Gubernur Sultra Serahkan SK Lokasi Tanah Blok Pomalaa ke Manajemen PT Vale
Selasa, 18 Jul 2023 17:14
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Blok Pomalaa. Foto/Dok PT Vale
JAKARTA - PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Blok Pomalaa. Penyerahan ini dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi kepada Wakil Presiden Direktur PT Vale, Adriansyah Chaniago, sebagai perwakilan manajemen, Senin (17/07/2023).
Penyerahan SK Penlok juga dihadiri oleh Tim Indonesia Growth Project ( IGP) Land Management PT Vale Blok Pomalaa, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Prov. Sultra, Sukanto Toding, Kabiro Hukum Setprov. Sultra, Syarif,Kabid Bidang Pertanahan Dinas PUPR Sultra, M. Martosiswoyo, Staf Ahli Bidang Agearia dan Masyarakat Adat, Kementerian ATR/BPN, Yagus Suyadi dan Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Hukum dan Manajemen Internal, Ariyo Bimmo Soedjono.
Melalui kesepakatan ini, PT Vale mencatat sejarah baru sebagai perusahaan pertambangan yang menerima SK Penlok. “SK Penlok untuk kegiatan pertambangan ini merupakan yang pertama di Indonesia. Ini menjadi catatan dan sejarah bagi PT Vale. Terima kasih atas bantuan dan dukungan dari Bapak Gubernur terhadap semua kegiatan PT Vale Indonesia. Kami bersyukur karena selalu diingatkan oleh Bapak Gubernur agar melakukan yang terbaik,” ungkap Wapresdir PT Vale Adriansyah Chaniago.
Ardiansyah menjelaskan, PT Vale berkomitmen untuk merealisasikan pengadaan tanah dengan tahapan sesuai Permen ATR/BPN No. 19/2021. PT Vale juga mendukung program Pemerintah Daerah Provinsi Sultra dalam pembukaan lapangan kerja bagi putra-putri daerah dan juga program-program Corporate Social Responsibility di Sultra.
“PT Vale akan menjalankan komitmennya di Sultra. Kami mohon Pemerintah Provinsi tetap bersama mengawal proses Penlok PT Vale sampai pelaksanaan ganti rugi yang sesuai dengan nilai harga, dan dapat memitigasi potensi risiko kegagalan dari pengadaan tanah yang dilakukan secara business to business,” jelasnya.
SK Penetapan Lokasi (SK Penlok) dari Gubernur Sultra ini akan memudahkan PT Vale dalam melakukan negosiasi nilai tanah dengan masyarakat setempat. Sehingga, PT Vale dapat mempercepat realisasi proyek pertambangan nikel dengan pabrik pengolahan berbasis high pressure acid leach (HPAL) di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Program pengadaan tanah di sektor pertambangan ini mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Gubernur Ali Mazi mengatakan, penyerahan SK Penlok adalah bentuk dukungan Pemerintah Sultra kepada PT Vale untuk mendorong realisasi kegiatan pertambangan di IGP Pomalaa yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional.
“Pemerintah Provinsi Sultra sangat mendukung kegiatan pengadaan tanah di Blok Pomalaa. Kami ingin PT Vale secepatnya merealisasikan pertambangan agar dapat menyerap lapangan kerja dan menambah pajak daerah,” katanya.
Tim IGP Pomalaa menaruh perhatian serius dan mempersiapkan langkah-langkah sebelum memperoleh SK Penlok ini. Persiapan tersebut antara lain, menyiapkan dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah, Anggaran Biaya Operasi dan Biaya Pendukung, berkoordinasi secara intens dengan pemangku kepentingan, khususnya pemerintah di level kabupaten dan Provinsi Sultra, serta merampungkan pendataan dan pengukuran aset tanah, tanaman, bangunan di lokasi terdampak dan legalitas kepemilikan lahannya.
Penyerahan SK Penlok di Jakarta ini dihadiri oleh Tim PT Vale IGP Pomalaa, Kabiro Hukum Sulawesi Tenggara, Kabid Bidang Pertanahan Dinas PUPR Sultra, Staf Fungsional Dinas PUPR Sultra, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, dan Advisor PT Greencorp Indonesia.
Penyerahan SK Penlok juga dihadiri oleh Tim Indonesia Growth Project ( IGP) Land Management PT Vale Blok Pomalaa, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Prov. Sultra, Sukanto Toding, Kabiro Hukum Setprov. Sultra, Syarif,Kabid Bidang Pertanahan Dinas PUPR Sultra, M. Martosiswoyo, Staf Ahli Bidang Agearia dan Masyarakat Adat, Kementerian ATR/BPN, Yagus Suyadi dan Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Hukum dan Manajemen Internal, Ariyo Bimmo Soedjono.
Melalui kesepakatan ini, PT Vale mencatat sejarah baru sebagai perusahaan pertambangan yang menerima SK Penlok. “SK Penlok untuk kegiatan pertambangan ini merupakan yang pertama di Indonesia. Ini menjadi catatan dan sejarah bagi PT Vale. Terima kasih atas bantuan dan dukungan dari Bapak Gubernur terhadap semua kegiatan PT Vale Indonesia. Kami bersyukur karena selalu diingatkan oleh Bapak Gubernur agar melakukan yang terbaik,” ungkap Wapresdir PT Vale Adriansyah Chaniago.
Ardiansyah menjelaskan, PT Vale berkomitmen untuk merealisasikan pengadaan tanah dengan tahapan sesuai Permen ATR/BPN No. 19/2021. PT Vale juga mendukung program Pemerintah Daerah Provinsi Sultra dalam pembukaan lapangan kerja bagi putra-putri daerah dan juga program-program Corporate Social Responsibility di Sultra.
“PT Vale akan menjalankan komitmennya di Sultra. Kami mohon Pemerintah Provinsi tetap bersama mengawal proses Penlok PT Vale sampai pelaksanaan ganti rugi yang sesuai dengan nilai harga, dan dapat memitigasi potensi risiko kegagalan dari pengadaan tanah yang dilakukan secara business to business,” jelasnya.
SK Penetapan Lokasi (SK Penlok) dari Gubernur Sultra ini akan memudahkan PT Vale dalam melakukan negosiasi nilai tanah dengan masyarakat setempat. Sehingga, PT Vale dapat mempercepat realisasi proyek pertambangan nikel dengan pabrik pengolahan berbasis high pressure acid leach (HPAL) di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Program pengadaan tanah di sektor pertambangan ini mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Gubernur Ali Mazi mengatakan, penyerahan SK Penlok adalah bentuk dukungan Pemerintah Sultra kepada PT Vale untuk mendorong realisasi kegiatan pertambangan di IGP Pomalaa yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional.
“Pemerintah Provinsi Sultra sangat mendukung kegiatan pengadaan tanah di Blok Pomalaa. Kami ingin PT Vale secepatnya merealisasikan pertambangan agar dapat menyerap lapangan kerja dan menambah pajak daerah,” katanya.
Tim IGP Pomalaa menaruh perhatian serius dan mempersiapkan langkah-langkah sebelum memperoleh SK Penlok ini. Persiapan tersebut antara lain, menyiapkan dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah, Anggaran Biaya Operasi dan Biaya Pendukung, berkoordinasi secara intens dengan pemangku kepentingan, khususnya pemerintah di level kabupaten dan Provinsi Sultra, serta merampungkan pendataan dan pengukuran aset tanah, tanaman, bangunan di lokasi terdampak dan legalitas kepemilikan lahannya.
Penyerahan SK Penlok di Jakarta ini dihadiri oleh Tim PT Vale IGP Pomalaa, Kabiro Hukum Sulawesi Tenggara, Kabid Bidang Pertanahan Dinas PUPR Sultra, Staf Fungsional Dinas PUPR Sultra, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, dan Advisor PT Greencorp Indonesia.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Produksi dan Laba Naik, PT Vale Bukukan Kinerja Solid Sepanjang 2025
PT Vale Indonesia Tbk menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang relatif kuat di tengah dinamika pasar komoditas global. Produksi dan laba perusahaan naik.
Senin, 16 Mar 2026 22:58
Sulsel
PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Sepakati Penyelesaian Lahan Old Camp
Komitmen menghadirkan kepastian bagi masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui kolaborasi antara PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari MIND ID, bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Jum'at, 13 Mar 2026 10:21
News
PT Vale Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Panen Demplot Padi Berkelanjutan di Kolaka
Program ini merupakan kelanjutan dari penanaman perdana yang dilakukan pada November 2025 di tiga desa binaan PT Vale, yakni Desa Puubunga dan Desa Pubenua di Kecamatan Baula, serta Desa Lemedai di Kecamatan Tanggetada.
Senin, 09 Mar 2026 22:14
News
Di Tengah Tekanan Harga Nikel Global, PT Vale Tegaskan Industri Harus Jadi Solusi untuk Indonesia
Di tengah fluktuasi harga nikel dunia dan sorotan publik terhadap dampak industri tambang, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari grup MIND ID, memilih berdiri dengan satu pesan yang jelas: industri harus menjadi solusi, bukan beban
Selasa, 03 Mar 2026 11:49
News
Dorong Literasi Generasi Muda, PT Vale Edukasi Siswa Kelola Sampah Secara Bijak
Pengelolaan sampah menjadi isu mendesak di Morowali seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas industri. Edukasi sejak dini pun penting karena sekolah memiliki peran besar dalam membentuk perilaku generasi muda.
Jum'at, 13 Feb 2026 11:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus
2
Menteri Imipas Lantik Dua Pimpinan Tinggi Madya
3
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bekali Siswa Hadapi Dunia Kuliah
4
Tembus Empat Besar Nasional, UNM Terima 3.830 Mahasiswa Baru Jalur SNBP
5
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus
2
Menteri Imipas Lantik Dua Pimpinan Tinggi Madya
3
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bekali Siswa Hadapi Dunia Kuliah
4
Tembus Empat Besar Nasional, UNM Terima 3.830 Mahasiswa Baru Jalur SNBP
5
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina