31 Nama Pantarlih yang Masuk di Sipol Sudah Teken Surat Pernyataan
Selasa, 23 Jul 2024 09:56

Petugas Pantarlih saat melakukan Coklit di Kabupaten Jeneponto. Foto: Dok KPU Jeneponto
MAKASSAR - Komisioner KPU Sulsel, Romy Harminto memberikan tanggapan terkait temuan Bawaslu Sulsel yang menyebut adanya 31 petugas Pantarlih yang teridentifikasi sebagai anggota partai politik (parpol). Nama mereka masuk dalam Sipol.
Rinciannya adalah di Kabupaten Takalar 5 orang, Jeneponto 3 orang, Toraja Utara 3 orang dan terbanyak di Kota Parepare 20 orang.
Dalam kasus ini, telah diatur dalam Surat Keputusan (KPT) nomor 638 tahun 2024 huru e. Apabila dalam verifikasi dengan menggunakan sistem informasi partai politik ditemukan calon Pantarlih yang terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa sepengetahuan atau persetujuan yang bersangkutan, pemenuhan persyaratan dilengkapi dengan surat pernyataan yang memuat informasi bahwa nama dan identitas yang bersangkutan digunakan oleh partai politik terkait tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Romy menegaskan bahwa informasi tersebut telah diklarifikasi dan ditindaklanjuti oleh beberapa kabupaten/kota di Sulsel.
"Pada dasarnya, kami telah meminta data tersebut kepada Bawaslu Provinsi. Namun, data yang disampaikan berada di Bawaslu kabupaten/kota, sehingga kami agak kesulitan mengidentifikasinya," katanya.
Romy menyampaikan apresiasinya atas temuan dan uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu. Hanya saja, dalam perekrutan Pantarlih bila namanya masuk dalam Sipol, bisa dibuat surat pernyataan bermaterai.
"Hal ini sesuai dengan surat keputusan terkait perekrutan tenaga pantarlih oleh KPU RI. Sehingga secara prosedural hal tersebut sudah terlaksana," jelasnya.
Romy juga menyinggung mengenai penempelan stiker pada Kartu Keluarga (KK) baru yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DP4) yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri.
"KK baru yang tidak terdaftar di DP4 masuk dalam kategori 'pemilih potensial' dan didaftarkan di 'Form Pemilih Potensial'," terang Romy.
Sebagai penutup, Romy menegaskan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara KPU dan Bawaslu.
"Sekali lagi, kami sangat menghargai dan memberikan apresiasi yang besar kepada teman-teman Bawaslu. Kami berharap koordinasi terkait temuan-temuan dapat disampaikan segera dengan data yang jelas sehingga kami bisa menindaklanjutinya di lapangan," pungkasnya.
Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto juga menanggapi soal temuan Bawaslu perihal 20 Pantarlih yang masuk Namanya dalam Sipol. Ia bilang, sudah menindaklanjutinya ke PPK hingga PPS.
"Kami sudah sampaikan ke PPK dan PPS, bahwa 20 Pantarlih yang namanya masuk dalam Sipol itu dipastikan benar-benar namanya dicatut oleh Parpol. Makanya kami minta mereka untuk membuat surat pernyataan bukan anggota parpol dengan materai 10.000," ungkap Awal saat dikonfirmasi terpisah, kemarin.
Awal menjelaskan, kesulitannya ialah KPU Parepare tidak bisa menghapus nama-nama Pantarlih yang ada dalam Sipol. Sehingga mesti bersurat ke Parpol yang bersangkutan, itu pun jika mau ditindaklanjuti.
"Jadi yang bisa menghapus nama-nama mereka di Sipol ialah Parpol. Tapi kalua mau dipertanyakan netralitasnya, kami bisa garansi itu. Karena bukan cuma satu partai saja yang catut namanya, tapi banyak," jelasnya.
"Apalagi kami juga sudah kumpulkan semua surat pernyataan bukan anggota partai bermaterai 10.000. Kami ada dokumennya, jadi kami bisa pertanggungjawabkan," kunci Awal.
Rinciannya adalah di Kabupaten Takalar 5 orang, Jeneponto 3 orang, Toraja Utara 3 orang dan terbanyak di Kota Parepare 20 orang.
Dalam kasus ini, telah diatur dalam Surat Keputusan (KPT) nomor 638 tahun 2024 huru e. Apabila dalam verifikasi dengan menggunakan sistem informasi partai politik ditemukan calon Pantarlih yang terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa sepengetahuan atau persetujuan yang bersangkutan, pemenuhan persyaratan dilengkapi dengan surat pernyataan yang memuat informasi bahwa nama dan identitas yang bersangkutan digunakan oleh partai politik terkait tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Romy menegaskan bahwa informasi tersebut telah diklarifikasi dan ditindaklanjuti oleh beberapa kabupaten/kota di Sulsel.
"Pada dasarnya, kami telah meminta data tersebut kepada Bawaslu Provinsi. Namun, data yang disampaikan berada di Bawaslu kabupaten/kota, sehingga kami agak kesulitan mengidentifikasinya," katanya.
Romy menyampaikan apresiasinya atas temuan dan uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu. Hanya saja, dalam perekrutan Pantarlih bila namanya masuk dalam Sipol, bisa dibuat surat pernyataan bermaterai.
"Hal ini sesuai dengan surat keputusan terkait perekrutan tenaga pantarlih oleh KPU RI. Sehingga secara prosedural hal tersebut sudah terlaksana," jelasnya.
Romy juga menyinggung mengenai penempelan stiker pada Kartu Keluarga (KK) baru yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DP4) yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri.
"KK baru yang tidak terdaftar di DP4 masuk dalam kategori 'pemilih potensial' dan didaftarkan di 'Form Pemilih Potensial'," terang Romy.
Sebagai penutup, Romy menegaskan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara KPU dan Bawaslu.
"Sekali lagi, kami sangat menghargai dan memberikan apresiasi yang besar kepada teman-teman Bawaslu. Kami berharap koordinasi terkait temuan-temuan dapat disampaikan segera dengan data yang jelas sehingga kami bisa menindaklanjutinya di lapangan," pungkasnya.
Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto juga menanggapi soal temuan Bawaslu perihal 20 Pantarlih yang masuk Namanya dalam Sipol. Ia bilang, sudah menindaklanjutinya ke PPK hingga PPS.
"Kami sudah sampaikan ke PPK dan PPS, bahwa 20 Pantarlih yang namanya masuk dalam Sipol itu dipastikan benar-benar namanya dicatut oleh Parpol. Makanya kami minta mereka untuk membuat surat pernyataan bukan anggota parpol dengan materai 10.000," ungkap Awal saat dikonfirmasi terpisah, kemarin.
Awal menjelaskan, kesulitannya ialah KPU Parepare tidak bisa menghapus nama-nama Pantarlih yang ada dalam Sipol. Sehingga mesti bersurat ke Parpol yang bersangkutan, itu pun jika mau ditindaklanjuti.
"Jadi yang bisa menghapus nama-nama mereka di Sipol ialah Parpol. Tapi kalua mau dipertanyakan netralitasnya, kami bisa garansi itu. Karena bukan cuma satu partai saja yang catut namanya, tapi banyak," jelasnya.
"Apalagi kami juga sudah kumpulkan semua surat pernyataan bukan anggota partai bermaterai 10.000. Kami ada dokumennya, jadi kami bisa pertanggungjawabkan," kunci Awal.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Sidang DKPP, KPU Sulsel Sebut Ome Punya Perlindungan Hak Peserta dalam Pilkada
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan untuk dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Kamis, 24 Jul 2025 19:25

Sulsel
Bawaslu Lutim Koordinasi dengan Kemenag Bahas Validasi Data Pemilih Pernikahan Dini
Bawaslu Luwu Timur melakukan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Timur, Selasa (22/7/2025).
Selasa, 22 Jul 2025 21:05

Sulsel
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (03/07/2025) besok.
Rabu, 02 Jul 2025 17:02

Sulsel
Ketua Bawaslu Lutim Apresiasi Peran Polri Mengawal Suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Pawennari turut menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Kantor Polres Lutim, Jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (01/07/2025).
Selasa, 01 Jul 2025 10:33

Sulsel
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Barru tidak tinggal diam. Salah satu agenda utamanya kini adalah menjaga dan memastikan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rabu, 25 Jun 2025 15:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

UKM P2KMK Unhas Sosialisasi Program Magotisasi Berbasis Ekonomi Sirkular di Tompo Balang
2

BI Sulsel Gencarkan Kampanye QRIS Tap Lewat Event Olahraga
3

Program SheInspire Latih 500 Warga Binaan di 10 Lapas Perempuan
4

Jelang Musda, Hanura Sulsel Tunjuk Dua Plt Ketua Barru dan Parepare
5

Tak Sekadar Hiburan, SampoernaFest di Makassar Akselerasi Literasi dan Inklusi Keuangan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

UKM P2KMK Unhas Sosialisasi Program Magotisasi Berbasis Ekonomi Sirkular di Tompo Balang
2

BI Sulsel Gencarkan Kampanye QRIS Tap Lewat Event Olahraga
3

Program SheInspire Latih 500 Warga Binaan di 10 Lapas Perempuan
4

Jelang Musda, Hanura Sulsel Tunjuk Dua Plt Ketua Barru dan Parepare
5

Tak Sekadar Hiburan, SampoernaFest di Makassar Akselerasi Literasi dan Inklusi Keuangan