Ada Dugaan Pelanggaran Etik, Bawaslu Bone Bakal Laporkan KPU ke DKPP
Rabu, 05 Jun 2024 23:11
Bawaslu Bone berencana melaporkan KPU Bone ke DKPP. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bawaslu Bone menemukan dugaan pelanggaran kode etik komisioner KPU Bone. Itu setelah mereka melakukan penelusuran dan meminta keterangan pihak terkait perihal kasus ini.
Kasus ini bermula usai viralnya tangkapan layar percakapan Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin meminta penambahan suara caleg tertentu. Yusran Diduga meminta perubahan suara kepada PPK.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi mengungkapkan pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti, fakta dan dugaan kesalahan yang sudah diklarifikasi. Mulai dari PPK hingga kelima komisioner KPU Bone.
Hasilnya, Bawaslu Bone menemukan dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus ini. Makanya mereka akan melaporkannya ke DKPP.
"InsyaAllah Minggu ini, paling lambat kita akan usahakan dorong ke DKPP. Diusahakan secepatnya," beber Alwi.
Meski begitu, Alwi masih belum berani menyebutkan berapa orang yang akan diadukan ke DKPP. "Nanti diliat setelah selesai proses klarifikasinya," kuncinya.
Terpisah Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin enggan mengomentari terlalu jauh soal sikap Bawaslu yang hendak melaporkannya ke DKPP. Namun ia mengaku siap mengikuti proses yang sedang dan akan berjalan ke depan.
"Saya tidak bisa tanggapi itu, karena itu tupoksinya Bawaslu saat melakukan penelusuran. Kami juga sudah diperiksa, biarkan proses ini berjalan. Kalau memang itu betul dan sebagainya, kita harus terima itu," paparnya.
Yusran menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu sekarang ini. Tetapi ia menegaskan pihaknya juga punya pembelaan terhadap kasus yang menyudutkan dirinya.
"Ini juga di Bawaslu, saya tidak tahu pelapor siapa. Yang jelasnya, kami sudah dimintai keterangan dari Bawaslu. Soal bagaimana kesimpulan Bawaslu, itu hak preoregatifnya Bawaslu, tapi kita juga punya pembelaan terkait persoalan itu," terangnya.
"Saya dari awal bilang, bahwa kita ini kan lembaga negara yang diatur secara administrasi. Bagi yang merasa keberatan atas hasil Pemilu atau ada yang dirugikan perserorangan atau kelembagaan, jalankan ini prosedur sesuai dengan salurannya," tandasnya.
Mantan Ketua PPK Kecamatan Tellu Siattinge ini mengaku juga telah dimintai keterangan di KPU Sulsel. Yusran menunggu proses yang selanjutnya akan diteruskan ke KPU RI.
"Sudah, kami sudah pengendalian internal. KPU Provinsi sudah mengambil keterangan kami dan beberapa staf saat di Makassar," tutup pria berstatus ASN ini.
Belum lama ini, Anggota DPR RI, Andi Akmal Pasluddin melaporkan Yusran Tajuddin ke DKPP terkait kasus dugaan menambah suara caleg pada pileg 2024. Andi Akmal melampirkan berbagai bukti ke lembaga etik penyelenggara pemilu ini.
Kasus ini bermula usai viralnya tangkapan layar percakapan Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin meminta penambahan suara caleg tertentu. Yusran Diduga meminta perubahan suara kepada PPK.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi mengungkapkan pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti, fakta dan dugaan kesalahan yang sudah diklarifikasi. Mulai dari PPK hingga kelima komisioner KPU Bone.
Hasilnya, Bawaslu Bone menemukan dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus ini. Makanya mereka akan melaporkannya ke DKPP.
"InsyaAllah Minggu ini, paling lambat kita akan usahakan dorong ke DKPP. Diusahakan secepatnya," beber Alwi.
Meski begitu, Alwi masih belum berani menyebutkan berapa orang yang akan diadukan ke DKPP. "Nanti diliat setelah selesai proses klarifikasinya," kuncinya.
Terpisah Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin enggan mengomentari terlalu jauh soal sikap Bawaslu yang hendak melaporkannya ke DKPP. Namun ia mengaku siap mengikuti proses yang sedang dan akan berjalan ke depan.
"Saya tidak bisa tanggapi itu, karena itu tupoksinya Bawaslu saat melakukan penelusuran. Kami juga sudah diperiksa, biarkan proses ini berjalan. Kalau memang itu betul dan sebagainya, kita harus terima itu," paparnya.
Yusran menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu sekarang ini. Tetapi ia menegaskan pihaknya juga punya pembelaan terhadap kasus yang menyudutkan dirinya.
"Ini juga di Bawaslu, saya tidak tahu pelapor siapa. Yang jelasnya, kami sudah dimintai keterangan dari Bawaslu. Soal bagaimana kesimpulan Bawaslu, itu hak preoregatifnya Bawaslu, tapi kita juga punya pembelaan terkait persoalan itu," terangnya.
"Saya dari awal bilang, bahwa kita ini kan lembaga negara yang diatur secara administrasi. Bagi yang merasa keberatan atas hasil Pemilu atau ada yang dirugikan perserorangan atau kelembagaan, jalankan ini prosedur sesuai dengan salurannya," tandasnya.
Mantan Ketua PPK Kecamatan Tellu Siattinge ini mengaku juga telah dimintai keterangan di KPU Sulsel. Yusran menunggu proses yang selanjutnya akan diteruskan ke KPU RI.
"Sudah, kami sudah pengendalian internal. KPU Provinsi sudah mengambil keterangan kami dan beberapa staf saat di Makassar," tutup pria berstatus ASN ini.
Belum lama ini, Anggota DPR RI, Andi Akmal Pasluddin melaporkan Yusran Tajuddin ke DKPP terkait kasus dugaan menambah suara caleg pada pileg 2024. Andi Akmal melampirkan berbagai bukti ke lembaga etik penyelenggara pemilu ini.
(UMI)
Berita Terkait
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Usai Tahap Dua, Owner Skincare di Sidrap Langsung Ditahan
2
Kajari Luwu Timur Tegaskan Proyek Strategis Bisa Diproses Hukum
3
GRT Desak DPP PKB Pecat Kader yang Diduga Langgar Etik di Jeneponto
4
Pemkab Maros Buat Skema Penanganan Banjir di Moncongloe
5
Lewat Tax Award 2025, Bapenda Makassar Dorong Kepatuhan Pajak Berkelanjutan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Usai Tahap Dua, Owner Skincare di Sidrap Langsung Ditahan
2
Kajari Luwu Timur Tegaskan Proyek Strategis Bisa Diproses Hukum
3
GRT Desak DPP PKB Pecat Kader yang Diduga Langgar Etik di Jeneponto
4
Pemkab Maros Buat Skema Penanganan Banjir di Moncongloe
5
Lewat Tax Award 2025, Bapenda Makassar Dorong Kepatuhan Pajak Berkelanjutan