Paslon Perseorangan, KPU Pinrang Terima 43.990 Dukungan Perbaikan, Selayar 2.212

Rabu, 12 Jun 2024 13:09
Paslon Perseorangan, KPU Pinrang Terima 43.990 Dukungan Perbaikan, Selayar 2.212
Dua bakal pasangan calon perseorangan memasuki tahapan verifikasi administrasi (vermin) kesatu. Foto: Humas KPU Pinrang
Comment
Share
MAKASSAR - Dua bakal pasangan calon perseorangan memasuki tahapan verifikasi administrasi (vermin) kesatu. Keduanya adalah Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa di Pilkada Kepulauan Selayar dan Bustan-Untung Pawettoi di Pinrang.

Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengatakan Bapaslon Rahman-Daeng Marowa telah menjalani tahap perbaikan kesatu sejak 3 sampai 7 Juni 2024. Hasilnya ada dukungan yang memenuhi syarat (MS) dan belum memenuhi syarat (BMS).

"Ada penambahan dukungan yang dilakukan oleh Bapaslon, sebanyak 2.212 pada tanggal 7 Juni. Sebelumnya itu hanya 9.641 yang MS," kata Andi Dewantara saat dihubungi.

Tambahan dukungan itu membuat Bapaslon Rahman-Daeng Marowa kini memiliki jumlah dukungan sebanyak 11,853 yang akan memasuki tahapan vermin kesatu. Adapun syarat minimal ialah 10.118 dukungan dan sebaran wilayah di 6 kecamatan.

"Verifikasi administrasi kesatu, sampai tanggal 18 Juni. Kalau tidak cukup syarat minimal, maka tidak lanjutmi di verfak (verifikasi faktual), artinya gugur," ujar Andi Dewantara.



Sementara itu, Kasubag Teknis KPU Pinrang, AM Yasien mengungkapkan Bapaslon Bustan-Untung juga sedang menjalani tahapan vermin kesatu. Sebelumnya mereka mendaftar dengan total 45.889 dukungan yang tersebar di 12 kecamatan.

"Hasil verifikasi administrasi dokumen 40 MS, 40.723 BMS dan 5.126 TMS. Dan jumlah dokumen yang dimasukkan di masa perbaikan dokumen kesatu sebanyak 43.990," ungkap AM Yasien.

Adapun syarat minimal dukungan jalur perseorangan di Pilkada Pinrang 2024 ialah 25.073 KTP yang tersebar 7 kecamatan.
(UMI)
Berita Terkait
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.
Kamis, 06 Mar 2025 14:12
Berita Terbaru