KPU Makassar Pastikan Tak Ada Paslon Perseorangan di Pilwalkot 2024
Senin, 13 Mei 2024 13:14

Komisioner KPU Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - KPU Makassar memastikan tidak ada bakal pasangan calon (Paslon) yang maju di jalur perseorangan pada Pilkada 2024. Hingga penyerahan syarat dukungan sejak tanggal 8-12 Mei 2024 tak ada yang memasukkan dukungan.
Kordiv Teknis KPU Makassar, Sri Wahyuningsih mengatakan hingga pukul 23.59 tanggal 12 Mei 2024, tidak satupun bakal pasangan calon perseorngan yang datang menyerahkan syarat dukungannya ataupun mengupload dokumen lewat Aplikasi Sistem Pencalonan (SILON).
"Dengan demikian Bakal Pasangan Calon walikota dan wakil walikota Makassar dari jalur perseorangan dinyatakan nihil," kata Sri Wahyuningsih pada Senin (13/05/2024).
Dia menuturkan, adapun syarat minimal dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk Kota Makassar sebanyak 67.402 yang tersebar sedikitnya pada 8 kecamatan di Kota Makassar.
Sri Wahyuningsih melanjutkan, terkait tahapan penyerahan syarat dukungan ini, pihaknya telah membuka help desk di Kantor KPU Kota Makassar dan juga telah melakukan sosialisasi.
"Melalui media baik cetak maupun online dan selama 5 hari yaitu tanggal 8-12 Mei 2024. KPU Kota Makassar menyediakan tempat penerimaan penyerahan syarat dukungan di Hotel Mercure Makassar," kuncinya.
Kordiv Teknis KPU Makassar, Sri Wahyuningsih mengatakan hingga pukul 23.59 tanggal 12 Mei 2024, tidak satupun bakal pasangan calon perseorngan yang datang menyerahkan syarat dukungannya ataupun mengupload dokumen lewat Aplikasi Sistem Pencalonan (SILON).
"Dengan demikian Bakal Pasangan Calon walikota dan wakil walikota Makassar dari jalur perseorangan dinyatakan nihil," kata Sri Wahyuningsih pada Senin (13/05/2024).
Dia menuturkan, adapun syarat minimal dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk Kota Makassar sebanyak 67.402 yang tersebar sedikitnya pada 8 kecamatan di Kota Makassar.
Sri Wahyuningsih melanjutkan, terkait tahapan penyerahan syarat dukungan ini, pihaknya telah membuka help desk di Kantor KPU Kota Makassar dan juga telah melakukan sosialisasi.
"Melalui media baik cetak maupun online dan selama 5 hari yaitu tanggal 8-12 Mei 2024. KPU Kota Makassar menyediakan tempat penerimaan penyerahan syarat dukungan di Hotel Mercure Makassar," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Barru tidak tinggal diam. Salah satu agenda utamanya kini adalah menjaga dan memastikan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rabu, 25 Jun 2025 15:31

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
KPU Kabupaten Gowa Kembali menyabet penghargaan. Mereka menjadi Terbaik 1 Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 21:12

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58

Sulsel
KPU Kekurangan 615 Lembar Surat Suara untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel kekurangan 615 lembar surat suara untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo 2025.
Selasa, 29 Apr 2025 14:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
3

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
4

Kisruh Hotel Mangkrak di Tanjung Bunga, PT Bintang Indoland Terancam Digugat
5

Bupati Uji Nurdin Serahkan RPJMD 2025-2029 DPRD Bantaeng
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
3

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
4

Kisruh Hotel Mangkrak di Tanjung Bunga, PT Bintang Indoland Terancam Digugat
5

Bupati Uji Nurdin Serahkan RPJMD 2025-2029 DPRD Bantaeng