Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu di Barru
Selasa, 30 Apr 2024 08:31
Kepolisian Resor (Polres) Barru berhasil menggagalkan peredaran sabu sekitar 30 kilogram di Pelabuhan Awerange Mallusetasi. Foto: Istimewa
BARRU - Peredaran narkoba di Provinsi Sulsel kian intes. Terbaru, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Barru berhasil menggagalkan peredaran sabu sekitar 30 kilogram di Pelabuhan Awerange Mallusetasi.
“Petugas mengamankan diduga pelaku itu dengan barang bukti sebanyak 30 kilogram (narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto saat dikonfirmasi, Senin, (29/04/2024).
Pada saat melakukan penangkapan, Jajaran Satresnarkoba Polres Barru terlebih dahulu sudah mendapatkan informasi terkait dengan aksi penggelapan barang haram ini di Pelabuhan Kabupaten Barru pada Rabu (24/04/2024).
Sekitar pukul 12.30 Wita petugas mendapati seorang laki-laki dengan mengendarai mobil Honda Brio, mendekati pelabuhan dan membawa 1 (satu) boks paket warna putih yang disimpan di bagasi mobil.
Kemudian Kanit Opnal menghubungi Kasatres Narkoba Iptu Boby dan Kanit Lidik Iptu Mudaffar beserta Tim merapat ke Pelabuhan Awrange untuk membantu serta melakukan pengembangan.
Selanjutnya, kata Kapolres Barru, anggota menghampiri dan menanyakan apa isi boks tersebut, pelaku sempat diamankan dan diperintahkan untuk membuka boks putih itu dan ternyata di dapatkan 3 bungkus yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu.
Berdasarkan informasi dari pelaku, paket tersebut adalah narkoba jenis sabu, dan pelaku diamankan dan memanggil seorang ABK Kapal BA bahwa masih ada paket milik orang di kapal.
“Dari pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan inisial MZN yang diduga pemilik narkotika jenis sabu-sabu di atas kapal, anggota ditemani ABK mengangkat semua paket yang di alamatkan kepada pelaku atas nama MZN,” terang Kapolres Barru.
Dodik Susianto mengatakan, terduga pelaku yang diamankan dalam interogasi pemeriksaan diduga pemilik sabu-sabu, sehingga saat ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan.
Dari tangan pelaku, petugas kepolisian jajaran Satreskoba Polrestabes berhasil mengamankan boks ukuran kecil dengan isi 3 bungkus sabu, 1 boks ukuran sedang dengan isi 4 bungkus dan 1 boks ukuran besar dengan isi sekitar 23 bungkus dari mobil Honda Brio Warna putih yang disimpan di Bagasi Mobil. "Jika ditotalkan berjumlah 30 kilogram," papar Kapolres Barru.
AKBP Dodik Susianto menyebut kini terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU no 35 Th 2009 tentang
“Petugas mengamankan diduga pelaku itu dengan barang bukti sebanyak 30 kilogram (narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto saat dikonfirmasi, Senin, (29/04/2024).
Pada saat melakukan penangkapan, Jajaran Satresnarkoba Polres Barru terlebih dahulu sudah mendapatkan informasi terkait dengan aksi penggelapan barang haram ini di Pelabuhan Kabupaten Barru pada Rabu (24/04/2024).
Sekitar pukul 12.30 Wita petugas mendapati seorang laki-laki dengan mengendarai mobil Honda Brio, mendekati pelabuhan dan membawa 1 (satu) boks paket warna putih yang disimpan di bagasi mobil.
Kemudian Kanit Opnal menghubungi Kasatres Narkoba Iptu Boby dan Kanit Lidik Iptu Mudaffar beserta Tim merapat ke Pelabuhan Awrange untuk membantu serta melakukan pengembangan.
Selanjutnya, kata Kapolres Barru, anggota menghampiri dan menanyakan apa isi boks tersebut, pelaku sempat diamankan dan diperintahkan untuk membuka boks putih itu dan ternyata di dapatkan 3 bungkus yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu.
Berdasarkan informasi dari pelaku, paket tersebut adalah narkoba jenis sabu, dan pelaku diamankan dan memanggil seorang ABK Kapal BA bahwa masih ada paket milik orang di kapal.
“Dari pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan inisial MZN yang diduga pemilik narkotika jenis sabu-sabu di atas kapal, anggota ditemani ABK mengangkat semua paket yang di alamatkan kepada pelaku atas nama MZN,” terang Kapolres Barru.
Dodik Susianto mengatakan, terduga pelaku yang diamankan dalam interogasi pemeriksaan diduga pemilik sabu-sabu, sehingga saat ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan.
Dari tangan pelaku, petugas kepolisian jajaran Satreskoba Polrestabes berhasil mengamankan boks ukuran kecil dengan isi 3 bungkus sabu, 1 boks ukuran sedang dengan isi 4 bungkus dan 1 boks ukuran besar dengan isi sekitar 23 bungkus dari mobil Honda Brio Warna putih yang disimpan di Bagasi Mobil. "Jika ditotalkan berjumlah 30 kilogram," papar Kapolres Barru.
AKBP Dodik Susianto menyebut kini terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU no 35 Th 2009 tentang
(GUS)
Berita Terkait
News
Narkoba 20 Kilogram Senilai Rp16,2 Miliar Dimusnahkan
Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel memusnahkan narkoba dengan total 20 kilogram dengan taksiran nilai sekitar Rp16,2 Miliar, saat Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 09:31
News
Polres Wajo Ciduk 2 Bandar Narkoba, 30 Gram Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo amankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Kecamatan Belawa, Rabu (1/10/2025) dini hari.
Jum'at, 03 Okt 2025 19:00
News
BNNP Sulsel Gagalkan Sabu Pasokan Baru Siap Edar di Bone
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone.
Minggu, 14 Sep 2025 17:58
Sulsel
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Pulau Dewakkang Pangkep
Polres Pangkep mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Pangkep, tepatnya di Pulau Dewakkang Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep.
Selasa, 17 Jun 2025 21:00
News
Polres Bone Tangkap DPO Pemasok Sabu di Palopo
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bone berhasil mengamankan pelaku peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (10/5/2025).
Selasa, 13 Mei 2025 13:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Capaian CKG di Pangkep 85 Persen, Wamenkes Beri Bantuan Senilai Rp44,9 Miliar
2
Bupati Andi Rosman Dorong TMI Wajo jadi Jembatan Petani-Pemerintah
3
Cerita Amrina Merasa Dikriminalisasi: Dicap Koruptor, Anak Dibully, Gagal PPPK hingga Coba Bunuh Diri
4
Bajaj RE Ekspansi ke Gowa - Takalar, Dorong Mobilitas dan Ekonomi Lokal
5
Pertamina Perkuat Sinergi dengan Pemprov Sulut Jelang Nataru 2025/2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Capaian CKG di Pangkep 85 Persen, Wamenkes Beri Bantuan Senilai Rp44,9 Miliar
2
Bupati Andi Rosman Dorong TMI Wajo jadi Jembatan Petani-Pemerintah
3
Cerita Amrina Merasa Dikriminalisasi: Dicap Koruptor, Anak Dibully, Gagal PPPK hingga Coba Bunuh Diri
4
Bajaj RE Ekspansi ke Gowa - Takalar, Dorong Mobilitas dan Ekonomi Lokal
5
Pertamina Perkuat Sinergi dengan Pemprov Sulut Jelang Nataru 2025/2026