Kepala OJK Sulselbar Paparkan 6 Peran Sektor Jasa Keuangan Sukseskan Program Asta Cita
Senin, 09 Des 2024 13:52
Kepala OJK Sulselbar Darwisman saat acara Journalist Update sekaligus Media Gathering di Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen penuh mendukung pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Termasuk mengawal terealisasinya program Asta Cita.
Kepala OJK Sulselbar, Darwisman, mengungkapkan program Asta Cita memiliki tujuan jangka panjang untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, yang merupakan visi besar bagi kemajuan bangsa di masa depan.
"OJK bersama industri jasa keuangan mendorong sejumlah peran strategis untuk menjadikan sektor jasa keuangan sebagai bagian integral dalam perwujudan Asta Cita," kata dia.
Darwisman memaparkan ada enam peran sektor jasa keuangan dalam mendukung program Asta Cita. Pertama, memastikan stabilitas keuangan melalui fungsi pengaturan dan pengawasan lembaga jasa keuangan serta penerapan tata kelola yang baik.
Kedua, mendorong akses keuangan yang inklusif. Termasuk kelompok yang selama ini kurang terlayani seperti pelaku UMKM, petani, nelayan, masyarakat pedesaan, dan penyandang disabilitas.
Ketiga, mendorong pembiayaan sektor strategis yang mendukung ekonomi berkelanjutan seperti sektor pertanian, perikanan, energi terbarukan dan industri kreatif serta sektor hilirisasi dan industrialisasi.
Keempat, meningkatkan literasi dan edukasi keuangan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk keuangan.
Kelima, memberantas praktik keuangan ilegal sebagai upaya melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan kegiatan keuangan lain yang merugikan.
Adapun keenam yakni mengembangkan perekonomian daerah dengan membantu pemerintah daerah dalam memetakan potensi dan produk unggulan yang dapat menggerakkan perekonomian daerah.
Kepala OJK Sulselbar, Darwisman, mengungkapkan program Asta Cita memiliki tujuan jangka panjang untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, yang merupakan visi besar bagi kemajuan bangsa di masa depan.
"OJK bersama industri jasa keuangan mendorong sejumlah peran strategis untuk menjadikan sektor jasa keuangan sebagai bagian integral dalam perwujudan Asta Cita," kata dia.
Darwisman memaparkan ada enam peran sektor jasa keuangan dalam mendukung program Asta Cita. Pertama, memastikan stabilitas keuangan melalui fungsi pengaturan dan pengawasan lembaga jasa keuangan serta penerapan tata kelola yang baik.
Kedua, mendorong akses keuangan yang inklusif. Termasuk kelompok yang selama ini kurang terlayani seperti pelaku UMKM, petani, nelayan, masyarakat pedesaan, dan penyandang disabilitas.
Ketiga, mendorong pembiayaan sektor strategis yang mendukung ekonomi berkelanjutan seperti sektor pertanian, perikanan, energi terbarukan dan industri kreatif serta sektor hilirisasi dan industrialisasi.
Keempat, meningkatkan literasi dan edukasi keuangan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk keuangan.
Kelima, memberantas praktik keuangan ilegal sebagai upaya melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan kegiatan keuangan lain yang merugikan.
Adapun keenam yakni mengembangkan perekonomian daerah dengan membantu pemerintah daerah dalam memetakan potensi dan produk unggulan yang dapat menggerakkan perekonomian daerah.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
OJK - Pemkab Sidrap Sinergi Perkuat Akses Keuangan & Pembiayaan Produktif
Sinergi antara OJK, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam membangun ekosistem keuangan daerah.
Sabtu, 11 Jul 2026 08:47
Ekbis
OJK, DPR RI & Pemkab Barru Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
OJK Sulselbar bersama Komisi XI DPR RI serta Pemkab Barru menggelar kegiatan Edukasi Keuangan bertajuk Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Jum'at, 10 Jul 2026 20:49
Ekbis
OJK Edukasi Keluarga Nelayan Sinjai Kelola Keuangan & Hindari Pinjol Ilegal
OJK Sulselbar bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menggelar edukasi keuangan bagi keluarga nelayan di Desa Tongke-Tongke, Kabupaten Sinjai.
Kamis, 09 Jul 2026 20:13
Ekbis
OJK Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon
OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Perubahan atas POJK Nomor 14 Tahun 2023 mengenai Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.
Kamis, 09 Jul 2026 09:27
Ekbis
OJK - KPPU Perkuat Sinergi Awasi Persaingan Usaha di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Rabu, 08 Jul 2026 17:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
ICATT Gandeng FKUB Gowa Edukasi Masyarakat Tolak Intoleransi dan Radikalisme
2
OlymRun 2026 Target 5.000 Peserta, Hadiah Ratusan Juta Rupiah
3
Atlet SAAD Archery Academy Juara Panahan Tradisional Hanya dalam 7 Bulan Latihan
4
Disdik Jeneponto Tekankan Pendidikan Karakter dan Sekolah Ramah Anak
5
Dekranasda Makassar Cari 20 Calon Penenun untuk Pelatihan Intensif Bersama CTI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
ICATT Gandeng FKUB Gowa Edukasi Masyarakat Tolak Intoleransi dan Radikalisme
2
OlymRun 2026 Target 5.000 Peserta, Hadiah Ratusan Juta Rupiah
3
Atlet SAAD Archery Academy Juara Panahan Tradisional Hanya dalam 7 Bulan Latihan
4
Disdik Jeneponto Tekankan Pendidikan Karakter dan Sekolah Ramah Anak
5
Dekranasda Makassar Cari 20 Calon Penenun untuk Pelatihan Intensif Bersama CTI