Satgas Percepatan Investasi Sulsel Siap Bantu Atasi Masalah yang Dihadapi Masmindo
Rabu, 13 Nov 2024 14:54
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, saat diwawancarai awak media saat FGD yang membahas mengenai percepatan investasi Sulsel, belum lama ini. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Satgas Percepatan Investasi Daerah Sulawesi Selatan segera dibentuk oleh Kejati Sulsel, Kanwil ATR/BPN, Pemprov Sulsel, dan berbagai stakeholder terkait. Satgas ini bertujuan untuk menangani berbagai masalah yang dihadapi pelaku usaha di Sulawesi Selatan, termasuk masalah yang dihadapi oleh PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Hal itu mengemuka ketika salah satu peserta Forum Group Discussion yang juga merupakan perwakilan dari PT Masmindo menanyakan perihal langkah konkret ke depan untuk mengawal terlaksananya investasi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, yang juga menjadi penggagas dibentuknya satgas tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya akan mendorong MDA untuk segera membangun infrastruktur yang diperlukan agar eksplorasi bisa dimulai.
"Masmindo ini nanti kita akan dorong untuk memulai kegiatan pembangunan infrastruktur yang akan menunjang eksplorasi maupun eksploitasi," ujar Agus Salim.
Agus Salim menambahkan, MDA sudah memiliki kontrak karya sejak 1998 yang mencakup 1400 hektar lahan. Saat ini, MDA sudah memberikan kompensasi yang layak, namun masih ada masalah terkait pembebasan lahan. "Jangan sampai mereka tidak bisa melanjutkan karena bermasalah dengan status tanahnya," katanya.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Jaksa Agung ST Burhanudin, yang menekankan pentingnya kejaksaan dalam mendampingi pemerintah daerah, termasuk membantu mempermudah investasi di daerah.
MDA saat ini berada di urutan lima besar investasi tertinggi di Sulawesi Selatan. Namun, eksplorasi belum dapat dimulai karena terkendala masalah pembebasan lahan yang diduga melibatkan mafia tanah, meskipun ada Kontrak Karya yang berlaku sejak 1998.
Agus Salim berjanji untuk mengurai masalah yang dihadapi MDA dan memastikan semua kendala diselesaikan agar iklim investasi di Sulawesi Selatan semakin baik dan memberi manfaat bagi masyarakat setempat.
"Dengan terbentuknya Satgas Percepatan Investasi Daerah, kita akan segera mengelaborasi masalah ini. Insya Allah, dengan semangat positif dari forum ini, kita bisa menciptakan iklim investasi yang lebih baik," jelasnya.
Terkait dengan mafia tanah, Agus Salim menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar langkah preventif segera diambil. "Mafia tanah memang menjadi hambatan dalam investasi, dan negara tidak boleh kalah dengan mafia tanah," tegasnya.
Sebagai langkah lanjut, Kejati Sulsel, Pemprov Sulsel, dan Kanwil ATR/BPN Sulsel akan segera menandatangani nota kesepahaman untuk membentuk Satgas Percepatan Investasi Daerah. Satgas ini akan menangani berbagai permasalahan terkait investasi di Sulawesi Selatan.
"Dalam MoU ini, kita akan menyelesaikan masalah izin yang terkendala, termasuk dugaan adanya mafia tanah. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang mencoba menguasai lahan dengan dokumen yang perlu diperiksa keabsahannya," tandasnya.
Hal itu mengemuka ketika salah satu peserta Forum Group Discussion yang juga merupakan perwakilan dari PT Masmindo menanyakan perihal langkah konkret ke depan untuk mengawal terlaksananya investasi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, yang juga menjadi penggagas dibentuknya satgas tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya akan mendorong MDA untuk segera membangun infrastruktur yang diperlukan agar eksplorasi bisa dimulai.
"Masmindo ini nanti kita akan dorong untuk memulai kegiatan pembangunan infrastruktur yang akan menunjang eksplorasi maupun eksploitasi," ujar Agus Salim.
