KPU Luwu Timur Gelar Bimtek Kode Etik Badan Adhoc untuk Pilkada 2024
Jum'at, 19 Jul 2024 12:22

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kode etik untuk badan Adhoc, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kode etik untuk badan Adhoc, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur tahun 2024.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Indrawanto menjelaskan dalam agenda tersebut bahwa PPK dan Sekretariat diharapkan dapat memahami alur kerja mereka sebagai badan Adhoc.
Ia menekankan pentingnya bekerja sesuai dengan tahapan dan regulasi yang telah ditetapkan, serta menjalankan asas dan prinsip yang berlaku dalam Pilkada.
Narasumber dalam acara Bimtek ini meliputi perwakilan dari Bawaslu, Kesbangpol, Kejaksaan, dan Kepolisian, yang memberikan materi dan panduan kepada peserta.
Selain itu, peserta yang hadir terdiri dari anggota PPK dan Sekretariat PPK, yang diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas mereka.
"Dengan pemahaman yang baik mengenai alur kerja, tahapan, regulasi, serta asas dan prinsip dalam Pilkada, kita berharap penyelenggaraan Pemilu di Luwu Timur dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Indrawanto.
Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur tahun 2024.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Indrawanto menjelaskan dalam agenda tersebut bahwa PPK dan Sekretariat diharapkan dapat memahami alur kerja mereka sebagai badan Adhoc.
Ia menekankan pentingnya bekerja sesuai dengan tahapan dan regulasi yang telah ditetapkan, serta menjalankan asas dan prinsip yang berlaku dalam Pilkada.
Narasumber dalam acara Bimtek ini meliputi perwakilan dari Bawaslu, Kesbangpol, Kejaksaan, dan Kepolisian, yang memberikan materi dan panduan kepada peserta.
Selain itu, peserta yang hadir terdiri dari anggota PPK dan Sekretariat PPK, yang diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas mereka.
"Dengan pemahaman yang baik mengenai alur kerja, tahapan, regulasi, serta asas dan prinsip dalam Pilkada, kita berharap penyelenggaraan Pemilu di Luwu Timur dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Indrawanto.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

Sulsel
Bupati Ibas Siapkan Antisipasi Potensi Longsor Susulan di Jalur Trans Sulawesi
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam didampingi Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP, Muhammad Safaat DP meninjau langsung lokasi longsor di Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/03).
Minggu, 23 Mar 2025 13:30

Sulsel
Andi Amar Ma’ruf Sulaeman Bertandang ke Luwu Timur, Ini Agendanya!
Anggota DPR RI, Andi Amar Ma’Ruf Sulaeman dikabarkan akan berkunjung ke Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kehadiran anggota komisi 3 DPR RI dalam rangka bersilaturahmi dengan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Jum'at, 21 Mar 2025 22:30

Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler