Jamin Kecukupan Uang Selama Ramadan dan Idul Fitri, BI Sulsel Siapkan Rp5,8 Triliun

Tri Yari Kurniawan
Senin, 27 Mar 2023 16:06
Jamin Kecukupan Uang Selama Ramadan dan Idul Fitri, BI Sulsel Siapkan Rp5,8 Triliun
Pelepasan Serambi 2023 untuk penukaran uang tunai bagi masyarakat. Foto/Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) menyiapkan dan menjamin kecukupan uang tunai yang dibutuhkan masyarakat selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. BI memperkirakan sekaligus menyiapkan kebutuhan uang tunai masyarakat sebesar Rp5,8 triliun.

Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rudy Bambang Wijanarko, menjelaskan kebutuhan dan penyiapan uang tunai selama Ramadan dan Idul Fitri tahun ini diproyeksi mengalami kenaikan 14 persen (yoy), dibandingkan tahun lalu sebesar Rp5,04 triliun.



"Besarnya penyediaan uang tunai tersebut sudah memperhitungkan banyak faktor, termasuk normalisasi aktivitas masyarakat pasca pencabutan PPKM, pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat seiring pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan mobilitas masyarakat pada momen mudik lebaran," kata Rudy, Senin (27/3/2023).

Sama seperti tahun lalu, BI Sulsel bersinergi dengan perbankan telah menyiapkan layanan penukaran uang rupiah bagi masyarakat melalui loket-loket penukaran di 112 kantor cabang bank se-Sulsel. Selain itu, BI Sulsel juga menyelenggarakan layanan kas keliling sebanyak 32 kali di 24 titik strategis, termasuk di pusat keramaian, pasar tradisional, dan instansi pemerintah.

"Pendaftaran dan antrian penukaran uang pada layanan kas keliling dilakukan melalui tautan https://pintar.bi.go.id," tuturnya.

Menurut Rudy, layanan penukaran dan layanan kas keliling bertujuan untuk memastikan jumlah penukar dan ketersediaan uang Rupiah. Lebih lanjut, informasi mengenai jadwal dan lokasi penukaran uang di Sulsel dapat dilihat melalui akun Instagram Kantor Perwakilan BI Sulsel dan Instagram CBP Rupiah Sulsel.

BI Sulsel juga memaksimalkan pendistribusian uang ke seluruh wilayah Sulsel maupun Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), termasuk melalui kas titipan. Dengan begitu, perbankan memiliki kecukupan persediaan uang tunai, baik secara jumlah maupun jenis pecahan.

BI Sulsel juga mewajibkan bank dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) untuk menjaga ketersediaan uang dengan kualitas baik dan optimal termasuk pada Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Selain itu, juga mesti menyediakan layanan penukaran uang sehingga masyarakat dapat memperoleh pecahan uang sesuai dengan kebutuhan, serta memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang sesuai dengan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3.

Rudy mengimbuhkan guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran, BI Sulsel meminta masyarakat untuk selalu mewaspadai risiko uang palsu. Caranya dengan mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D yakni Dilihat, Diraba, Diterawang.

"Penukaran uang masyarakat hendaknya dilakukan di tempat-tempat yang resmi. Bank Indonesia juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi Cinta Bangga dan Paham (CBP) Rupiah kepada seluruh masyarakat," tukasnya.



Dalam rangka mendukung digitalisasi di daerah, ia menyebut BI Sulsel juga terus mendorong masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran secara non-tunai, termasuk dengan menggunakan uang elektronik, digital banking, maupun QR Indonesia Standard (QRIS).

Infrastruktur digital yang semakin berkembang dan diimbangi dengan kerangka aturan yang memadai telah menciptakan transaksi pembayaran non tunai yang cepat, murah, mudah, aman, dan handal sehingga mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru