Gubernur Sultra Serahkan SK Lokasi Tanah Blok Pomalaa ke Manajemen PT Vale
Selasa, 18 Jul 2023 17:14
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Blok Pomalaa. Foto/Dok PT Vale
JAKARTA - PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Blok Pomalaa. Penyerahan ini dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi kepada Wakil Presiden Direktur PT Vale, Adriansyah Chaniago, sebagai perwakilan manajemen, Senin (17/07/2023).
Penyerahan SK Penlok juga dihadiri oleh Tim Indonesia Growth Project ( IGP) Land Management PT Vale Blok Pomalaa, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Prov. Sultra, Sukanto Toding, Kabiro Hukum Setprov. Sultra, Syarif,Kabid Bidang Pertanahan Dinas PUPR Sultra, M. Martosiswoyo, Staf Ahli Bidang Agearia dan Masyarakat Adat, Kementerian ATR/BPN, Yagus Suyadi dan Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Hukum dan Manajemen Internal, Ariyo Bimmo Soedjono.
Melalui kesepakatan ini, PT Vale mencatat sejarah baru sebagai perusahaan pertambangan yang menerima SK Penlok. “SK Penlok untuk kegiatan pertambangan ini merupakan yang pertama di Indonesia. Ini menjadi catatan dan sejarah bagi PT Vale. Terima kasih atas bantuan dan dukungan dari Bapak Gubernur terhadap semua kegiatan PT Vale Indonesia. Kami bersyukur karena selalu diingatkan oleh Bapak Gubernur agar melakukan yang terbaik,” ungkap Wapresdir PT Vale Adriansyah Chaniago.
Ardiansyah menjelaskan, PT Vale berkomitmen untuk merealisasikan pengadaan tanah dengan tahapan sesuai Permen ATR/BPN No. 19/2021. PT Vale juga mendukung program Pemerintah Daerah Provinsi Sultra dalam pembukaan lapangan kerja bagi putra-putri daerah dan juga program-program Corporate Social Responsibility di Sultra.
“PT Vale akan menjalankan komitmennya di Sultra. Kami mohon Pemerintah Provinsi tetap bersama mengawal proses Penlok PT Vale sampai pelaksanaan ganti rugi yang sesuai dengan nilai harga, dan dapat memitigasi potensi risiko kegagalan dari pengadaan tanah yang dilakukan secara business to business,” jelasnya.
SK Penetapan Lokasi (SK Penlok) dari Gubernur Sultra ini akan memudahkan PT Vale dalam melakukan negosiasi nilai tanah dengan masyarakat setempat. Sehingga, PT Vale dapat mempercepat realisasi proyek pertambangan nikel dengan pabrik pengolahan berbasis high pressure acid leach (HPAL) di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Program pengadaan tanah di sektor pertambangan ini mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Gubernur Ali Mazi mengatakan, penyerahan SK Penlok adalah bentuk dukungan Pemerintah Sultra kepada PT Vale untuk mendorong realisasi kegiatan pertambangan di IGP Pomalaa yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional.
“Pemerintah Provinsi Sultra sangat mendukung kegiatan pengadaan tanah di Blok Pomalaa. Kami ingin PT Vale secepatnya merealisasikan pertambangan agar dapat menyerap lapangan kerja dan menambah pajak daerah,” katanya.
Tim IGP Pomalaa menaruh perhatian serius dan mempersiapkan langkah-langkah sebelum memperoleh SK Penlok ini. Persiapan tersebut antara lain, menyiapkan dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah, Anggaran Biaya Operasi dan Biaya Pendukung, berkoordinasi secara intens dengan pemangku kepentingan, khususnya pemerintah di level kabupaten dan Provinsi Sultra, serta merampungkan pendataan dan pengukuran aset tanah, tanaman, bangunan di lokasi terdampak dan legalitas kepemilikan lahannya.
Penyerahan SK Penlok di Jakarta ini dihadiri oleh Tim PT Vale IGP Pomalaa, Kabiro Hukum Sulawesi Tenggara, Kabid Bidang Pertanahan Dinas PUPR Sultra, Staf Fungsional Dinas PUPR Sultra, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, dan Advisor PT Greencorp Indonesia.
Penyerahan SK Penlok juga dihadiri oleh Tim Indonesia Growth Project ( IGP) Land Management PT Vale Blok Pomalaa, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Prov. Sultra, Sukanto Toding, Kabiro Hukum Setprov. Sultra, Syarif,Kabid Bidang Pertanahan Dinas PUPR Sultra, M. Martosiswoyo, Staf Ahli Bidang Agearia dan Masyarakat Adat, Kementerian ATR/BPN, Yagus Suyadi dan Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Hukum dan Manajemen Internal, Ariyo Bimmo Soedjono.
