OJK: Sektor Jasa Keuangan Sulampua Tunjukkan Kinerja Solid
Rabu, 09 Okt 2024 14:26

OJK menilai sektor jasa keuangan di wilayah Sulampua menunjukkan kinerja positif dan stabilitas yang terjaga, meskipun perekonomian dunia menghadapi tantangan perlambatan. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Kantor OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menilai sektor jasa keuangan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) menunjukkan kinerja positif dan stabilitas yang terjaga, meskipun perekonomian dunia menghadapi tantangan perlambatan. Pertumbuhan ini terlihat dari kinerja solid di sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank (IKNB).
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman, menyampaikan stabilitas sektor jasa keuangan di Sulampua didukung oleh pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia, khususnya penurunan suku bunga.
"Ini memberikan ruang bagi perbankan dan lembaga keuangan untuk meningkatkan penyaluran kredit, yang pada akhirnya mendorong aktivitas ekonomi," kata Darwisman.
Pada posisi Agustus 2024, OJK mencatat kinerja industri perbankan di wilayah Sulampua tumbuh secara year on year (yoy) dalam total aset, dana pihak ketiga (DPK), dan kredit.
Total aset tumbuh sebesar 5,65 persen mencapai Rp534 triliun, DPK tumbuh 5,55 persen mencapai Rp339 triliun, dan penyaluran kredit tumbuh 8,79 persen mencapai Rp424 triliun. Tingkat intermediasi Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di angka 124,97 persen dengan Non Performing Loan (NPL) terjaga di angka 2,55 persen.
Di sektor pasar modal, Darwisman menyebut terdapat pertumbuhan signifikan dalam Single Investor Identification (SID) di wilayah Sulampua pada Juli 2024, yaitu sebesar 38,39 persen (yoy), mencapai 904.514 SID. Hal ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap investasi di pasar modal tetap terjaga, dengan instrumen investasi yang didominasi oleh reksadana.
Perkembangan industri keuangan non-bank (IKNB) di wilayah Sulampua juga menunjukkan pertumbuhan pada Juli 2024 (yoy). Total piutang perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 13,30 persen menjadi Rp42,70 triliun, sementara total pembiayaan modal ventura tumbuh 5,27 persen menjadi Rp692 miliar.
Pembiayaan yang disalurkan pergadaian tumbuh sebesar 58,96 persen menjadi Rp16,48 triliun, dan total outstanding pinjaman fintech peer to peer lending tumbuh 56,55 persen menjadi Rp4,12 triliun, dengan tingkat wanprestasi terjaga di angka 1,46 persen.
Selain itu, total aset dana pensiun pada Juli 2024 sebesar Rp3,69 triliun menunjukkan pertumbuhan 9,96 persen, dan outstanding penjaminan perusahaan penjaminan tumbuh 12,83 persen dengan nilai mencapai Rp879 miliar.
Sektor IKNB di wilayah Sulampua berperan penting dalam memperluas akses pembiayaan masyarakat.
Untuk memperkuat sektor IKNB, OJK telah melakukan pendelegasian kewenangan kepada Kantor OJK Daerah pada 27 September 2024, mengalihkan kewenangan pengawasan terhadap 9 dana pensiun dan 2 perusahaan penjaminan, serta pengalihan kewenangan perizinan perusahaan penjaminan kepada Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman, menyampaikan stabilitas sektor jasa keuangan di Sulampua didukung oleh pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia, khususnya penurunan suku bunga.
"Ini memberikan ruang bagi perbankan dan lembaga keuangan untuk meningkatkan penyaluran kredit, yang pada akhirnya mendorong aktivitas ekonomi," kata Darwisman.
Pada posisi Agustus 2024, OJK mencatat kinerja industri perbankan di wilayah Sulampua tumbuh secara year on year (yoy) dalam total aset, dana pihak ketiga (DPK), dan kredit.
Total aset tumbuh sebesar 5,65 persen mencapai Rp534 triliun, DPK tumbuh 5,55 persen mencapai Rp339 triliun, dan penyaluran kredit tumbuh 8,79 persen mencapai Rp424 triliun. Tingkat intermediasi Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di angka 124,97 persen dengan Non Performing Loan (NPL) terjaga di angka 2,55 persen.
Di sektor pasar modal, Darwisman menyebut terdapat pertumbuhan signifikan dalam Single Investor Identification (SID) di wilayah Sulampua pada Juli 2024, yaitu sebesar 38,39 persen (yoy), mencapai 904.514 SID. Hal ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap investasi di pasar modal tetap terjaga, dengan instrumen investasi yang didominasi oleh reksadana.
Perkembangan industri keuangan non-bank (IKNB) di wilayah Sulampua juga menunjukkan pertumbuhan pada Juli 2024 (yoy). Total piutang perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 13,30 persen menjadi Rp42,70 triliun, sementara total pembiayaan modal ventura tumbuh 5,27 persen menjadi Rp692 miliar.
Pembiayaan yang disalurkan pergadaian tumbuh sebesar 58,96 persen menjadi Rp16,48 triliun, dan total outstanding pinjaman fintech peer to peer lending tumbuh 56,55 persen menjadi Rp4,12 triliun, dengan tingkat wanprestasi terjaga di angka 1,46 persen.
Selain itu, total aset dana pensiun pada Juli 2024 sebesar Rp3,69 triliun menunjukkan pertumbuhan 9,96 persen, dan outstanding penjaminan perusahaan penjaminan tumbuh 12,83 persen dengan nilai mencapai Rp879 miliar.
Sektor IKNB di wilayah Sulampua berperan penting dalam memperluas akses pembiayaan masyarakat.
Untuk memperkuat sektor IKNB, OJK telah melakukan pendelegasian kewenangan kepada Kantor OJK Daerah pada 27 September 2024, mengalihkan kewenangan pengawasan terhadap 9 dana pensiun dan 2 perusahaan penjaminan, serta pengalihan kewenangan perizinan perusahaan penjaminan kepada Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
Pemkab Maros Wakili Indonesia Timur di Ajang TPAKD Award 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia Timur dalam nominasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Award 2025 yang diadakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kamis, 12 Jun 2025 16:16

