Jalur Perseorangan di Sulsel, Rahman-Marowa Setor 11.090 Dukungan, Bustan-Untung 29.944
Selasa, 14 Mei 2024 20:11
KPU Kepulauan Selayar saat menerima berkas dukungan dari Paslon Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Hanya dua pasangan calon (paslon) yang serius menempuh jalur perseorangan Pilkada 2024 di Sulsel. Keduanya berhasil memasukkan dukungan sesuai dengan syarat sebelum batas waktu penutupan yakni 12 Mei pukul 23.59 WITA.
Keduanya ialah Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa di Kepulauan Selayar, dan Bustan-Untung Pawettoi di Pinrang. Masing-masing Paslon berhasil memenuhi syarat dukungan untuk diproses di jalur perseorangan.
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengatakan Paslon Rahman-Marowa berhasil mengumpulkan berkas dukungan melebihi syarat minimal yakni 10.118 dukungan dan sebaran wilayah di 6 kecamatan. Sehingga pihaknya menerima Paslon ini dengan stataus memenuhi syarat.
"Jadi Selayar satu pasangan calon yang telah kita tetapkan. Jumlah dukungan yang dia bawa 11.090 dan sebarannya di 100 persen kecamatan, 11 kecamatan," kata Andi Dewantara.
Dia mengatakan, Paslon Rahman-Marowa telah menyerahkan sepenuhnya dukungan yang telah dikumpulkan ke KPU Kepulauan Selayar. Namun penginputan dukungannya ke Silon masih berproses dan diberikan waktu 3x24 jam sesuai surat terbaru dari KPU RI.
"Mereka membawa secara manual, belum masuk ke aplikasi Silon, Tapi secara fisik sudah diserahkan ke kami, dan memenuhi syarat. Untuk penginputan dalam Silon, kami tunggu sampai tanggal 15 (Mei) pukul 23.59 WITA," ujarnya.
Komisioner KPU dua periode ini menuturkan pihaknya akan melakukan penyesuaian dukungan yang disetor paslon. Andi Dewantara menekankan, data yang dalam silon yang hanya diverifiaksi.
"Surat 707, jika dalam proses penginputan selama 3 hari ini ada kondisi sama, atau jumlah yang diinput lebih. Maka petunjuknya untuk segera dilakukan penyesuaian jumlah yang diketahui oleh Bawaslu," jelasnya.
Sementara Paslon Bustan-Untung menyetor 26.066 dukungan dengan sebaran di seluruh kecamatan yakni 12 kecamatan di Pinrang. Jumlah ini melebihi dari syarat minimal 25.073 dukungan dan minimal 7 kecamatan.
Hanya saja, Paslon Bustan-Untung melakukan penginputan melebihi jumlah yang dikumpulkan ke KPU. Sejauh ini, mereka telah menginput 29.944 dukungan di Silon.
"Iya, mereka telah menginput dukungan melebihi 100 persen. Tim mereka telah menginput 29.944 dukungan atau 119,43 persen," kata Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Pinrang, Andi Muh Yasien pada Selasa (14/05/2024).
"Dan mereka masih bisa terus menginput dukungan sampai mereka melakukan submit, atau hingga batas waktu pada tanggal 15 (Mei) besok pukul 23.59 Wita," kuncinya.
Keduanya ialah Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa di Kepulauan Selayar, dan Bustan-Untung Pawettoi di Pinrang. Masing-masing Paslon berhasil memenuhi syarat dukungan untuk diproses di jalur perseorangan.
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengatakan Paslon Rahman-Marowa berhasil mengumpulkan berkas dukungan melebihi syarat minimal yakni 10.118 dukungan dan sebaran wilayah di 6 kecamatan. Sehingga pihaknya menerima Paslon ini dengan stataus memenuhi syarat.
"Jadi Selayar satu pasangan calon yang telah kita tetapkan. Jumlah dukungan yang dia bawa 11.090 dan sebarannya di 100 persen kecamatan, 11 kecamatan," kata Andi Dewantara.
Dia mengatakan, Paslon Rahman-Marowa telah menyerahkan sepenuhnya dukungan yang telah dikumpulkan ke KPU Kepulauan Selayar. Namun penginputan dukungannya ke Silon masih berproses dan diberikan waktu 3x24 jam sesuai surat terbaru dari KPU RI.
"Mereka membawa secara manual, belum masuk ke aplikasi Silon, Tapi secara fisik sudah diserahkan ke kami, dan memenuhi syarat. Untuk penginputan dalam Silon, kami tunggu sampai tanggal 15 (Mei) pukul 23.59 WITA," ujarnya.
Komisioner KPU dua periode ini menuturkan pihaknya akan melakukan penyesuaian dukungan yang disetor paslon. Andi Dewantara menekankan, data yang dalam silon yang hanya diverifiaksi.
"Surat 707, jika dalam proses penginputan selama 3 hari ini ada kondisi sama, atau jumlah yang diinput lebih. Maka petunjuknya untuk segera dilakukan penyesuaian jumlah yang diketahui oleh Bawaslu," jelasnya.
Sementara Paslon Bustan-Untung menyetor 26.066 dukungan dengan sebaran di seluruh kecamatan yakni 12 kecamatan di Pinrang. Jumlah ini melebihi dari syarat minimal 25.073 dukungan dan minimal 7 kecamatan.
Hanya saja, Paslon Bustan-Untung melakukan penginputan melebihi jumlah yang dikumpulkan ke KPU. Sejauh ini, mereka telah menginput 29.944 dukungan di Silon.
"Iya, mereka telah menginput dukungan melebihi 100 persen. Tim mereka telah menginput 29.944 dukungan atau 119,43 persen," kata Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Pinrang, Andi Muh Yasien pada Selasa (14/05/2024).
"Dan mereka masih bisa terus menginput dukungan sampai mereka melakukan submit, atau hingga batas waktu pada tanggal 15 (Mei) besok pukul 23.59 Wita," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Selamat, Andi Tenri Indah Dinobatkan sebagai Legislator Provinsi Terbaik Bidang Komunikasi
2
BNI Gelar Dwidayatour Fest di Makassar, Tawarkan Diskon hingga Rp14 Juta
3
Kondektur Diduga Lecehkan Penumpang Perempuan di Bus, Korban Lapor Polisi
4
Usman Marham Antar Ketum Bahlil ke Bandara, Apresiasi Muhidin Sukseskan Musda Golkar Sulsel
5
Sekda Gowa Minta Penerapan SPIP di Seluruh OPD Lebih Efektif
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Selamat, Andi Tenri Indah Dinobatkan sebagai Legislator Provinsi Terbaik Bidang Komunikasi
2
BNI Gelar Dwidayatour Fest di Makassar, Tawarkan Diskon hingga Rp14 Juta
3
Kondektur Diduga Lecehkan Penumpang Perempuan di Bus, Korban Lapor Polisi
4
Usman Marham Antar Ketum Bahlil ke Bandara, Apresiasi Muhidin Sukseskan Musda Golkar Sulsel
5
Sekda Gowa Minta Penerapan SPIP di Seluruh OPD Lebih Efektif