Ada Dugaan Pelanggaran Etik, Bawaslu Bone Bakal Laporkan KPU ke DKPP
Ahmad Muhaimin
Rabu, 05 Jun 2024 23:11
Bawaslu Bone berencana melaporkan KPU Bone ke DKPP. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bawaslu Bone menemukan dugaan pelanggaran kode etik komisioner KPU Bone. Itu setelah mereka melakukan penelusuran dan meminta keterangan pihak terkait perihal kasus ini.
Kasus ini bermula usai viralnya tangkapan layar percakapan Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin meminta penambahan suara caleg tertentu. Yusran Diduga meminta perubahan suara kepada PPK.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi mengungkapkan pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti, fakta dan dugaan kesalahan yang sudah diklarifikasi. Mulai dari PPK hingga kelima komisioner KPU Bone.
Hasilnya, Bawaslu Bone menemukan dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus ini. Makanya mereka akan melaporkannya ke DKPP.
"InsyaAllah Minggu ini, paling lambat kita akan usahakan dorong ke DKPP. Diusahakan secepatnya," beber Alwi.
Meski begitu, Alwi masih belum berani menyebutkan berapa orang yang akan diadukan ke DKPP. "Nanti diliat setelah selesai proses klarifikasinya," kuncinya.
Terpisah Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin enggan mengomentari terlalu jauh soal sikap Bawaslu yang hendak melaporkannya ke DKPP. Namun ia mengaku siap mengikuti proses yang sedang dan akan berjalan ke depan.
"Saya tidak bisa tanggapi itu, karena itu tupoksinya Bawaslu saat melakukan penelusuran. Kami juga sudah diperiksa, biarkan proses ini berjalan. Kalau memang itu betul dan sebagainya, kita harus terima itu," paparnya.
Yusran menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu sekarang ini. Tetapi ia menegaskan pihaknya juga punya pembelaan terhadap kasus yang menyudutkan dirinya.
"Ini juga di Bawaslu, saya tidak tahu pelapor siapa. Yang jelasnya, kami sudah dimintai keterangan dari Bawaslu. Soal bagaimana kesimpulan Bawaslu, itu hak preoregatifnya Bawaslu, tapi kita juga punya pembelaan terkait persoalan itu," terangnya.
"Saya dari awal bilang, bahwa kita ini kan lembaga negara yang diatur secara administrasi. Bagi yang merasa keberatan atas hasil Pemilu atau ada yang dirugikan perserorangan atau kelembagaan, jalankan ini prosedur sesuai dengan salurannya," tandasnya.
Mantan Ketua PPK Kecamatan Tellu Siattinge ini mengaku juga telah dimintai keterangan di KPU Sulsel. Yusran menunggu proses yang selanjutnya akan diteruskan ke KPU RI.
"Sudah, kami sudah pengendalian internal. KPU Provinsi sudah mengambil keterangan kami dan beberapa staf saat di Makassar," tutup pria berstatus ASN ini.
Belum lama ini, Anggota DPR RI, Andi Akmal Pasluddin melaporkan Yusran Tajuddin ke DKPP terkait kasus dugaan menambah suara caleg pada pileg 2024. Andi Akmal melampirkan berbagai bukti ke lembaga etik penyelenggara pemilu ini.
Kasus ini bermula usai viralnya tangkapan layar percakapan Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin meminta penambahan suara caleg tertentu. Yusran Diduga meminta perubahan suara kepada PPK.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi mengungkapkan pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti, fakta dan dugaan kesalahan yang sudah diklarifikasi. Mulai dari PPK hingga kelima komisioner KPU Bone.
Hasilnya, Bawaslu Bone menemukan dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus ini. Makanya mereka akan melaporkannya ke DKPP.
"InsyaAllah Minggu ini, paling lambat kita akan usahakan dorong ke DKPP. Diusahakan secepatnya," beber Alwi.
Meski begitu, Alwi masih belum berani menyebutkan berapa orang yang akan diadukan ke DKPP. "Nanti diliat setelah selesai proses klarifikasinya," kuncinya.
Terpisah Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin enggan mengomentari terlalu jauh soal sikap Bawaslu yang hendak melaporkannya ke DKPP. Namun ia mengaku siap mengikuti proses yang sedang dan akan berjalan ke depan.
"Saya tidak bisa tanggapi itu, karena itu tupoksinya Bawaslu saat melakukan penelusuran. Kami juga sudah diperiksa, biarkan proses ini berjalan. Kalau memang itu betul dan sebagainya, kita harus terima itu," paparnya.
Yusran menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu sekarang ini. Tetapi ia menegaskan pihaknya juga punya pembelaan terhadap kasus yang menyudutkan dirinya.
"Ini juga di Bawaslu, saya tidak tahu pelapor siapa. Yang jelasnya, kami sudah dimintai keterangan dari Bawaslu. Soal bagaimana kesimpulan Bawaslu, itu hak preoregatifnya Bawaslu, tapi kita juga punya pembelaan terkait persoalan itu," terangnya.
"Saya dari awal bilang, bahwa kita ini kan lembaga negara yang diatur secara administrasi. Bagi yang merasa keberatan atas hasil Pemilu atau ada yang dirugikan perserorangan atau kelembagaan, jalankan ini prosedur sesuai dengan salurannya," tandasnya.
Mantan Ketua PPK Kecamatan Tellu Siattinge ini mengaku juga telah dimintai keterangan di KPU Sulsel. Yusran menunggu proses yang selanjutnya akan diteruskan ke KPU RI.
"Sudah, kami sudah pengendalian internal. KPU Provinsi sudah mengambil keterangan kami dan beberapa staf saat di Makassar," tutup pria berstatus ASN ini.
Belum lama ini, Anggota DPR RI, Andi Akmal Pasluddin melaporkan Yusran Tajuddin ke DKPP terkait kasus dugaan menambah suara caleg pada pileg 2024. Andi Akmal melampirkan berbagai bukti ke lembaga etik penyelenggara pemilu ini.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Ada Yang Tembus Rp2 M, KPU Umumkan Dana Kampanye 63 Paslon di Sulsel
KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan 24 KPU kabupaten/kota mengumumkan laporan dana awal kampanye (LADK) Paslon pada Sabtu, 28 September 2024 hari ini.
Sabtu, 28 Sep 2024 18:58
Sulsel
Bawaslu Gowa Ingatkan Legislator Tak Gunakan Fasilitas Negara saat Kampanye Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Gowa menegaskan pentingnya kepatuhan para pejabat daerah, termasuk anggota DPRD, terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Jumat (27/9/2024)
Jum'at, 27 Sep 2024 11:16
Sulsel
Bawaslu Sinjai Ingatkan Anggota Dewan Ajukan Cuti Bila Ingin Berkampenye di Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Sinjai, Muhammad Arsal Arifin mengingatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai mengenai pentingnya pengajuan izin cuti saat terlibat dalam kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai 2024.
Jum'at, 27 Sep 2024 11:04
Sulsel
Bawaslu Selayar Ingatkan Paslon agar Tak Langgar Aturan Kampanye Selama Tahapan
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melayangkan imbauan melalui Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas ke Paslon yang telah memasuki tahapan kampanye Pilkada 2024.
Kamis, 26 Sep 2024 22:32
Makassar City
KPU Makassar Tetapkan 3 Lokasi Kampanye Akbar di Pilwalkot 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan tiga lokasi rapat umum atau kampanye akbar Pilwalkot 2024.
Kamis, 26 Sep 2024 18:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ada Yang Tembus Rp2 M, KPU Umumkan Dana Kampanye 63 Paslon di Sulsel
2
Bersyukur KIBA Hadir Berkat NA, Pejuang Helm Kuning Dukung UJI-SAH di Bantaeng
3
Kantongi SK DPP PAN, Gemilang Pagessa Sah Jabat Ketua DPRD Maros
4
Fatmawati Rusdi: Andalan Hati dan Ibas-Puspa Wajib Menang di Luwu Timur
5
Pembina Lintas Organisasi Kepemudaan di Gowa Nyatakan Sikap Dukung Hati Damai
6
Banyak Benefitnya! Ini 4 Langkah Mudah Membeli Nomor Cantik di IM3 Shop
7
Pemecatan RT/RW Jelang Pilwalkot Makassar Tuai Kontorversi, DPRD Bakal Telusuri