OJK: Sektor Jasa Keuangan Sulampua Tunjukkan Kinerja Solid

Tri Yari Kurniawan
Rabu, 09 Okt 2024 14:26
OJK: Sektor Jasa Keuangan Sulampua Tunjukkan Kinerja Solid
OJK menilai sektor jasa keuangan di wilayah Sulampua menunjukkan kinerja positif dan stabilitas yang terjaga, meskipun perekonomian dunia menghadapi tantangan perlambatan. Foto/Ilustrasi
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menilai sektor jasa keuangan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) menunjukkan kinerja positif dan stabilitas yang terjaga, meskipun perekonomian dunia menghadapi tantangan perlambatan. Pertumbuhan ini terlihat dari kinerja solid di sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank (IKNB).

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman, menyampaikan stabilitas sektor jasa keuangan di Sulampua didukung oleh pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia, khususnya penurunan suku bunga.

"Ini memberikan ruang bagi perbankan dan lembaga keuangan untuk meningkatkan penyaluran kredit, yang pada akhirnya mendorong aktivitas ekonomi," kata Darwisman.

Pada posisi Agustus 2024, OJK mencatat kinerja industri perbankan di wilayah Sulampua tumbuh secara year on year (yoy) dalam total aset, dana pihak ketiga (DPK), dan kredit.

Total aset tumbuh sebesar 5,65 persen mencapai Rp534 triliun, DPK tumbuh 5,55 persen mencapai Rp339 triliun, dan penyaluran kredit tumbuh 8,79 persen mencapai Rp424 triliun. Tingkat intermediasi Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di angka 124,97 persen dengan Non Performing Loan (NPL) terjaga di angka 2,55 persen.

Di sektor pasar modal, Darwisman menyebut terdapat pertumbuhan signifikan dalam Single Investor Identification (SID) di wilayah Sulampua pada Juli 2024, yaitu sebesar 38,39 persen (yoy), mencapai 904.514 SID. Hal ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap investasi di pasar modal tetap terjaga, dengan instrumen investasi yang didominasi oleh reksadana.

Perkembangan industri keuangan non-bank (IKNB) di wilayah Sulampua juga menunjukkan pertumbuhan pada Juli 2024 (yoy). Total piutang perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 13,30 persen menjadi Rp42,70 triliun, sementara total pembiayaan modal ventura tumbuh 5,27 persen menjadi Rp692 miliar.

Pembiayaan yang disalurkan pergadaian tumbuh sebesar 58,96 persen menjadi Rp16,48 triliun, dan total outstanding pinjaman fintech peer to peer lending tumbuh 56,55 persen menjadi Rp4,12 triliun, dengan tingkat wanprestasi terjaga di angka 1,46 persen.

Selain itu, total aset dana pensiun pada Juli 2024 sebesar Rp3,69 triliun menunjukkan pertumbuhan 9,96 persen, dan outstanding penjaminan perusahaan penjaminan tumbuh 12,83 persen dengan nilai mencapai Rp879 miliar.

Sektor IKNB di wilayah Sulampua berperan penting dalam memperluas akses pembiayaan masyarakat.

Untuk memperkuat sektor IKNB, OJK telah melakukan pendelegasian kewenangan kepada Kantor OJK Daerah pada 27 September 2024, mengalihkan kewenangan pengawasan terhadap 9 dana pensiun dan 2 perusahaan penjaminan, serta pengalihan kewenangan perizinan perusahaan penjaminan kepada Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru