Kabupaten Gowa Jadi Pemerintah Teraktif Penyelenggaraan Reforma Agraria

Jum'at, 17 Mei 2024 07:16
Kabupaten Gowa Jadi Pemerintah Teraktif Penyelenggaraan Reforma Agraria
Penghargaan diserahkan oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin kepada Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di Hotel Claro Makassar. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali meraih penghargaan sebagai Pemerintah Kabupaten dengan Kontribusi Teraktif dalam Penyelenggaraan Reforma Agraria Tahun 2023.

Penghargaan ini diserahkan oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin kepada Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di Hotel Claro Makassar, Kamis (16/5).

Dalam kesempatan itu, Bahtiar mengatakan, melihat prestasi yang diraih, maka penghargaan dinilai tidak sah tanpa keterlibatan Pemerintah Kabupaten Gowa di dalamnya.

“Tidak sah memang penghargaan kalau tidak ada Gowa. Kalau tidak ada Bupati Gowa itu tidak lengkap," ungkapnya Lebih lanjut Bahtiar mengatakan, Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) di Sulsel bisa menjadi percontohan nasional, khususnya dalam penyelesaian redistribusi dan pemanfaatan lahan di Indonesia.

Project percontohan bisa dimulai di Kabupaten Wajo pada lahan yang dikelola oleh PTPN.

"Saya harap GTRA di Sulsel bisa menjadi percontohan nasional. Menjadi model di Indonesia, bagaimana penyelesaian redistribusi dan pemanfaatan lahan. GTRA di 24 kabupaten kota juga harus didorong agar lebih aktif lagi," katanya.

Sementara, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan penghargaan ini diraih karena telah berkontribusi terhadap dukungan kegiatan reforma agraria di wilayah Kabupaten Gowa.

“Ini adalah bukti dukungan Pemerintah Kabupaten Gowa bagaimana mendukung akses terhadap layanan masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum terhadap objeknya melalui Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa kolaborasi BPN Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kanwil BPN/ATR Sulsel, Tri Wibisono, mengatakan, pada tahun 2023 pihaknya telah melaksanakan salah satu amanah reformasi agraria, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi lahan sebesar 48 ribu lebih bidang, dan ini merupakan yang terbesar di Indonesia.

Pada tahun ini, pemerintah pusat kembali memberikan target 45 ribu lebih bidang dan ini menjadi dorongan kepada Kanwil Provinsi juga di kabupaten kota untuk melakukan percepatan PTSL dan redistribusi lahan.

"Prioritas redistribusi adalah kawasan hutan sebanyak 13.800 bidang yang diharapkan di Sulsel bisa sukses. Dan di tahap implementasinya memang tidak mudah dalam meredistribusikan kawasan hutan," ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru