OJK Dukung Peluncuran BPI Danantara untuk Pengelolaan BUMN yang Lebih Baik
Rabu, 26 Feb 2025 16:58

OJK menyambut baik peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai inisiatif pemerintah untuk memperkuat pengelolaan BUMN. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyambut baik peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai inisiatif pemerintah untuk memperkuat pengelolaan BUMN. BPI Danantara bertujuan meningkatkan investasi dalam negeri dan mendukung perekonomian nasional yang berkelanjutan.
Menurut Dian, pembentukan BPI Danantara melalui pengesahan perubahan UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN pada 4 Februari 2025, ditujukan untuk mengelola kekayaan negara terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta mengoptimalkan investasi strategis seperti hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, industri substitusi impor, dan ddigital
Dian menambahkan, keberadaan BPI Danantara bukan hal baru, karena banyak negara sudah memiliki sovereign wealth funds, seperti Government Pension Fund Global (Norwegia), Temasek Holdings (Singapura), dan Qatar Investment Authority (Qatar). Negara-negara tersebut mengelola dana investasi besar di sektor strategis seperti inovasi teknologi dan energi terbarukan.
Dengan BPI Danantara, diharapkan pengelolaan aset negara akan lebih efisien dan transparan, memberikan dampak positif pada perekonomian. Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan BUMN besar, termasuk Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Ketiga bank ini wajib mematuhi UU Perbankan, yang terakhir diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Sebagai lembaga yang mengawasi sektor perbankan, OJK memiliki kewenangan untuk menjaga pengelolaan bank BUMN agar tetap aman, prudent, dan sesuai dengan praktik manajemen risiko yang baik, untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Selain itu, ketiga bank BUMN ini juga merupakan perusahaan terbuka, yang sahamnya dimiliki sebagian oleh investor selain Pemerintah Republik Indonesia. Oleh karena itu, mereka harus menjaga kinerja yang baik untuk menciptakan persepsi positif di kalangan investor.
OJK juga memastikan bahwa pembentukan BPI Danantara tetap memperhatikan prinsip prudensial perbankan, yang sesuai dengan standar internasional, seiring dengan Indonesia menjadi anggota G20 dan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS). Hal ini penting untuk menjaga integritas dan transparansi pengelolaan bank BUMN.
OJK telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta industri perbankan untuk membahas implementasi teknis pembentukan BPI Danantara dan pengelolaan bank BUMN yang akan diatur melalui peraturan turunannya. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan bank BUMN berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dian juga menjelaskan bahwa ketiga bank BUMN yang dikonsolidasikan oleh BPI Danantara memiliki kinerja yang positif, terlihat dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga, laba bersih, dan kredit hingga Desember 2024. Mereka memiliki kualitas aset yang baik, permodalan yang kuat, dan likuiditas yang memadai, yang menunjukkan bahwa kinerja mereka ke depan akan tetap terjaga.
Pada 2025, Bank BUMN akan fokus pada pemeliharaan fundamental yang sehat dan menciptakan kinerja yang berkelanjutan, dengan strategi terarah, inovasi digital, dan manajemen risiko yang prudent. Bank BUMN optimis dapat menjaga pertumbuhan yang stabil di tengah dinamika perekonomian global dan domestik, serta memperkuat posisi mereka sebagai pilar utama perekonomian nasional.
Dian memastikan bahwa pembentukan BPI Danantara tidak akan mengurangi kualitas operasional dan layanan perbankan, serta keamanan simpanan masyarakat di bank. Bank BUMN akan terus beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku, dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.
OJK meminta bank-bank BUMN untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada nasabah, guna meningkatkan kontribusi bank terhadap pembangunan ekonomi nasional. OJK akan terus memantau perkembangan bank BUMN untuk memastikan kesesuaian dengan tujuan pembentukan BPI Danantara yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Dian, pembentukan BPI Danantara melalui pengesahan perubahan UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN pada 4 Februari 2025, ditujukan untuk mengelola kekayaan negara terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta mengoptimalkan investasi strategis seperti hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, industri substitusi impor, dan ddigital
Dian menambahkan, keberadaan BPI Danantara bukan hal baru, karena banyak negara sudah memiliki sovereign wealth funds, seperti Government Pension Fund Global (Norwegia), Temasek Holdings (Singapura), dan Qatar Investment Authority (Qatar). Negara-negara tersebut mengelola dana investasi besar di sektor strategis seperti inovasi teknologi dan energi terbarukan.
Dengan BPI Danantara, diharapkan pengelolaan aset negara akan lebih efisien dan transparan, memberikan dampak positif pada perekonomian. Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan BUMN besar, termasuk Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Ketiga bank ini wajib mematuhi UU Perbankan, yang terakhir diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Sebagai lembaga yang mengawasi sektor perbankan, OJK memiliki kewenangan untuk menjaga pengelolaan bank BUMN agar tetap aman, prudent, dan sesuai dengan praktik manajemen risiko yang baik, untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Selain itu, ketiga bank BUMN ini juga merupakan perusahaan terbuka, yang sahamnya dimiliki sebagian oleh investor selain Pemerintah Republik Indonesia. Oleh karena itu, mereka harus menjaga kinerja yang baik untuk menciptakan persepsi positif di kalangan investor.
OJK juga memastikan bahwa pembentukan BPI Danantara tetap memperhatikan prinsip prudensial perbankan, yang sesuai dengan standar internasional, seiring dengan Indonesia menjadi anggota G20 dan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS). Hal ini penting untuk menjaga integritas dan transparansi pengelolaan bank BUMN.
OJK telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta industri perbankan untuk membahas implementasi teknis pembentukan BPI Danantara dan pengelolaan bank BUMN yang akan diatur melalui peraturan turunannya. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan bank BUMN berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dian juga menjelaskan bahwa ketiga bank BUMN yang dikonsolidasikan oleh BPI Danantara memiliki kinerja yang positif, terlihat dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga, laba bersih, dan kredit hingga Desember 2024. Mereka memiliki kualitas aset yang baik, permodalan yang kuat, dan likuiditas yang memadai, yang menunjukkan bahwa kinerja mereka ke depan akan tetap terjaga.
Pada 2025, Bank BUMN akan fokus pada pemeliharaan fundamental yang sehat dan menciptakan kinerja yang berkelanjutan, dengan strategi terarah, inovasi digital, dan manajemen risiko yang prudent. Bank BUMN optimis dapat menjaga pertumbuhan yang stabil di tengah dinamika perekonomian global dan domestik, serta memperkuat posisi mereka sebagai pilar utama perekonomian nasional.
Dian memastikan bahwa pembentukan BPI Danantara tidak akan mengurangi kualitas operasional dan layanan perbankan, serta keamanan simpanan masyarakat di bank. Bank BUMN akan terus beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku, dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.
OJK meminta bank-bank BUMN untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada nasabah, guna meningkatkan kontribusi bank terhadap pembangunan ekonomi nasional. OJK akan terus memantau perkembangan bank BUMN untuk memastikan kesesuaian dengan tujuan pembentukan BPI Danantara yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
(TRI)
Berita Terkait

