Bahas Ranperda Penyelenggaraan Jamsostek, Pansus DPRD Sulsel Konsultasi ke Jakarta

Senin, 27 Mei 2024 20:12
Bahas Ranperda Penyelenggaraan Jamsostek, Pansus DPRD Sulsel Konsultasi ke Jakarta
Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melakukan konsultasi ke Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Humas DPRD Sulsel
Comment
Share
JAKARTA - Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melakukan konsultasi ke Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan. Konsultasi ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Andi Muhammad Irfan AB dan wakilnya Saharuddin beserta anggota lainnya.

Turut juga mendampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Biro Hukum Setda Prov. Sulsel, serta unsur instansi vertikal yaitu Arif Budiman selaku Wakil Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Maluku Sulawesi.

Pertemuan yang dilaksanakan di Lantai 21 Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan ini diterima langsung oleh Direktur Kepesertaan, Zainuddin didampingi Budi Jatmiko selaku Deputi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hadir pula Ketua Tim V Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI, Ramandhika Suryasmara.

Rapat konsultasi ini untuk mendapatkan saran, masukan serta bahan perbandingan terhadap pembahasan rancangan perda yang sementara dibahas di DPRD.

Irfan AB menyampaikan ngin sharing pendapat terhadap Rancangan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang sementara dalam proses pembahasan di DPRD Sulsel.

"Kami ingin mendengarkan langsung penjelasan dari Direktur Kepesertaan berkaitan dengan tingkat universal coverage kepesertaan yang ada. Selanjutnya kami ingin mendengarkan penjelasan dari pihak Kemendagri berkaitan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Percepatan Pembentukan Produk Hukum Daerah Dalam Rangka Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," katanya.

Wakil Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Maluku Sulawesi, Arif Budiman bilang di Sulsel, tingkat coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 42,51%.

"Salah satu tujuan didorongnya perda ini adalah untuk mendorong coverage kepesertaan. Untuk Provinsi Sulawesi Selatan berada di urutan kelima coverage kepesertaannya di wilayah kami di Sulawesi Maluku," ujarnya.

Zainuddin mengapresiasi semangat Pansus DPRD Sulsel atas perhatiannya membentuk sebuah produk hukum daerah yang bertujuan untuk melindungi para pekerja. Khususnya pekerja rentan di dalam keberlangsungan pekerjaannya.

"Jamsostek ini menjadi alat negara untuk memberikan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan, khususnya langkah-langkah di dalam menghadapi bonus demografi di Indonesia," terangnya.

Ketua Tim V Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI, Ramandhika Suryasmara mendukung pengajuan Perda ini, apalagi merupakan inisiatif DPRD. Mengenai substansinya dilakukan pendataan terlebih dahulu dan tetap memperhatikan APBD masing-masing daerah.

"Mengenai Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.1.6/2379/OTDA perihal Percepatan Pembentukan Produk Hukum Daerah Dalam Rangka Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ). Edaran Mendagri ini dalam rangka percepatan, efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan dan pelaksanaan produk hukum daerah yang mengatur mengenai optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar mempedomani rancangan produk hukum daerah dan nota kesepakatan," terangnya.

"Kemendagri bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan monitoring evaluasi secara intens terkait dengan pelaksanaan produk hukum yang telah diundangkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," sambungnya.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainuddin mengharapkan agar perda ini nantinya menjadi pioner di Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan.

"Kemudian ditindaklanjuti melalui Kepgub dan menjadi acuan kabupaten/kota di dalam mencanangkan sebuah produk hukum yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja. Dan Sulawesi Selatan juga bisa mengambil peran di dalam bonus demografi dalam menatap Indonesia Emas Tahun 2045," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Kadir Halid Minta DPD I Segera Bentuk Panitia Musda Golkar Sulsel
Sulsel
Kadir Halid Minta DPD I Segera Bentuk Panitia Musda Golkar Sulsel
Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel, Kadir Halid, mengingatkan agar partai segera membentuk panitia penyelenggara Musda 2025. Terlebih, juknis pelaksanaan Musda dari DPP Golkar sudah diterbitkan.
Kamis, 22 Mei 2025 21:19
Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
Sulsel
Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
Komisi D DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang-Mappak (IPPEMSI) terkait perbaikan jalan di Tana Toraja.
Kamis, 22 Mei 2025 14:12
Dewan Desak Cabut SE Gubernur Penghentian Bantuan Dana Sharing PBI Kesehatan
Sulsel
Dewan Desak Cabut SE Gubernur Penghentian Bantuan Dana Sharing PBI Kesehatan
Komisi E DPRD Sulsel menggelar rapat pembahasan lanjutan terkait Surat Edaran (SE) sementara penyaluran Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi peserta program kesehatan gratis yang terintegrasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rabu, 14 Mei 2025 17:00
Komisi C DPRD Sulsel Ultimatum PT Yasmin di CPI Hentikan Pembangunan Mall
Sulsel
Komisi C DPRD Sulsel Ultimatum PT Yasmin di CPI Hentikan Pembangunan Mall
Komisi C DPRD Sulsel memberikan peringatan keras kepada pihak PT Yasmin Bumi Asri, berlokasi Center Point Of Indonesia (CPI) untuk tidak melalukan aktivitas pembangunan sebelum kewajibanya terhadap pemprov sulsel tuntas.
Jum'at, 09 Mei 2025 14:22
Hasil Rapat Evaluasi, Dewan Prihatin 9 Pelabuhan Milik Pemprov Sulsel Kekurangan Pegawai
Sulsel
Hasil Rapat Evaluasi, Dewan Prihatin 9 Pelabuhan Milik Pemprov Sulsel Kekurangan Pegawai
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat evaluasi triwulan I terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (08/05/2025).
Kamis, 08 Mei 2025 19:01
Berita Terbaru