Jalur Perseorangan di Sulsel, Rahman-Marowa Setor 11.090 Dukungan, Bustan-Untung 29.944

Selasa, 14 Mei 2024 20:11
Jalur Perseorangan di Sulsel, Rahman-Marowa Setor 11.090 Dukungan, Bustan-Untung 29.944
KPU Kepulauan Selayar saat menerima berkas dukungan dari Paslon Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Hanya dua pasangan calon (paslon) yang serius menempuh jalur perseorangan Pilkada 2024 di Sulsel. Keduanya berhasil memasukkan dukungan sesuai dengan syarat sebelum batas waktu penutupan yakni 12 Mei pukul 23.59 WITA.

Keduanya ialah Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa di Kepulauan Selayar, dan Bustan-Untung Pawettoi di Pinrang. Masing-masing Paslon berhasil memenuhi syarat dukungan untuk diproses di jalur perseorangan.

Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengatakan Paslon Rahman-Marowa berhasil mengumpulkan berkas dukungan melebihi syarat minimal yakni 10.118 dukungan dan sebaran wilayah di 6 kecamatan. Sehingga pihaknya menerima Paslon ini dengan stataus memenuhi syarat.

"Jadi Selayar satu pasangan calon yang telah kita tetapkan. Jumlah dukungan yang dia bawa 11.090 dan sebarannya di 100 persen kecamatan, 11 kecamatan," kata Andi Dewantara.



Dia mengatakan, Paslon Rahman-Marowa telah menyerahkan sepenuhnya dukungan yang telah dikumpulkan ke KPU Kepulauan Selayar. Namun penginputan dukungannya ke Silon masih berproses dan diberikan waktu 3x24 jam sesuai surat terbaru dari KPU RI.

"Mereka membawa secara manual, belum masuk ke aplikasi Silon, Tapi secara fisik sudah diserahkan ke kami, dan memenuhi syarat. Untuk penginputan dalam Silon, kami tunggu sampai tanggal 15 (Mei) pukul 23.59 WITA," ujarnya.

Komisioner KPU dua periode ini menuturkan pihaknya akan melakukan penyesuaian dukungan yang disetor paslon. Andi Dewantara menekankan, data yang dalam silon yang hanya diverifiaksi.

"Surat 707, jika dalam proses penginputan selama 3 hari ini ada kondisi sama, atau jumlah yang diinput lebih. Maka petunjuknya untuk segera dilakukan penyesuaian jumlah yang diketahui oleh Bawaslu," jelasnya.

Sementara Paslon Bustan-Untung menyetor 26.066 dukungan dengan sebaran di seluruh kecamatan yakni 12 kecamatan di Pinrang. Jumlah ini melebihi dari syarat minimal 25.073 dukungan dan minimal 7 kecamatan.



Hanya saja, Paslon Bustan-Untung melakukan penginputan melebihi jumlah yang dikumpulkan ke KPU. Sejauh ini, mereka telah menginput 29.944 dukungan di Silon.

"Iya, mereka telah menginput dukungan melebihi 100 persen. Tim mereka telah menginput 29.944 dukungan atau 119,43 persen," kata Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Pinrang, Andi Muh Yasien pada Selasa (14/05/2024).

"Dan mereka masih bisa terus menginput dukungan sampai mereka melakukan submit, atau hingga batas waktu pada tanggal 15 (Mei) besok pukul 23.59 Wita," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.
Kamis, 06 Mar 2025 14:12
Berita Terbaru