Bawaslu Luwu Timur Tingkatkan Patroli Pengawasan Hak Pilih

fitra budin
Kamis, 18 Jul 2024 17:24
Bawaslu Luwu Timur Tingkatkan Patroli Pengawasan Hak Pilih
Bawaslu Kabupaten Luwu Timur semakin intens melakukan patroli pengawasan untuk mengawal hak pilih masyarakat. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Bawaslu Kabupaten Luwu Timur semakin intens melakukan patroli pengawasan untuk mengawal hak pilih masyarakat.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga kemurnian dan keakuratan data pemilih serta memastikan hak pilih masyarakat terjaga dengan baik sesuai dengan tata cara, prosedur, dan mekanisme coklit yang dilakukan oleh jajaran KPU.

"Kegiatan patroli pengawasan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat, terutama di daerah rawan di perbatasan wilayah, benar-benar terdaftar dan sudah dicoklit oleh Pantarlih," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli pada Kamis (18/07/24).



Saat ini, Bawaslu Luwu Timur menargetkan Desa Kasintuwu di Kecamatan Mangkutana, yang memiliki kondisi geografis berbukit dan ekstrem, serta merupakan wilayah perbatasan antara Kabupaten Luwu Timur dengan Provinsi Sulawesi Tengah.

"Desa ini memiliki jarak tempuh sekitar 3-4 jam dari kecamatan, dengan jumlah pemilih 168 jiwa yang berhak menggunakan hak pilih berdasarkan data coklit pilkada 2024," ujar Sulkifli.

Sulkifli juga menginstruksikan kepada Pantarlih untuk memastikan bahwa semua pemilih di desa tersebut telah dicoklit.

"Jika masih ada pemilih yang belum dicoklit, Bawaslu akan memberikan imbauan bahkan saran perbaikan," jelas dia.

Dalam patroli tersebut, Sulkifli didampingi oleh Staf HP2H Bawaslu Luwu Timur, serta jajaran Panwaslu Kecamatan Mangkutana dan Panwaslu Kelurahan Desa.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru