Tipu Pedagang Beras Rp192 Juta, Polres Palopo Amankan Terduga Pelaku
Kamis, 16 Mei 2024 16:40
Wanita yang diduga melakukan penipuan NR (50), kini diamankan di Polres Palopo. Foto: Istimewa
PALOPO - Polres Palopo berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan di kediamannya, Perumahan Zarinda, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Senin (13/05/2024) lalu. Penangkapan ini dipimpin Aipda Ronald Effendy.
Wanita yang diduga melakukan penipuan itu berinisial NR (50). Dia diduga menipu pedagang beras di Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, awalnya terduga pelaku membeli beras 30 ton di kios milik Rifal. Kejadian itu terjadi pada Agustus 2023 lalu.
“Harga beras itu Rp12 ribu perkilogram. Jadi totalnya ada Rp360 juta. Terduga pelaku sudah membayar Rp168 juta. Tapi sisanya, Rp192 juta tidak dibayar terduga pelaku sampai batas perjanjian mereka,” ungkap AKP Supriadi.
Merasa ditipu, korban pun melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian. Polisi pun bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku.
“Untuk proses lebih lanjut, NR sudah kami amankan di Mapolres Palopo,” imbuh AKP Supriadi.
Diketahui, terduga pelaku telah berulang kali melakukan aksi penipuan. Korbannya pun banyak melaporkan aksinya.
“Kami juga mendapatkan laporan dari korban lainnya. Laporannya ada yang masuk di Polsek Wara dan Wara Selatan. Ada juga masuk di Polres Palopo,” tandasnya.
Wanita yang diduga melakukan penipuan itu berinisial NR (50). Dia diduga menipu pedagang beras di Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, awalnya terduga pelaku membeli beras 30 ton di kios milik Rifal. Kejadian itu terjadi pada Agustus 2023 lalu.
“Harga beras itu Rp12 ribu perkilogram. Jadi totalnya ada Rp360 juta. Terduga pelaku sudah membayar Rp168 juta. Tapi sisanya, Rp192 juta tidak dibayar terduga pelaku sampai batas perjanjian mereka,” ungkap AKP Supriadi.
Merasa ditipu, korban pun melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian. Polisi pun bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku.
“Untuk proses lebih lanjut, NR sudah kami amankan di Mapolres Palopo,” imbuh AKP Supriadi.
Diketahui, terduga pelaku telah berulang kali melakukan aksi penipuan. Korbannya pun banyak melaporkan aksinya.
“Kami juga mendapatkan laporan dari korban lainnya. Laporannya ada yang masuk di Polsek Wara dan Wara Selatan. Ada juga masuk di Polres Palopo,” tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid
Wakil Wali (Wawali) Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut namanya.
Sabtu, 18 Apr 2026 21:20
News
Modus Kerja Sama Pengiriman, 14 Warga Makassar Ditipu Rp616 Juta
Salah satu korban, AA mengatakan menyetorkan uang sebanyak Rp200 juta lebih kepada pelaku.
Jum'at, 17 Apr 2026 17:47
Sulsel
Tim Gegana Musnahkan Granat Nanas Peninggalan Zaman Belanda di Palopo
Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, aparat kepolisian melalui Tim Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan melaksanakan pemusnahan bahan peledak berbahaya yang ditemukan di wilayah Kota Palopo pada Ahad (5/04/026) sekira pukul 10.00 WITA.
Minggu, 05 Apr 2026 16:18
News
Jelang Libur Lebaran, BRI Imbau Waspada Ancaman Penipuan File APK
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengingatkan nasabah agar lebih berhati-hati menjaga keamanan rekening, khususnya terhadap file digital yang berasal dari sumber tidak dikenal.
Senin, 16 Mar 2026 14:30
News
Pengusaha Laser Cutting Makassar Ngaku Dizalimi, Kasus Bisnis Berujung Dakwaan Pidana
Seorang pengusaha laser cutting di Makassar, Yan Christian Gunawan, merasa dizalimi atas status hukum yang dialami. Di mana Yan Christian kini menjadi terdakwa atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kamis, 18 Des 2025 13:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa