Pemerhati Pemilu Laporkan KPU Maros ke DKPP, Sidang Pekan Depan

Ahmad Muhaimin
Kamis, 02 Mei 2024 08:07
Pemerhati Pemilu Laporkan KPU Maros ke DKPP, Sidang Pekan Depan
Pengadu, Syukri saat memasukkan laporan ke DKPP. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - KPU Maros dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Seluruh komisioner dilaporkan yakni Jumaedi selaku ketua dan empat anggotanya yakni Hasmaniar Bachrun, Karsi, Nurul Amrah dan Muhammad Salman.

Pengadu ialah Syukri selaku pemerhati Pemilu. Nomor pengaduan 42-P/L-DKPP/III/2024 ini telah memenuhi syarat verifikasi materiel pada tanggal 8 Maret 2024.

Syukri mengatakan sidangnya akan digelar pada 6 Mei 2024 mendatang di Kantor Bawaslu Sulsel. Meski berada di Jakarta, ia memastikan akan menghadiri sidang ini secara langsung.

"Jadi aduan saya ke DKPP untuk KPU Maros terkait adanya pelaggaran UU Pemilu 7/2017 pasal 220 ayat 1 dan ayat 2 tentang KPU Maros tidak menindaklanjuti rekomendasi Panwascam Kecamatan Cenrana tentang pemungutan suara ulang (PSU). Jadi dugaan pelanggarannya sehingga saya sebagai pemerhati pemilu menganggap penting men-DKPP-kan KPU Maros karena perintah UU wajib ditindaklanjuti, sementara berita acaranya hasil pleno itu mereka berlima sepakat untuk menganggap tidak memenuhi syarat untuk dilaksanakannya PSU," kata Syukri pada Rabu (01/05/2024) kemarin.



Syukri menuturkan, substansi dari PSU ini adalah adanya hak konstitusi seorang KPPS tidak diberi. Ia mencontohkan bahwa harusnya KPPS diberi 5 surat suara, tapi cuma diberi 4 surat suara.

"Haknya lima tapi dikurangi satu, karena kebetulan salah seorang penyelenggara ini ibunya sebagai pemilih diberi 6 surat suara. Sehingga mereka ingin menyesuaikan nanti, dari pada ambil suara tambahan mending diklopkan saja perhitungan di formnya," ujarnya.

Wasekjen DPP LIRA ini menilai dalam kasus ini, ada dugaan pelanggara secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Syukri pun menjabarkan dugaan pelanggaran itu secara detail.

"Jadi ini kelihatan ada pelanggaran TSM, kenapa TSM? saya bilang bahwa masifnya ada di penyelenggaranya. Kenapa di KPPS 7 orang ini, mereka bersepakat untuk memberi 4 surat suara kepada salah seorang penyelenggara KPPS, jadi hak konstitusi seorang penyelenggara KPPS itu dikurangi. Itu masifnya," tuturnya.

"Sistematisnya bahwa mulai dari KPPS, koordinasi ke PPS, sampai ke PPK (dan) KPU sepakat untuk tidak mau melakukan hal itu (PSU) padahal UU memberi ruang ke KPPS untuk mengusulkan PSU, itu yang mereka tidak lakukan," sambungnya.

"Terstrukturnya adalah KPU melegitimasi hal itu keputusan KPPS, PPS, PPK sehingga pleno KPU menganggap bahwa ini tidak layak untuk dilakukan PSU. Jadi ada 2 tafsiran dipakai, tafsiran KPU tidak memenuhi syarat padahal di situ di Pasal 220 UU 7/2017 ayat 1 dan 2 harusnya wajib ditindaklanjuti," kuncinya.



Ketua KPU Maros, Jumaedi mengungkapkan pihaknya sudah menerima pemberitahuan dari DKPP soal pentitum dan jadwal sidangnya. Ia mengaku sudah mulai melakukan persiapan menghadapi sidang tersebut.

"Iya, kami sudah mendapat informasinya dari DKPP. Tentu kami akan siap menghadapi dan menjalani sidangnya, dengan membawa jawaban dan bukti-bukti," ungkap Edi sapaan akrabnya.

Soal aduan pengadu terkait tidak melakukan PSU, Edi mengklaim kasus tersebut sejatinya sudah dijelaskan. "Iya soal PSU, kan sudah dijelaskan beberapa kali, termasuk waktu rekapitulasi di tingkat provinsi," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
KPU Toraja Utara Sukses Gelar Debat Perdana Paslon di Pilkada 2024
Sulsel
KPU Toraja Utara Sukses Gelar Debat Perdana Paslon di Pilkada 2024
TORAJA UTARA -- KPU Toraja Utara (Torut) menggelar debat perdana Paslon Pilkada di Missiliana Hotel, Kota Rantepao, Toraja Utara pada Senin (04/11/2024). Tahapan penting ini sukses digelar dan berjalan lancar.
Senin, 04 Nov 2024 22:41
Ketua KPU Bulukumba: Debat Pilkada jadi Pertimbangan Masyarakat Tentukan Pilihan
Sulsel
Ketua KPU Bulukumba: Debat Pilkada jadi Pertimbangan Masyarakat Tentukan Pilihan
KPU Bulukumba menggelar debat publik perdana Paslon Pilkada di Gedung Bersama RMB Bulukumba pada Ahad (03/11/2024) malam. Debat ini mengusung tema Transformasi Tata Kelola Pemerintahan dan Penegakan Hukum yang Berkeadilan Melalui Pembangunan Daerah demi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Bulukumba.
Minggu, 03 Nov 2024 23:57
KPU Jeneponto: Debat jadi Referensi Masyarakat untuk Tentukan Pilihan di Pilkada
Sulsel
KPU Jeneponto: Debat jadi Referensi Masyarakat untuk Tentukan Pilihan di Pilkada
KPU Jeneponto menggelar debat publik perdana Paslon Pilkada di Novotel, Kota Makassar pada Ahad (3/11/2024). Keempat Paslon hadir menyampaikan visi misi dan gagasannya.
Minggu, 03 Nov 2024 22:40
KPU Palopo Harap Debat Kandidat Bisa Jadi Referensi Pemilih Tentukan Pilihan
Sulsel
KPU Palopo Harap Debat Kandidat Bisa Jadi Referensi Pemilih Tentukan Pilihan
KPU Palopo menggelar debat perdana Paslon Pilkada di Hotel Gammara, Kota Makassar pada Ahad (03/11/2024) siang ini. Keempat Paslon hadir untuk menyampaikan visi misi dan program kerjanya.
Minggu, 03 Nov 2024 17:09
Ketua KPU Wajo Ajak Tolak Politik Uang & Berita Hoax, Peserta Debat Kompak Tepuk Tangan
Sulsel
Ketua KPU Wajo Ajak Tolak Politik Uang & Berita Hoax, Peserta Debat Kompak Tepuk Tangan
KPU WAJO menggelar debat perdana Paslon Pilkada di Hotel Sallo Kabupaten Wajo pada Ahad (3/11/2024) hari ini. Pelaksanaannya berlangsung pagi tadi.
Minggu, 03 Nov 2024 14:49
Berita Terbaru