Bahas Penyelenggaraan Jamsostek, Pansus DPRD Sulsel Kunker ke Sulawesi Utara
Sabtu, 18 Mei 2024 12:54
Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Sulut pada Jumat (17/05/2024). Foto: Istimewa
MANADO - Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Manado pada Jumat (17/05/2024).
Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Andi Muhammad Irfan AB selaku Ketua Pansus dan Saharuddin selaku Wakil Ketua Pansus. Serta Anggota Pansus yang hadir antara lain Arfandy Idris, Andi Debbie Purnama, Andi Muchtar Mappatoba, Andi Mangunsidi Massarappi, Isnayani, Andi Syafiuddin Patahuddin, dan Rudy Pieter Goni.
Adapun Pansus ini didampingi oleh Kelompok Pakar DPRD Sulsel yaitu Madjid Sallatu dan Yusuf Tahir. Turut juga mendampingi dari Pemprov Sulsel yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Biro Hukum Setda Sulsel, serta unsur instansi vertikal Perwakilan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku.
Irfan AB mengatakan, kunker ini bertujuan untuk mendapatkan saran, masukan serta bahan perbandingan terhadap pembahasan rancangan perda yang sementara dibahas di DPRD.
"Kami hadir di sini dalam rangka sharing pendapat terhadap Rancangan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang sementara dalam proses pembahasan di DPRD Sulsel. Kami memilih Provinsi Sulawesi Utara karena coverage kepesertaannya mencapai 92% dan menjadi tertinggi di Indonesia," kata politisi PAN ini.
Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangean menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh Pansus DPRD Sulsel di DPRD Sulut. Terkait dengan perda yang ada di Sulawesi Utara ini diatur di dalam Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Di dalam Perda Nomor 9 Tahun 2022 fokus pemerintah daerah harus mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dan mendorong pemerintah daerah untuk melindungi para pekerja rentan lewat APBD," katanya.
Pemprov Sulut juga sudah mengizinkan dana desa dipergunakan untuk kegiatan sosial. Salah satunya meminta kepada seluruh pemerintah desa untuk mencanangkan perlindungan 100 pekerja rentan untuk dilindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Dengan capaian coverage kepesertaan yang tinggi untuk skala nasional ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi pemerintah provinsi lainnya untuk juga berkontribusi dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia," ungkap Niklas.
"Ini sejalan dengan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang mengamanatkan kepada Pemda untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan," sambungnya.
Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Andi Muhammad Irfan AB selaku Ketua Pansus dan Saharuddin selaku Wakil Ketua Pansus. Serta Anggota Pansus yang hadir antara lain Arfandy Idris, Andi Debbie Purnama, Andi Muchtar Mappatoba, Andi Mangunsidi Massarappi, Isnayani, Andi Syafiuddin Patahuddin, dan Rudy Pieter Goni.
Adapun Pansus ini didampingi oleh Kelompok Pakar DPRD Sulsel yaitu Madjid Sallatu dan Yusuf Tahir. Turut juga mendampingi dari Pemprov Sulsel yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Biro Hukum Setda Sulsel, serta unsur instansi vertikal Perwakilan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku.
Irfan AB mengatakan, kunker ini bertujuan untuk mendapatkan saran, masukan serta bahan perbandingan terhadap pembahasan rancangan perda yang sementara dibahas di DPRD.
"Kami hadir di sini dalam rangka sharing pendapat terhadap Rancangan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang sementara dalam proses pembahasan di DPRD Sulsel. Kami memilih Provinsi Sulawesi Utara karena coverage kepesertaannya mencapai 92% dan menjadi tertinggi di Indonesia," kata politisi PAN ini.
Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangean menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh Pansus DPRD Sulsel di DPRD Sulut. Terkait dengan perda yang ada di Sulawesi Utara ini diatur di dalam Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Di dalam Perda Nomor 9 Tahun 2022 fokus pemerintah daerah harus mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dan mendorong pemerintah daerah untuk melindungi para pekerja rentan lewat APBD," katanya.
Pemprov Sulut juga sudah mengizinkan dana desa dipergunakan untuk kegiatan sosial. Salah satunya meminta kepada seluruh pemerintah desa untuk mencanangkan perlindungan 100 pekerja rentan untuk dilindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Dengan capaian coverage kepesertaan yang tinggi untuk skala nasional ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi pemerintah provinsi lainnya untuk juga berkontribusi dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia," ungkap Niklas.
"Ini sejalan dengan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang mengamanatkan kepada Pemda untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan," sambungnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Lakukan Pengawasan APBD, Cicu Tegaskan Perbaikan Jalan Hertasning Segera Dimulai
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi melakukan pengawasan penganggaran APBD di Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar pada Senin (01/12/2025).
Selasa, 02 Des 2025 20:36
Sulsel
Pengawasan APBD, Kadir Cek Ruang Kelas dan Masjid yang Sedang Dibangun di SMK 02 Makassar
Anggota DPRD Sulsel, Kadir Halid melakukan pengawasan APBD di SMK 02 Makassar pada Selasa (02/12/2025). Dalam pelaksanaannya, ia menyerap aspirasi dari pihak sekolah dan meninjau ruang kelas yang sementara dibangun.
Selasa, 02 Des 2025 18:06
Sulsel
Jurnalis Komisi F DPRD Sulsel Gaungkan Gerakan Anti-Hoaks dalam Raker di Malino
Sejumlah jurnalis tergabung dalam komunitas Komisi F berposko di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar bincang-bincang tentang upaya menangkal berita hoaks sebagai rangkaian dari Rapat Kerja (Raker) Komisi F di Villa dan Cafe Week End Malino, Kabupaten Gowa pada Ahad (30/11/2025).
Minggu, 30 Nov 2025 12:34
Sulsel
Rekomendasi Komisi E ke Disdik Sulsel: Rasionalisasi Target PAD, Bayar Tunggakan hingga Beasiswa SMA/SMK
Komisi E DPRD Sulsel telah menuntaskan Rapat Kerja dalam rangka Pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2026.
Jum'at, 28 Nov 2025 14:41
Sulsel
Cegah Kekosongan Obat, DPRD Sulsel Minta RS BLUD Diberi Fleksibilitas Pengadaan
Komisi E DPRD Sulsel memberikan sejumlah rekomendasi hasil rapat komisi dengan OPD saat rapat banggar di kantor sementara dewan, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Makassar pada Rabu (26/11/2025).
Kamis, 27 Nov 2025 12:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
2
Merestorasi Kelalaian Medik
3
Penyaluran Kartu Lansia di Luwu Timur Tuntas, Warga Senang dan Terbantu
4
Difasilitasi PKB Makassar, Muhaimin Iskandar Bagikan 1.500 Paket Sembako untuk Warga
5
PLN Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal di Gunung Silanu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
2
Merestorasi Kelalaian Medik
3
Penyaluran Kartu Lansia di Luwu Timur Tuntas, Warga Senang dan Terbantu
4
Difasilitasi PKB Makassar, Muhaimin Iskandar Bagikan 1.500 Paket Sembako untuk Warga
5
PLN Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal di Gunung Silanu