Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu di Barru
Andi Mappanyukki
Selasa, 30 Apr 2024 08:31
Kepolisian Resor (Polres) Barru berhasil menggagalkan peredaran sabu sekitar 30 kilogram di Pelabuhan Awerange Mallusetasi. Foto: Istimewa
BARRU - Peredaran narkoba di Provinsi Sulsel kian intes. Terbaru, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Barru berhasil menggagalkan peredaran sabu sekitar 30 kilogram di Pelabuhan Awerange Mallusetasi.
“Petugas mengamankan diduga pelaku itu dengan barang bukti sebanyak 30 kilogram (narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto saat dikonfirmasi, Senin, (29/04/2024).
Pada saat melakukan penangkapan, Jajaran Satresnarkoba Polres Barru terlebih dahulu sudah mendapatkan informasi terkait dengan aksi penggelapan barang haram ini di Pelabuhan Kabupaten Barru pada Rabu (24/04/2024).
Sekitar pukul 12.30 Wita petugas mendapati seorang laki-laki dengan mengendarai mobil Honda Brio, mendekati pelabuhan dan membawa 1 (satu) boks paket warna putih yang disimpan di bagasi mobil.
Kemudian Kanit Opnal menghubungi Kasatres Narkoba Iptu Boby dan Kanit Lidik Iptu Mudaffar beserta Tim merapat ke Pelabuhan Awrange untuk membantu serta melakukan pengembangan.
Selanjutnya, kata Kapolres Barru, anggota menghampiri dan menanyakan apa isi boks tersebut, pelaku sempat diamankan dan diperintahkan untuk membuka boks putih itu dan ternyata di dapatkan 3 bungkus yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu.
Berdasarkan informasi dari pelaku, paket tersebut adalah narkoba jenis sabu, dan pelaku diamankan dan memanggil seorang ABK Kapal BA bahwa masih ada paket milik orang di kapal.
“Dari pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan inisial MZN yang diduga pemilik narkotika jenis sabu-sabu di atas kapal, anggota ditemani ABK mengangkat semua paket yang di alamatkan kepada pelaku atas nama MZN,” terang Kapolres Barru.
Dodik Susianto mengatakan, terduga pelaku yang diamankan dalam interogasi pemeriksaan diduga pemilik sabu-sabu, sehingga saat ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan.
Dari tangan pelaku, petugas kepolisian jajaran Satreskoba Polrestabes berhasil mengamankan boks ukuran kecil dengan isi 3 bungkus sabu, 1 boks ukuran sedang dengan isi 4 bungkus dan 1 boks ukuran besar dengan isi sekitar 23 bungkus dari mobil Honda Brio Warna putih yang disimpan di Bagasi Mobil. "Jika ditotalkan berjumlah 30 kilogram," papar Kapolres Barru.
AKBP Dodik Susianto menyebut kini terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU no 35 Th 2009 tentang
“Petugas mengamankan diduga pelaku itu dengan barang bukti sebanyak 30 kilogram (narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto saat dikonfirmasi, Senin, (29/04/2024).
Pada saat melakukan penangkapan, Jajaran Satresnarkoba Polres Barru terlebih dahulu sudah mendapatkan informasi terkait dengan aksi penggelapan barang haram ini di Pelabuhan Kabupaten Barru pada Rabu (24/04/2024).
Sekitar pukul 12.30 Wita petugas mendapati seorang laki-laki dengan mengendarai mobil Honda Brio, mendekati pelabuhan dan membawa 1 (satu) boks paket warna putih yang disimpan di bagasi mobil.
Kemudian Kanit Opnal menghubungi Kasatres Narkoba Iptu Boby dan Kanit Lidik Iptu Mudaffar beserta Tim merapat ke Pelabuhan Awrange untuk membantu serta melakukan pengembangan.
Selanjutnya, kata Kapolres Barru, anggota menghampiri dan menanyakan apa isi boks tersebut, pelaku sempat diamankan dan diperintahkan untuk membuka boks putih itu dan ternyata di dapatkan 3 bungkus yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu.
Berdasarkan informasi dari pelaku, paket tersebut adalah narkoba jenis sabu, dan pelaku diamankan dan memanggil seorang ABK Kapal BA bahwa masih ada paket milik orang di kapal.
“Dari pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan inisial MZN yang diduga pemilik narkotika jenis sabu-sabu di atas kapal, anggota ditemani ABK mengangkat semua paket yang di alamatkan kepada pelaku atas nama MZN,” terang Kapolres Barru.
Dodik Susianto mengatakan, terduga pelaku yang diamankan dalam interogasi pemeriksaan diduga pemilik sabu-sabu, sehingga saat ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan.
Dari tangan pelaku, petugas kepolisian jajaran Satreskoba Polrestabes berhasil mengamankan boks ukuran kecil dengan isi 3 bungkus sabu, 1 boks ukuran sedang dengan isi 4 bungkus dan 1 boks ukuran besar dengan isi sekitar 23 bungkus dari mobil Honda Brio Warna putih yang disimpan di Bagasi Mobil. "Jika ditotalkan berjumlah 30 kilogram," papar Kapolres Barru.
AKBP Dodik Susianto menyebut kini terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU no 35 Th 2009 tentang
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Malili, Polres Lutim Sukses Gagalkan Jaringan Narkoba
Dalam operasi yang penuh ketegangan, Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur kembali menunjukkan taringnya dengan membekuk dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Balantang, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur baru-baru ini.
Kamis, 03 Okt 2024 14:03
Makassar City
Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp1,5 Miliar
Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,124 Kg. Pemusnahan barang bukti senilai Rp1,5 miliar ini dilakukan dengan cara diblender.
Selasa, 17 Sep 2024 20:29
Sulsel
Tuntutan JPU di Kasus Narkoba Koko Jhon Dinilai Salahi Pedoman Jaksa Agung
Tuntutan JPU disebut menyalahi Pedoman Jaksa Agung Nomor 11 Tahun 2021 tentang tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika dan/atau Tindak Pidana Prekursor Narkotika.
Selasa, 10 Sep 2024 23:45
News
Polisi Ringkus 5 Pengedar Sabu di Makassar, Barang Bukti 1 Kg Sabu Disita
Jajaran Satnarkoba Polrestabes Makassar menangkap lima orang diduga pengedar sabu. Mereka masing-masing IA, DSL, SNL, AND, dan ASR. Kelimanya dibekuk terpisah di empat lokasi.
Selasa, 10 Sep 2024 17:27
Sulsel
Kuasa Hukum Koko Jhon Bantah Kliennya Bandar Narkoba, Minta Majelis Hakim Bebaskan
Ketua Tim Kuasa Hukum Koko Jhon, Buying Harjana Hamna, menyatakan kliennya bukan bandar narkoba. Olehnya itu, meminta majelis hakim membebaskan kliennya.
Kamis, 05 Sep 2024 05:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Uji-Sah Laporkan Ilham-Kanita, Kades Hingga Kepsek ke Bawaslu Bantaeng
2
Penggerak Srikandi Adnan Purichta Dukung Penuh Husniah - Darmawangsyah di Pilkada
3
Tokoh Masyarakat Kenang Perjuangan Ilham Azikin untuk Petani Banyorang
4
Anti Mager di Torut Sulsel, Lintasi Jalan yang Dibangun Era Cagub 02 Andi Sudirman
5
Lewat Panggung MULIA Inspiring Talk, Appi Harap Sebagai Wadah Kreatif Bagi Anak Muda
6
Relawan Anak Pulau Bergerak Siap Menangkan Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar 2024
7
Warga Pulau Ingin Terang Seperti di Kota Makassar, Appi-Aliyah Janji Listrik 24 Jam