Satgas Percepatan Investasi Sulsel Siap Bantu Atasi Masalah yang Dihadapi Masmindo
Rabu, 13 Nov 2024 14:54
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, saat diwawancarai awak media saat FGD yang membahas mengenai percepatan investasi Sulsel, belum lama ini. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Satgas Percepatan Investasi Daerah Sulawesi Selatan segera dibentuk oleh Kejati Sulsel, Kanwil ATR/BPN, Pemprov Sulsel, dan berbagai stakeholder terkait. Satgas ini bertujuan untuk menangani berbagai masalah yang dihadapi pelaku usaha di Sulawesi Selatan, termasuk masalah yang dihadapi oleh PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Hal itu mengemuka ketika salah satu peserta Forum Group Discussion yang juga merupakan perwakilan dari PT Masmindo menanyakan perihal langkah konkret ke depan untuk mengawal terlaksananya investasi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, yang juga menjadi penggagas dibentuknya satgas tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya akan mendorong MDA untuk segera membangun infrastruktur yang diperlukan agar eksplorasi bisa dimulai.
"Masmindo ini nanti kita akan dorong untuk memulai kegiatan pembangunan infrastruktur yang akan menunjang eksplorasi maupun eksploitasi," ujar Agus Salim.
Agus Salim menambahkan, MDA sudah memiliki kontrak karya sejak 1998 yang mencakup 1400 hektar lahan. Saat ini, MDA sudah memberikan kompensasi yang layak, namun masih ada masalah terkait pembebasan lahan. "Jangan sampai mereka tidak bisa melanjutkan karena bermasalah dengan status tanahnya," katanya.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Jaksa Agung ST Burhanudin, yang menekankan pentingnya kejaksaan dalam mendampingi pemerintah daerah, termasuk membantu mempermudah investasi di daerah.
MDA saat ini berada di urutan lima besar investasi tertinggi di Sulawesi Selatan. Namun, eksplorasi belum dapat dimulai karena terkendala masalah pembebasan lahan yang diduga melibatkan mafia tanah, meskipun ada Kontrak Karya yang berlaku sejak 1998.
Agus Salim berjanji untuk mengurai masalah yang dihadapi MDA dan memastikan semua kendala diselesaikan agar iklim investasi di Sulawesi Selatan semakin baik dan memberi manfaat bagi masyarakat setempat.
"Dengan terbentuknya Satgas Percepatan Investasi Daerah, kita akan segera mengelaborasi masalah ini. Insya Allah, dengan semangat positif dari forum ini, kita bisa menciptakan iklim investasi yang lebih baik," jelasnya.
Terkait dengan mafia tanah, Agus Salim menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar langkah preventif segera diambil. "Mafia tanah memang menjadi hambatan dalam investasi, dan negara tidak boleh kalah dengan mafia tanah," tegasnya.
Sebagai langkah lanjut, Kejati Sulsel, Pemprov Sulsel, dan Kanwil ATR/BPN Sulsel akan segera menandatangani nota kesepahaman untuk membentuk Satgas Percepatan Investasi Daerah. Satgas ini akan menangani berbagai permasalahan terkait investasi di Sulawesi Selatan.
"Dalam MoU ini, kita akan menyelesaikan masalah izin yang terkendala, termasuk dugaan adanya mafia tanah. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang mencoba menguasai lahan dengan dokumen yang perlu diperiksa keabsahannya," tandasnya.
Hal itu mengemuka ketika salah satu peserta Forum Group Discussion yang juga merupakan perwakilan dari PT Masmindo menanyakan perihal langkah konkret ke depan untuk mengawal terlaksananya investasi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, yang juga menjadi penggagas dibentuknya satgas tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya akan mendorong MDA untuk segera membangun infrastruktur yang diperlukan agar eksplorasi bisa dimulai.
"Masmindo ini nanti kita akan dorong untuk memulai kegiatan pembangunan infrastruktur yang akan menunjang eksplorasi maupun eksploitasi," ujar Agus Salim.
Agus Salim menambahkan, MDA sudah memiliki kontrak karya sejak 1998 yang mencakup 1400 hektar lahan. Saat ini, MDA sudah memberikan kompensasi yang layak, namun masih ada masalah terkait pembebasan lahan. "Jangan sampai mereka tidak bisa melanjutkan karena bermasalah dengan status tanahnya," katanya.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Jaksa Agung ST Burhanudin, yang menekankan pentingnya kejaksaan dalam mendampingi pemerintah daerah, termasuk membantu mempermudah investasi di daerah.
MDA saat ini berada di urutan lima besar investasi tertinggi di Sulawesi Selatan. Namun, eksplorasi belum dapat dimulai karena terkendala masalah pembebasan lahan yang diduga melibatkan mafia tanah, meskipun ada Kontrak Karya yang berlaku sejak 1998.
Agus Salim berjanji untuk mengurai masalah yang dihadapi MDA dan memastikan semua kendala diselesaikan agar iklim investasi di Sulawesi Selatan semakin baik dan memberi manfaat bagi masyarakat setempat.
"Dengan terbentuknya Satgas Percepatan Investasi Daerah, kita akan segera mengelaborasi masalah ini. Insya Allah, dengan semangat positif dari forum ini, kita bisa menciptakan iklim investasi yang lebih baik," jelasnya.
Terkait dengan mafia tanah, Agus Salim menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar langkah preventif segera diambil. "Mafia tanah memang menjadi hambatan dalam investasi, dan negara tidak boleh kalah dengan mafia tanah," tegasnya.
Sebagai langkah lanjut, Kejati Sulsel, Pemprov Sulsel, dan Kanwil ATR/BPN Sulsel akan segera menandatangani nota kesepahaman untuk membentuk Satgas Percepatan Investasi Daerah. Satgas ini akan menangani berbagai permasalahan terkait investasi di Sulawesi Selatan.
"Dalam MoU ini, kita akan menyelesaikan masalah izin yang terkendala, termasuk dugaan adanya mafia tanah. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang mencoba menguasai lahan dengan dokumen yang perlu diperiksa keabsahannya," tandasnya.
(TRI)
Berita Terkait
News
PLN UIP Sulawesi & Kejati Sulsel Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Kelistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melalui audiensi yang berlangsung di Makassar.
Rabu, 24 Jun 2026 11:28
Sulsel
Kolaborasi MDA dan UNCP Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Desa
MDA bersama Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) memperkuat upaya peningkatan kesiapsiagaan masyarakat terhadap risiko bencana melalui kegiatan Sosialisasi dan Inisiasi DESTANA di Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Senin, 22 Jun 2026 14:02
News
Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital
Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melaksanakan kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan
Rabu, 17 Jun 2026 21:54
Sulsel
Bupati Luwu Tinjau Awak Mas Project, Progres Konstruksi Dinilai Signifikan
Bupati Luwu Patahudding bersama Pokja Percepatan Investasi melakukan kunjungan kerja ke lokasi Awak Mas Project yang dikelola PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Kecamatan Latimojong.
Jum'at, 12 Jun 2026 19:19
News
Pelindo Regional 4 Gandeng Kejati Sulsel Perkuat Tata Kelola & Kepastian Hukum
PT Pelabuhan Indonesia Regional 4 menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk memperkuat tata kelola perusahaan serta memberikan kepastian hukum.
Jum'at, 12 Jun 2026 09:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SATU Indonesia Awards 2026 Sambangi Makassar, Dorong Anak Muda Jadi Agen Perubahan
2
Pemerintah Pusat Bangun 62,54 Km Jalan Daerah di Sulsel Perkuat Konektivitas Wilayah
3
DAFI School Makassar Tampilkan Karya Murid dalam Special Expo of Extracurricular 2026
4
IGS 2026 Jadi Peluang Pengrajin Makassar Bertemu Calon Mitra Ekspor
5
Mahasiswa IKBIM KIP UNM Dorong Pengembangan Potensi Desa Lassa-Lassa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SATU Indonesia Awards 2026 Sambangi Makassar, Dorong Anak Muda Jadi Agen Perubahan
2
Pemerintah Pusat Bangun 62,54 Km Jalan Daerah di Sulsel Perkuat Konektivitas Wilayah
3
DAFI School Makassar Tampilkan Karya Murid dalam Special Expo of Extracurricular 2026
4
IGS 2026 Jadi Peluang Pengrajin Makassar Bertemu Calon Mitra Ekspor
5
Mahasiswa IKBIM KIP UNM Dorong Pengembangan Potensi Desa Lassa-Lassa