Satgas Percepatan Investasi Sulsel Siap Bantu Atasi Masalah yang Dihadapi Masmindo
Rabu, 13 Nov 2024 14:54
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, saat diwawancarai awak media saat FGD yang membahas mengenai percepatan investasi Sulsel, belum lama ini. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Satgas Percepatan Investasi Daerah Sulawesi Selatan segera dibentuk oleh Kejati Sulsel, Kanwil ATR/BPN, Pemprov Sulsel, dan berbagai stakeholder terkait. Satgas ini bertujuan untuk menangani berbagai masalah yang dihadapi pelaku usaha di Sulawesi Selatan, termasuk masalah yang dihadapi oleh PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Hal itu mengemuka ketika salah satu peserta Forum Group Discussion yang juga merupakan perwakilan dari PT Masmindo menanyakan perihal langkah konkret ke depan untuk mengawal terlaksananya investasi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, yang juga menjadi penggagas dibentuknya satgas tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya akan mendorong MDA untuk segera membangun infrastruktur yang diperlukan agar eksplorasi bisa dimulai.
"Masmindo ini nanti kita akan dorong untuk memulai kegiatan pembangunan infrastruktur yang akan menunjang eksplorasi maupun eksploitasi," ujar Agus Salim.
Agus Salim menambahkan, MDA sudah memiliki kontrak karya sejak 1998 yang mencakup 1400 hektar lahan. Saat ini, MDA sudah memberikan kompensasi yang layak, namun masih ada masalah terkait pembebasan lahan. "Jangan sampai mereka tidak bisa melanjutkan karena bermasalah dengan status tanahnya," katanya.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Jaksa Agung ST Burhanudin, yang menekankan pentingnya kejaksaan dalam mendampingi pemerintah daerah, termasuk membantu mempermudah investasi di daerah.
MDA saat ini berada di urutan lima besar investasi tertinggi di Sulawesi Selatan. Namun, eksplorasi belum dapat dimulai karena terkendala masalah pembebasan lahan yang diduga melibatkan mafia tanah, meskipun ada Kontrak Karya yang berlaku sejak 1998.
Agus Salim berjanji untuk mengurai masalah yang dihadapi MDA dan memastikan semua kendala diselesaikan agar iklim investasi di Sulawesi Selatan semakin baik dan memberi manfaat bagi masyarakat setempat.
"Dengan terbentuknya Satgas Percepatan Investasi Daerah, kita akan segera mengelaborasi masalah ini. Insya Allah, dengan semangat positif dari forum ini, kita bisa menciptakan iklim investasi yang lebih baik," jelasnya.
Terkait dengan mafia tanah, Agus Salim menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar langkah preventif segera diambil. "Mafia tanah memang menjadi hambatan dalam investasi, dan negara tidak boleh kalah dengan mafia tanah," tegasnya.
Sebagai langkah lanjut, Kejati Sulsel, Pemprov Sulsel, dan Kanwil ATR/BPN Sulsel akan segera menandatangani nota kesepahaman untuk membentuk Satgas Percepatan Investasi Daerah. Satgas ini akan menangani berbagai permasalahan terkait investasi di Sulawesi Selatan.
"Dalam MoU ini, kita akan menyelesaikan masalah izin yang terkendala, termasuk dugaan adanya mafia tanah. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang mencoba menguasai lahan dengan dokumen yang perlu diperiksa keabsahannya," tandasnya.
Hal itu mengemuka ketika salah satu peserta Forum Group Discussion yang juga merupakan perwakilan dari PT Masmindo menanyakan perihal langkah konkret ke depan untuk mengawal terlaksananya investasi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, yang juga menjadi penggagas dibentuknya satgas tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya akan mendorong MDA untuk segera membangun infrastruktur yang diperlukan agar eksplorasi bisa dimulai.
"Masmindo ini nanti kita akan dorong untuk memulai kegiatan pembangunan infrastruktur yang akan menunjang eksplorasi maupun eksploitasi," ujar Agus Salim.
Agus Salim menambahkan, MDA sudah memiliki kontrak karya sejak 1998 yang mencakup 1400 hektar lahan. Saat ini, MDA sudah memberikan kompensasi yang layak, namun masih ada masalah terkait pembebasan lahan. "Jangan sampai mereka tidak bisa melanjutkan karena bermasalah dengan status tanahnya," katanya.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Jaksa Agung ST Burhanudin, yang menekankan pentingnya kejaksaan dalam mendampingi pemerintah daerah, termasuk membantu mempermudah investasi di daerah.
MDA saat ini berada di urutan lima besar investasi tertinggi di Sulawesi Selatan. Namun, eksplorasi belum dapat dimulai karena terkendala masalah pembebasan lahan yang diduga melibatkan mafia tanah, meskipun ada Kontrak Karya yang berlaku sejak 1998.
Agus Salim berjanji untuk mengurai masalah yang dihadapi MDA dan memastikan semua kendala diselesaikan agar iklim investasi di Sulawesi Selatan semakin baik dan memberi manfaat bagi masyarakat setempat.
"Dengan terbentuknya Satgas Percepatan Investasi Daerah, kita akan segera mengelaborasi masalah ini. Insya Allah, dengan semangat positif dari forum ini, kita bisa menciptakan iklim investasi yang lebih baik," jelasnya.
Terkait dengan mafia tanah, Agus Salim menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar langkah preventif segera diambil. "Mafia tanah memang menjadi hambatan dalam investasi, dan negara tidak boleh kalah dengan mafia tanah," tegasnya.
Sebagai langkah lanjut, Kejati Sulsel, Pemprov Sulsel, dan Kanwil ATR/BPN Sulsel akan segera menandatangani nota kesepahaman untuk membentuk Satgas Percepatan Investasi Daerah. Satgas ini akan menangani berbagai permasalahan terkait investasi di Sulawesi Selatan.
"Dalam MoU ini, kita akan menyelesaikan masalah izin yang terkendala, termasuk dugaan adanya mafia tanah. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang mencoba menguasai lahan dengan dokumen yang perlu diperiksa keabsahannya," tandasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Makassar City
Aswas Kejati Sulsel Sampaikan 7 Pesan Presiden RI di HUT Korpri
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar upacara Peringatan HUT ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2024 di halaman Kantor Kejati Sulsel, pagi tadi.
Senin, 02 Des 2024 20:26
Ekbis
AMBF x SSIF 2024 Dorong Ekonomi Sulsel melalui Investasi & Ekspor Produk UMKM
Rizki menyampaikan dari sisi ekspor, selama dua hari pelaksanaan, 21 transaksi ekspor dengan nilai total Rp98,65 miliar telah ditandatangani.
Jum'at, 22 Nov 2024 22:41
Sulsel
PLN Apresiasi MDA untuk Pemanfaatan Green Energy Terbesar
MDA menjadi perusahaan pertama di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang telah menggunakan 100% energi terbarukan selama empat tahun berturut-turut (2021–2024).
Rabu, 20 Nov 2024 16:07
Ekbis
Prof Abrar Saleng Dukung Pembentukan Satgas Percepatan Investasi Sulsel
Diskusi yang berfokus pada percepatan investasi untuk pertumbuhan ekonomi ini dinilai Prof Abrar sebagai langkah positif dalam memperkuat sinergi antar-institusi serta melibatkan masyarakat.
Selasa, 12 Nov 2024 16:51
Ekbis
Segera Dibentuk! Satgas Percepatan Investasi Sulsel Dukung Target Ekonomi Presiden Prabowo
Rencana pembentukan satgas disepakati dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Percepatan Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Kota Makassar, Senin (11/11/2024).
Senin, 11 Nov 2024 19:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ribuan Massa Kepung Lokasi Rekapitulasi, Minta Ketua KPU Jeneponto Dicopot
2
Halau Massa, Polisi Pasang Kawat Berduri di Gudang Logistik KPU Jeneponto
3
Uji-Sah Sapu Bersih 7 Kecamatan, Relawan: Bukti Kepercayaan Masyarakat
4
Respons Bawaslu Sulsel Atas Polemik Rekapitulasi Suara di Kelara Jeneponto
5
Reses di Mamajang, Andi Makmur Sampaikan Siap Direpotkan Warga
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ribuan Massa Kepung Lokasi Rekapitulasi, Minta Ketua KPU Jeneponto Dicopot
2
Halau Massa, Polisi Pasang Kawat Berduri di Gudang Logistik KPU Jeneponto
3
Uji-Sah Sapu Bersih 7 Kecamatan, Relawan: Bukti Kepercayaan Masyarakat
4
Respons Bawaslu Sulsel Atas Polemik Rekapitulasi Suara di Kelara Jeneponto
5
Reses di Mamajang, Andi Makmur Sampaikan Siap Direpotkan Warga