Ekbis
Sinergi Pemprov Sulsel dan OJK Dorong Inklusi Keuangan
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulsel dan OJK dalam pelaksanaan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Selasa, 10 Jun 2025 23:38

Ekbis
OJK Terbitkan Aturan Baru Produk Asuransi Kesehatan, Simak Ketentuannya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Surat Edaran OJK Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan (SEOJK 7/2025).
Selasa, 10 Jun 2025 15:52

Ekbis
BI dan OJK Luncurkan Hackathon 2025, Upaya Dorong Transformasi Keuangan Digital
Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan BI-OJK Hackathon 2025, sebuah kompetisi inovasi layanan keuangan digital.
Kamis, 05 Jun 2025 21:56

News
Keren! Pemprov Sulsel & Pemkab Maros Masuk Nominasi TPAKD Award 2025
Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat nasional dengan masuk dalam nominasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award 2025.
Kamis, 05 Jun 2025 20:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

BPK Minta 170 Orang Pejabat Pengelolah Keuangan Pemkab Wajo Kembalikan Uang Rp2,5 Miliar
2

Target PPDB Tercapai, SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Syukuran
3

APIH Makassar Soroti DPRD Sulsel Segel THM, Desak Kaji Moratorium Gubernur
4

Makassar Tuan Rumah Rakernas HDCI & Sulawesi Bike Week 2025
5

Polres Wajo Salurkan Sejumlah Bantuan Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

BPK Minta 170 Orang Pejabat Pengelolah Keuangan Pemkab Wajo Kembalikan Uang Rp2,5 Miliar
2

Target PPDB Tercapai, SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Syukuran
3

APIH Makassar Soroti DPRD Sulsel Segel THM, Desak Kaji Moratorium Gubernur
4

Makassar Tuan Rumah Rakernas HDCI & Sulawesi Bike Week 2025
5

Polres Wajo Salurkan Sejumlah Bantuan Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79