Kabupaten Maros Kembali Raih Predikat Opini WTP ke-14
Rabu, 29 Mei 2024 17:28
Bupati dan Wakil Bupati Maros AS Chaidir Syam-Suhartina Bohari menerima hasil pemeriksaan di Kantor BPK RI perwakilan Sulsel. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros kembali mendapatkan penghargaan di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penghargaan tahun ini merupakan penghargaan yang ke-14, dan 12 kali di antaranya diperoleh secara berturut-turut.
Opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 diserahkan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Makassar, Rabu (29/5/2024).
Selain Maros, WTP juga diserahkan kepada Pemkab Gowa dan Pinrang.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, ini merupakan capain terbaik karena persentase yang belum ditindaklanjuti berada pada angka nol persen.
“Tapi kita harus tetap benahi persoalan aset. Harus ada perbaikan di Maros,” tuturnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menyebut setiap tahun seleksi WTP semakin ketat.
“Tapi hal tersebut memberikan pelajaran berharga kepada Pemda untuk menyiapakan SOP-nya, perbup yang harus kita siapkan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi terhadap penggunaan anggaran,” ujarnya.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu juga mengapresiasi seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dengan baik.
“Terutama dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua DPRD Maros Andi Patarai Amir mengapresiasi prestasi tersebut.
“Ini adalah bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat. Semoga bisa jadi cambuk untuk terus berbuat yang lebih baik bagi masyarakat,” tutupnya.
Penghargaan tahun ini merupakan penghargaan yang ke-14, dan 12 kali di antaranya diperoleh secara berturut-turut.
Opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 diserahkan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Makassar, Rabu (29/5/2024).
Selain Maros, WTP juga diserahkan kepada Pemkab Gowa dan Pinrang.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, ini merupakan capain terbaik karena persentase yang belum ditindaklanjuti berada pada angka nol persen.
“Tapi kita harus tetap benahi persoalan aset. Harus ada perbaikan di Maros,” tuturnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menyebut setiap tahun seleksi WTP semakin ketat.
“Tapi hal tersebut memberikan pelajaran berharga kepada Pemda untuk menyiapakan SOP-nya, perbup yang harus kita siapkan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi terhadap penggunaan anggaran,” ujarnya.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu juga mengapresiasi seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dengan baik.
“Terutama dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua DPRD Maros Andi Patarai Amir mengapresiasi prestasi tersebut.
“Ini adalah bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat. Semoga bisa jadi cambuk untuk terus berbuat yang lebih baik bagi masyarakat,” tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Maros Terapkan WFA Setiap Jumat Mulai Pekan Depan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pekan depan.
Selasa, 31 Mar 2026 16:12
Sulsel
MTQ XXXIV Sulsel di Maros Siap Digelar, Libatkan 1.041 Peserta
Kabupaten Maros akan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 10–18 April 2026.
Senin, 30 Mar 2026 14:16
Sulsel
Bupati Maros Lantik 129 Pejabat, Jabatan Hampir 100 Persen Terisi
Pemerintah Kabupaten Maros melantik 129 pejabat struktural dan fungsional, Senin (30/3/2026). Pelantikan berlangsung di Lapangan Pallangtikang dan dirangkaikan dengan apel pagi.
Senin, 30 Mar 2026 11:29
Sulsel
Pasar Murah Dinas Pertanian Maros Diserbu, Daging Lebih Murah dari Pasar
Pasar murah yang digelar Pemerintah Kabupaten Maros diserbu warga. Masyarakat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau menjelang Lebaran.
Senin, 16 Mar 2026 12:53
Sulsel
ASN Maros Ajukan WFA Wajib Lampirkan Tiket Perjalanan
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros diperbolehkan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 25 hingga 27 Maret 2026.
Minggu, 15 Mar 2026 16:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
2
Unhas Umumkan Hasil SNBP 2026, Ini Jumlah Mahasiswa yang Diterima
3
Wali Kota Makassar Bahas Percepatan Proyek PSEL Bersama Menko Pangan
4
Unismuh-Singapore Polytechnic Perkuat Kolaborasi Lewat Learning Express 2026
5
Kejati Sulsel Edukasi Bahaya Narkoba Lewat Program JMS di SMPN 30 Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
2
Unhas Umumkan Hasil SNBP 2026, Ini Jumlah Mahasiswa yang Diterima
3
Wali Kota Makassar Bahas Percepatan Proyek PSEL Bersama Menko Pangan
4
Unismuh-Singapore Polytechnic Perkuat Kolaborasi Lewat Learning Express 2026
5
Kejati Sulsel Edukasi Bahaya Narkoba Lewat Program JMS di SMPN 30 Makassar