Ekbis
Ekonomi Sulsel Tumbuh 5,78 Persen, Ini 5 Lapangan Usaha dengan Kontribusi Terbesar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan (Sulsel) 5,78 persen pada triwulan I 2025.
Jum'at, 09 Mei 2025 14:09

Ekbis
Penyaluran Kredit UMKM di Sulsel Didominasi Usaha Mikro
Muchlasin menyebut penyaluran kredit UMKM di Sulsel didominasi oleh kredit usaha mikro sebesar Rp33,91 triliun dengan share sebesar 55,30 persen dari total kredit UMKM.
Senin, 05 Mei 2025 20:50

Ekbis
OJK Sulselbar Terima 165 Layanan Konsumen, Didominasi Sektor Perbankan
OJK Sulselbar mencatat telah menerima 165 layanan konsumen hingga periode Maret 2025. Dari seratusan layanan konsumen itu didominasi menyoal sektor perbankan.
Minggu, 04 Mei 2025 21:05

Ekbis
Tumbuh 5,44 Persen, Total Aset Perbankan di Sulsel Tembus Rp201,34 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mencatat kinerja positif sektor perbankan di provinsi Sulsel periode Februari 2025
Minggu, 04 Mei 2025 20:33

Ekbis
Survei OJK-BPS: Literasi Keuangan Naik, Inklusi Tembus 80,51 Persen
Hasilnya, indeks literasi keuangan naik menjadi 66,46%, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 80,51%, meningkat dari 2024 yang masing-masing sebesar 65,43% dan 75,02%.
Minggu, 04 Mei 2025 10:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Anak yang Hilang di Wajo Meninggal, Ditemukan Mengapung di Sungai
2

Kejari Wajo Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR Fiktif BRI
3

Demi Kenyamanan Belajar, DPRD Sulsel Rekomendasikan SMAN 23 Makassar Direhabilitasi
4

Derita Luka Serius di Lutut, Warga Borongtala Jeneponto Butuh Uluran Tangan
5

Kinerja Pelayanan Dasar Pemkab Enrekang Kian Meningkat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Anak yang Hilang di Wajo Meninggal, Ditemukan Mengapung di Sungai
2

Kejari Wajo Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR Fiktif BRI
3

Demi Kenyamanan Belajar, DPRD Sulsel Rekomendasikan SMAN 23 Makassar Direhabilitasi
4

Derita Luka Serius di Lutut, Warga Borongtala Jeneponto Butuh Uluran Tangan
5

Kinerja Pelayanan Dasar Pemkab Enrekang Kian Meningkat