KGR Tuding Ada Pemungutan Fee Proyek di Dinkes Jeneponto
Kamis, 13 Jun 2024 13:28
Unjuk rasa KGR di depan Kantor Dinas Kesehatan Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Ikbal Nur
JENEPONTO - Koalisi Gerakan Rakyat (KGR) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Jeneponto, kemarin.
Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan adanya indikasi tindak pidana korupsi gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto.
Jendral Lapangan Sidiq Sijaya menjelaskan dalam orasinya bahwa aksi ini merupakan bagian keresaha mereka. Atas dugaan tersebut, ia menuntu pencopotan Kadis Kesehatan.
"Perlu kita tahu bahwa ada dugaan pemungutan fee proyek sebesar 10-15% yang dilakukan oleh kadis kesehatan bersama salah satu kabidnya," kata dia.
Dia juga menyebutkan nama salah satu kabid Dinas Kesehatan berinisial K sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang diduga telah terlibat penyalahgunaan anggaran tahun 2021-2023.
"Kami meminta kepada Pejabat Bupati Jeneponto untuk segera mencopot Kadis Kesehatan, dan Kabidnya yang berinisial K," sebutnya.
Hal ini menurutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 perubahan atas undang-undang Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tak hanya itu, dia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Ini harus ditindaklanjuti, karena ini akan menjalar dan menjadi percontohan yang tidak baik oleh OPD-OPD yang ada di Jeneponto," tegasnya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Jeneponto Syusanty belum memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi melalui Via Whatsapp soal adanya aksi yang dilakukan oleh Koalisi Gerakan Rakyat (KGR).
Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan adanya indikasi tindak pidana korupsi gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto.
Jendral Lapangan Sidiq Sijaya menjelaskan dalam orasinya bahwa aksi ini merupakan bagian keresaha mereka. Atas dugaan tersebut, ia menuntu pencopotan Kadis Kesehatan.
"Perlu kita tahu bahwa ada dugaan pemungutan fee proyek sebesar 10-15% yang dilakukan oleh kadis kesehatan bersama salah satu kabidnya," kata dia.
Dia juga menyebutkan nama salah satu kabid Dinas Kesehatan berinisial K sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang diduga telah terlibat penyalahgunaan anggaran tahun 2021-2023.
"Kami meminta kepada Pejabat Bupati Jeneponto untuk segera mencopot Kadis Kesehatan, dan Kabidnya yang berinisial K," sebutnya.
Hal ini menurutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 perubahan atas undang-undang Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tak hanya itu, dia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Ini harus ditindaklanjuti, karena ini akan menjalar dan menjadi percontohan yang tidak baik oleh OPD-OPD yang ada di Jeneponto," tegasnya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Jeneponto Syusanty belum memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi melalui Via Whatsapp soal adanya aksi yang dilakukan oleh Koalisi Gerakan Rakyat (KGR).
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Dalami Persoalan Dampak Penghentian Dana Sharing Bantuan PBI BPJS di Jeneponto
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi E, Andi Tenri Indah ini dilakukan untuk mendalami permasalahan dampak penghentian dana sharing bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang diberlakukan mulai tahun 2026.
Selasa, 27 Jan 2026 15:20
Sulsel
Cerita Amrina Merasa Dikriminalisasi: Dicap Koruptor, Anak Dibully, Gagal PPPK hingga Coba Bunuh Diri
Ibu tiga anak di Jeneponto, Amrina Rachmi Warham menceritakan kisah sedihnya saat menjalani proses hukum yang menjeratnya dalam kasus mafia pupuk.
Selasa, 16 Des 2025 17:56
Sulsel
Ibu Tiga Anak di Jeneponto yang Dikriminalisasi, Dipenjara, Tapi Tidak Terbukti Mencari Keadilan
Amrina adalah staf distributor PT Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) yang merupakan mantan terdakwa kasus tindak pidana korupsi pupuk subsidi untuk petani di Jeneponto. Usai divonis bebas, ia pun mencari keadilan.
Sabtu, 13 Des 2025 17:22
Sulsel
Demo Disertai Blokade Jalan ke Area MDA Bikin Resah Warga Latimojong
Demonstrasi yang mengatasnamakan Aliansi Anak Adat Ranteballa itu dinilai mengganggu akses masyarakat serta aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Jum'at, 24 Okt 2025 13:11
Makassar City
Antisipasi Dampak Demonstrasi, PAUD/TK hingga SMP di Makassar Belajar Daring
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran terkait sistem pembelajaran secara online atau dalam jaringan (daring), Minggu (31/8/2025).
Minggu, 31 Agu 2025 13:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Membaca Hijrah Politik Rusdi Masse
2
Stabilkan Harga LPG 3Kg, Wabup Lutim Instruksikan Sanksi Berat bagi Pangkalan Nakal
3
Perkuat Sinergi Pedoman Kerja Teknis Keamanan Objek Vital Nasional
4
Peduli Kemanusiaan, SPJM Gelar Kegiatan Donor Darah
5
PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulteng Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum PSN
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Membaca Hijrah Politik Rusdi Masse
2
Stabilkan Harga LPG 3Kg, Wabup Lutim Instruksikan Sanksi Berat bagi Pangkalan Nakal
3
Perkuat Sinergi Pedoman Kerja Teknis Keamanan Objek Vital Nasional
4
Peduli Kemanusiaan, SPJM Gelar Kegiatan Donor Darah
5
PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulteng Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum PSN