Agus Salim menambahkan, MDA sudah memiliki kontrak karya sejak 1998 yang mencakup 1400 hektar lahan. Saat ini, MDA sudah memberikan kompensasi yang layak, namun masih ada masalah terkait pembebasan lahan. "Jangan sampai mereka tidak bisa melanjutkan karena bermasalah dengan status tanahnya," katanya.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Jaksa Agung ST Burhanudin, yang menekankan pentingnya kejaksaan dalam mendampingi pemerintah daerah, termasuk membantu mempermudah investasi di daerah.
MDA saat ini berada di urutan lima besar investasi tertinggi di Sulawesi Selatan. Namun, eksplorasi belum dapat dimulai karena terkendala masalah pembebasan lahan yang diduga melibatkan mafia tanah, meskipun ada Kontrak Karya yang berlaku sejak 1998.
Agus Salim berjanji untuk mengurai masalah yang dihadapi MDA dan memastikan semua kendala diselesaikan agar iklim investasi di Sulawesi Selatan semakin baik dan memberi manfaat bagi masyarakat setempat.
"Dengan terbentuknya Satgas Percepatan Investasi Daerah, kita akan segera mengelaborasi masalah ini. Insya Allah, dengan semangat positif dari forum ini, kita bisa menciptakan iklim investasi yang lebih baik," jelasnya.
Terkait dengan mafia tanah, Agus Salim menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar langkah preventif segera diambil. "Mafia tanah memang menjadi hambatan dalam investasi, dan negara tidak boleh kalah dengan mafia tanah," tegasnya.
Sebagai langkah lanjut, Kejati Sulsel, Pemprov Sulsel, dan Kanwil ATR/BPN Sulsel akan segera menandatangani nota kesepahaman untuk membentuk Satgas Percepatan Investasi Daerah. Satgas ini akan menangani berbagai permasalahan terkait investasi di Sulawesi Selatan.
"Dalam MoU ini, kita akan menyelesaikan masalah izin yang terkendala, termasuk dugaan adanya mafia tanah. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang mencoba menguasai lahan dengan dokumen yang perlu diperiksa keabsahannya," tandasnya.
(TRI)
Berita Terkait
News
MDA Tebar 34 Sapi Kurban untuk 21 Desa, Libatkan Peternak & Koperasi Lokal
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyalurkan 34 ekor sapi kurban kepada masyarakat di wilayah operasional perusahaan di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Selasa, 26 Mei 2026 12:01
Sulsel
MDA Perluas Program Air Bersih di Latimojong, Jangkau Warga Dusun Nase
MDA menghadirkan fasilitas air bersih untuk warga Dusun Nase, Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, yang kini dapat dimanfaatkan oleh sekitar 21 KK.
Selasa, 19 Mei 2026 11:16
News
Direktur PT AAN Kembalikan Rp3,088 M Terkait Korupsi Bibit Nanas, Total Capai Rp4,3 Miliar
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menjelaskan bahwa penyidik telah menerima pengembalian kerugian negara tambahan senilai Rp3,088 miliar dari Direktur PT AAN berinisial RM
Kamis, 14 Mei 2026 13:42
Sulsel
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Sila H. Pulungan, secara khusus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Selasa, 12 Mei 2026 16:24
Sulsel
GAM Desak Kajati Sulsel Baru Tuntaskan Kasus Korupsi, Termasuk Bibit Nanas
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar, pada Jum'at (08/05/2026).
Jum'at, 08 Mei 2026 16:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Krom Bank Tembus 1 Juta Rekening dan Rp10 Triliun DPK
2
Pengelolaan Dana BOS di Dinas Pendidikan Maros Jadi Temuan BPK
3
Pemkot Makassar Jamin Seleksi Paskibraka 2026 Objektif dan Transparan
4
BPH Migas Beberkan Celah Penyalahgunaan BBM Subsidi
5
Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Krom Bank Tembus 1 Juta Rekening dan Rp10 Triliun DPK
2
Pengelolaan Dana BOS di Dinas Pendidikan Maros Jadi Temuan BPK
3
Pemkot Makassar Jamin Seleksi Paskibraka 2026 Objektif dan Transparan
4
BPH Migas Beberkan Celah Penyalahgunaan BBM Subsidi
5
Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG