OJK - Kementerian Ekraf Perkuat Inovasi Keuangan Digital Berbasis Web3
Rabu, 15 Apr 2026 19:44
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) mempertegas sinergi dalam pengembangan inovasi keuangan digital berbasis Web3. Foto/IST
JAKARTA - Upaya memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis teknologi terus didorong melalui kolaborasi lintas lembaga. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) kembali mempertegas sinergi dalam pengembangan inovasi keuangan digital berbasis Web3.
Komitmen ini mengemuka dalam pertemuan strategis kedua lembaga yang berlangsung di Kantor Ekraf, Jakarta, Selasa (14 April 2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah lanjutan untuk mendorong transformasi kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) Indonesia menjadi kelas aset baru dengan nilai ekonomi tinggi.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan kesiapan OJK dalam mendukung pengembangan inovasi teknologi keuangan melalui kolaborasi berkelanjutan dengan Ekraf.
“Kolaborasi antara OJK dan Ekraf mencerminkan sinergi strategis yang berkelanjutan dalam mendorong terciptanya inovasi baru di sektor keuangan digital,” kata Adi Budiarso.
Ia menjelaskan, implementasi kerja sama tersebut diwujudkan melalui sejumlah program, di antaranya Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 dan Infinity Accelerator 2026. Program hackathon sebelumnya telah melahirkan beragam solusi berbasis Web3, khususnya di bidang pembiayaan, transparansi, serta pelindungan karya kreatif.
Sementara itu, Infinity Accelerator 2026 yang mengusung tema Unlocking Indonesia’s Intellectual Property as a New Asset Class difokuskan pada upaya mengubah kekayaan intelektual menjadi aset baru yang terverifikasi, terdigitalisasi, dan memiliki kelayakan investasi. Program ini juga berperan menjembatani pemanfaatan teknologi blockchain dengan kebijakan sektor keuangan, sehingga mendukung terbentuknya pasar kekayaan intelektual yang lebih likuid dan kredibel.
“Melalui kesinambungan program Infinity Hackathon dan Infinity Accelerator, OJK berkomitmen memperkuat ekosistem inovasi berbasis Web3 dan blockchain guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing tinggi di era transformasi digital,” kata Adi Budiarso.Dukungan terhadap langkah ini turut disampaikan
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengatakan tansformasi kekayaan intelektual menjadi kelas aset baru merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi kreatif Indonesia.
"Melalui kolaborasi dengan OJK, kami ingin memastikan bahwa inovasi berbasis Web3 tidak hanya berkembang secara teknologi, tetapi juga didukung oleh kerangka regulasi yang kuat, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi para kreator dan pelaku industri,” kata Teuku Riefky Harsya.
Selain membahas penguatan program, kedua lembaga juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan terkait teknologi blockchain, aset kripto, serta skema pembiayaan digital di sektor ekonomi kreatif.
Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat transformasi ekosistem ekonomi kreatif Indonesia menuju era digital yang lebih inklusif, transparan, dan kompetitif di tingkat global. Di saat yang sama, kolaborasi ini juga membuka peluang baru dalam pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai sumber pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan pelaku industri, termasuk Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Ekraf Muhammad Neil El Himam, serta perwakilan startup peserta program. Tiga startup—Libere, Invinsible Funds, dan Alterfun—juga mempresentasikan model inovasi yang mereka kembangkan.
Komitmen ini mengemuka dalam pertemuan strategis kedua lembaga yang berlangsung di Kantor Ekraf, Jakarta, Selasa (14 April 2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah lanjutan untuk mendorong transformasi kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) Indonesia menjadi kelas aset baru dengan nilai ekonomi tinggi.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan kesiapan OJK dalam mendukung pengembangan inovasi teknologi keuangan melalui kolaborasi berkelanjutan dengan Ekraf.
“Kolaborasi antara OJK dan Ekraf mencerminkan sinergi strategis yang berkelanjutan dalam mendorong terciptanya inovasi baru di sektor keuangan digital,” kata Adi Budiarso.
Ia menjelaskan, implementasi kerja sama tersebut diwujudkan melalui sejumlah program, di antaranya Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 dan Infinity Accelerator 2026. Program hackathon sebelumnya telah melahirkan beragam solusi berbasis Web3, khususnya di bidang pembiayaan, transparansi, serta pelindungan karya kreatif.
Sementara itu, Infinity Accelerator 2026 yang mengusung tema Unlocking Indonesia’s Intellectual Property as a New Asset Class difokuskan pada upaya mengubah kekayaan intelektual menjadi aset baru yang terverifikasi, terdigitalisasi, dan memiliki kelayakan investasi. Program ini juga berperan menjembatani pemanfaatan teknologi blockchain dengan kebijakan sektor keuangan, sehingga mendukung terbentuknya pasar kekayaan intelektual yang lebih likuid dan kredibel.
“Melalui kesinambungan program Infinity Hackathon dan Infinity Accelerator, OJK berkomitmen memperkuat ekosistem inovasi berbasis Web3 dan blockchain guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing tinggi di era transformasi digital,” kata Adi Budiarso.Dukungan terhadap langkah ini turut disampaikan
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengatakan tansformasi kekayaan intelektual menjadi kelas aset baru merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi kreatif Indonesia.
"Melalui kolaborasi dengan OJK, kami ingin memastikan bahwa inovasi berbasis Web3 tidak hanya berkembang secara teknologi, tetapi juga didukung oleh kerangka regulasi yang kuat, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi para kreator dan pelaku industri,” kata Teuku Riefky Harsya.
Selain membahas penguatan program, kedua lembaga juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan terkait teknologi blockchain, aset kripto, serta skema pembiayaan digital di sektor ekonomi kreatif.
Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat transformasi ekosistem ekonomi kreatif Indonesia menuju era digital yang lebih inklusif, transparan, dan kompetitif di tingkat global. Di saat yang sama, kolaborasi ini juga membuka peluang baru dalam pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai sumber pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan pelaku industri, termasuk Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Ekraf Muhammad Neil El Himam, serta perwakilan startup peserta program. Tiga startup—Libere, Invinsible Funds, dan Alterfun—juga mempresentasikan model inovasi yang mereka kembangkan.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Industri Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan aset, pembiayaan, hingga penghimpunan dana masyarakat yang tetap solid di tengah penguatan transformasi industri keuanga.
Sabtu, 16 Mei 2026 09:58
Ekbis
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong terciptanya iklim perbankan yang sehat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri.
Jum'at, 15 Mei 2026 11:19
Sulsel
Sinergi OJK dan Pemkab Bulukumba Tingkatkan Inklusi Keuangan Nelayan Pesisir
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sinergi Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kelurahan Bentengnge, Kabupaten Bulukumba.
Rabu, 13 Mei 2026 12:03
Ekbis
Waspada Modus Impersonasi, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Ilegal Magento
Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha Magento yang diduga menjalankan praktik penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin.
Selasa, 12 Mei 2026 13:43
Ekbis
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
Meningkatnya kasus penipuan di sektor jasa keuangan mendorong OJK memperkuat kolaborasi internasional, termasuk dengan Australia, guna mempercepat penanganan scam.
Selasa, 12 Mei 2026 06:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
3
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
4
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
5
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
3
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
4
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
5
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi