Kabupaten Maros Kembali Raih Predikat Opini WTP ke-14
Rabu, 29 Mei 2024 17:28
Bupati dan Wakil Bupati Maros AS Chaidir Syam-Suhartina Bohari menerima hasil pemeriksaan di Kantor BPK RI perwakilan Sulsel. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros kembali mendapatkan penghargaan di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penghargaan tahun ini merupakan penghargaan yang ke-14, dan 12 kali di antaranya diperoleh secara berturut-turut.
Opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 diserahkan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Makassar, Rabu (29/5/2024).
Selain Maros, WTP juga diserahkan kepada Pemkab Gowa dan Pinrang.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, ini merupakan capain terbaik karena persentase yang belum ditindaklanjuti berada pada angka nol persen.
“Tapi kita harus tetap benahi persoalan aset. Harus ada perbaikan di Maros,” tuturnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menyebut setiap tahun seleksi WTP semakin ketat.
“Tapi hal tersebut memberikan pelajaran berharga kepada Pemda untuk menyiapakan SOP-nya, perbup yang harus kita siapkan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi terhadap penggunaan anggaran,” ujarnya.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu juga mengapresiasi seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dengan baik.
“Terutama dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua DPRD Maros Andi Patarai Amir mengapresiasi prestasi tersebut.
“Ini adalah bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat. Semoga bisa jadi cambuk untuk terus berbuat yang lebih baik bagi masyarakat,” tutupnya.
Penghargaan tahun ini merupakan penghargaan yang ke-14, dan 12 kali di antaranya diperoleh secara berturut-turut.
Opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 diserahkan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Makassar, Rabu (29/5/2024).
Selain Maros, WTP juga diserahkan kepada Pemkab Gowa dan Pinrang.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, ini merupakan capain terbaik karena persentase yang belum ditindaklanjuti berada pada angka nol persen.
“Tapi kita harus tetap benahi persoalan aset. Harus ada perbaikan di Maros,” tuturnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menyebut setiap tahun seleksi WTP semakin ketat.
“Tapi hal tersebut memberikan pelajaran berharga kepada Pemda untuk menyiapakan SOP-nya, perbup yang harus kita siapkan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi terhadap penggunaan anggaran,” ujarnya.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu juga mengapresiasi seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dengan baik.
“Terutama dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua DPRD Maros Andi Patarai Amir mengapresiasi prestasi tersebut.
“Ini adalah bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat. Semoga bisa jadi cambuk untuk terus berbuat yang lebih baik bagi masyarakat,” tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
Sebanyak 4.639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Maros.
Selasa, 30 Des 2025 18:55
Sulsel
Bupati Maros Larang Masyarakat Rayakan Pergantian Tahun Berlebihan
Melalui surat imbauan resmi yang bernomor bernomor: 100.3.4.2/2/SATPOL PP, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melarang adanya perayaan yang bersifat hura-hura.
Selasa, 30 Des 2025 16:10
News
RSUD Camba Beroperasi, Siap Layani Rujukan dan Pasien Lintas Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Camba, Kabupaten Maros, mulai dioperasikan usai diresmikan Bupati Maros AS Chaidir Syam, Senin (29/12/2025).
Senin, 29 Des 2025 17:59
News
Rencana Digitalisasi di RSUD Camba, Bupati Maros Kunjungi RSJP Paramarta Bandung
Bupati Maros, Chaidir Syam melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJP) Paramarta Bandung, Rabu (24/12/2025).
Rabu, 24 Des 2025 16:07
Sulsel
TACB Maros Rekomendasikan 13 Objek Menjadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Maros merekomendasikan 13 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk ditetapkan sebagai benda cagar budaya tidak bergerak peringkat Kabupaten oleh Bupati.
Minggu, 21 Des 2025 19:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Aktivis PAM Sulsel Tantang Kejagung Usut Tuntas Kasus Pupuk Subsidi Jeneponto
2
Evaluasi Berbasis Rapor Kinerja, Bupati Bone Lantik 125 Pejabat Jelang Tahun Baru
3
Tamsil Linrung Buka Posko Pengaduan Kawal Program Asta Cita Presiden Prabowo di Makassar
4
Empati untuk Korban Bencana, Wali Kota Makassar Imbau Perayaan Tahun Baru Lebih Sederhana
5
Bank Muamalat Serahkan Dua Unit Ambulans untuk RS Ibnu Sina YW UMI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Aktivis PAM Sulsel Tantang Kejagung Usut Tuntas Kasus Pupuk Subsidi Jeneponto
2
Evaluasi Berbasis Rapor Kinerja, Bupati Bone Lantik 125 Pejabat Jelang Tahun Baru
3
Tamsil Linrung Buka Posko Pengaduan Kawal Program Asta Cita Presiden Prabowo di Makassar
4
Empati untuk Korban Bencana, Wali Kota Makassar Imbau Perayaan Tahun Baru Lebih Sederhana
5
Bank Muamalat Serahkan Dua Unit Ambulans untuk RS Ibnu Sina YW UMI