OJK: Sektor Jasa Keuangan Sulampua Tunjukkan Kinerja Solid
Rabu, 09 Okt 2024 14:26

OJK menilai sektor jasa keuangan di wilayah Sulampua menunjukkan kinerja positif dan stabilitas yang terjaga, meskipun perekonomian dunia menghadapi tantangan perlambatan. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Kantor OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menilai sektor jasa keuangan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) menunjukkan kinerja positif dan stabilitas yang terjaga, meskipun perekonomian dunia menghadapi tantangan perlambatan. Pertumbuhan ini terlihat dari kinerja solid di sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank (IKNB).
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman, menyampaikan stabilitas sektor jasa keuangan di Sulampua didukung oleh pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia, khususnya penurunan suku bunga.
"Ini memberikan ruang bagi perbankan dan lembaga keuangan untuk meningkatkan penyaluran kredit, yang pada akhirnya mendorong aktivitas ekonomi," kata Darwisman.
Pada posisi Agustus 2024, OJK mencatat kinerja industri perbankan di wilayah Sulampua tumbuh secara year on year (yoy) dalam total aset, dana pihak ketiga (DPK), dan kredit.
Total aset tumbuh sebesar 5,65 persen mencapai Rp534 triliun, DPK tumbuh 5,55 persen mencapai Rp339 triliun, dan penyaluran kredit tumbuh 8,79 persen mencapai Rp424 triliun. Tingkat intermediasi Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di angka 124,97 persen dengan Non Performing Loan (NPL) terjaga di angka 2,55 persen.
Di sektor pasar modal, Darwisman menyebut terdapat pertumbuhan signifikan dalam Single Investor Identification (SID) di wilayah Sulampua pada Juli 2024, yaitu sebesar 38,39 persen (yoy), mencapai 904.514 SID. Hal ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap investasi di pasar modal tetap terjaga, dengan instrumen investasi yang didominasi oleh reksadana.
Perkembangan industri keuangan non-bank (IKNB) di wilayah Sulampua juga menunjukkan pertumbuhan pada Juli 2024 (yoy). Total piutang perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 13,30 persen menjadi Rp42,70 triliun, sementara total pembiayaan modal ventura tumbuh 5,27 persen menjadi Rp692 miliar.
Pembiayaan yang disalurkan pergadaian tumbuh sebesar 58,96 persen menjadi Rp16,48 triliun, dan total outstanding pinjaman fintech peer to peer lending tumbuh 56,55 persen menjadi Rp4,12 triliun, dengan tingkat wanprestasi terjaga di angka 1,46 persen.
Selain itu, total aset dana pensiun pada Juli 2024 sebesar Rp3,69 triliun menunjukkan pertumbuhan 9,96 persen, dan outstanding penjaminan perusahaan penjaminan tumbuh 12,83 persen dengan nilai mencapai Rp879 miliar.
Sektor IKNB di wilayah Sulampua berperan penting dalam memperluas akses pembiayaan masyarakat.
Untuk memperkuat sektor IKNB, OJK telah melakukan pendelegasian kewenangan kepada Kantor OJK Daerah pada 27 September 2024, mengalihkan kewenangan pengawasan terhadap 9 dana pensiun dan 2 perusahaan penjaminan, serta pengalihan kewenangan perizinan perusahaan penjaminan kepada Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman, menyampaikan stabilitas sektor jasa keuangan di Sulampua didukung oleh pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia, khususnya penurunan suku bunga.
"Ini memberikan ruang bagi perbankan dan lembaga keuangan untuk meningkatkan penyaluran kredit, yang pada akhirnya mendorong aktivitas ekonomi," kata Darwisman.
Pada posisi Agustus 2024, OJK mencatat kinerja industri perbankan di wilayah Sulampua tumbuh secara year on year (yoy) dalam total aset, dana pihak ketiga (DPK), dan kredit.
Total aset tumbuh sebesar 5,65 persen mencapai Rp534 triliun, DPK tumbuh 5,55 persen mencapai Rp339 triliun, dan penyaluran kredit tumbuh 8,79 persen mencapai Rp424 triliun. Tingkat intermediasi Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di angka 124,97 persen dengan Non Performing Loan (NPL) terjaga di angka 2,55 persen.
Di sektor pasar modal, Darwisman menyebut terdapat pertumbuhan signifikan dalam Single Investor Identification (SID) di wilayah Sulampua pada Juli 2024, yaitu sebesar 38,39 persen (yoy), mencapai 904.514 SID. Hal ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap investasi di pasar modal tetap terjaga, dengan instrumen investasi yang didominasi oleh reksadana.
Perkembangan industri keuangan non-bank (IKNB) di wilayah Sulampua juga menunjukkan pertumbuhan pada Juli 2024 (yoy). Total piutang perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 13,30 persen menjadi Rp42,70 triliun, sementara total pembiayaan modal ventura tumbuh 5,27 persen menjadi Rp692 miliar.
Pembiayaan yang disalurkan pergadaian tumbuh sebesar 58,96 persen menjadi Rp16,48 triliun, dan total outstanding pinjaman fintech peer to peer lending tumbuh 56,55 persen menjadi Rp4,12 triliun, dengan tingkat wanprestasi terjaga di angka 1,46 persen.
Selain itu, total aset dana pensiun pada Juli 2024 sebesar Rp3,69 triliun menunjukkan pertumbuhan 9,96 persen, dan outstanding penjaminan perusahaan penjaminan tumbuh 12,83 persen dengan nilai mencapai Rp879 miliar.
Sektor IKNB di wilayah Sulampua berperan penting dalam memperluas akses pembiayaan masyarakat.
Untuk memperkuat sektor IKNB, OJK telah melakukan pendelegasian kewenangan kepada Kantor OJK Daerah pada 27 September 2024, mengalihkan kewenangan pengawasan terhadap 9 dana pensiun dan 2 perusahaan penjaminan, serta pengalihan kewenangan perizinan perusahaan penjaminan kepada Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
(TRI)
Berita Terkait

News
150 Kantong Darah Terkumpul dari Aksi Sosial OJK Sulselbar
Sebanyak 150 kantong darah berhasil dikumpulkan dari 175 peserta donor darah yang berasal dari industri jasa keuangan dan masyarakat umum.
Selasa, 15 Jul 2025 20:06

Ekbis
OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 8,43 Persen, Capai Rp7.997,63 Triliun
OJK mencatat kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang masih terjaga. Kredit perbankan periode Mei 2025 mencapai Rp7.997,63 triliun.
Kamis, 10 Jul 2025 22:17

Ekbis
OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Global
Ismail menyebut perekonomian domestik menunjukkan resiliensi di tengah tekanan global. Laju inflasi terus menurun, dengan inflasi inti tercatat termoderasi.
Selasa, 08 Jul 2025 20:26

Ekbis
OJK Siapkan Regulasi Baru untuk Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan
Sebagai tindak lanjut dari Rapat Kerja Komisi XI DPR RI pada akhir Juni 2025, OJK akan menyusun Peraturan OJK (POJK) tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan.
Senin, 07 Jul 2025 13:51

Ekbis
OJK: Penggunaan Logo Tanpa Izin oleh Investindo Public Optima Langgar Hukum
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan persetujuan untuk kegiatan operasional PT Investindo Public Optima.
Minggu, 06 Jul 2025 22:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bhayangkara Off Road Peduli di Bontolojong Diyakini Bawa Banyak Dampak Positif
2

Warga Unjuk Bukti Dugaan Kecurangan Penerimaan Murid di SMAN 21 Makassar
3

Polda Sulsel Sebut Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di Parepare
4

Belanja Anggaran Rendah, Dispora Makassar Diminta Segera Mulai Proyek Karebosi
5

Pupuk Indonesia & Kementan Ajak 87 Ribu Petani di Gowa Segera Tebus Pupuk Subsidi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bhayangkara Off Road Peduli di Bontolojong Diyakini Bawa Banyak Dampak Positif
2

Warga Unjuk Bukti Dugaan Kecurangan Penerimaan Murid di SMAN 21 Makassar
3

Polda Sulsel Sebut Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di Parepare
4

Belanja Anggaran Rendah, Dispora Makassar Diminta Segera Mulai Proyek Karebosi
5

Pupuk Indonesia & Kementan Ajak 87 Ribu Petani di Gowa Segera Tebus Pupuk Subsidi