Bahas Ranperda Penyelenggaraan Jamsostek, Pansus DPRD Sulsel Konsultasi ke Jakarta
Senin, 27 Mei 2024 20:12
Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melakukan konsultasi ke Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Humas DPRD Sulsel
JAKARTA - Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melakukan konsultasi ke Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan. Konsultasi ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Andi Muhammad Irfan AB dan wakilnya Saharuddin beserta anggota lainnya.
Turut juga mendampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Biro Hukum Setda Prov. Sulsel, serta unsur instansi vertikal yaitu Arif Budiman selaku Wakil Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Maluku Sulawesi.
Pertemuan yang dilaksanakan di Lantai 21 Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan ini diterima langsung oleh Direktur Kepesertaan, Zainuddin didampingi Budi Jatmiko selaku Deputi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hadir pula Ketua Tim V Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI, Ramandhika Suryasmara.
Rapat konsultasi ini untuk mendapatkan saran, masukan serta bahan perbandingan terhadap pembahasan rancangan perda yang sementara dibahas di DPRD.
Irfan AB menyampaikan ngin sharing pendapat terhadap Rancangan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang sementara dalam proses pembahasan di DPRD Sulsel.
"Kami ingin mendengarkan langsung penjelasan dari Direktur Kepesertaan berkaitan dengan tingkat universal coverage kepesertaan yang ada. Selanjutnya kami ingin mendengarkan penjelasan dari pihak Kemendagri berkaitan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Percepatan Pembentukan Produk Hukum Daerah Dalam Rangka Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," katanya.
Wakil Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Maluku Sulawesi, Arif Budiman bilang di Sulsel, tingkat coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 42,51%.
"Salah satu tujuan didorongnya perda ini adalah untuk mendorong coverage kepesertaan. Untuk Provinsi Sulawesi Selatan berada di urutan kelima coverage kepesertaannya di wilayah kami di Sulawesi Maluku," ujarnya.
Zainuddin mengapresiasi semangat Pansus DPRD Sulsel atas perhatiannya membentuk sebuah produk hukum daerah yang bertujuan untuk melindungi para pekerja. Khususnya pekerja rentan di dalam keberlangsungan pekerjaannya.
"Jamsostek ini menjadi alat negara untuk memberikan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan, khususnya langkah-langkah di dalam menghadapi bonus demografi di Indonesia," terangnya.
Ketua Tim V Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI, Ramandhika Suryasmara mendukung pengajuan Perda ini, apalagi merupakan inisiatif DPRD. Mengenai substansinya dilakukan pendataan terlebih dahulu dan tetap memperhatikan APBD masing-masing daerah.
"Mengenai Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.1.6/2379/OTDA perihal Percepatan Pembentukan Produk Hukum Daerah Dalam Rangka Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ). Edaran Mendagri ini dalam rangka percepatan, efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan dan pelaksanaan produk hukum daerah yang mengatur mengenai optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar mempedomani rancangan produk hukum daerah dan nota kesepakatan," terangnya.
"Kemendagri bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan monitoring evaluasi secara intens terkait dengan pelaksanaan produk hukum yang telah diundangkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," sambungnya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainuddin mengharapkan agar perda ini nantinya menjadi pioner di Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan.
"Kemudian ditindaklanjuti melalui Kepgub dan menjadi acuan kabupaten/kota di dalam mencanangkan sebuah produk hukum yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja. Dan Sulawesi Selatan juga bisa mengambil peran di dalam bonus demografi dalam menatap Indonesia Emas Tahun 2045," tutupnya.
Turut juga mendampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Biro Hukum Setda Prov. Sulsel, serta unsur instansi vertikal yaitu Arif Budiman selaku Wakil Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Maluku Sulawesi.
Pertemuan yang dilaksanakan di Lantai 21 Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan ini diterima langsung oleh Direktur Kepesertaan, Zainuddin didampingi Budi Jatmiko selaku Deputi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hadir pula Ketua Tim V Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI, Ramandhika Suryasmara.
Rapat konsultasi ini untuk mendapatkan saran, masukan serta bahan perbandingan terhadap pembahasan rancangan perda yang sementara dibahas di DPRD.
Irfan AB menyampaikan ngin sharing pendapat terhadap Rancangan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang sementara dalam proses pembahasan di DPRD Sulsel.
"Kami ingin mendengarkan langsung penjelasan dari Direktur Kepesertaan berkaitan dengan tingkat universal coverage kepesertaan yang ada. Selanjutnya kami ingin mendengarkan penjelasan dari pihak Kemendagri berkaitan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Percepatan Pembentukan Produk Hukum Daerah Dalam Rangka Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," katanya.
Wakil Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Maluku Sulawesi, Arif Budiman bilang di Sulsel, tingkat coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 42,51%.
"Salah satu tujuan didorongnya perda ini adalah untuk mendorong coverage kepesertaan. Untuk Provinsi Sulawesi Selatan berada di urutan kelima coverage kepesertaannya di wilayah kami di Sulawesi Maluku," ujarnya.
Zainuddin mengapresiasi semangat Pansus DPRD Sulsel atas perhatiannya membentuk sebuah produk hukum daerah yang bertujuan untuk melindungi para pekerja. Khususnya pekerja rentan di dalam keberlangsungan pekerjaannya.
"Jamsostek ini menjadi alat negara untuk memberikan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan, khususnya langkah-langkah di dalam menghadapi bonus demografi di Indonesia," terangnya.
Ketua Tim V Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI, Ramandhika Suryasmara mendukung pengajuan Perda ini, apalagi merupakan inisiatif DPRD. Mengenai substansinya dilakukan pendataan terlebih dahulu dan tetap memperhatikan APBD masing-masing daerah.
"Mengenai Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.1.6/2379/OTDA perihal Percepatan Pembentukan Produk Hukum Daerah Dalam Rangka Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ). Edaran Mendagri ini dalam rangka percepatan, efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan dan pelaksanaan produk hukum daerah yang mengatur mengenai optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar mempedomani rancangan produk hukum daerah dan nota kesepakatan," terangnya.
"Kemendagri bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan monitoring evaluasi secara intens terkait dengan pelaksanaan produk hukum yang telah diundangkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," sambungnya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainuddin mengharapkan agar perda ini nantinya menjadi pioner di Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan.
"Kemudian ditindaklanjuti melalui Kepgub dan menjadi acuan kabupaten/kota di dalam mencanangkan sebuah produk hukum yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja. Dan Sulawesi Selatan juga bisa mengambil peran di dalam bonus demografi dalam menatap Indonesia Emas Tahun 2045," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Jalan Berlubang yang Dalam jadi Titik Macet Baru di Jalan Poros Malino Gowa
Ada titik kemacetan baru di Jalan Poros Malino, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Lokasinya tepat di depan Masjid Nurul Mu'min Panggentungang.
Kamis, 18 Jun 2026 18:40
Sulsel
DPRD Sulsel Endus Kepsek SMA Mundur Serentak, Siapkan RDP Gali Informasi
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, geram menanggapi isu dugaan adanya kepala sekolah yang dipaksa mengundurkan diri oleh pihak tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel.
Selasa, 09 Jun 2026 14:22
News
DPRD Sulsel Minta Pekerjaan Jalan Dipercepat Agar Tak Ganggu Aktivitas Masyarakat
Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke proyek jalan multiyears di Kabupaten Gowa, Selasa (2/6/2026).
Selasa, 02 Jun 2026 14:26
News
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan sosial yang menyasar langsung kebutuhan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 16:22
Sulsel
Harmonisasi Ranperda Enrekang, Fokus Sinkronisasi dan Implementasi Regulasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Enrekang
Rabu, 29 Apr 2026 21:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Edukasi Safety Riding Sasar Kecamatan dengan Angka Kecelakaan Tinggi
2
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
3
Apresiasi Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan, Kapolda Sulsel Beri Motor Patroli
4
POP MART Perluas Jangkauan ke Indonesia Timur dengan Pembukaan Gerai Baru di TSM Makassar
5
Pasokan Biosolar Parepare Aman, Pertamina Perkuat Pengawasan Layanan SPBU
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Edukasi Safety Riding Sasar Kecamatan dengan Angka Kecelakaan Tinggi
2
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
3
Apresiasi Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan, Kapolda Sulsel Beri Motor Patroli
4
POP MART Perluas Jangkauan ke Indonesia Timur dengan Pembukaan Gerai Baru di TSM Makassar
5
Pasokan Biosolar Parepare Aman, Pertamina Perkuat Pengawasan Layanan SPBU