OJK Dukung Peluncuran BPI Danantara untuk Pengelolaan BUMN yang Lebih Baik
Rabu, 26 Feb 2025 16:58

OJK menyambut baik peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai inisiatif pemerintah untuk memperkuat pengelolaan BUMN. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyambut baik peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai inisiatif pemerintah untuk memperkuat pengelolaan BUMN. BPI Danantara bertujuan meningkatkan investasi dalam negeri dan mendukung perekonomian nasional yang berkelanjutan.
Menurut Dian, pembentukan BPI Danantara melalui pengesahan perubahan UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN pada 4 Februari 2025, ditujukan untuk mengelola kekayaan negara terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta mengoptimalkan investasi strategis seperti hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, industri substitusi impor, dan ddigital
Dian menambahkan, keberadaan BPI Danantara bukan hal baru, karena banyak negara sudah memiliki sovereign wealth funds, seperti Government Pension Fund Global (Norwegia), Temasek Holdings (Singapura), dan Qatar Investment Authority (Qatar). Negara-negara tersebut mengelola dana investasi besar di sektor strategis seperti inovasi teknologi dan energi terbarukan.
Dengan BPI Danantara, diharapkan pengelolaan aset negara akan lebih efisien dan transparan, memberikan dampak positif pada perekonomian. Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan BUMN besar, termasuk Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Ketiga bank ini wajib mematuhi UU Perbankan, yang terakhir diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Sebagai lembaga yang mengawasi sektor perbankan, OJK memiliki kewenangan untuk menjaga pengelolaan bank BUMN agar tetap aman, prudent, dan sesuai dengan praktik manajemen risiko yang baik, untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Selain itu, ketiga bank BUMN ini juga merupakan perusahaan terbuka, yang sahamnya dimiliki sebagian oleh investor selain Pemerintah Republik Indonesia. Oleh karena itu, mereka harus menjaga kinerja yang baik untuk menciptakan persepsi positif di kalangan investor.
OJK juga memastikan bahwa pembentukan BPI Danantara tetap memperhatikan prinsip prudensial perbankan, yang sesuai dengan standar internasional, seiring dengan Indonesia menjadi anggota G20 dan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS). Hal ini penting untuk menjaga integritas dan transparansi pengelolaan bank BUMN.
OJK telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta industri perbankan untuk membahas implementasi teknis pembentukan BPI Danantara dan pengelolaan bank BUMN yang akan diatur melalui peraturan turunannya. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan bank BUMN berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dian juga menjelaskan bahwa ketiga bank BUMN yang dikonsolidasikan oleh BPI Danantara memiliki kinerja yang positif, terlihat dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga, laba bersih, dan kredit hingga Desember 2024. Mereka memiliki kualitas aset yang baik, permodalan yang kuat, dan likuiditas yang memadai, yang menunjukkan bahwa kinerja mereka ke depan akan tetap terjaga.
Pada 2025, Bank BUMN akan fokus pada pemeliharaan fundamental yang sehat dan menciptakan kinerja yang berkelanjutan, dengan strategi terarah, inovasi digital, dan manajemen risiko yang prudent. Bank BUMN optimis dapat menjaga pertumbuhan yang stabil di tengah dinamika perekonomian global dan domestik, serta memperkuat posisi mereka sebagai pilar utama perekonomian nasional.
Dian memastikan bahwa pembentukan BPI Danantara tidak akan mengurangi kualitas operasional dan layanan perbankan, serta keamanan simpanan masyarakat di bank. Bank BUMN akan terus beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku, dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.
OJK meminta bank-bank BUMN untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada nasabah, guna meningkatkan kontribusi bank terhadap pembangunan ekonomi nasional. OJK akan terus memantau perkembangan bank BUMN untuk memastikan kesesuaian dengan tujuan pembentukan BPI Danantara yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Dian, pembentukan BPI Danantara melalui pengesahan perubahan UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN pada 4 Februari 2025, ditujukan untuk mengelola kekayaan negara terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta mengoptimalkan investasi strategis seperti hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, industri substitusi impor, dan ddigital
Dian menambahkan, keberadaan BPI Danantara bukan hal baru, karena banyak negara sudah memiliki sovereign wealth funds, seperti Government Pension Fund Global (Norwegia), Temasek Holdings (Singapura), dan Qatar Investment Authority (Qatar). Negara-negara tersebut mengelola dana investasi besar di sektor strategis seperti inovasi teknologi dan energi terbarukan.
Dengan BPI Danantara, diharapkan pengelolaan aset negara akan lebih efisien dan transparan, memberikan dampak positif pada perekonomian. Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan BUMN besar, termasuk Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Ketiga bank ini wajib mematuhi UU Perbankan, yang terakhir diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Sebagai lembaga yang mengawasi sektor perbankan, OJK memiliki kewenangan untuk menjaga pengelolaan bank BUMN agar tetap aman, prudent, dan sesuai dengan praktik manajemen risiko yang baik, untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Selain itu, ketiga bank BUMN ini juga merupakan perusahaan terbuka, yang sahamnya dimiliki sebagian oleh investor selain Pemerintah Republik Indonesia. Oleh karena itu, mereka harus menjaga kinerja yang baik untuk menciptakan persepsi positif di kalangan investor.
OJK juga memastikan bahwa pembentukan BPI Danantara tetap memperhatikan prinsip prudensial perbankan, yang sesuai dengan standar internasional, seiring dengan Indonesia menjadi anggota G20 dan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS). Hal ini penting untuk menjaga integritas dan transparansi pengelolaan bank BUMN.
OJK telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta industri perbankan untuk membahas implementasi teknis pembentukan BPI Danantara dan pengelolaan bank BUMN yang akan diatur melalui peraturan turunannya. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan bank BUMN berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dian juga menjelaskan bahwa ketiga bank BUMN yang dikonsolidasikan oleh BPI Danantara memiliki kinerja yang positif, terlihat dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga, laba bersih, dan kredit hingga Desember 2024. Mereka memiliki kualitas aset yang baik, permodalan yang kuat, dan likuiditas yang memadai, yang menunjukkan bahwa kinerja mereka ke depan akan tetap terjaga.
Pada 2025, Bank BUMN akan fokus pada pemeliharaan fundamental yang sehat dan menciptakan kinerja yang berkelanjutan, dengan strategi terarah, inovasi digital, dan manajemen risiko yang prudent. Bank BUMN optimis dapat menjaga pertumbuhan yang stabil di tengah dinamika perekonomian global dan domestik, serta memperkuat posisi mereka sebagai pilar utama perekonomian nasional.
Dian memastikan bahwa pembentukan BPI Danantara tidak akan mengurangi kualitas operasional dan layanan perbankan, serta keamanan simpanan masyarakat di bank. Bank BUMN akan terus beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku, dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.
OJK meminta bank-bank BUMN untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada nasabah, guna meningkatkan kontribusi bank terhadap pembangunan ekonomi nasional. OJK akan terus memantau perkembangan bank BUMN untuk memastikan kesesuaian dengan tujuan pembentukan BPI Danantara yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
(TRI)
Berita Terkait

Ekbis
OJK Catat Kredit Perbankan Lanjutkan Pertumbuhan Dua Digit di Awal 2025
Pada awal 2025, tepatnya pada periode Januari diketahui pertumbuhan kredit perbankan mencapai 10,27 persen (yoy) atau melanjutkan tren pertumbuhan dua digit.
Rabu, 05 Mar 2025 12:34

Ekbis
OJK Optimistis Tren Positif Kinerja Sektor Jasa Keuangan Berlanjut di 2025
OJK juga menyatakan optimistis kinerja sektor jasa keuangan pada 2025 akan tetap positif. Hal itu sejalan dengan tantangan dan peluang yang dihadapi.
Selasa, 11 Feb 2025 18:28

Ekbis
Tumbuh 5,88 Persen, Aset Perbankan di Sulsel Tembus Rp203,47 Triliun di Akhir 2024
Ia menjabarkan total aset perbankan di Sulsel mengalami pertumbuhan
sebesar 5,88 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp203,47 triliun.
Senin, 10 Feb 2025 10:07

News
Pinjol Capai Rp137 Triliun OJK Diimbau Lebih Aktif Edukasi Masyarakat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta agar bisa lebih aktif untuk mengedukasi masyarakat, terkait dengan pinjaman online (Pinjol) yang saat ini mudah diakses.
Rabu, 22 Jan 2025 06:24

News
Harap Dukungan OJK, Prof Fadjry Djufry Dorong Swasembada Pangan Melalui KUR
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry, menerima audiensi pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), di Kantor Gubernur, Kamis, (9/01/2025).
Kamis, 09 Jan 2025 22:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Polisi Terima Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi BPBD Wajo
2

Menelisik Dugaan Korupsi BTT BPBD Wajo Tahun 2023 Dari Hasil Temuan BPK
3

Wabup Darmawangsyah Beri Bantuan Warga Miskin Ekstrem
4

Efisiensi Anggaran, Maros Pilih Rental Kendaraan Dinas untuk Wakil Bupati
5

TP Tekankan Pengangkatan PPPK Harus Diikuti dengan Keadilan dan Kepastian
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Polisi Terima Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi BPBD Wajo
2

Menelisik Dugaan Korupsi BTT BPBD Wajo Tahun 2023 Dari Hasil Temuan BPK
3

Wabup Darmawangsyah Beri Bantuan Warga Miskin Ekstrem
4

Efisiensi Anggaran, Maros Pilih Rental Kendaraan Dinas untuk Wakil Bupati
5

TP Tekankan Pengangkatan PPPK Harus Diikuti dengan Keadilan dan Kepastian