KGR Tuding Ada Pemungutan Fee Proyek di Dinkes Jeneponto

Ikbal nur
Kamis, 13 Jun 2024 13:28
KGR Tuding Ada Pemungutan Fee Proyek di Dinkes Jeneponto
Unjuk rasa KGR di depan Kantor Dinas Kesehatan Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Ikbal Nur
Comment
Share
JENEPONTO - Koalisi Gerakan Rakyat (KGR) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Jeneponto, kemarin.

Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan adanya indikasi tindak pidana korupsi gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto.

Jendral Lapangan Sidiq Sijaya menjelaskan dalam orasinya bahwa aksi ini merupakan bagian keresaha mereka. Atas dugaan tersebut, ia menuntu pencopotan Kadis Kesehatan.

"Perlu kita tahu bahwa ada dugaan pemungutan fee proyek sebesar 10-15% yang dilakukan oleh kadis kesehatan bersama salah satu kabidnya," kata dia.

Dia juga menyebutkan nama salah satu kabid Dinas Kesehatan berinisial K sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang diduga telah terlibat penyalahgunaan anggaran tahun 2021-2023.

"Kami meminta kepada Pejabat Bupati Jeneponto untuk segera mencopot Kadis Kesehatan, dan Kabidnya yang berinisial K," sebutnya.

Hal ini menurutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 perubahan atas undang-undang Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tak hanya itu, dia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Ini harus ditindaklanjuti, karena ini akan menjalar dan menjadi percontohan yang tidak baik oleh OPD-OPD yang ada di Jeneponto," tegasnya.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Jeneponto Syusanty belum memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi melalui Via Whatsapp soal adanya aksi yang dilakukan oleh Koalisi Gerakan Rakyat (KGR).
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru