Bahas Ranperda Penyelenggaraan Jamsostek, Pansus DPRD Sulsel Konsultasi ke Jakarta
Senin, 27 Mei 2024 20:12

Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melakukan konsultasi ke Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Humas DPRD Sulsel
JAKARTA - Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melakukan konsultasi ke Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan. Konsultasi ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Andi Muhammad Irfan AB dan wakilnya Saharuddin beserta anggota lainnya.
Turut juga mendampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Biro Hukum Setda Prov. Sulsel, serta unsur instansi vertikal yaitu Arif Budiman selaku Wakil Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Maluku Sulawesi.
Pertemuan yang dilaksanakan di Lantai 21 Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan ini diterima langsung oleh Direktur Kepesertaan, Zainuddin didampingi Budi Jatmiko selaku Deputi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hadir pula Ketua Tim V Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI, Ramandhika Suryasmara.
Rapat konsultasi ini untuk mendapatkan saran, masukan serta bahan perbandingan terhadap pembahasan rancangan perda yang sementara dibahas di DPRD.
Irfan AB menyampaikan ngin sharing pendapat terhadap Rancangan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang sementara dalam proses pembahasan di DPRD Sulsel.
"Kami ingin mendengarkan langsung penjelasan dari Direktur Kepesertaan berkaitan dengan tingkat universal coverage kepesertaan yang ada. Selanjutnya kami ingin mendengarkan penjelasan dari pihak Kemendagri berkaitan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Percepatan Pembentukan Produk Hukum Daerah Dalam Rangka Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," katanya.
Wakil Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Maluku Sulawesi, Arif Budiman bilang di Sulsel, tingkat coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 42,51%.
"Salah satu tujuan didorongnya perda ini adalah untuk mendorong coverage kepesertaan. Untuk Provinsi Sulawesi Selatan berada di urutan kelima coverage kepesertaannya di wilayah kami di Sulawesi Maluku," ujarnya.
Zainuddin mengapresiasi semangat Pansus DPRD Sulsel atas perhatiannya membentuk sebuah produk hukum daerah yang bertujuan untuk melindungi para pekerja. Khususnya pekerja rentan di dalam keberlangsungan pekerjaannya.
"Jamsostek ini menjadi alat negara untuk memberikan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan, khususnya langkah-langkah di dalam menghadapi bonus demografi di Indonesia," terangnya.
Ketua Tim V Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI, Ramandhika Suryasmara mendukung pengajuan Perda ini, apalagi merupakan inisiatif DPRD. Mengenai substansinya dilakukan pendataan terlebih dahulu dan tetap memperhatikan APBD masing-masing daerah.
"Mengenai Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.1.6/2379/OTDA perihal Percepatan Pembentukan Produk Hukum Daerah Dalam Rangka Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ). Edaran Mendagri ini dalam rangka percepatan, efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan dan pelaksanaan produk hukum daerah yang mengatur mengenai optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar mempedomani rancangan produk hukum daerah dan nota kesepakatan," terangnya.
"Kemendagri bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan monitoring evaluasi secara intens terkait dengan pelaksanaan produk hukum yang telah diundangkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," sambungnya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainuddin mengharapkan agar perda ini nantinya menjadi pioner di Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan.
"Kemudian ditindaklanjuti melalui Kepgub dan menjadi acuan kabupaten/kota di dalam mencanangkan sebuah produk hukum yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja. Dan Sulawesi Selatan juga bisa mengambil peran di dalam bonus demografi dalam menatap Indonesia Emas Tahun 2045," tutupnya.
Turut juga mendampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Biro Hukum Setda Prov. Sulsel, serta unsur instansi vertikal yaitu Arif Budiman selaku Wakil Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Maluku Sulawesi.
Pertemuan yang dilaksanakan di Lantai 21 Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan ini diterima langsung oleh Direktur Kepesertaan, Zainuddin didampingi Budi Jatmiko selaku Deputi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hadir pula Ketua Tim V Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI, Ramandhika Suryasmara.
Rapat konsultasi ini untuk mendapatkan saran, masukan serta bahan perbandingan terhadap pembahasan rancangan perda yang sementara dibahas di DPRD.
Irfan AB menyampaikan ngin sharing pendapat terhadap Rancangan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang sementara dalam proses pembahasan di DPRD Sulsel.
"Kami ingin mendengarkan langsung penjelasan dari Direktur Kepesertaan berkaitan dengan tingkat universal coverage kepesertaan yang ada. Selanjutnya kami ingin mendengarkan penjelasan dari pihak Kemendagri berkaitan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Percepatan Pembentukan Produk Hukum Daerah Dalam Rangka Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," katanya.
Wakil Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Maluku Sulawesi, Arif Budiman bilang di Sulsel, tingkat coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 42,51%.
"Salah satu tujuan didorongnya perda ini adalah untuk mendorong coverage kepesertaan. Untuk Provinsi Sulawesi Selatan berada di urutan kelima coverage kepesertaannya di wilayah kami di Sulawesi Maluku," ujarnya.
Zainuddin mengapresiasi semangat Pansus DPRD Sulsel atas perhatiannya membentuk sebuah produk hukum daerah yang bertujuan untuk melindungi para pekerja. Khususnya pekerja rentan di dalam keberlangsungan pekerjaannya.
"Jamsostek ini menjadi alat negara untuk memberikan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan, khususnya langkah-langkah di dalam menghadapi bonus demografi di Indonesia," terangnya.
Ketua Tim V Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI, Ramandhika Suryasmara mendukung pengajuan Perda ini, apalagi merupakan inisiatif DPRD. Mengenai substansinya dilakukan pendataan terlebih dahulu dan tetap memperhatikan APBD masing-masing daerah.
"Mengenai Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.1.6/2379/OTDA perihal Percepatan Pembentukan Produk Hukum Daerah Dalam Rangka Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ). Edaran Mendagri ini dalam rangka percepatan, efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan dan pelaksanaan produk hukum daerah yang mengatur mengenai optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar mempedomani rancangan produk hukum daerah dan nota kesepakatan," terangnya.
"Kemendagri bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan monitoring evaluasi secara intens terkait dengan pelaksanaan produk hukum yang telah diundangkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," sambungnya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainuddin mengharapkan agar perda ini nantinya menjadi pioner di Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan.
"Kemudian ditindaklanjuti melalui Kepgub dan menjadi acuan kabupaten/kota di dalam mencanangkan sebuah produk hukum yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja. Dan Sulawesi Selatan juga bisa mengambil peran di dalam bonus demografi dalam menatap Indonesia Emas Tahun 2045," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait

News
Polisi Tetapkan 29 Tersangka Pengrusakan dan Pembakaran Gedung DPRD
Sebanyak 29 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar.
Kamis, 04 Sep 2025 20:03

Sulsel
DPRD Sulsel Kunjungi Gudang Bulog Makassar, Mutu Beras Layak Konsumsi
Komisi B DPRD Sulsel berkunjung ke Gudang Bulog Makassar pada Kamis (04/09/2025). Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Machmud dan Ketua Komisi B, Azizah Irma Wahyudiyati.
Kamis, 04 Sep 2025 17:57

News
Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Jadi 11 Orang, Kini Ditetapkan Tersangka
Sebanyak 10 orang terduga pelaku pembakaran kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel bertambah 11 Orang. Polisi pun sudah menetapkan semuanya menjadi tersangka.
Rabu, 03 Sep 2025 16:14

News
Usut Tuntas Pembakaran Gedung DPRD Kapolda: Potensi Tersangka Sudah Ada
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono memastikan akan mengusut tuntas insiden pembakaran Gedung DPRD Makassar. Ia menyebut, potensial tersangka dalam kasus ini sudah ada.
Senin, 01 Sep 2025 13:24

Sulsel
DPRD Sulsel Minta Inspektorat Lakukan Audit Kontruksi Bangunan Pascadibakar Massa
DPRD Sulsel bakal meminta inspektorat untuk melakukan audit terhadap gedung yang dibakar massa anarkis pada Jumat (30/08/2025) malam. Langkah ini diambil untuk melihat kekuatan bangunannya.
Senin, 01 Sep 2025 08:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Makassar Bikers Movement Serukan Pesan Perdamaian untuk Indonesia
2

Patuhi SE Wali Kota, APIH Makassar Imbau Tutup THM saat Maulid Nabi
3

Semarak Total Combat Run 2025: Diikuti Ribuan Peserta, Hadirkan Pengalaman Seru
4

Kolaborasi Lintasarta & Telkom Kebut Transformasi Digital di Indonesia
5

Resahan Masyarakat Bantaeng, Puluhan Ibu-ibu Hadapi Demonstrasi yang Tutup Jalan Nasional
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Makassar Bikers Movement Serukan Pesan Perdamaian untuk Indonesia
2

Patuhi SE Wali Kota, APIH Makassar Imbau Tutup THM saat Maulid Nabi
3

Semarak Total Combat Run 2025: Diikuti Ribuan Peserta, Hadirkan Pengalaman Seru
4

Kolaborasi Lintasarta & Telkom Kebut Transformasi Digital di Indonesia
5

Resahan Masyarakat Bantaeng, Puluhan Ibu-ibu Hadapi Demonstrasi yang Tutup Jalan Nasional