Bawaslu Sulsel Mulai Petakan Kerawanan Pilkada 2024

Ahmad Muhaimin
Rabu, 26 Jun 2024 17:48
Bawaslu Sulsel Mulai Petakan Kerawanan Pilkada 2024
Bawaslu Sulsel mulai melakukan pemetaan kerawanan Pilkada serentak dengan fokus pada isu-isu strategis pengawasan pelaksanaan pemilihan di Makassar, Rabu (26/06/2024). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai melakukan pemetaan kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dengan fokus pada isu-isu strategis pengawasan pelaksanaan pemilihan di Swiss-Belinn Panakkukang Makassar, Rabu (26/06/2024).

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menyatakan bahwa kerawanan yang terjadi pada Pilkada 2020 dan Pemilu baru-baru ini masih berpotensi terjadi pada Pilkada serentak bulan November mendatang.

"Berpegang pada pengalaman Pilkada 2019, kami akan mengidentifikasi kembali titik-titik rawan yang masih relevan untuk Pilkada tahun ini. Kami juga akan segera meluncurkan hasil pemetaan tersebut, untuk mengatasi kerawanan secepat mungkin, baik pada tingkat tahapan maupun dalam isu-isu terkait," kata Saiful Jihad.

Dia memberikan contoh kerawanan seperti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politik uang, isu SARA, hoaks, dan beberapa isu lainnya.

"Kami akan merumuskan kerawanan ini dalam setiap tahapan. Kami juga sudah mengidentifikasi beberapa isu yang rawan, mulai dari pembentukan Pantarlih, pemutakhiran data pemilih, dan hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ungkapnya.

"Sebagai contoh, pada Pilkada 2019 kami menemukan kasus di mana orang yang seharusnya sudah tidak masuk DPT masih terdaftar karena NIK-nya masih aktif. Begitu juga ada kasus orang dengan lebih dari satu NIK yang harus kami awasi bersama-sama," tambahnya.

Saiful Jihad melanjutkan mencatat berbagai masalah seputar pencalonan dan tahapan kampanye.

"Seperti masalah netralitas, dan kami berharap tidak akan ada lagi penyalahgunaan anggaran atau kegiatan negara yang dimanfaatkan oleh calon tertentu," sebutnya.

Mengenai Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Saiful menyebutkan bahwa pihaknya belum meluncurkannya hingga saat ini. "Kami baru mengacu pada IKP Pemilu 2024 yang lalu," katanya.

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada zona-zona terbagi, baik zona hijau maupun zona merah.

"Kami masih dalam proses menyusun instrumen untuk menyampaikan titik-titik rawan ini. Semoga tidak ada daerah dengan risiko tinggi. Namun ketiadaan zona merah tidak akan menghalangi kami untuk melakukan upaya pencegahan maksimal," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru