PKB Tugaskan Hengky Yasin Cukupkan Koalisi Maju Pilkada Takalar 2024

Ahmad Muhaimin
Rabu, 15 Mei 2024 17:46
PKB Tugaskan Hengky Yasin Cukupkan Koalisi Maju Pilkada Takalar 2024
Azhar Arsyad menyerahkan rekomendasi PKB untuk Pilkada Takalar kepada Hengky Yasin. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang berlangsung November tidak terasa digelar sebentar lagi. PKB gerak cepat menunjuk kader yang tepat untuk bertarung di masing-masing wilayah dalam Pilkada 2024-2029.

Di Kabupaten Takalar, PKB Sulsel merekomendasikan Haji Hengky Yasin untuk maju dalam pemilihan Kepala Daerah Takalar.

Rekomendasi itu tertuang dalam surat nomor 29351/DPP/01/V/2024, tentang penetapan tahap I bagi calon kepala daerah Kabupaten Takalar periode 2024-2029.



Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad mengatakan rekomendasi ini dari DPP yang sifatnya surat tugas, sebagai bentuk legalitas dan penegasan bahwa partai pemilik 5 kursi dan pemenang di Kabupaten Takalar 2024 itu, telah dikunci oleh Hengky Yasin.

Dengan begitu, partai memberikan keleluasan kepada HHY selaku calon Bupati melakukan penjajakan koalisi dan komunikasi politik dengan partai pemilik kursi lainnya di Takalar.

Tim Pilkada DPP (PKB) juga menugaskan HHY mencari pasangan sebagai calon. "Surat tugas itu adalah untuk menjadi modal membangun koalisi dan meningkatkan elektoral," kata Azhar Arsyad.

Dengan modal lima kursi, PKB sebagai partai pemenang sisa butuh minimal dua kursi lagi (total 7) untuk bisa mengusung pasangan calon bertarung di Pilkda Takalar.



Menanggapi hal itu, Hengky Yasin ngucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada DPP PKB atas kepercayaan yang diberikan kepadanya selaku kader, untuk bisa maju bertarung di Pilkada Takalar mendatang.

Terlebih, ia juga mendapat support penuh dari keluarga dan tim serta relawan yang selama ini mendampinginya hingga duduk di DPRD Sulsel Dapil III, meliputi Kabupaten Gowa - Takalar.

"Syukurlah. Saya juga terima kasih ke Pak Ketua DPW Azhar Arsyad, kemarin saya telat tiba dari Jakarta sehingga tidak bisa menerima rekomendasi ini secara bersamaan (kader lain)," beber HHY.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru