Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu di Barru
Selasa, 30 Apr 2024 08:31

Kepolisian Resor (Polres) Barru berhasil menggagalkan peredaran sabu sekitar 30 kilogram di Pelabuhan Awerange Mallusetasi. Foto: Istimewa
BARRU - Peredaran narkoba di Provinsi Sulsel kian intes. Terbaru, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Barru berhasil menggagalkan peredaran sabu sekitar 30 kilogram di Pelabuhan Awerange Mallusetasi.
“Petugas mengamankan diduga pelaku itu dengan barang bukti sebanyak 30 kilogram (narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto saat dikonfirmasi, Senin, (29/04/2024).
Pada saat melakukan penangkapan, Jajaran Satresnarkoba Polres Barru terlebih dahulu sudah mendapatkan informasi terkait dengan aksi penggelapan barang haram ini di Pelabuhan Kabupaten Barru pada Rabu (24/04/2024).
Sekitar pukul 12.30 Wita petugas mendapati seorang laki-laki dengan mengendarai mobil Honda Brio, mendekati pelabuhan dan membawa 1 (satu) boks paket warna putih yang disimpan di bagasi mobil.
Kemudian Kanit Opnal menghubungi Kasatres Narkoba Iptu Boby dan Kanit Lidik Iptu Mudaffar beserta Tim merapat ke Pelabuhan Awrange untuk membantu serta melakukan pengembangan.
Selanjutnya, kata Kapolres Barru, anggota menghampiri dan menanyakan apa isi boks tersebut, pelaku sempat diamankan dan diperintahkan untuk membuka boks putih itu dan ternyata di dapatkan 3 bungkus yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu.
Berdasarkan informasi dari pelaku, paket tersebut adalah narkoba jenis sabu, dan pelaku diamankan dan memanggil seorang ABK Kapal BA bahwa masih ada paket milik orang di kapal.
“Dari pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan inisial MZN yang diduga pemilik narkotika jenis sabu-sabu di atas kapal, anggota ditemani ABK mengangkat semua paket yang di alamatkan kepada pelaku atas nama MZN,” terang Kapolres Barru.
Dodik Susianto mengatakan, terduga pelaku yang diamankan dalam interogasi pemeriksaan diduga pemilik sabu-sabu, sehingga saat ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan.
Dari tangan pelaku, petugas kepolisian jajaran Satreskoba Polrestabes berhasil mengamankan boks ukuran kecil dengan isi 3 bungkus sabu, 1 boks ukuran sedang dengan isi 4 bungkus dan 1 boks ukuran besar dengan isi sekitar 23 bungkus dari mobil Honda Brio Warna putih yang disimpan di Bagasi Mobil. "Jika ditotalkan berjumlah 30 kilogram," papar Kapolres Barru.
AKBP Dodik Susianto menyebut kini terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU no 35 Th 2009 tentang
“Petugas mengamankan diduga pelaku itu dengan barang bukti sebanyak 30 kilogram (narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto saat dikonfirmasi, Senin, (29/04/2024).
Pada saat melakukan penangkapan, Jajaran Satresnarkoba Polres Barru terlebih dahulu sudah mendapatkan informasi terkait dengan aksi penggelapan barang haram ini di Pelabuhan Kabupaten Barru pada Rabu (24/04/2024).
Sekitar pukul 12.30 Wita petugas mendapati seorang laki-laki dengan mengendarai mobil Honda Brio, mendekati pelabuhan dan membawa 1 (satu) boks paket warna putih yang disimpan di bagasi mobil.
Kemudian Kanit Opnal menghubungi Kasatres Narkoba Iptu Boby dan Kanit Lidik Iptu Mudaffar beserta Tim merapat ke Pelabuhan Awrange untuk membantu serta melakukan pengembangan.
Selanjutnya, kata Kapolres Barru, anggota menghampiri dan menanyakan apa isi boks tersebut, pelaku sempat diamankan dan diperintahkan untuk membuka boks putih itu dan ternyata di dapatkan 3 bungkus yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu.
Berdasarkan informasi dari pelaku, paket tersebut adalah narkoba jenis sabu, dan pelaku diamankan dan memanggil seorang ABK Kapal BA bahwa masih ada paket milik orang di kapal.
“Dari pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan inisial MZN yang diduga pemilik narkotika jenis sabu-sabu di atas kapal, anggota ditemani ABK mengangkat semua paket yang di alamatkan kepada pelaku atas nama MZN,” terang Kapolres Barru.
Dodik Susianto mengatakan, terduga pelaku yang diamankan dalam interogasi pemeriksaan diduga pemilik sabu-sabu, sehingga saat ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan.
Dari tangan pelaku, petugas kepolisian jajaran Satreskoba Polrestabes berhasil mengamankan boks ukuran kecil dengan isi 3 bungkus sabu, 1 boks ukuran sedang dengan isi 4 bungkus dan 1 boks ukuran besar dengan isi sekitar 23 bungkus dari mobil Honda Brio Warna putih yang disimpan di Bagasi Mobil. "Jika ditotalkan berjumlah 30 kilogram," papar Kapolres Barru.
AKBP Dodik Susianto menyebut kini terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU no 35 Th 2009 tentang
(GUS)
Berita Terkait

News
Transaksi dengan Sistem Tempel, Polres Bone Gagalkan Peredaran Narkotika
Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bone berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bone.
Minggu, 23 Mar 2025 12:45

News
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Soppeng, Barang Bukti 5,36 gram
Polres Soppeng berhasil menangkap terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Togora, Desa Palangiseng, Kecamatan Lilirilau.
Minggu, 09 Mar 2025 15:03

News
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika di Toraja, 6 Tersangka dan 98,28 Gram Sabu
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tana Toraja berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu pada beberapa tempat di toraja, pada Rabu (13/02/2025) lalu.
Rabu, 05 Mar 2025 12:54

News
Polrestabes Makassar Musnahkan Sabu Senilai Rp2 Miliar
Sebanyak 1,4 kilogram (kg) narkotika jenis sabu dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar. Barang haram tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan akhir tahun lalu.
Rabu, 26 Feb 2025 17:48

News
Polda Sulsel Amankan PNS Rupbasan dan Honorer Dinas PU yang Jadi Pengedar Sabu
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel amankan enam tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Dua diantaranya adalah pegawai pemerintahan berstatus PNS dan Honorer.
Rabu, 26 Feb 2025 15:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
2

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
3

Pemain PSM Siap Berikan yang Terbaik di Laga vs CAHN FC
4

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
5

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
2

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
3

Pemain PSM Siap Berikan yang Terbaik di Laga vs CAHN FC
4

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
5

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran