Satgas Percepatan Investasi Sulsel Siap Bantu Atasi Masalah yang Dihadapi Masmindo
Rabu, 13 Nov 2024 14:54

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, saat diwawancarai awak media saat FGD yang membahas mengenai percepatan investasi Sulsel, belum lama ini. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Satgas Percepatan Investasi Daerah Sulawesi Selatan segera dibentuk oleh Kejati Sulsel, Kanwil ATR/BPN, Pemprov Sulsel, dan berbagai stakeholder terkait. Satgas ini bertujuan untuk menangani berbagai masalah yang dihadapi pelaku usaha di Sulawesi Selatan, termasuk masalah yang dihadapi oleh PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Hal itu mengemuka ketika salah satu peserta Forum Group Discussion yang juga merupakan perwakilan dari PT Masmindo menanyakan perihal langkah konkret ke depan untuk mengawal terlaksananya investasi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, yang juga menjadi penggagas dibentuknya satgas tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya akan mendorong MDA untuk segera membangun infrastruktur yang diperlukan agar eksplorasi bisa dimulai.
"Masmindo ini nanti kita akan dorong untuk memulai kegiatan pembangunan infrastruktur yang akan menunjang eksplorasi maupun eksploitasi," ujar Agus Salim.
Agus Salim menambahkan, MDA sudah memiliki kontrak karya sejak 1998 yang mencakup 1400 hektar lahan. Saat ini, MDA sudah memberikan kompensasi yang layak, namun masih ada masalah terkait pembebasan lahan. "Jangan sampai mereka tidak bisa melanjutkan karena bermasalah dengan status tanahnya," katanya.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Jaksa Agung ST Burhanudin, yang menekankan pentingnya kejaksaan dalam mendampingi pemerintah daerah, termasuk membantu mempermudah investasi di daerah.
MDA saat ini berada di urutan lima besar investasi tertinggi di Sulawesi Selatan. Namun, eksplorasi belum dapat dimulai karena terkendala masalah pembebasan lahan yang diduga melibatkan mafia tanah, meskipun ada Kontrak Karya yang berlaku sejak 1998.
Agus Salim berjanji untuk mengurai masalah yang dihadapi MDA dan memastikan semua kendala diselesaikan agar iklim investasi di Sulawesi Selatan semakin baik dan memberi manfaat bagi masyarakat setempat.
"Dengan terbentuknya Satgas Percepatan Investasi Daerah, kita akan segera mengelaborasi masalah ini. Insya Allah, dengan semangat positif dari forum ini, kita bisa menciptakan iklim investasi yang lebih baik," jelasnya.
Terkait dengan mafia tanah, Agus Salim menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar langkah preventif segera diambil. "Mafia tanah memang menjadi hambatan dalam investasi, dan negara tidak boleh kalah dengan mafia tanah," tegasnya.
Sebagai langkah lanjut, Kejati Sulsel, Pemprov Sulsel, dan Kanwil ATR/BPN Sulsel akan segera menandatangani nota kesepahaman untuk membentuk Satgas Percepatan Investasi Daerah. Satgas ini akan menangani berbagai permasalahan terkait investasi di Sulawesi Selatan.
"Dalam MoU ini, kita akan menyelesaikan masalah izin yang terkendala, termasuk dugaan adanya mafia tanah. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang mencoba menguasai lahan dengan dokumen yang perlu diperiksa keabsahannya," tandasnya.
Hal itu mengemuka ketika salah satu peserta Forum Group Discussion yang juga merupakan perwakilan dari PT Masmindo menanyakan perihal langkah konkret ke depan untuk mengawal terlaksananya investasi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, yang juga menjadi penggagas dibentuknya satgas tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya akan mendorong MDA untuk segera membangun infrastruktur yang diperlukan agar eksplorasi bisa dimulai.
"Masmindo ini nanti kita akan dorong untuk memulai kegiatan pembangunan infrastruktur yang akan menunjang eksplorasi maupun eksploitasi," ujar Agus Salim.
Agus Salim menambahkan, MDA sudah memiliki kontrak karya sejak 1998 yang mencakup 1400 hektar lahan. Saat ini, MDA sudah memberikan kompensasi yang layak, namun masih ada masalah terkait pembebasan lahan. "Jangan sampai mereka tidak bisa melanjutkan karena bermasalah dengan status tanahnya," katanya.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Jaksa Agung ST Burhanudin, yang menekankan pentingnya kejaksaan dalam mendampingi pemerintah daerah, termasuk membantu mempermudah investasi di daerah.
MDA saat ini berada di urutan lima besar investasi tertinggi di Sulawesi Selatan. Namun, eksplorasi belum dapat dimulai karena terkendala masalah pembebasan lahan yang diduga melibatkan mafia tanah, meskipun ada Kontrak Karya yang berlaku sejak 1998.
Agus Salim berjanji untuk mengurai masalah yang dihadapi MDA dan memastikan semua kendala diselesaikan agar iklim investasi di Sulawesi Selatan semakin baik dan memberi manfaat bagi masyarakat setempat.
"Dengan terbentuknya Satgas Percepatan Investasi Daerah, kita akan segera mengelaborasi masalah ini. Insya Allah, dengan semangat positif dari forum ini, kita bisa menciptakan iklim investasi yang lebih baik," jelasnya.
Terkait dengan mafia tanah, Agus Salim menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar langkah preventif segera diambil. "Mafia tanah memang menjadi hambatan dalam investasi, dan negara tidak boleh kalah dengan mafia tanah," tegasnya.
Sebagai langkah lanjut, Kejati Sulsel, Pemprov Sulsel, dan Kanwil ATR/BPN Sulsel akan segera menandatangani nota kesepahaman untuk membentuk Satgas Percepatan Investasi Daerah. Satgas ini akan menangani berbagai permasalahan terkait investasi di Sulawesi Selatan.
"Dalam MoU ini, kita akan menyelesaikan masalah izin yang terkendala, termasuk dugaan adanya mafia tanah. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang mencoba menguasai lahan dengan dokumen yang perlu diperiksa keabsahannya," tandasnya.
(TRI)
Berita Terkait

News
Suami Fenny Frans Divonis 1,6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Pengadilan Negeri Makassar menggelar sidang pembacaan putusan perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya untuk tersangka Mustadir Dg Sila
Selasa, 03 Jun 2025 18:00

Ekbis
Kunjungan Brimob ke MDA, Jamin Keamanan & Stabilitas Investasi di Luwu
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menerima kunjungan kehormatan dari Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Heru Novrianto, di kantor MDA.
Kamis, 29 Mei 2025 02:59

News
Kejati Sulsel Segera Terbitkan Surat Perintah Penyidikan Dugaan Korupsi di BP2P
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel akan segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atas laporan dugaan kasus korupsi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III, yang dilaporkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman
Selasa, 27 Mei 2025 19:44

News
Satker Mulai Usul Jumlah Personel TNI untuk Pengamanan Kantor Kejaksaan
Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mulai mengusulkan jumlah kebutuhan personel TNI, yang akan melakukan pengamanan di setiap kantor Kejaksaan.
Selasa, 27 Mei 2025 17:53

News
Dugaan Korupsi di BP2P Sulawesi III Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman melaporkan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III.
Selasa, 27 Mei 2025 16:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kuasa Hukum Naili-Ome Sebut Gugatan RMB di MK Sangat Lemah
2

Ketua DPRD Sulsel Soroti Program Sekolah Unggulan, Terkesan Terburu-buru dan Mendadak
3

Bupati Situbondo ke Makassar, Teken MoU Bersama Unhas dan Bertemu Tokoh Sulsel
4

Datangi DPRD, APIH Ingin Ada Kejelasan dari Pemerintah Soal Usaha Hiburan Malam
5

104 Atlet Bertanding di Turnamen Taekwondo Athirah Cup 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kuasa Hukum Naili-Ome Sebut Gugatan RMB di MK Sangat Lemah
2

Ketua DPRD Sulsel Soroti Program Sekolah Unggulan, Terkesan Terburu-buru dan Mendadak
3

Bupati Situbondo ke Makassar, Teken MoU Bersama Unhas dan Bertemu Tokoh Sulsel
4

Datangi DPRD, APIH Ingin Ada Kejelasan dari Pemerintah Soal Usaha Hiburan Malam
5

104 Atlet Bertanding di Turnamen Taekwondo Athirah Cup 2025