Ketua Demokrat Torut Bidik jadi Wabup Ombas atau Dedy Palimbong di Pilkada 2024

Ahmad Muhaimin
Rabu, 22 Mei 2024 21:19
Ketua Demokrat Torut Bidik jadi Wabup Ombas atau Dedy Palimbong di Pilkada 2024
Ketua Demokrat Torut, Marthen Rante Tondok mengikuti fit and proper test di DPD Demokrat Sulsel. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Partai Demokrat Sulsel mulai melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 15 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari lima kabupaten pada Rabu (22/05/2024).

Tahapan ini digelar di Hotel Claro. Lima daerah tersebut, yakni Toraja Utara, Bantaeng, Takalar, Gowa, dan Luwu Utara.

Salah satu calon kepala daerah Kabupaten Toraja Utara, Marthen Rante Tondok mengaku sudah menyiapkan cost atau biaya politik untuk bertarung di Pilkada pada September nanti. Dia mengakui jika hal tersebut juga dipertanyakan saat mengikuti uji kepatutan.



"Secara riil tidak disampaikan. Cuma memang disampaikan bahwa pilkada butuh cost politik. Dan tentu sangat menguras biaya. Karena dalam proses butuh itu (biaya). Dan dengan saya mendaftar, itu sudah siap," tegasnya.

Marthen juga menegaskan kehadirannya di Pilkada Toraja Utara bukan dalam status menantang Bupati Toraja Utara saat ini Yohanis Bassang atau Ombas. Begitu juga dengan wakilnya Frederik Victor Palimbong.

"Saya bukan dalam status menantang Ombas dan Dedy Palimbong karena saya melamar wabup. Kalau cocok, mungkin salah satu dari keduanya jadi pasangan saya nanti," ujarnya.

Marthen mengatakan baik Ombas maupun Dedy Palimbong lebih proaktif berkomunikasi kepada dirinya. "Keduanya intens komunikasi. Politik itu kan dinamis. Nanti kita lihat peluang. Kalau maju berarti harus menang.
Nah ini lah yamg kita seriusi nanti," lanjutnya.

Marthen bilang saat ini ada tiga calon bupati dan satu calon wakil bupati dan telah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Partai Demokrat. "Ketiganya sudah menghubungi saya untuk diajak berpasangan," akunya.



Soal perebutan rekomendasi Partai Demokrat, Marthen sangat optimis. Apalagi, kata dia, pimpinan Demokrat di Provinsi dan DPP akan menilai siapa yang pantas diusung.

"Semua kader pastinya bergak maju dan tentunya pimpinan menilai mana yang pantas jadi calon dari Demokrat. Kita lihat saja nanti," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
Sulsel
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad melakukan monitoring pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan serentak 2024 beberapa titik di Kecamatan Binamu, Turatea, Batang dan Arungkeke Jeneponto.
Minggu, 07 Jul 2024 16:23
Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024
Sulsel
Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024
Bakal Calon Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Natsir Ali makin melengkapi Koalisi Indonesia Maju di Pilkada Selayar, setelah mengklaim mendapatkan dukungan penuh dari PAN, Gerinda dan Demokrat.
Minggu, 07 Jul 2024 15:03
2 Pantarlih Seberangi Sungai Demi Coklit 13 Pemilih di Takalar
Sulsel
2 Pantarlih Seberangi Sungai Demi Coklit 13 Pemilih di Takalar
Dua Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) harus menyeberangi sungai demi melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih di Takalar.
Jum'at, 05 Jul 2024 20:00
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menegaskan proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) merupakan dasar tumpuan dari rangkaian proses berdemokrasi. Menurutnya, setiap warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, wajib dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) agar tidak ada warga yang terabaikan.
Kamis, 04 Jul 2024 20:34
KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih
Sulsel
KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih (PDP) dalam pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024.
Kamis, 04 Jul 2024 14:29
Berita Terbaru