Polres Toraja Utara Amankan Pria Penyalahgunaan Narkotika di Parkiran Minimarket
Rabu, 24 Jul 2024 17:34
Polres Toraja Utara mengamankan seorang pelaku penyalahgunaaan peredaran gelap narkotika di salah satu halaman parkiran minimarket, di Jalan Wolter Monginsidi, Malango’, Rantepao. Foto: Istimewa
TORAJA UTARA - Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara mengamankan seorang pelaku penyalahgunaaan peredaran gelap narkotika di salah satu halaman parkiran minimarket, di Jalan Wolter Monginsidi, Malango’, Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.
Pelaku diamankan berdasarkan hasil penyelidikan terkait informasi adanya transaksi narkotika di sekitar lokasi tempat diamankannya pelaku.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda melalui Kasatresnarkoba AKP Syahrul Rajabia membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria pelaku penyalahgunaan peredaran gelap narkotika berinisal DY alias PS (26) warga Tagari Tallunglipu.
"Selain mengamankan DY alias PS, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 sachet plastik klip bening berisi serbuk kristal berwarna putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu," kata AKP Syahrul.
Turut diamankan, 1 buah sachet plastik klip bening kosong, 1 buah potongan pipet plastik warna hitam. Selanjutnya 1 buah jaket, 1 buah dompet, dan 1 buah handphone merk Oppo A60 warna biru, jelas Kasatresnarkoba.
"Saat diamanakan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang haram yang tersimpan di dalam potongan pipet plastik warna hitam dari badan pelaku," ujar AKP Syahrul.
Menurut keterangan pelaku, barang haram yang berhasil ditemukan oleh petugas ia dapatkan dengan cara membeli secara online melalui media sosial Instagram dengan nama akun @googcappy.
Dari sejumlah bukti yang didapatkan, pelaku PS akhirnya digiring ke Mapolres Toraja Utara untuk dlakukan proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, terang AKP Syahrul.
Ancaman hukumannya yaitu pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. Pengungkapan ini merupakan salah satu komitmen Polres Toraja Utara dalam memberantas peredaran narkotika dan melindungi Masyarakat dari bahaya narkoba.
Pelaku diamankan berdasarkan hasil penyelidikan terkait informasi adanya transaksi narkotika di sekitar lokasi tempat diamankannya pelaku.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda melalui Kasatresnarkoba AKP Syahrul Rajabia membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria pelaku penyalahgunaan peredaran gelap narkotika berinisal DY alias PS (26) warga Tagari Tallunglipu.
"Selain mengamankan DY alias PS, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 sachet plastik klip bening berisi serbuk kristal berwarna putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu," kata AKP Syahrul.
Turut diamankan, 1 buah sachet plastik klip bening kosong, 1 buah potongan pipet plastik warna hitam. Selanjutnya 1 buah jaket, 1 buah dompet, dan 1 buah handphone merk Oppo A60 warna biru, jelas Kasatresnarkoba.
"Saat diamanakan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang haram yang tersimpan di dalam potongan pipet plastik warna hitam dari badan pelaku," ujar AKP Syahrul.
Menurut keterangan pelaku, barang haram yang berhasil ditemukan oleh petugas ia dapatkan dengan cara membeli secara online melalui media sosial Instagram dengan nama akun @googcappy.
Dari sejumlah bukti yang didapatkan, pelaku PS akhirnya digiring ke Mapolres Toraja Utara untuk dlakukan proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, terang AKP Syahrul.
Ancaman hukumannya yaitu pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. Pengungkapan ini merupakan salah satu komitmen Polres Toraja Utara dalam memberantas peredaran narkotika dan melindungi Masyarakat dari bahaya narkoba.
(UMI)
Berita Terkait
News
Narkoba 20 Kilogram Senilai Rp16,2 Miliar Dimusnahkan
Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel memusnahkan narkoba dengan total 20 kilogram dengan taksiran nilai sekitar Rp16,2 Miliar, saat Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 09:31
News
Polres Wajo Ciduk 2 Bandar Narkoba, 30 Gram Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo amankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Kecamatan Belawa, Rabu (1/10/2025) dini hari.
Jum'at, 03 Okt 2025 19:00
News
BNNP Sulsel Gagalkan Sabu Pasokan Baru Siap Edar di Bone
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone.
Minggu, 14 Sep 2025 17:58
Sulsel
Pengelola Tambang Bangsa Damai Siap Beroperasi dan Laksanakan Rekomendasi DPRD Sulsel
CV Bangsa Damai selaku pengelola tambang batu di Tikala, Toraja Utara, mengapresiasi Komisi D DPRD Sulsel yang telah menerbitkan rekomendasi terkait aktivitas pertambangan tersebut.
Rabu, 25 Jun 2025 10:15
Sulsel
Dewan Apresiasi Tambang Galian C di Tikala Torut karena Punya Izin Lengkap
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait tambang galian C di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Selasa (24/06/2025). Proyek ini milik CV Bangsa Damai yang beroperasi di Tikala, Toraja Utara (Torut).
Selasa, 24 Jun 2025 16:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Muswil PKB Sulsel, Jeneponto Nyatakan Dukungan ke Azhar Arsyad
2
AI Masuk Pesantren, XLSMART Latih 600 Santri di Lombok
3
CPNS Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik Ketiga Latsar Angkatan XV
4
Mal Ratu Indah Rayakan Usia 25 Tahun dengan Kampanye RESONANSI
5
Indosat Gandeng Perbankan Perkuat Proteksi Anti Spam/Scam Berbasis AI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Muswil PKB Sulsel, Jeneponto Nyatakan Dukungan ke Azhar Arsyad
2
AI Masuk Pesantren, XLSMART Latih 600 Santri di Lombok
3
CPNS Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik Ketiga Latsar Angkatan XV
4
Mal Ratu Indah Rayakan Usia 25 Tahun dengan Kampanye RESONANSI
5
Indosat Gandeng Perbankan Perkuat Proteksi Anti Spam/Scam Berbasis AI