Melalui kesepakatan ini, PT Vale mencatat sejarah baru sebagai perusahaan pertambangan yang menerima SK Penlok. “SK Penlok untuk kegiatan pertambangan ini merupakan yang pertama di Indonesia. Ini menjadi catatan dan sejarah bagi PT Vale. Terima kasih atas bantuan dan dukungan dari Bapak Gubernur terhadap semua kegiatan PT Vale Indonesia. Kami bersyukur karena selalu diingatkan oleh Bapak Gubernur agar melakukan yang terbaik,” ungkap Wapresdir PT Vale Adriansyah Chaniago.
Ardiansyah menjelaskan, PT Vale berkomitmen untuk merealisasikan pengadaan tanah dengan tahapan sesuai Permen ATR/BPN No. 19/2021. PT Vale juga mendukung program Pemerintah Daerah Provinsi Sultra dalam pembukaan lapangan kerja bagi putra-putri daerah dan juga program-program Corporate Social Responsibility di Sultra.
“PT Vale akan menjalankan komitmennya di Sultra. Kami mohon Pemerintah Provinsi tetap bersama mengawal proses Penlok PT Vale sampai pelaksanaan ganti rugi yang sesuai dengan nilai harga, dan dapat memitigasi potensi risiko kegagalan dari pengadaan tanah yang dilakukan secara business to business,” jelasnya.
SK Penetapan Lokasi (SK Penlok) dari Gubernur Sultra ini akan memudahkan PT Vale dalam melakukan negosiasi nilai tanah dengan masyarakat setempat. Sehingga, PT Vale dapat mempercepat realisasi proyek pertambangan nikel dengan pabrik pengolahan berbasis high pressure acid leach (HPAL) di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Program pengadaan tanah di sektor pertambangan ini mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Gubernur Ali Mazi mengatakan, penyerahan SK Penlok adalah bentuk dukungan Pemerintah Sultra kepada PT Vale untuk mendorong realisasi kegiatan pertambangan di IGP Pomalaa yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional.
“Pemerintah Provinsi Sultra sangat mendukung kegiatan pengadaan tanah di Blok Pomalaa. Kami ingin PT Vale secepatnya merealisasikan pertambangan agar dapat menyerap lapangan kerja dan menambah pajak daerah,” katanya.
Tim IGP Pomalaa menaruh perhatian serius dan mempersiapkan langkah-langkah sebelum memperoleh SK Penlok ini. Persiapan tersebut antara lain, menyiapkan dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah, Anggaran Biaya Operasi dan Biaya Pendukung, berkoordinasi secara intens dengan pemangku kepentingan, khususnya pemerintah di level kabupaten dan Provinsi Sultra, serta merampungkan pendataan dan pengukuran aset tanah, tanaman, bangunan di lokasi terdampak dan legalitas kepemilikan lahannya.
Penyerahan SK Penlok di Jakarta ini dihadiri oleh Tim PT Vale IGP Pomalaa, Kabiro Hukum Sulawesi Tenggara, Kabid Bidang Pertanahan Dinas PUPR Sultra, Staf Fungsional Dinas PUPR Sultra, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, dan Advisor PT Greencorp Indonesia.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Vale Perluas Akses Pasar UMKM Lokal Lewat Rumah Oleh-Oleh Telaloa
PT Vale Indonesia melakukan peresmian Rumah Oleh-Oleh Telaloa di Desa Magani, Kecamatan Nuha, Luwu Timur untuk mendukung UMKM lokal tumbuh dan berkembang.
Senin, 05 Okt 2026 17:44
News
Bukaan Lahan Tanamalia Melonjak 218 Persen, Satgas Karhutla Perketat Patroli
Luas bukaan lahan di kawasan hutan Loeha Raya-Tanamalia, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), melonjak 218 persen selama musim kemarau Juni–September 2026.
Jum'at, 02 Okt 2026 17:16
Ekbis
Vale Indonesia Raih Platinum dan Dua Gold Award ICA–ISDA 2026
Tiga program pemberdayaan masyarakat PT Vale Indonesia Tbk mendapat pengakuan dalam ajang Indonesian CSR Awards (ICA) dan Indonesian SDGs Awards (ISDA) 2026.
Rabu, 30 Sep 2026 12:36
Ekbis
PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Sulawesi ke Kriyanusa 2026
Sedikitnya 37 jenis produk UMKM binaan PT Vale dari Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi hadir dalam pameran yang berlangsung di JCC, Jakarta, 26–30 September 2026.
Minggu, 27 Sep 2026 17:14
News
Bangun Fire Shelter Pertama di Bungku Timur, PT Vale Perkuat Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran
PT Vale memulai pembangunan Fire Shelter permanen pertama di wilayah tersebut untuk mempercepat respons keadaan darurat sekaligus memperkuat kesiapsiagaan masyarakat.
Sabtu, 26 Sep 2026 16:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
2
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
3
Prajurit Yonarmed 21/Kawali Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bengo
4
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
5
Warga Diminta Tak Terprovokasi, Kapolres Lutra Pimpin Penyisiran di TKP Penikaman Tana Lili
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
2
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
3
Prajurit Yonarmed 21/Kawali Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bengo
4
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
5
Warga Diminta Tak Terprovokasi, Kapolres Lutra Pimpin Penyisiran di TKP Penikaman Tana Lili