Bawaslu Maros Evaluasi Kinerja Panwascam untuk Pilkada 2024
Senin, 29 Apr 2024 08:50
Ketua Bawaslu Maros Sufirman. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros tengah melakukan evaluasi kinerja Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan existing. Evaluasi ini bagian dari rangkaian pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Maros Sufirman mengatakan, ada 40 anggota Panwaslu Kecamatan existing yang dapat mengikuti penilaian evaluasi kinerja berdasarkan hasil penerimaan berkas pendaftaran oleh Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan 23-27 April 2024 .
"Saat ini sedang dilakukan evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan existing, baru nanti jika terdapat kecamatan yang kekurangan akan kita lakukan perekrutan secara terbuka," kata dia di Kantor Bawaslu Maros, Minggu (28/4/2024).
"Evaluasi kinerja meliputi penilaian atasan langsung dan penilaian portofolio oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Maros menggunakan instrumen evaluasi dari Bawaslu RI," terang Kordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi Bawaslu Maros ini.
Dia menjelaskan, sistem perekrutan existing ini ditujukan kepada peserta yang berasal dari anggota panwaslu kecamatan yang saat ini telah dan/atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu 2024.
Para pendaftar dari Panwaslu Kecamatan existing diminta untuk memasukkan persyaratan di antaranya surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi, surat keterangan sehat jasmani dari RSUD/Puskesmas dengan mencantumkan hasil pemeriksaan laboratorium.
Kemudian surat keterangan sehat rohani, dan lainnya. Sementara, anggota panwaslu kecamatan yang dibutuhkan pada Pilkada serentak Tahun 2024 di Kabupaten Maros adalah sebanyak 42 orang yang nantinya akan bertugas di 14 kecamatan se-kabupaten Maros, atau tiga orang di setiap kecamatan.
"Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja pembentukan Panwaslu Kecamatan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Maros atau dapat mengirim melalui email (panwascampilkadamaros2024@gmail.com) mengunakan formulir tanggapan masyarakat yang disediakan," tutup Sufirman.
Untuk keterangan lebih lanjut seputar rekrutmen calon anggota panwaslu kecamatan pada Pilkada 2024 dapat diketahui melalui media komunikasi publik resmi Bawaslu kabupaten Maros atau datang langsung ke sekretariat Bawaslu Kabupaten Maros, Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 75, Kabupaten Maros.
Ketua Bawaslu Maros Sufirman mengatakan, ada 40 anggota Panwaslu Kecamatan existing yang dapat mengikuti penilaian evaluasi kinerja berdasarkan hasil penerimaan berkas pendaftaran oleh Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan 23-27 April 2024 .
"Saat ini sedang dilakukan evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan existing, baru nanti jika terdapat kecamatan yang kekurangan akan kita lakukan perekrutan secara terbuka," kata dia di Kantor Bawaslu Maros, Minggu (28/4/2024).
"Evaluasi kinerja meliputi penilaian atasan langsung dan penilaian portofolio oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Maros menggunakan instrumen evaluasi dari Bawaslu RI," terang Kordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi Bawaslu Maros ini.
Dia menjelaskan, sistem perekrutan existing ini ditujukan kepada peserta yang berasal dari anggota panwaslu kecamatan yang saat ini telah dan/atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu 2024.
Para pendaftar dari Panwaslu Kecamatan existing diminta untuk memasukkan persyaratan di antaranya surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi, surat keterangan sehat jasmani dari RSUD/Puskesmas dengan mencantumkan hasil pemeriksaan laboratorium.
Kemudian surat keterangan sehat rohani, dan lainnya. Sementara, anggota panwaslu kecamatan yang dibutuhkan pada Pilkada serentak Tahun 2024 di Kabupaten Maros adalah sebanyak 42 orang yang nantinya akan bertugas di 14 kecamatan se-kabupaten Maros, atau tiga orang di setiap kecamatan.
"Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja pembentukan Panwaslu Kecamatan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Maros atau dapat mengirim melalui email (panwascampilkadamaros2024@gmail.com) mengunakan formulir tanggapan masyarakat yang disediakan," tutup Sufirman.
Untuk keterangan lebih lanjut seputar rekrutmen calon anggota panwaslu kecamatan pada Pilkada 2024 dapat diketahui melalui media komunikasi publik resmi Bawaslu kabupaten Maros atau datang langsung ke sekretariat Bawaslu Kabupaten Maros, Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 75, Kabupaten Maros.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pilkada Langsung Disebut Beri Ruang Demokrasi, Guru Besar UINAM Tetap Ingatkan Risikonya
Pilkada langsung yang sudah dijalani sekitar 20 tahun terakhir, dinilai memberi ruang demokrasi untuk masyarakat. Meski, demikian risiko yang terjadi tetap sangat memungkinkan.
Selasa, 10 Feb 2026 18:23
News
Muchlis Misbah Dorong Uji Publik Wacana Pilkada Lewat DPRD
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendorong dilakukannya uji publik secara terbuka terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Senin, 19 Jan 2026 23:37
Makassar City
William Sebut Pilkada Lewat DPRD Rawan Praktik Transaksional
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Makassar, William, secara tegas menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Jum'at, 09 Jan 2026 13:12
News
Pilkada Via DPRD: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat
Pengamat Kebijakan Publik & Politik, Ras MD ikut angkat biacara mengenai wacana kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. Dukungan dari sebagian elite politik, termasuk dari Partai Gerindra, membuat isu ini menjadi bahan perbincangan publik.
Senin, 29 Des 2025 22:21
Sulsel
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 84-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (17/2/2025) pukul 10.00 WITA.
Senin, 16 Jun 2025 16:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Nilai Capai 7,71 Persen, Sidrap Juara Satu Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 2025
2
BPP IKA UIN Alauddin Perkuat Konsolidasi dan Peran Strategis Alumni
3
Pemkab Maros Cairkan Rp20,8 Miliar THR dan TPP Guru
4
Pemkab Gowa Percepat Distribusi MBG untuk Bumil, Busui dan Balita Non PAUD
5
Angkutan Lebaran 2026, Sulsel Jadi Simpul Strategis Transportasi Indonesia Timur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Nilai Capai 7,71 Persen, Sidrap Juara Satu Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 2025
2
BPP IKA UIN Alauddin Perkuat Konsolidasi dan Peran Strategis Alumni
3
Pemkab Maros Cairkan Rp20,8 Miliar THR dan TPP Guru
4
Pemkab Gowa Percepat Distribusi MBG untuk Bumil, Busui dan Balita Non PAUD
5
Angkutan Lebaran 2026, Sulsel Jadi Simpul Strategis Transportasi Indonesia Timur