Kepala OJK Sulselbar Paparkan 6 Peran Sektor Jasa Keuangan Sukseskan Program Asta Cita

Senin, 09 Des 2024 13:52
Kepala OJK Sulselbar Paparkan 6 Peran Sektor Jasa Keuangan Sukseskan Program Asta Cita
Kepala OJK Sulselbar Darwisman saat acara Journalist Update sekaligus Media Gathering di Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto/Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen penuh mendukung pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Termasuk mengawal terealisasinya program Asta Cita.

Kepala OJK Sulselbar, Darwisman, mengungkapkan program Asta Cita memiliki tujuan jangka panjang untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, yang merupakan visi besar bagi kemajuan bangsa di masa depan.

"OJK bersama industri jasa keuangan mendorong sejumlah peran strategis untuk menjadikan sektor jasa keuangan sebagai bagian integral dalam perwujudan Asta Cita," kata dia.

Darwisman memaparkan ada enam peran sektor jasa keuangan dalam mendukung program Asta Cita. Pertama, memastikan stabilitas keuangan melalui fungsi pengaturan dan pengawasan lembaga jasa keuangan serta penerapan tata kelola yang baik.

Kedua, mendorong akses keuangan yang inklusif. Termasuk kelompok yang selama ini kurang terlayani seperti pelaku UMKM, petani, nelayan, masyarakat pedesaan, dan penyandang disabilitas.

Ketiga, mendorong pembiayaan sektor strategis yang mendukung ekonomi berkelanjutan seperti sektor pertanian, perikanan, energi terbarukan dan industri kreatif serta sektor hilirisasi dan industrialisasi.

Keempat, meningkatkan literasi dan edukasi keuangan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk keuangan.

Kelima, memberantas praktik keuangan ilegal sebagai upaya melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan kegiatan keuangan lain yang merugikan.

Adapun keenam yakni mengembangkan perekonomian daerah dengan membantu pemerintah daerah dalam memetakan potensi dan produk unggulan yang dapat menggerakkan perekonomian daerah.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru