Jalur Perseorangan di Sulsel, Rahman-Marowa Setor 11.090 Dukungan, Bustan-Untung 29.944
Selasa, 14 Mei 2024 20:11
KPU Kepulauan Selayar saat menerima berkas dukungan dari Paslon Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Hanya dua pasangan calon (paslon) yang serius menempuh jalur perseorangan Pilkada 2024 di Sulsel. Keduanya berhasil memasukkan dukungan sesuai dengan syarat sebelum batas waktu penutupan yakni 12 Mei pukul 23.59 WITA.
Keduanya ialah Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa di Kepulauan Selayar, dan Bustan-Untung Pawettoi di Pinrang. Masing-masing Paslon berhasil memenuhi syarat dukungan untuk diproses di jalur perseorangan.
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengatakan Paslon Rahman-Marowa berhasil mengumpulkan berkas dukungan melebihi syarat minimal yakni 10.118 dukungan dan sebaran wilayah di 6 kecamatan. Sehingga pihaknya menerima Paslon ini dengan stataus memenuhi syarat.
"Jadi Selayar satu pasangan calon yang telah kita tetapkan. Jumlah dukungan yang dia bawa 11.090 dan sebarannya di 100 persen kecamatan, 11 kecamatan," kata Andi Dewantara.
Dia mengatakan, Paslon Rahman-Marowa telah menyerahkan sepenuhnya dukungan yang telah dikumpulkan ke KPU Kepulauan Selayar. Namun penginputan dukungannya ke Silon masih berproses dan diberikan waktu 3x24 jam sesuai surat terbaru dari KPU RI.
"Mereka membawa secara manual, belum masuk ke aplikasi Silon, Tapi secara fisik sudah diserahkan ke kami, dan memenuhi syarat. Untuk penginputan dalam Silon, kami tunggu sampai tanggal 15 (Mei) pukul 23.59 WITA," ujarnya.
Komisioner KPU dua periode ini menuturkan pihaknya akan melakukan penyesuaian dukungan yang disetor paslon. Andi Dewantara menekankan, data yang dalam silon yang hanya diverifiaksi.
"Surat 707, jika dalam proses penginputan selama 3 hari ini ada kondisi sama, atau jumlah yang diinput lebih. Maka petunjuknya untuk segera dilakukan penyesuaian jumlah yang diketahui oleh Bawaslu," jelasnya.
Sementara Paslon Bustan-Untung menyetor 26.066 dukungan dengan sebaran di seluruh kecamatan yakni 12 kecamatan di Pinrang. Jumlah ini melebihi dari syarat minimal 25.073 dukungan dan minimal 7 kecamatan.
Hanya saja, Paslon Bustan-Untung melakukan penginputan melebihi jumlah yang dikumpulkan ke KPU. Sejauh ini, mereka telah menginput 29.944 dukungan di Silon.
"Iya, mereka telah menginput dukungan melebihi 100 persen. Tim mereka telah menginput 29.944 dukungan atau 119,43 persen," kata Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Pinrang, Andi Muh Yasien pada Selasa (14/05/2024).
"Dan mereka masih bisa terus menginput dukungan sampai mereka melakukan submit, atau hingga batas waktu pada tanggal 15 (Mei) besok pukul 23.59 Wita," kuncinya.
Keduanya ialah Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa di Kepulauan Selayar, dan Bustan-Untung Pawettoi di Pinrang. Masing-masing Paslon berhasil memenuhi syarat dukungan untuk diproses di jalur perseorangan.
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengatakan Paslon Rahman-Marowa berhasil mengumpulkan berkas dukungan melebihi syarat minimal yakni 10.118 dukungan dan sebaran wilayah di 6 kecamatan. Sehingga pihaknya menerima Paslon ini dengan stataus memenuhi syarat.
"Jadi Selayar satu pasangan calon yang telah kita tetapkan. Jumlah dukungan yang dia bawa 11.090 dan sebarannya di 100 persen kecamatan, 11 kecamatan," kata Andi Dewantara.
Dia mengatakan, Paslon Rahman-Marowa telah menyerahkan sepenuhnya dukungan yang telah dikumpulkan ke KPU Kepulauan Selayar. Namun penginputan dukungannya ke Silon masih berproses dan diberikan waktu 3x24 jam sesuai surat terbaru dari KPU RI.
"Mereka membawa secara manual, belum masuk ke aplikasi Silon, Tapi secara fisik sudah diserahkan ke kami, dan memenuhi syarat. Untuk penginputan dalam Silon, kami tunggu sampai tanggal 15 (Mei) pukul 23.59 WITA," ujarnya.
Komisioner KPU dua periode ini menuturkan pihaknya akan melakukan penyesuaian dukungan yang disetor paslon. Andi Dewantara menekankan, data yang dalam silon yang hanya diverifiaksi.
"Surat 707, jika dalam proses penginputan selama 3 hari ini ada kondisi sama, atau jumlah yang diinput lebih. Maka petunjuknya untuk segera dilakukan penyesuaian jumlah yang diketahui oleh Bawaslu," jelasnya.
Sementara Paslon Bustan-Untung menyetor 26.066 dukungan dengan sebaran di seluruh kecamatan yakni 12 kecamatan di Pinrang. Jumlah ini melebihi dari syarat minimal 25.073 dukungan dan minimal 7 kecamatan.
Hanya saja, Paslon Bustan-Untung melakukan penginputan melebihi jumlah yang dikumpulkan ke KPU. Sejauh ini, mereka telah menginput 29.944 dukungan di Silon.
"Iya, mereka telah menginput dukungan melebihi 100 persen. Tim mereka telah menginput 29.944 dukungan atau 119,43 persen," kata Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Pinrang, Andi Muh Yasien pada Selasa (14/05/2024).
"Dan mereka masih bisa terus menginput dukungan sampai mereka melakukan submit, atau hingga batas waktu pada tanggal 15 (Mei) besok pukul 23.59 Wita," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Pilkada Via DPRD: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat
Pengamat Kebijakan Publik & Politik, Ras MD ikut angkat biacara mengenai wacana kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. Dukungan dari sebagian elite politik, termasuk dari Partai Gerindra, membuat isu ini menjadi bahan perbincangan publik.
Senin, 29 Des 2025 22:21
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pembangunan Stadion Untia Masuk Tahap Tender Terbuka Lewat LPSE Makassar
2
Sempat Viral, Siswa Sekolah Kolong di Tompobulu Kini Miliki Gedung Belajar
3
Tertinggi Dalam Sejarah, Capaian PAD Maros Tembus Rp329 Miliar
4
Bupati Luwu Timur Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang
5
Pengabdian Tanpa Batas TBM 110 Fakultas Kedokteran UMI di Daerah Terpencil
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pembangunan Stadion Untia Masuk Tahap Tender Terbuka Lewat LPSE Makassar
2
Sempat Viral, Siswa Sekolah Kolong di Tompobulu Kini Miliki Gedung Belajar
3
Tertinggi Dalam Sejarah, Capaian PAD Maros Tembus Rp329 Miliar
4
Bupati Luwu Timur Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang
5
Pengabdian Tanpa Batas TBM 110 Fakultas Kedokteran UMI di Daerah Terpencil