan maupun mengupload dokumen lewat Aplikasi Sistem Pencalonan (SILON) untuk maju menjadi kontestan perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, 27 November 2024 mendatang.
“Sampai berakhirnya jadwal penyerahan syarat dukungan tidak ada pasangan calon yang menginput melalui SILON," jelasnya.
Adapun untuk syarat minimal dukungan bakal calon perseorangan, wajib mengumpulkan sebanyak 19.619 fotokopi KTP-el dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 196.181 jiwa yang wajib tersebar di 5 kecamatan dari total 9 kecamatan di Kabupaten Sinjai.
"Tak hanya menyerahkan dukungan, sejak 8 Mei 2024 kemarin, tidak ada satupun pasangan calon yang berkomunikasi dengan KPU. Khususnya dalam aktivasi Akun Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dan berkomunikasi terkait cara menginput syarat dukungan ke Silon," kuncinya.
Kordiv Teknis KPU Sinjai, Awaluddin mengatakan tidak ada pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dokumen syarat dukungan maupun mengupload dokumen lewat Aplikasi Sistem Pencalonan (SILON) untuk maju menjadi kontestan perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, 27 November 2024 mendatang.
“Sampai berakhirnya jadwal penyerahan syarat dukungan tidak ada pasangan calon yang menginput melalui SILON," jelasnya.
Adapun untuk syarat minimal dukungan bakal calon perseorangan, wajib mengumpulkan sebanyak 19.619 fotokopi KTP-el dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 196.181 jiwa yang wajib tersebar di 5 kecamatan dari total 9 kecamatan di Kabupaten Sinjai.
"Tak hanya menyerahkan dukungan, sejak 8 Mei 2024 kemarin, tidak ada satupun pasangan calon yang berkomunikasi dengan KPU. Khususnya dalam aktivasi Akun Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dan berkomunikasi terkait cara menginput syarat dukungan ke Silon," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Forum Dekan Asosiasi Fakultas Kedokteran Swasta Indonesia Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
2
Kasi Pidum Kejari Jeneponto Tegaskan Proses P21 Terkendala Tahap II Penyidik
3
Al Kahfi Time, Tradisi Jumat yang Menguatkan Spiritualitas Insan Athirah
4
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan
5
Kasus Pencurian Berstatus P21, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kelanjutan Penuntutan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Forum Dekan Asosiasi Fakultas Kedokteran Swasta Indonesia Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
2
Kasi Pidum Kejari Jeneponto Tegaskan Proses P21 Terkendala Tahap II Penyidik
3
Al Kahfi Time, Tradisi Jumat yang Menguatkan Spiritualitas Insan Athirah
4
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan
5
Kasus Pencurian Berstatus P21, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kelanjutan Penuntutan