Bahas Ranperda Penyelenggaraan Jamsostek, Pansus DPRD Sulsel Konsultasi ke Jakarta
Senin, 27 Mei 2024 20:12
Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melakukan konsultasi ke Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Humas DPRD Sulsel
JAKARTA - Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melakukan konsultasi ke Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan. Konsultasi ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Andi Muhammad Irfan AB dan wakilnya Saharuddin beserta anggota lainnya.
Turut juga mendampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Biro Hukum Setda Prov. Sulsel, serta unsur instansi vertikal yaitu Arif Budiman selaku Wakil Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Maluku Sulawesi.
Pertemuan yang dilaksanakan di Lantai 21 Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan ini diterima langsung oleh Direktur Kepesertaan, Zainuddin didampingi Budi Jatmiko selaku Deputi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hadir pula Ketua Tim V Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI, Ramandhika Suryasmara.
Rapat konsultasi ini untuk mendapatkan saran, masukan serta bahan perbandingan terhadap pembahasan rancangan perda yang sementara dibahas di DPRD.
Irfan AB menyampaikan ngin sharing pendapat terhadap Rancangan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang sementara dalam proses pembahasan di DPRD Sulsel.
"Kami ingin mendengarkan langsung penjelasan dari Direktur Kepesertaan berkaitan dengan tingkat universal coverage kepesertaan yang ada. Selanjutnya kami ingin mendengarkan penjelasan dari pihak Kemendagri berkaitan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Percepatan Pembentukan Produk Hukum Daerah Dalam Rangka Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," katanya.
Wakil Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Maluku Sulawesi, Arif Budiman bilang di Sulsel, tingkat coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 42,51%.
"Salah satu tujuan didorongnya perda ini adalah untuk mendorong coverage kepesertaan. Untuk Provinsi Sulawesi Selatan berada di urutan kelima coverage kepesertaannya di wilayah kami di Sulawesi Maluku," ujarnya.
Zainuddin mengapresiasi semangat Pansus DPRD Sulsel atas perhatiannya membentuk sebuah produk hukum daerah yang bertujuan untuk melindungi para pekerja. Khususnya pekerja rentan di dalam keberlangsungan pekerjaannya.
"Jamsostek ini menjadi alat negara untuk memberikan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan, khususnya langkah-langkah di dalam menghadapi bonus demografi di Indonesia," terangnya.
Ketua Tim V Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI, Ramandhika Suryasmara mendukung pengajuan Perda ini, apalagi merupakan inisiatif DPRD. Mengenai substansinya dilakukan pendataan terlebih dahulu dan tetap memperhatikan APBD masing-masing daerah.
"Mengenai Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.1.6/2379/OTDA perihal Percepatan Pembentukan Produk Hukum Daerah Dalam Rangka Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ). Edaran Mendagri ini dalam rangka percepatan, efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan dan pelaksanaan produk hukum daerah yang mengatur mengenai optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar mempedomani rancangan produk hukum daerah dan nota kesepakatan," terangnya.
"Kemendagri bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan monitoring evaluasi secara intens terkait dengan pelaksanaan produk hukum yang telah diundangkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," sambungnya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainuddin mengharapkan agar perda ini nantinya menjadi pioner di Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan.
"Kemudian ditindaklanjuti melalui Kepgub dan menjadi acuan kabupaten/kota di dalam mencanangkan sebuah produk hukum yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja. Dan Sulawesi Selatan juga bisa mengambil peran di dalam bonus demografi dalam menatap Indonesia Emas Tahun 2045," tutupnya.
Turut juga mendampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Biro Hukum Setda Prov. Sulsel, serta unsur instansi vertikal yaitu Arif Budiman selaku Wakil Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Maluku Sulawesi.
Pertemuan yang dilaksanakan di Lantai 21 Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan ini diterima langsung oleh Direktur Kepesertaan, Zainuddin didampingi Budi Jatmiko selaku Deputi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hadir pula Ketua Tim V Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI, Ramandhika Suryasmara.
Rapat konsultasi ini untuk mendapatkan saran, masukan serta bahan perbandingan terhadap pembahasan rancangan perda yang sementara dibahas di DPRD.
Irfan AB menyampaikan ngin sharing pendapat terhadap Rancangan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang sementara dalam proses pembahasan di DPRD Sulsel.
"Kami ingin mendengarkan langsung penjelasan dari Direktur Kepesertaan berkaitan dengan tingkat universal coverage kepesertaan yang ada. Selanjutnya kami ingin mendengarkan penjelasan dari pihak Kemendagri berkaitan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Percepatan Pembentukan Produk Hukum Daerah Dalam Rangka Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," katanya.
Wakil Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Maluku Sulawesi, Arif Budiman bilang di Sulsel, tingkat coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 42,51%.
"Salah satu tujuan didorongnya perda ini adalah untuk mendorong coverage kepesertaan. Untuk Provinsi Sulawesi Selatan berada di urutan kelima coverage kepesertaannya di wilayah kami di Sulawesi Maluku," ujarnya.
Zainuddin mengapresiasi semangat Pansus DPRD Sulsel atas perhatiannya membentuk sebuah produk hukum daerah yang bertujuan untuk melindungi para pekerja. Khususnya pekerja rentan di dalam keberlangsungan pekerjaannya.
"Jamsostek ini menjadi alat negara untuk memberikan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan, khususnya langkah-langkah di dalam menghadapi bonus demografi di Indonesia," terangnya.
Ketua Tim V Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI, Ramandhika Suryasmara mendukung pengajuan Perda ini, apalagi merupakan inisiatif DPRD. Mengenai substansinya dilakukan pendataan terlebih dahulu dan tetap memperhatikan APBD masing-masing daerah.
"Mengenai Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.1.6/2379/OTDA perihal Percepatan Pembentukan Produk Hukum Daerah Dalam Rangka Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ). Edaran Mendagri ini dalam rangka percepatan, efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan dan pelaksanaan produk hukum daerah yang mengatur mengenai optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar mempedomani rancangan produk hukum daerah dan nota kesepakatan," terangnya.
"Kemendagri bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan monitoring evaluasi secara intens terkait dengan pelaksanaan produk hukum yang telah diundangkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," sambungnya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainuddin mengharapkan agar perda ini nantinya menjadi pioner di Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan.
"Kemudian ditindaklanjuti melalui Kepgub dan menjadi acuan kabupaten/kota di dalam mencanangkan sebuah produk hukum yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja. Dan Sulawesi Selatan juga bisa mengambil peran di dalam bonus demografi dalam menatap Indonesia Emas Tahun 2045," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Dari Tanah Suci, Tidar Sulsel Berbagi Kebahagiaan Baju Lebaran untuk Anak Panti Asuhan
Ketua Pimpinan Daerah (PD) Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Sulawesi Selatan, Vonny Ameliani Suardi berbagi kebahagiaan kepada anak yatim piatu di panti asuhan Nur Qodri di Kota Makassar pada Kamis (19/03/2026).
Kamis, 19 Mar 2026 21:00
Sulsel
Jaga Stabilitas Harga, Yasir Machmud Dukung Gerakan Pangan Murah Polri di Sulsel
Waka DPRD Sulsel, Yasir Machmud menghadiri undangan Kapolda Sulsel dalam acara bertajuk Gerakan Pangan Murah Polri Serentak pada.Jumat (13/03/2026).
Jum'at, 13 Mar 2026 20:28
Sulsel
DPRD Bulukumba Usulkan Jalan Kabupaten jadi Provinsi, Termasuk Bangun Jembatan
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kadir Halid, menerima kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Bulukumba, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 14:24
Sulsel
Sufriadi Arif Bahas Jalan Nasional Rusak dengan BBPJN, Dorong Perbaikan Cepat
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menggelar rapat dengar pendapat bersama Kepala BBPJN guna membahas penanganan kerusakan jalan nasional di sejumlah titik di Sulawesi Selatan.
Rabu, 11 Mar 2026 12:59
Sulsel
DPRD Sulsel Desak Percepat Perbaikan Jalan Poros Pangkep-Barru dan Pinrang Sebelum Arus Mudik
Banyaknya jalan nasional mengalami rusak parah di sejumlah daerah menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Sulsel yang membidangi infrastruktur.
Selasa, 10 Mar 2026 22:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler