PB DPRD Gelar Aksi Tuntut Pj Bupati Jeneponto Evaluasi Kepala Inspektorat
Ikbal nur
Senin, 27 Mei 2024 17:38
Massa aksi dari PB DPRD saat menggelar aksi di depan Kantor Bupati Jeneponto. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratis (PB DPRD) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Jeneponto, Senin (27/5/2024).
Massa aksi yang tergabung dalam PB DPRD itu membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan soal dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan sejumlah pejabat ASN.
Salah satu yang dituntut oleh PB DPRD kepada Pj Bupati Jeneponto yaitu meminta mengevaluasi Kepala Inspektorat yang diduga menyalahgunakan wewenangnya.
Jatong Jalarambang selaku Jenderal Lapangan mengatakan, Kepala Inspektorat Jeneponto diduga tidak netral, lantaran berpihak kepada salah satu bakal calon di Pilkada 2024.
"Kami meminta kepada Pj Bupati Jeneponto untuk segara mengevaluasi kepala Inspektorat yang melanggar kode etik ASN yang sudah menyalahgunakan wewenang mereka," kata dia.
Selain itu, ia juga menegaskan kepada Pj Bupati Jeneponto agar dapat bekerja secara profesional dan tidak berpihak kepada salah satu bakal calon, serta taat dengan aturan dalam netralitas ASN.
"Kami sebagai pengawas demokrasi menegaskan kepada PJ Bupati Jeneponto agar menjalankan tugas fungsinya secara profesional, serta taat dengan aturan yang ada didalam netralitas ASN," tegasnya.
Mereka juga meminta Kapolres Jeneponto segera menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap warga bernama Hendri Jatong.
Saat melakukan aksi di depan Kantor Bupati Jeneponto, para massa aksi menunggu Pj Bupati untuk segara menemuinya. Namun Pj Bupati tidak berada di kantornya.
Jatong pun memberikan waktu beberapa hari kepada Pj Bupati untuk segara menemui para massa aksi dengan menerima tuntutan yang mereka bawa.
Setelah melakukan aksi di depan Kantor Bupati, para massa aksi terlihat bergeser ke Polres Jeneponto dengan meminta agar pelaku dugaan penganiayaan ditangkap.
Massa aksi yang tergabung dalam PB DPRD itu membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan soal dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan sejumlah pejabat ASN.
Salah satu yang dituntut oleh PB DPRD kepada Pj Bupati Jeneponto yaitu meminta mengevaluasi Kepala Inspektorat yang diduga menyalahgunakan wewenangnya.
Jatong Jalarambang selaku Jenderal Lapangan mengatakan, Kepala Inspektorat Jeneponto diduga tidak netral, lantaran berpihak kepada salah satu bakal calon di Pilkada 2024.
"Kami meminta kepada Pj Bupati Jeneponto untuk segara mengevaluasi kepala Inspektorat yang melanggar kode etik ASN yang sudah menyalahgunakan wewenang mereka," kata dia.
Selain itu, ia juga menegaskan kepada Pj Bupati Jeneponto agar dapat bekerja secara profesional dan tidak berpihak kepada salah satu bakal calon, serta taat dengan aturan dalam netralitas ASN.
"Kami sebagai pengawas demokrasi menegaskan kepada PJ Bupati Jeneponto agar menjalankan tugas fungsinya secara profesional, serta taat dengan aturan yang ada didalam netralitas ASN," tegasnya.
Mereka juga meminta Kapolres Jeneponto segera menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap warga bernama Hendri Jatong.
Saat melakukan aksi di depan Kantor Bupati Jeneponto, para massa aksi menunggu Pj Bupati untuk segara menemuinya. Namun Pj Bupati tidak berada di kantornya.
Jatong pun memberikan waktu beberapa hari kepada Pj Bupati untuk segara menemui para massa aksi dengan menerima tuntutan yang mereka bawa.
Setelah melakukan aksi di depan Kantor Bupati, para massa aksi terlihat bergeser ke Polres Jeneponto dengan meminta agar pelaku dugaan penganiayaan ditangkap.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Demo di Kantor Gubernur, Aliansi Penyelamat Demokrasi Tuntut Perpanjang Cuti Walikota Makassar
Ratusan massa mengatas namakan Aliansi Penyelamat Demokrasi melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar pada Kami (21/11/24)
Kamis, 21 Nov 2024 17:07
Sulsel
Hasil Survei Terakhir, Paslon Nomor 3 Sarif-Qalby Unggul di Pilkada Jeneponto
Lembaga survei PT Indeks Politica Indonesia (IPI) kembali memaparkan temuan hasil riset terbarunya untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jeneponto.
Sabtu, 16 Nov 2024 08:47
Sulsel
Di Debat Pamungkas, Ketua KPU Sebut Ada Kedewasaan Berdemokrasi Masyarakat Jeneponto
KPU Jeneponto menggela debat terbuka kedua antar Paslon di Hotel Four Points by Sheraton Makassar pada Ahad, 10 November 2024 malam ini. Debat pamungkas ini mengusung tema 'Peningkatan Kualitas Layanan Publik, Teknologi dan Lingkungan Hidup Berbasis Kearifan Lokal'.
Minggu, 10 Nov 2024 20:55
Sulsel
Anggota DPRD Kabupaten Hingga DPR RI Solid Menangkan Danny-Azhar
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPW) PKB Sulsel yang juga calon wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1, Azhar Arsyad terus melanjutkan kampanye dialogisnya hingga ke Jeneponto, Jumat (8/11/2024).
Sabtu, 09 Nov 2024 07:15
Sulsel
Seragam Sekolah Gratis ala Syarif-Qalby Bakal Ringankan Beban Rumah Tangga Ibu-ibu di Jeneponto
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jeneponto nomor urut 3, Muh Syarif - Moch Alim Qalby bakal menyiapkan seragam sekolah gratis dalam program "Jeneponto Pasikola" untuk anak-anak di Butta Turatea.
Senin, 04 Nov 2024 07:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
5
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
5
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi