OJK Terima 433 Layanan Konsumen di Sulsel, Terbanyak Sektor Perbankan
Sabtu, 07 Des 2024 22:35

OJK Sulselbar mencatat 433 layanan konsumen di Sulsel sepanjang Januari-November 2024. Terbanyak mengenai sektor perbankan. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mencatat 433 layanan konsumen di Sulsel sepanjang Januari-November 2024. Terbanyak mengenai sektor perbankan.
Kepala OJK Sulselbar, Darwisman, menjelaskan sebanyak 281 layanan konsumen berkaitan sektor perbankan. Sisanya, 116 sektor pembiayaan, 10 sektor asuransi, 7 sektor fintech, dan 19 sektor lainnya yang berkaitan industri jasa keuangan.
Dari ratusan layanan konsumen itu, Darwisman menyebut 31,18 persen atau 135 layanan konsumen yang berkaitan permintaan informasi/dokumen. Disusul 89 layanan lain-lain (20,55 persen), 94 layanan restrukturisasi kredit (21,72 persen), dan 45 layanan permasalahan agunan.
"Berikutnya, ada 21 layanan penarikan kendaraan (4,85 persen), 18 layanan perbedaan perhitungan kewajiban (4,16 persen), 17 layanan laporan SLIK (3,93 persen), dan 14 layanan klaim asuransi (3,23 persen)," katanya.
Darwisman juga menjabarkan sebanyak 151 layanan konsumen sudah dalam proses. Lalu, ada 12 layanan konsumen yang sudah selesaikan dan 270 layanan konsumen yang diteruskan ke kantor pusat atau Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Ia juga menjelaskan sepanjang Januari-November 2024, terdapat 8.904 permintaan informasi SLIK. Adapun permintaan layanan SLIK di Kantor OJK Sulselbar dilakukan secara tatap muka dan secara online melalui idebku.ojk.go.id
Kepala OJK Sulselbar, Darwisman, menjelaskan sebanyak 281 layanan konsumen berkaitan sektor perbankan. Sisanya, 116 sektor pembiayaan, 10 sektor asuransi, 7 sektor fintech, dan 19 sektor lainnya yang berkaitan industri jasa keuangan.
Dari ratusan layanan konsumen itu, Darwisman menyebut 31,18 persen atau 135 layanan konsumen yang berkaitan permintaan informasi/dokumen. Disusul 89 layanan lain-lain (20,55 persen), 94 layanan restrukturisasi kredit (21,72 persen), dan 45 layanan permasalahan agunan.
"Berikutnya, ada 21 layanan penarikan kendaraan (4,85 persen), 18 layanan perbedaan perhitungan kewajiban (4,16 persen), 17 layanan laporan SLIK (3,93 persen), dan 14 layanan klaim asuransi (3,23 persen)," katanya.
Darwisman juga menjabarkan sebanyak 151 layanan konsumen sudah dalam proses. Lalu, ada 12 layanan konsumen yang sudah selesaikan dan 270 layanan konsumen yang diteruskan ke kantor pusat atau Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Ia juga menjelaskan sepanjang Januari-November 2024, terdapat 8.904 permintaan informasi SLIK. Adapun permintaan layanan SLIK di Kantor OJK Sulselbar dilakukan secara tatap muka dan secara online melalui idebku.ojk.go.id
(TRI)
Berita Terkait

Ekbis
OJK Sulselbar Imbau Masyarakat Waspadai Investasi Ilegal WPONE
OJK Sulselbar mengimbau masyarakat di wilayahnya untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi ilegal bernama World Pay One (WPONE).
Selasa, 25 Mar 2025 05:36

Ekbis
Sektor Perbankan Sulsel Tumbuh Positif: Total Aset Rp200,37 Triliun & DPK Rp134,73 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) melaporkan bahwa stabilitas kinerja sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap terjaga.
Rabu, 19 Mar 2025 15:55

News
Perkuat Kolaborasi dengan OJK untuk Jaga Stabilitas Keuangan
Kepemimpinan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat resmi berganti, diharapkan hubungan dengan pemerintah daerah terus diperkuat agar bisa membantu menjaga stabilitas keuangan untuk pertumbuhan ekonomi.
Selasa, 18 Mar 2025 08:30

Makassar City
Pengukuhan Kepala OJK SulselBar, Walkot Munafri Harap Kolaborasi Tetap Terjaga
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (17/3/2025).
Senin, 17 Mar 2025 16:50

Ekbis
Muchlasin Dikukuhkan Jadi Kepala OJK Sulselbar, Komitmen Tingkatkan Kolaborasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pengukuhan Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch. Muchlasin, yang menggantikan Darwisman.
Senin, 17 Mar 2025 16:21
Berita Terbaru