Satgas Percepatan Investasi Sulsel Siap Bantu Atasi Masalah yang Dihadapi Masmindo
Rabu, 13 Nov 2024 14:54
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, saat diwawancarai awak media saat FGD yang membahas mengenai percepatan investasi Sulsel, belum lama ini. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Satgas Percepatan Investasi Daerah Sulawesi Selatan segera dibentuk oleh Kejati Sulsel, Kanwil ATR/BPN, Pemprov Sulsel, dan berbagai stakeholder terkait. Satgas ini bertujuan untuk menangani berbagai masalah yang dihadapi pelaku usaha di Sulawesi Selatan, termasuk masalah yang dihadapi oleh PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Hal itu mengemuka ketika salah satu peserta Forum Group Discussion yang juga merupakan perwakilan dari PT Masmindo menanyakan perihal langkah konkret ke depan untuk mengawal terlaksananya investasi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, yang juga menjadi penggagas dibentuknya satgas tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya akan mendorong MDA untuk segera membangun infrastruktur yang diperlukan agar eksplorasi bisa dimulai.
"Masmindo ini nanti kita akan dorong untuk memulai kegiatan pembangunan infrastruktur yang akan menunjang eksplorasi maupun eksploitasi," ujar Agus Salim.
Agus Salim menambahkan, MDA sudah memiliki kontrak karya sejak 1998 yang mencakup 1400 hektar lahan. Saat ini, MDA sudah memberikan kompensasi yang layak, namun masih ada masalah terkait pembebasan lahan. "Jangan sampai mereka tidak bisa melanjutkan karena bermasalah dengan status tanahnya," katanya.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Jaksa Agung ST Burhanudin, yang menekankan pentingnya kejaksaan dalam mendampingi pemerintah daerah, termasuk membantu mempermudah investasi di daerah.
MDA saat ini berada di urutan lima besar investasi tertinggi di Sulawesi Selatan. Namun, eksplorasi belum dapat dimulai karena terkendala masalah pembebasan lahan yang diduga melibatkan mafia tanah, meskipun ada Kontrak Karya yang berlaku sejak 1998.
Agus Salim berjanji untuk mengurai masalah yang dihadapi MDA dan memastikan semua kendala diselesaikan agar iklim investasi di Sulawesi Selatan semakin baik dan memberi manfaat bagi masyarakat setempat.
"Dengan terbentuknya Satgas Percepatan Investasi Daerah, kita akan segera mengelaborasi masalah ini. Insya Allah, dengan semangat positif dari forum ini, kita bisa menciptakan iklim investasi yang lebih baik," jelasnya.
Terkait dengan mafia tanah, Agus Salim menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar langkah preventif segera diambil. "Mafia tanah memang menjadi hambatan dalam investasi, dan negara tidak boleh kalah dengan mafia tanah," tegasnya.
Sebagai langkah lanjut, Kejati Sulsel, Pemprov Sulsel, dan Kanwil ATR/BPN Sulsel akan segera menandatangani nota kesepahaman untuk membentuk Satgas Percepatan Investasi Daerah. Satgas ini akan menangani berbagai permasalahan terkait investasi di Sulawesi Selatan.
"Dalam MoU ini, kita akan menyelesaikan masalah izin yang terkendala, termasuk dugaan adanya mafia tanah. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang mencoba menguasai lahan dengan dokumen yang perlu diperiksa keabsahannya," tandasnya.
Hal itu mengemuka ketika salah satu peserta Forum Group Discussion yang juga merupakan perwakilan dari PT Masmindo menanyakan perihal langkah konkret ke depan untuk mengawal terlaksananya investasi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, yang juga menjadi penggagas dibentuknya satgas tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya akan mendorong MDA untuk segera membangun infrastruktur yang diperlukan agar eksplorasi bisa dimulai.
"Masmindo ini nanti kita akan dorong untuk memulai kegiatan pembangunan infrastruktur yang akan menunjang eksplorasi maupun eksploitasi," ujar Agus Salim.
Agus Salim menambahkan, MDA sudah memiliki kontrak karya sejak 1998 yang mencakup 1400 hektar lahan. Saat ini, MDA sudah memberikan kompensasi yang layak, namun masih ada masalah terkait pembebasan lahan. "Jangan sampai mereka tidak bisa melanjutkan karena bermasalah dengan status tanahnya," katanya.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Jaksa Agung ST Burhanudin, yang menekankan pentingnya kejaksaan dalam mendampingi pemerintah daerah, termasuk membantu mempermudah investasi di daerah.
MDA saat ini berada di urutan lima besar investasi tertinggi di Sulawesi Selatan. Namun, eksplorasi belum dapat dimulai karena terkendala masalah pembebasan lahan yang diduga melibatkan mafia tanah, meskipun ada Kontrak Karya yang berlaku sejak 1998.
Agus Salim berjanji untuk mengurai masalah yang dihadapi MDA dan memastikan semua kendala diselesaikan agar iklim investasi di Sulawesi Selatan semakin baik dan memberi manfaat bagi masyarakat setempat.
"Dengan terbentuknya Satgas Percepatan Investasi Daerah, kita akan segera mengelaborasi masalah ini. Insya Allah, dengan semangat positif dari forum ini, kita bisa menciptakan iklim investasi yang lebih baik," jelasnya.
Terkait dengan mafia tanah, Agus Salim menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar langkah preventif segera diambil. "Mafia tanah memang menjadi hambatan dalam investasi, dan negara tidak boleh kalah dengan mafia tanah," tegasnya.
Sebagai langkah lanjut, Kejati Sulsel, Pemprov Sulsel, dan Kanwil ATR/BPN Sulsel akan segera menandatangani nota kesepahaman untuk membentuk Satgas Percepatan Investasi Daerah. Satgas ini akan menangani berbagai permasalahan terkait investasi di Sulawesi Selatan.
"Dalam MoU ini, kita akan menyelesaikan masalah izin yang terkendala, termasuk dugaan adanya mafia tanah. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang mencoba menguasai lahan dengan dokumen yang perlu diperiksa keabsahannya," tandasnya.
(TRI)
Berita Terkait
News
MDA Salurkan 5.000 Paket Lebaran untuk Warga Luwu
Menjelang Hari Raya Idulfitri, PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyalurkan ribuan paket sembako melalui program Berkah Lebaran kepada masyarakat di wilayah operasionalnya di Kabupaten Luwu.
Kamis, 19 Mar 2026 14:57
News
Kasus Korupsi Bibit Nanas, Kejati Sulsel Tahan Mantan Pj Gubernur Sulsel
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, mengambil langkah tegas dengan menahan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas, Senin (9/3/2026).
Senin, 09 Mar 2026 22:37
Sulsel
Pemkab Luwu & MDA Realisasikan Program Aspirasi 21 Desa Wilayah Operasional
Aspirasi yang dihimpun dari masyarakat melalui kunjungan dan pertemuan langsung telah dipetakan dan diselaraskan antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan PT Masmindo Dwi Area (MDA).
Rabu, 04 Mar 2026 14:19
News
Satgas Percepatan Investasi dan MDA Bahas Dinamika Lingkar Tambang
Satgas Percepatan Investasi menggelar rapat koordinasi bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kelompok Kerja Percepatan Investasi Kabupaten Luwu.
Minggu, 01 Mar 2026 13:41
Sulsel
Dorong Ekonomi Lokal, Pemkab Luwu & Masmindo Resmikan Fasilitas Pengolahan Nilam
Pemerintah Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyerahkan fasilitas pengolahan nilam kepada Koperasi Produsen Hasil Tani Masyarakat di Desa Bonelemo.
Kamis, 12 Feb 2026 15:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muhammadiyah Barru Protes Pelarangan Salat Id di Masjid Nurul Tajdid, Soroti Peran Aparat
2
Rektor UIN Alauddin Jadi Khatib Salat Id Pemkot Makassar di Lapangan Karebosi
3
Samsung Galaxy S26 dan Buds4 Series Meluncur, Bikin Konten Takbiran Makin Epic
4
Arus Mudik Pelindo 4 Tumbuh 8,25%, Balikpapan dan Makassar Dominasi Pergerakan Penumpang
5
Crystal Serenity Sandar Mulus di Makassar, SPJM Pastikan Layanan Prima
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muhammadiyah Barru Protes Pelarangan Salat Id di Masjid Nurul Tajdid, Soroti Peran Aparat
2
Rektor UIN Alauddin Jadi Khatib Salat Id Pemkot Makassar di Lapangan Karebosi
3
Samsung Galaxy S26 dan Buds4 Series Meluncur, Bikin Konten Takbiran Makin Epic
4
Arus Mudik Pelindo 4 Tumbuh 8,25%, Balikpapan dan Makassar Dominasi Pergerakan Penumpang
5
Crystal Serenity Sandar Mulus di Makassar, SPJM Pastikan Layanan Prima