OJK: Sektor Jasa Keuangan Sulampua Tunjukkan Kinerja Solid
Rabu, 09 Okt 2024 14:26
OJK menilai sektor jasa keuangan di wilayah Sulampua menunjukkan kinerja positif dan stabilitas yang terjaga, meskipun perekonomian dunia menghadapi tantangan perlambatan. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Kantor OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menilai sektor jasa keuangan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) menunjukkan kinerja positif dan stabilitas yang terjaga, meskipun perekonomian dunia menghadapi tantangan perlambatan. Pertumbuhan ini terlihat dari kinerja solid di sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank (IKNB).
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman, menyampaikan stabilitas sektor jasa keuangan di Sulampua didukung oleh pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia, khususnya penurunan suku bunga.
"Ini memberikan ruang bagi perbankan dan lembaga keuangan untuk meningkatkan penyaluran kredit, yang pada akhirnya mendorong aktivitas ekonomi," kata Darwisman.
Pada posisi Agustus 2024, OJK mencatat kinerja industri perbankan di wilayah Sulampua tumbuh secara year on year (yoy) dalam total aset, dana pihak ketiga (DPK), dan kredit.
Total aset tumbuh sebesar 5,65 persen mencapai Rp534 triliun, DPK tumbuh 5,55 persen mencapai Rp339 triliun, dan penyaluran kredit tumbuh 8,79 persen mencapai Rp424 triliun. Tingkat intermediasi Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di angka 124,97 persen dengan Non Performing Loan (NPL) terjaga di angka 2,55 persen.
Di sektor pasar modal, Darwisman menyebut terdapat pertumbuhan signifikan dalam Single Investor Identification (SID) di wilayah Sulampua pada Juli 2024, yaitu sebesar 38,39 persen (yoy), mencapai 904.514 SID. Hal ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap investasi di pasar modal tetap terjaga, dengan instrumen investasi yang didominasi oleh reksadana.
Perkembangan industri keuangan non-bank (IKNB) di wilayah Sulampua juga menunjukkan pertumbuhan pada Juli 2024 (yoy). Total piutang perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 13,30 persen menjadi Rp42,70 triliun, sementara total pembiayaan modal ventura tumbuh 5,27 persen menjadi Rp692 miliar.
Pembiayaan yang disalurkan pergadaian tumbuh sebesar 58,96 persen menjadi Rp16,48 triliun, dan total outstanding pinjaman fintech peer to peer lending tumbuh 56,55 persen menjadi Rp4,12 triliun, dengan tingkat wanprestasi terjaga di angka 1,46 persen.
Selain itu, total aset dana pensiun pada Juli 2024 sebesar Rp3,69 triliun menunjukkan pertumbuhan 9,96 persen, dan outstanding penjaminan perusahaan penjaminan tumbuh 12,83 persen dengan nilai mencapai Rp879 miliar.
Sektor IKNB di wilayah Sulampua berperan penting dalam memperluas akses pembiayaan masyarakat.
Untuk memperkuat sektor IKNB, OJK telah melakukan pendelegasian kewenangan kepada Kantor OJK Daerah pada 27 September 2024, mengalihkan kewenangan pengawasan terhadap 9 dana pensiun dan 2 perusahaan penjaminan, serta pengalihan kewenangan perizinan perusahaan penjaminan kepada Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman, menyampaikan stabilitas sektor jasa keuangan di Sulampua didukung oleh pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia, khususnya penurunan suku bunga.
"Ini memberikan ruang bagi perbankan dan lembaga keuangan untuk meningkatkan penyaluran kredit, yang pada akhirnya mendorong aktivitas ekonomi," kata Darwisman.
Pada posisi Agustus 2024, OJK mencatat kinerja industri perbankan di wilayah Sulampua tumbuh secara year on year (yoy) dalam total aset, dana pihak ketiga (DPK), dan kredit.
Total aset tumbuh sebesar 5,65 persen mencapai Rp534 triliun, DPK tumbuh 5,55 persen mencapai Rp339 triliun, dan penyaluran kredit tumbuh 8,79 persen mencapai Rp424 triliun. Tingkat intermediasi Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di angka 124,97 persen dengan Non Performing Loan (NPL) terjaga di angka 2,55 persen.
Di sektor pasar modal, Darwisman menyebut terdapat pertumbuhan signifikan dalam Single Investor Identification (SID) di wilayah Sulampua pada Juli 2024, yaitu sebesar 38,39 persen (yoy), mencapai 904.514 SID. Hal ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap investasi di pasar modal tetap terjaga, dengan instrumen investasi yang didominasi oleh reksadana.
Perkembangan industri keuangan non-bank (IKNB) di wilayah Sulampua juga menunjukkan pertumbuhan pada Juli 2024 (yoy). Total piutang perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 13,30 persen menjadi Rp42,70 triliun, sementara total pembiayaan modal ventura tumbuh 5,27 persen menjadi Rp692 miliar.
Pembiayaan yang disalurkan pergadaian tumbuh sebesar 58,96 persen menjadi Rp16,48 triliun, dan total outstanding pinjaman fintech peer to peer lending tumbuh 56,55 persen menjadi Rp4,12 triliun, dengan tingkat wanprestasi terjaga di angka 1,46 persen.
Selain itu, total aset dana pensiun pada Juli 2024 sebesar Rp3,69 triliun menunjukkan pertumbuhan 9,96 persen, dan outstanding penjaminan perusahaan penjaminan tumbuh 12,83 persen dengan nilai mencapai Rp879 miliar.
Sektor IKNB di wilayah Sulampua berperan penting dalam memperluas akses pembiayaan masyarakat.
Untuk memperkuat sektor IKNB, OJK telah melakukan pendelegasian kewenangan kepada Kantor OJK Daerah pada 27 September 2024, mengalihkan kewenangan pengawasan terhadap 9 dana pensiun dan 2 perusahaan penjaminan, serta pengalihan kewenangan perizinan perusahaan penjaminan kepada Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
(TRI)
Berita Terkait
Sulbar
OJK Sulselbar Dorong Inklusi Keuangan Warga Pesisir Desa Sumare
OJK bersama industri jasa keuangan syariah serta TPAKD Kabupaten Mamuju terus memperluas upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat pesisir.
Sabtu, 13 Jun 2026 17:12
Ekbis
OJK - ILO Luncurkan ERP untuk Tingkatkan Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama International Labour Organization (ILO) meluncurkan Sistem Enterprise Resource Planning (ERP) dan program akses keuangan inklusif bagi peternak sapi perah di Jawa Timur.
Jum'at, 12 Jun 2026 09:23
Ekbis
OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan Kredit di Serang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil PT Toyota Astra Financial Services (TAFS) untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran dalam proses penagihan kredit yang terjadi di Kota Serang, Banten.
Rabu, 10 Jun 2026 07:25
Ekbis
OJK Minta Klarifikasi Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan
OJK meminta klarifikasi kepada PT Anugerah Digital Indonesia, penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dengan merek Solusiku.
Minggu, 07 Jun 2026 21:34
Ekbis
Perkuat Modal dan Daya Saing, OJK Restui Penggabungan 5 BPR di Sulsel
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Sulawesi Selatan untuk penguatan modal dan daya saing.
Kamis, 04 Jun 2026 07:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kondisi Internal KONI Makassar Tak Kondusif, Prestasi Bisa Anjlok Drastis
2
OJK Sulselbar Dorong Inklusi Keuangan Warga Pesisir Desa Sumare
3
Konsumsi Meningkat, Pertamina Jamin Ketersediaan Pertalite
4
Pemkot Makassar Tertibkan 8 Titik PKL di Mamajang, Termasuk Pallubasa Serigala
5
Ranperda Pengendalian Ruang dan Bangunan Disetujui, DPRD Makassar Bentuk Pansus
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kondisi Internal KONI Makassar Tak Kondusif, Prestasi Bisa Anjlok Drastis
2
OJK Sulselbar Dorong Inklusi Keuangan Warga Pesisir Desa Sumare
3
Konsumsi Meningkat, Pertamina Jamin Ketersediaan Pertalite
4
Pemkot Makassar Tertibkan 8 Titik PKL di Mamajang, Termasuk Pallubasa Serigala
5
Ranperda Pengendalian Ruang dan Bangunan Disetujui, DPRD Makassar Bentuk Pansus