KPU Luwu Timur Gelar Bimtek Kode Etik Badan Adhoc untuk Pilkada 2024

fitra budin
Jum'at, 19 Jul 2024 12:22
KPU Luwu Timur Gelar Bimtek Kode Etik Badan Adhoc untuk Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kode etik untuk badan Adhoc, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kode etik untuk badan Adhoc, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur tahun 2024.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Indrawanto menjelaskan dalam agenda tersebut bahwa PPK dan Sekretariat diharapkan dapat memahami alur kerja mereka sebagai badan Adhoc.

Ia menekankan pentingnya bekerja sesuai dengan tahapan dan regulasi yang telah ditetapkan, serta menjalankan asas dan prinsip yang berlaku dalam Pilkada.

Narasumber dalam acara Bimtek ini meliputi perwakilan dari Bawaslu, Kesbangpol, Kejaksaan, dan Kepolisian, yang memberikan materi dan panduan kepada peserta.

Selain itu, peserta yang hadir terdiri dari anggota PPK dan Sekretariat PPK, yang diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas mereka.

"Dengan pemahaman yang baik mengenai alur kerja, tahapan, regulasi, serta asas dan prinsip dalam Pilkada, kita berharap penyelenggaraan Pemilu di Luwu Timur dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Indrawanto.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru