Bawaslu Maros Jaring Panwaslu Kelurahan/Desa Berintegritas
Najmi S Limonu
Senin, 27 Mei 2024 14:34
Kandidat Panwaslu kelurahan dan desa jalani tes wawancara. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Maros melakukan tes wawancara terhadap peserta seleksi calon Panwaslu kelurahan/desa atau PKD untuk Pilkada 2024.
"Secara keseluruhan, jumlah pendaftar dan kebutuhan telah mencapai target. Semua kelurahan dan desa terisi pendaftar PKD. Hari ini, calon PKD akan diwawancarai oleh Panwascam secara serentak di 14 kecamatan," kata Ketua Bawaslu Maros Sufirman, Senin (27/5/2024).
Perekrutan ini kata dia bertujuan untuk mendapatkan PKD yang berintegritas, profesional, dan memiliki pengetahuan yang mumpuni dalam mengawal jalannya demokrasi di tingkat kelurahan/desa.
"Maka penting untuk melihat rekam jejak calon PKD, melalui wawancara tatap muka," tambahnya.
Masyarakat diharapkan turut berperan dalam mengawal proses rekrutmen PKD. Dengan memberikan masukan terhadap figur calon PKD yang mengikuti seleksi wawancara.
Melalui tanggapan langsung ke Panwascam atau Bawaslu Maros. Bisa juga melalui media sosial official panwascam atau Bawaslu Maros.
Sufirman menjelaskan, untuk Pilkada 27 November mendatang, Bawaslu Maros membutuhkan 103 orang. Panwaslu nantinya ditempatkan satu orang per kelurahan dan desa.
Sebelumnya, Bawaslu Maros membuka pendaftaran dari 18 Mei hingga 24 Mei 2024. Lalu kelompok kerja pembentukan PKD Pilkada 2024 melakukan verifikasi berkas dan dilanjutkan tes wawancara pada tanggal 27-28 Mei 2024.
103 PKD terpilih, akan bertugas melakukan pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di masing-masing wilayah kerjanya.
"Secara keseluruhan, jumlah pendaftar dan kebutuhan telah mencapai target. Semua kelurahan dan desa terisi pendaftar PKD. Hari ini, calon PKD akan diwawancarai oleh Panwascam secara serentak di 14 kecamatan," kata Ketua Bawaslu Maros Sufirman, Senin (27/5/2024).
Perekrutan ini kata dia bertujuan untuk mendapatkan PKD yang berintegritas, profesional, dan memiliki pengetahuan yang mumpuni dalam mengawal jalannya demokrasi di tingkat kelurahan/desa.
"Maka penting untuk melihat rekam jejak calon PKD, melalui wawancara tatap muka," tambahnya.
Masyarakat diharapkan turut berperan dalam mengawal proses rekrutmen PKD. Dengan memberikan masukan terhadap figur calon PKD yang mengikuti seleksi wawancara.
Melalui tanggapan langsung ke Panwascam atau Bawaslu Maros. Bisa juga melalui media sosial official panwascam atau Bawaslu Maros.
Sufirman menjelaskan, untuk Pilkada 27 November mendatang, Bawaslu Maros membutuhkan 103 orang. Panwaslu nantinya ditempatkan satu orang per kelurahan dan desa.
Sebelumnya, Bawaslu Maros membuka pendaftaran dari 18 Mei hingga 24 Mei 2024. Lalu kelompok kerja pembentukan PKD Pilkada 2024 melakukan verifikasi berkas dan dilanjutkan tes wawancara pada tanggal 27-28 Mei 2024.
103 PKD terpilih, akan bertugas melakukan pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di masing-masing wilayah kerjanya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Anggaran Penyelenggaraan Pengawasan Pilkada Maros Cair 100 Persen
Pemerintah Kabupaten Maros, mencairkan Anggaran penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Selasa, 25 Jun 2024 10:22
Sulsel
Bawaslu Maros Evaluasi Kinerja Panwascam untuk Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros tengah melakukan evaluasi kinerja Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan existing.
Senin, 29 Apr 2024 08:50
Sulsel
Hadapi PHPU, Bawaslu Maros Siapkan Bahan Keterangan Tertulis
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros terus melakukan langkah-langkah persiapan menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di MK.
Kamis, 18 Apr 2024 12:16
Sulsel
Pengawas PTPS Kelurahan Bontoa Keluhkan Honor Tak Kunjung Cair
Sejumlah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kelurahan Bontoa, Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros mulai mengeluhkan honor yang belum cair.
Senin, 26 Feb 2024 13:36
Sulsel
KPU Maros Tolak Rekomendasi Bawaslu untuk PSU di TPS 003 Cenrana
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros menolak rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 003 Desa Cenrana Baru.
Minggu, 25 Feb 2024 18:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Klien Dianiaya, Penasihat Hukum Minta Polisi Tak Gunakan Pasal Tunggal
2
Tingkatkan Kapabilitas Kemitraan, Konsorsium PTV Sultanbatara Adakan Pelatihan
3
Ayah Bupati Bulukumba Andi Utta Tutup Usia, IAS Sampaikan Duka Mendalam
4
Amir Uskara Timbang 2 Nama Calon Wakil di Pilkada Gowa 2024
5
Pengusaha Enrekang Serahkan Ambulans Gratis untuk Kampung Halamannya
6
Trans Snow World Makassar Sukses Gelar BRICKS Competition Pertama di Sulsel
7
HUT Bhayangkara ke-78, 120 Anak Ikut Khitanan Massal Polres Enrekang