Ada Dugaan Pelanggaran Etik, Bawaslu Bone Bakal Laporkan KPU ke DKPP
Rabu, 05 Jun 2024 23:11
Bawaslu Bone berencana melaporkan KPU Bone ke DKPP. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bawaslu Bone menemukan dugaan pelanggaran kode etik komisioner KPU Bone. Itu setelah mereka melakukan penelusuran dan meminta keterangan pihak terkait perihal kasus ini.
Kasus ini bermula usai viralnya tangkapan layar percakapan Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin meminta penambahan suara caleg tertentu. Yusran Diduga meminta perubahan suara kepada PPK.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi mengungkapkan pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti, fakta dan dugaan kesalahan yang sudah diklarifikasi. Mulai dari PPK hingga kelima komisioner KPU Bone.
Hasilnya, Bawaslu Bone menemukan dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus ini. Makanya mereka akan melaporkannya ke DKPP.
"InsyaAllah Minggu ini, paling lambat kita akan usahakan dorong ke DKPP. Diusahakan secepatnya," beber Alwi.
Meski begitu, Alwi masih belum berani menyebutkan berapa orang yang akan diadukan ke DKPP. "Nanti diliat setelah selesai proses klarifikasinya," kuncinya.
Terpisah Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin enggan mengomentari terlalu jauh soal sikap Bawaslu yang hendak melaporkannya ke DKPP. Namun ia mengaku siap mengikuti proses yang sedang dan akan berjalan ke depan.
"Saya tidak bisa tanggapi itu, karena itu tupoksinya Bawaslu saat melakukan penelusuran. Kami juga sudah diperiksa, biarkan proses ini berjalan. Kalau memang itu betul dan sebagainya, kita harus terima itu," paparnya.
Yusran menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu sekarang ini. Tetapi ia menegaskan pihaknya juga punya pembelaan terhadap kasus yang menyudutkan dirinya.
"Ini juga di Bawaslu, saya tidak tahu pelapor siapa. Yang jelasnya, kami sudah dimintai keterangan dari Bawaslu. Soal bagaimana kesimpulan Bawaslu, itu hak preoregatifnya Bawaslu, tapi kita juga punya pembelaan terkait persoalan itu," terangnya.
"Saya dari awal bilang, bahwa kita ini kan lembaga negara yang diatur secara administrasi. Bagi yang merasa keberatan atas hasil Pemilu atau ada yang dirugikan perserorangan atau kelembagaan, jalankan ini prosedur sesuai dengan salurannya," tandasnya.
Mantan Ketua PPK Kecamatan Tellu Siattinge ini mengaku juga telah dimintai keterangan di KPU Sulsel. Yusran menunggu proses yang selanjutnya akan diteruskan ke KPU RI.
"Sudah, kami sudah pengendalian internal. KPU Provinsi sudah mengambil keterangan kami dan beberapa staf saat di Makassar," tutup pria berstatus ASN ini.
Belum lama ini, Anggota DPR RI, Andi Akmal Pasluddin melaporkan Yusran Tajuddin ke DKPP terkait kasus dugaan menambah suara caleg pada pileg 2024. Andi Akmal melampirkan berbagai bukti ke lembaga etik penyelenggara pemilu ini.
Kasus ini bermula usai viralnya tangkapan layar percakapan Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin meminta penambahan suara caleg tertentu. Yusran Diduga meminta perubahan suara kepada PPK.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi mengungkapkan pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti, fakta dan dugaan kesalahan yang sudah diklarifikasi. Mulai dari PPK hingga kelima komisioner KPU Bone.
Hasilnya, Bawaslu Bone menemukan dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus ini. Makanya mereka akan melaporkannya ke DKPP.
"InsyaAllah Minggu ini, paling lambat kita akan usahakan dorong ke DKPP. Diusahakan secepatnya," beber Alwi.
Meski begitu, Alwi masih belum berani menyebutkan berapa orang yang akan diadukan ke DKPP. "Nanti diliat setelah selesai proses klarifikasinya," kuncinya.
Terpisah Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin enggan mengomentari terlalu jauh soal sikap Bawaslu yang hendak melaporkannya ke DKPP. Namun ia mengaku siap mengikuti proses yang sedang dan akan berjalan ke depan.
"Saya tidak bisa tanggapi itu, karena itu tupoksinya Bawaslu saat melakukan penelusuran. Kami juga sudah diperiksa, biarkan proses ini berjalan. Kalau memang itu betul dan sebagainya, kita harus terima itu," paparnya.
Yusran menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu sekarang ini. Tetapi ia menegaskan pihaknya juga punya pembelaan terhadap kasus yang menyudutkan dirinya.
"Ini juga di Bawaslu, saya tidak tahu pelapor siapa. Yang jelasnya, kami sudah dimintai keterangan dari Bawaslu. Soal bagaimana kesimpulan Bawaslu, itu hak preoregatifnya Bawaslu, tapi kita juga punya pembelaan terkait persoalan itu," terangnya.
"Saya dari awal bilang, bahwa kita ini kan lembaga negara yang diatur secara administrasi. Bagi yang merasa keberatan atas hasil Pemilu atau ada yang dirugikan perserorangan atau kelembagaan, jalankan ini prosedur sesuai dengan salurannya," tandasnya.
Mantan Ketua PPK Kecamatan Tellu Siattinge ini mengaku juga telah dimintai keterangan di KPU Sulsel. Yusran menunggu proses yang selanjutnya akan diteruskan ke KPU RI.
"Sudah, kami sudah pengendalian internal. KPU Provinsi sudah mengambil keterangan kami dan beberapa staf saat di Makassar," tutup pria berstatus ASN ini.
Belum lama ini, Anggota DPR RI, Andi Akmal Pasluddin melaporkan Yusran Tajuddin ke DKPP terkait kasus dugaan menambah suara caleg pada pileg 2024. Andi Akmal melampirkan berbagai bukti ke lembaga etik penyelenggara pemilu ini.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Lutim Dampingi Debat Calon Ketua OSIS SMAN 2 Wotu, Pemuda Diminta Jadi Pengawas Demokrasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mendampingi debat kandidat calon Ketua OSIS SMA Negeri 2 Luwu Timur di Kecamatan Wotu, Senin (28/9/2026).
Senin, 28 Sep 2026 15:40
Sulsel
Pemilih Sulsel Tembus 7 Juta, KPU Perkuat Pemutakhiran Data Berkelanjutan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026
Kamis, 24 Sep 2026 18:11
Sulsel
Konsisten Berikan Pelayanan Terbaik, IKM KPU Bantaeng Semester I 2026 Tembus 88,62
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Rabu, 26 Agu 2026 13:31
News
Usia 23 Tahun, Deraya Andhara Sukses Bangun Bisnis Beromzet Puluhan Juta
Di usia yang masih muda, Andi Deraya Andhara mulai dikenal sebagai salah satu pebisnis muda asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Selasa, 28 Jul 2026 14:44
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Bantaeng Dorong Pengelolaan Lingkungan untuk Raih Adipura
2
WR IV UMI Buka Seleksi Calon Hafizh/Hafizhah UPT PKD, 36 Mahasiswa Ikuti Seleksi
3
Siswa SD Maros Juara Panahan Tradisional Sulsel
4
3 DPO Kasus Penyiraman Cabai di Jeneponto Ditangkap
5
Beasiswa Pemkab Luwu Timur Bantu Tiga Anak Satu Keluarga Jadi Sarjana
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Bantaeng Dorong Pengelolaan Lingkungan untuk Raih Adipura
2
WR IV UMI Buka Seleksi Calon Hafizh/Hafizhah UPT PKD, 36 Mahasiswa Ikuti Seleksi
3
Siswa SD Maros Juara Panahan Tradisional Sulsel
4
3 DPO Kasus Penyiraman Cabai di Jeneponto Ditangkap
5
Beasiswa Pemkab Luwu Timur Bantu Tiga Anak Satu Keluarga Jadi Sarjana