Paslon Perseorangan, KPU Pinrang Terima 43.990 Dukungan Perbaikan, Selayar 2.212
Rabu, 12 Jun 2024 13:09

Dua bakal pasangan calon perseorangan memasuki tahapan verifikasi administrasi (vermin) kesatu. Foto: Humas KPU Pinrang
MAKASSAR - Dua bakal pasangan calon perseorangan memasuki tahapan verifikasi administrasi (vermin) kesatu. Keduanya adalah Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa di Pilkada Kepulauan Selayar dan Bustan-Untung Pawettoi di Pinrang.
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengatakan Bapaslon Rahman-Daeng Marowa telah menjalani tahap perbaikan kesatu sejak 3 sampai 7 Juni 2024. Hasilnya ada dukungan yang memenuhi syarat (MS) dan belum memenuhi syarat (BMS).
"Ada penambahan dukungan yang dilakukan oleh Bapaslon, sebanyak 2.212 pada tanggal 7 Juni. Sebelumnya itu hanya 9.641 yang MS," kata Andi Dewantara saat dihubungi.
Tambahan dukungan itu membuat Bapaslon Rahman-Daeng Marowa kini memiliki jumlah dukungan sebanyak 11,853 yang akan memasuki tahapan vermin kesatu. Adapun syarat minimal ialah 10.118 dukungan dan sebaran wilayah di 6 kecamatan.
"Verifikasi administrasi kesatu, sampai tanggal 18 Juni. Kalau tidak cukup syarat minimal, maka tidak lanjutmi di verfak (verifikasi faktual), artinya gugur," ujar Andi Dewantara.
Sementara itu, Kasubag Teknis KPU Pinrang, AM Yasien mengungkapkan Bapaslon Bustan-Untung juga sedang menjalani tahapan vermin kesatu. Sebelumnya mereka mendaftar dengan total 45.889 dukungan yang tersebar di 12 kecamatan.
"Hasil verifikasi administrasi dokumen 40 MS, 40.723 BMS dan 5.126 TMS. Dan jumlah dokumen yang dimasukkan di masa perbaikan dokumen kesatu sebanyak 43.990," ungkap AM Yasien.
Adapun syarat minimal dukungan jalur perseorangan di Pilkada Pinrang 2024 ialah 25.073 KTP yang tersebar 7 kecamatan.
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengatakan Bapaslon Rahman-Daeng Marowa telah menjalani tahap perbaikan kesatu sejak 3 sampai 7 Juni 2024. Hasilnya ada dukungan yang memenuhi syarat (MS) dan belum memenuhi syarat (BMS).
"Ada penambahan dukungan yang dilakukan oleh Bapaslon, sebanyak 2.212 pada tanggal 7 Juni. Sebelumnya itu hanya 9.641 yang MS," kata Andi Dewantara saat dihubungi.
Tambahan dukungan itu membuat Bapaslon Rahman-Daeng Marowa kini memiliki jumlah dukungan sebanyak 11,853 yang akan memasuki tahapan vermin kesatu. Adapun syarat minimal ialah 10.118 dukungan dan sebaran wilayah di 6 kecamatan.
"Verifikasi administrasi kesatu, sampai tanggal 18 Juni. Kalau tidak cukup syarat minimal, maka tidak lanjutmi di verfak (verifikasi faktual), artinya gugur," ujar Andi Dewantara.
Baca Juga: SAR Turun Tangan Perbaiki Jalan Poros Sidrap-Soppeng, Tomas Panca Lautang Sebut Sejak Dulu Peduli
Sementara itu, Kasubag Teknis KPU Pinrang, AM Yasien mengungkapkan Bapaslon Bustan-Untung juga sedang menjalani tahapan vermin kesatu. Sebelumnya mereka mendaftar dengan total 45.889 dukungan yang tersebar di 12 kecamatan.
"Hasil verifikasi administrasi dokumen 40 MS, 40.723 BMS dan 5.126 TMS. Dan jumlah dokumen yang dimasukkan di masa perbaikan dokumen kesatu sebanyak 43.990," ungkap AM Yasien.
Adapun syarat minimal dukungan jalur perseorangan di Pilkada Pinrang 2024 ialah 25.073 KTP yang tersebar 7 kecamatan.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28

News
Dari OSIS ke Pemilu: Investasi Masa Depan Demokrasi di Sulsel
KPU Provinsi Sulawesi Selatan tahun ini melakukan gebrakan yang luar biasa, setelah sukses menggelar event pemilihan kepala daerah serentak di Sulsel.
Minggu, 28 Sep 2025 20:23

Sulsel
KPU Bantaeng Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Sekolah Lewat Debat Paslon Ketua Osis
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menghadiri Debat Pasangan Calon Ketua OSIS SMK Negeri 1 Bantaeng, Rabu (24/9/2025).
Rabu, 24 Sep 2025 14:15

Sulsel
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Tujuh komisioner KPU Sulsel dan Ketua KPU RI terbebas dari sanksi DKPP. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar dugaan pelanggaran kode etik pada kasus Pilwalkot Palopo.
Senin, 08 Sep 2025 21:26

Sulsel
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
KPU Bantaeng terus mendorong upaya peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda melalui program pendidikan pemilih. Salah satunya dengan program grebek dengan menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V di Bulukumba.
Selasa, 12 Agu 2025 16:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Diduga Terlibat Judol, Oknum Bendahara Desa di Jeneponto Gelapkan Gaji Aparat Desa
2

Pokja Investasi Luwu dan MDA Inisiasi Penguatan Forum Desa Lingkar Tambang
3

Kalla Run 2025 & KYF Ramaikan Makassar Akhir Pekan Ini, Target 4.500 Peserta
4

Dosen-Mahasiswa Singapura Belajar Produksi Teh Cascara di Desa Binaan YBM PLN
5

Wakil Bupati Gowa Pastikan Korban Busur di Bontoramba Dapat Perawatan Layak
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Diduga Terlibat Judol, Oknum Bendahara Desa di Jeneponto Gelapkan Gaji Aparat Desa
2

Pokja Investasi Luwu dan MDA Inisiasi Penguatan Forum Desa Lingkar Tambang
3

Kalla Run 2025 & KYF Ramaikan Makassar Akhir Pekan Ini, Target 4.500 Peserta
4

Dosen-Mahasiswa Singapura Belajar Produksi Teh Cascara di Desa Binaan YBM PLN
5

Wakil Bupati Gowa Pastikan Korban Busur di Bontoramba Dapat Perawatan Layak