Dewan Temui Massa Aksi Buruh di Depan Gedung DPRD Sulsel

Ahmad Muhaimin
Rabu, 01 Mei 2024 16:51
Dewan Temui Massa Aksi Buruh di Depan Gedung DPRD Sulsel
Sejumlah anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menemui massa aksi pada peringatan Hari Buruh Internasional di gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo pada Rabu (01/05/2024). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Lima anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menemui massa aksi pada peringatan Hari Buruh Internasional di gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo pada Rabu (01/05/2024).

Mereka yang menemui massa aksi ialah Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari didampingi anggota Andi Januar Jaury, Rismawati Kadir Nyampa, Haslinda dan Fauzi Andi Wawo.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sulsel, Fadli Yusuf menyampaikan bahwa dengan adanya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) justru secara tidak langsung merugikan para pekerja buruh di Indonesia.



Fadli Yusuf menuturkan sampai hari ini pekerja buruh di Indonesia kian termarjinalkan dan akan terus menjadi kaum kelas bawah berkat Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berlaku saat ini. Menurutnya, negara belum memberikan perlindungan secara maksimal terhadap para pekerja yang ada di Indonesia khususnya bagi perempuan.

“Kawan-kawan kita pekerja perempuan ini masih mengalami diskriminasi, misalnya ketika berhalangan (haid) menurut undang-undang harusnya mereka cuti, akan tetapi mayoritas perusahaan masih melakukan diskriminasi dengan tetap mewajibkan masuk kerja, itu tidak manusiawi,” ucapnya.

Sekretaris Partai Buruh Sulsel ini melanjutkan, hal jahat yang juga kerap kali dilakukan oleh suatu perusahaan dengan tidak memberikan izin cuti bagi pekerja perempuan yang sedang hamil justru kerap kali dipecat tanpa dasar pertimbangan secara jelas.

Begitupun dengan kasus pelecehan yang kerap kali diterima bagi pekerja perempuan. Sehingga dengan peringatan hari buruh secara nasional, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam mensejahterakan nasib kaum buruh.

“Karena dia hamil lalu kemudian harus resaign dari tempat kerja. Pemerintah jangan terjebak dengan kepentingan oligarki,” imbuhnya.



Sementara itu, Fauzi Andi Wawo mengaku akan terus memperjuangkan nasib para pekerja buruh di Sulsel. Ia mengaku apa yang menjadi tuntutan para massa aksi akan diupayakan untuk bisa diselesaikan melalui kerja-kerja di lembaga legislatif.

"Tuntutan teman-teman tadi, kita mengabarkan bahwa kita di DPRD ini sendiri sudah membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Dan kami selalu menjembatani para serikat buruh dalam menyampaikan aspirasi," tegasnya.

Anggota Fraksi PKB itu menekankan, salah satu langkah konkret yang dilakukan DPRD Sulsel ialah melakukan pembentukan Perda yang dijadikan acuan bagi perusahaan untuk melakukan kebijakan ke depannya. "Menyikapinya dengan membentuk perda-perda yang lebih bisa mewakili kepentingan masyarakat Sulsel," jelasnya
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru