Paslon Perseorangan, KPU Pinrang Terima 43.990 Dukungan Perbaikan, Selayar 2.212
Rabu, 12 Jun 2024 13:09

Dua bakal pasangan calon perseorangan memasuki tahapan verifikasi administrasi (vermin) kesatu. Foto: Humas KPU Pinrang
MAKASSAR - Dua bakal pasangan calon perseorangan memasuki tahapan verifikasi administrasi (vermin) kesatu. Keduanya adalah Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa di Pilkada Kepulauan Selayar dan Bustan-Untung Pawettoi di Pinrang.
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengatakan Bapaslon Rahman-Daeng Marowa telah menjalani tahap perbaikan kesatu sejak 3 sampai 7 Juni 2024. Hasilnya ada dukungan yang memenuhi syarat (MS) dan belum memenuhi syarat (BMS).
"Ada penambahan dukungan yang dilakukan oleh Bapaslon, sebanyak 2.212 pada tanggal 7 Juni. Sebelumnya itu hanya 9.641 yang MS," kata Andi Dewantara saat dihubungi.
Tambahan dukungan itu membuat Bapaslon Rahman-Daeng Marowa kini memiliki jumlah dukungan sebanyak 11,853 yang akan memasuki tahapan vermin kesatu. Adapun syarat minimal ialah 10.118 dukungan dan sebaran wilayah di 6 kecamatan.
"Verifikasi administrasi kesatu, sampai tanggal 18 Juni. Kalau tidak cukup syarat minimal, maka tidak lanjutmi di verfak (verifikasi faktual), artinya gugur," ujar Andi Dewantara.
Sementara itu, Kasubag Teknis KPU Pinrang, AM Yasien mengungkapkan Bapaslon Bustan-Untung juga sedang menjalani tahapan vermin kesatu. Sebelumnya mereka mendaftar dengan total 45.889 dukungan yang tersebar di 12 kecamatan.
"Hasil verifikasi administrasi dokumen 40 MS, 40.723 BMS dan 5.126 TMS. Dan jumlah dokumen yang dimasukkan di masa perbaikan dokumen kesatu sebanyak 43.990," ungkap AM Yasien.
Adapun syarat minimal dukungan jalur perseorangan di Pilkada Pinrang 2024 ialah 25.073 KTP yang tersebar 7 kecamatan.
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengatakan Bapaslon Rahman-Daeng Marowa telah menjalani tahap perbaikan kesatu sejak 3 sampai 7 Juni 2024. Hasilnya ada dukungan yang memenuhi syarat (MS) dan belum memenuhi syarat (BMS).
"Ada penambahan dukungan yang dilakukan oleh Bapaslon, sebanyak 2.212 pada tanggal 7 Juni. Sebelumnya itu hanya 9.641 yang MS," kata Andi Dewantara saat dihubungi.
Tambahan dukungan itu membuat Bapaslon Rahman-Daeng Marowa kini memiliki jumlah dukungan sebanyak 11,853 yang akan memasuki tahapan vermin kesatu. Adapun syarat minimal ialah 10.118 dukungan dan sebaran wilayah di 6 kecamatan.
"Verifikasi administrasi kesatu, sampai tanggal 18 Juni. Kalau tidak cukup syarat minimal, maka tidak lanjutmi di verfak (verifikasi faktual), artinya gugur," ujar Andi Dewantara.
Baca Juga: SAR Turun Tangan Perbaiki Jalan Poros Sidrap-Soppeng, Tomas Panca Lautang Sebut Sejak Dulu Peduli
Sementara itu, Kasubag Teknis KPU Pinrang, AM Yasien mengungkapkan Bapaslon Bustan-Untung juga sedang menjalani tahapan vermin kesatu. Sebelumnya mereka mendaftar dengan total 45.889 dukungan yang tersebar di 12 kecamatan.
"Hasil verifikasi administrasi dokumen 40 MS, 40.723 BMS dan 5.126 TMS. Dan jumlah dokumen yang dimasukkan di masa perbaikan dokumen kesatu sebanyak 43.990," ungkap AM Yasien.
Adapun syarat minimal dukungan jalur perseorangan di Pilkada Pinrang 2024 ialah 25.073 KTP yang tersebar 7 kecamatan.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
KPU Bantaeng terus mendorong upaya peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda melalui program pendidikan pemilih. Salah satunya dengan program grebek dengan menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V di Bulukumba.
Selasa, 12 Agu 2025 16:47

Sulsel
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Barru tidak tinggal diam. Salah satu agenda utamanya kini adalah menjaga dan memastikan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rabu, 25 Jun 2025 15:31

Sulsel
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 84-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (17/2/2025) pukul 10.00 WITA.
Senin, 16 Jun 2025 16:10

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
KPU Kabupaten Gowa Kembali menyabet penghargaan. Mereka menjadi Terbaik 1 Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 21:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Anggota DPRD Sulsel Musakkar Ajak Istri Rayakan HUT RI di Puncak Bawakaraeng
2

Listrik Andal PLN Sukses Kawal Peringatan HUT ke-80 RI
3

Sinergi Jajaran Imipas Sulsel Simbol Komitmen ASN Menuju Indonesia Emas 2045
4

Upacara & Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-80 RI di Pertamina Patra Niaga Sulawesi
5

Rayakan HUT ke-27, GMTD Berbagi Keberkahan dengan Anak Panti Asuhan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Anggota DPRD Sulsel Musakkar Ajak Istri Rayakan HUT RI di Puncak Bawakaraeng
2

Listrik Andal PLN Sukses Kawal Peringatan HUT ke-80 RI
3

Sinergi Jajaran Imipas Sulsel Simbol Komitmen ASN Menuju Indonesia Emas 2045
4

Upacara & Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-80 RI di Pertamina Patra Niaga Sulawesi
5

Rayakan HUT ke-27, GMTD Berbagi Keberkahan dengan Anak Panti Asuhan