PB DPRD Gelar Aksi Tuntut Pj Bupati Jeneponto Evaluasi Kepala Inspektorat
Senin, 27 Mei 2024 17:38

Massa aksi dari PB DPRD saat menggelar aksi di depan Kantor Bupati Jeneponto. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratis (PB DPRD) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Jeneponto, Senin (27/5/2024).
Massa aksi yang tergabung dalam PB DPRD itu membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan soal dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan sejumlah pejabat ASN.
Salah satu yang dituntut oleh PB DPRD kepada Pj Bupati Jeneponto yaitu meminta mengevaluasi Kepala Inspektorat yang diduga menyalahgunakan wewenangnya.
Jatong Jalarambang selaku Jenderal Lapangan mengatakan, Kepala Inspektorat Jeneponto diduga tidak netral, lantaran berpihak kepada salah satu bakal calon di Pilkada 2024.
"Kami meminta kepada Pj Bupati Jeneponto untuk segara mengevaluasi kepala Inspektorat yang melanggar kode etik ASN yang sudah menyalahgunakan wewenang mereka," kata dia.
Selain itu, ia juga menegaskan kepada Pj Bupati Jeneponto agar dapat bekerja secara profesional dan tidak berpihak kepada salah satu bakal calon, serta taat dengan aturan dalam netralitas ASN.
"Kami sebagai pengawas demokrasi menegaskan kepada PJ Bupati Jeneponto agar menjalankan tugas fungsinya secara profesional, serta taat dengan aturan yang ada didalam netralitas ASN," tegasnya.
Mereka juga meminta Kapolres Jeneponto segera menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap warga bernama Hendri Jatong.
Saat melakukan aksi di depan Kantor Bupati Jeneponto, para massa aksi menunggu Pj Bupati untuk segara menemuinya. Namun Pj Bupati tidak berada di kantornya.
Jatong pun memberikan waktu beberapa hari kepada Pj Bupati untuk segara menemui para massa aksi dengan menerima tuntutan yang mereka bawa.
Setelah melakukan aksi di depan Kantor Bupati, para massa aksi terlihat bergeser ke Polres Jeneponto dengan meminta agar pelaku dugaan penganiayaan ditangkap.
Massa aksi yang tergabung dalam PB DPRD itu membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan soal dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan sejumlah pejabat ASN.
Salah satu yang dituntut oleh PB DPRD kepada Pj Bupati Jeneponto yaitu meminta mengevaluasi Kepala Inspektorat yang diduga menyalahgunakan wewenangnya.
Jatong Jalarambang selaku Jenderal Lapangan mengatakan, Kepala Inspektorat Jeneponto diduga tidak netral, lantaran berpihak kepada salah satu bakal calon di Pilkada 2024.
"Kami meminta kepada Pj Bupati Jeneponto untuk segara mengevaluasi kepala Inspektorat yang melanggar kode etik ASN yang sudah menyalahgunakan wewenang mereka," kata dia.
Selain itu, ia juga menegaskan kepada Pj Bupati Jeneponto agar dapat bekerja secara profesional dan tidak berpihak kepada salah satu bakal calon, serta taat dengan aturan dalam netralitas ASN.
"Kami sebagai pengawas demokrasi menegaskan kepada PJ Bupati Jeneponto agar menjalankan tugas fungsinya secara profesional, serta taat dengan aturan yang ada didalam netralitas ASN," tegasnya.
Mereka juga meminta Kapolres Jeneponto segera menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap warga bernama Hendri Jatong.
Saat melakukan aksi di depan Kantor Bupati Jeneponto, para massa aksi menunggu Pj Bupati untuk segara menemuinya. Namun Pj Bupati tidak berada di kantornya.
Jatong pun memberikan waktu beberapa hari kepada Pj Bupati untuk segara menemui para massa aksi dengan menerima tuntutan yang mereka bawa.
Setelah melakukan aksi di depan Kantor Bupati, para massa aksi terlihat bergeser ke Polres Jeneponto dengan meminta agar pelaku dugaan penganiayaan ditangkap.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
6 Tuntutan Warga, Aksi Emak-Emak Warnai Penolakan Pembangunan PSEL di Tamalanrea
Warga sekitar mendatangi Grand Eterno, Tamalanrea rencana lokasi pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada Ahad (28/09/2025).
Minggu, 28 Sep 2025 18:47

Makassar City
Pagar Pembatas Dibongkar, Warga Perumahan Demo di Kantor Camat Tamalanrea
Puluhan warga kompleks Perumahan Budi Daya Permai, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Camat Tamalanrea pada Jumat, 19 September 2025.
Jum'at, 19 Sep 2025 20:59

News
Pemerintah Pusat Resmi Berikan 4 Rumah Gratis untuk Keluarga Korban Demonstrasi
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, telah resmi melakukan serah terima rumah gratis bagi keluarga korban peristiwa demonstrasi Makassar, di Perumahan Grand Sulawesi, Kabupaten Gowa.
Jum'at, 12 Sep 2025 07:14

Makassar City
Pemkot Perkuat Kolaborasi dengan BEM Lintas Kampus di Makassar
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) lintas kampus bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (4/9/2025) malam.
Jum'at, 05 Sep 2025 08:51

Sulsel
Respons Dinamika Nasional, Rektor Unhas Keluarkan 6 Imbauan
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral universitas dalam menjaga ketertiban serta mendorong terciptanya suasana yang kondusif di tengah masyarakat.
Kamis, 04 Sep 2025 19:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ibu Tiga Anak Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun, Suami Jadi Terduga Pelaku
2

Wabup Gowa Hadiri Groundbreaking Koperasi Merah Putih Secara Virtual
3

Senator Sebut Bupati dan Ketua DPRD Dukung Wacana DOB Pemekaran Selayar
4

Lembaga Pondasi Programkan Sondir Gratis untuk Pondok Pesantren
5

OJK: Sektor Jasa Keuangan Sulampua Stabil, Berkontribusi Pacu Ekonomi Daerah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ibu Tiga Anak Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun, Suami Jadi Terduga Pelaku
2

Wabup Gowa Hadiri Groundbreaking Koperasi Merah Putih Secara Virtual
3

Senator Sebut Bupati dan Ketua DPRD Dukung Wacana DOB Pemekaran Selayar
4

Lembaga Pondasi Programkan Sondir Gratis untuk Pondok Pesantren
5

OJK: Sektor Jasa Keuangan Sulampua Stabil, Berkontribusi Pacu Ekonomi Daerah