Paslon Perseorangan, KPU Pinrang Terima 43.990 Dukungan Perbaikan, Selayar 2.212

Ahmad Muhaimin
Rabu, 12 Jun 2024 13:09
Paslon Perseorangan, KPU Pinrang Terima 43.990 Dukungan Perbaikan, Selayar 2.212
Dua bakal pasangan calon perseorangan memasuki tahapan verifikasi administrasi (vermin) kesatu. Foto: Humas KPU Pinrang
Comment
Share
MAKASSAR - Dua bakal pasangan calon perseorangan memasuki tahapan verifikasi administrasi (vermin) kesatu. Keduanya adalah Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa di Pilkada Kepulauan Selayar dan Bustan-Untung Pawettoi di Pinrang.

Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengatakan Bapaslon Rahman-Daeng Marowa telah menjalani tahap perbaikan kesatu sejak 3 sampai 7 Juni 2024. Hasilnya ada dukungan yang memenuhi syarat (MS) dan belum memenuhi syarat (BMS).

"Ada penambahan dukungan yang dilakukan oleh Bapaslon, sebanyak 2.212 pada tanggal 7 Juni. Sebelumnya itu hanya 9.641 yang MS," kata Andi Dewantara saat dihubungi.

Tambahan dukungan itu membuat Bapaslon Rahman-Daeng Marowa kini memiliki jumlah dukungan sebanyak 11,853 yang akan memasuki tahapan vermin kesatu. Adapun syarat minimal ialah 10.118 dukungan dan sebaran wilayah di 6 kecamatan.

"Verifikasi administrasi kesatu, sampai tanggal 18 Juni. Kalau tidak cukup syarat minimal, maka tidak lanjutmi di verfak (verifikasi faktual), artinya gugur," ujar Andi Dewantara.



Sementara itu, Kasubag Teknis KPU Pinrang, AM Yasien mengungkapkan Bapaslon Bustan-Untung juga sedang menjalani tahapan vermin kesatu. Sebelumnya mereka mendaftar dengan total 45.889 dukungan yang tersebar di 12 kecamatan.

"Hasil verifikasi administrasi dokumen 40 MS, 40.723 BMS dan 5.126 TMS. Dan jumlah dokumen yang dimasukkan di masa perbaikan dokumen kesatu sebanyak 43.990," ungkap AM Yasien.

Adapun syarat minimal dukungan jalur perseorangan di Pilkada Pinrang 2024 ialah 25.073 KTP yang tersebar 7 kecamatan.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru