BPJS Kesehatan Tegaskan Bebas Utang, Gelontorkan Klaim Rp113,47 Triliun
Selasa, 18 Jul 2023 17:40
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, saat public expose di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, yang juga disiarkan langsung lewat akun YouTube. Foto/Tangkapan Layar YouTube BPJS Kesehat
MAKASSAR - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan saat ini BUMN di bidang kesehatan yang dipimpinnya tidak lagi memiliki utang ke rumah sakit. Sepanjang 2022, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp113,47 triliun untuk membayar klaim dalam rangka pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Banyak sampai sekarang orang masih nggak tahu, BPJS kesehatan itu nggak punya utang ke rumah sakit," kata Ghufron saat public expose di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, yang juga disiarkan langsung lewat akun YouTube BPJS Kesehatan, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Pemerintah Masih Bayar 1,8 Juta Iuran BPJS Warga Sulsel Meski Sudah Meninggal
Public expose BPJS dengan mengangkat tema 'Keuangan Sehat Mutu Layanan Melaju Pesat' ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Untuk Sulsel dilakukan secara daring di Kedeputian Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Kepwil Sulselbartramal).
"Dulu memang utangnya (BPJS Kesehatan) banyak sekali, sehingga mempengaruhi pelayanan. Sekarang BPJS Kesehatan tidak punya utang ke rumah sakit, kecuali yang masih dalam proses klaim. Tapi, secara real kita tidak punya utang," sambung Ghufron menegaskan.
Dalam paparannya, Ghufron merinci pembayaran klaim mengalami peningkatan, dimana pada 2021 tercatat Rp90,33 triliun. Adapun untuk pembayaran klaim pada 2022 terdiri dari promotif & preventif Rp0,49 triliun, rawat jalan tingkat pertama Rp14,95 triliun, rawat inap tingkat pertama Rp1,08 triliun, rawat jalan tingkat lanjutan Rp34,57 triliun, dan rawat inap tingkat lanjutan Rp62,39 triliun.
Menurut Ghufron, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) selama 14,07 hari kalender.
Pada public expose itu, Ghufron juga memaparkan pendapatan iuran BPJS Kesehatan naik pada 2022 menjadi Rp144,04 triliun, dari tahun lalu yang tercatat sebesar Rp143,32 triliun. Terdiri dari iuran yang diperoleh dari peserta penerima bantuan iuran (PBI) sebesar Rp59,9 triliun dan mayoritas berasal dari iuran non PBI sebesar Rp 80,3 triliun. Iuran PBI berasal dari APBN Rp46 triliun dan APBD Rp13,9 triliun.
Ghufron mengimbuhkan pelaksanaan public expose dengan ini merupakan wujud transparansi dan keterbukaan BPJS kepada publik. Berbagai laporan kinerja maupun keuangan, beserta capaian prestasi dipaparkan. Salah satunya keberhasilan meraih predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) sembilan kali berturut-turut sejak BPJS Kesehatan, dan jika sejak PT Askes sudah 31 kali berturut-turut.
"Banyak sampai sekarang orang masih nggak tahu, BPJS kesehatan itu nggak punya utang ke rumah sakit," kata Ghufron saat public expose di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, yang juga disiarkan langsung lewat akun YouTube BPJS Kesehatan, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Pemerintah Masih Bayar 1,8 Juta Iuran BPJS Warga Sulsel Meski Sudah Meninggal
Public expose BPJS dengan mengangkat tema 'Keuangan Sehat Mutu Layanan Melaju Pesat' ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Untuk Sulsel dilakukan secara daring di Kedeputian Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Kepwil Sulselbartramal).
"Dulu memang utangnya (BPJS Kesehatan) banyak sekali, sehingga mempengaruhi pelayanan. Sekarang BPJS Kesehatan tidak punya utang ke rumah sakit, kecuali yang masih dalam proses klaim. Tapi, secara real kita tidak punya utang," sambung Ghufron menegaskan.
Dalam paparannya, Ghufron merinci pembayaran klaim mengalami peningkatan, dimana pada 2021 tercatat Rp90,33 triliun. Adapun untuk pembayaran klaim pada 2022 terdiri dari promotif & preventif Rp0,49 triliun, rawat jalan tingkat pertama Rp14,95 triliun, rawat inap tingkat pertama Rp1,08 triliun, rawat jalan tingkat lanjutan Rp34,57 triliun, dan rawat inap tingkat lanjutan Rp62,39 triliun.
Menurut Ghufron, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) selama 14,07 hari kalender.
Pada public expose itu, Ghufron juga memaparkan pendapatan iuran BPJS Kesehatan naik pada 2022 menjadi Rp144,04 triliun, dari tahun lalu yang tercatat sebesar Rp143,32 triliun. Terdiri dari iuran yang diperoleh dari peserta penerima bantuan iuran (PBI) sebesar Rp59,9 triliun dan mayoritas berasal dari iuran non PBI sebesar Rp 80,3 triliun. Iuran PBI berasal dari APBN Rp46 triliun dan APBD Rp13,9 triliun.
Ghufron mengimbuhkan pelaksanaan public expose dengan ini merupakan wujud transparansi dan keterbukaan BPJS kepada publik. Berbagai laporan kinerja maupun keuangan, beserta capaian prestasi dipaparkan. Salah satunya keberhasilan meraih predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) sembilan kali berturut-turut sejak BPJS Kesehatan, dan jika sejak PT Askes sudah 31 kali berturut-turut.
(TRI)
Berita Terkait
News
Transformasi JKN, Pasien Bisa Langsung ke RS Spesifik
Sistem rujukan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai bertransformasi.
Jum'at, 02 Okt 2026 15:52
News
BPJS Kesehatan Dukung Reformasi JKN, Rujukan Pasien di Makassar Bakal Lebih Cepat
BPJS Kesehatan mendukung penuh reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tengah diuji coba oleh pemerintah melalui Kemenkes di Kota Makassar.
Jum'at, 02 Okt 2026 13:07
News
Uji Coba KRIS hingga iDRG di Makassar, Kemenkes - BPJS Kesehatan Cek Kesiapan Faskes
Kota Makassar menjadi salah satu dari empat daerah di Indonesia yang ditunjuk pemerintah untuk menguji penerapan sejumlah program kesehatan nasional, seperti RBKP, KRIS, dan iDRG.
Kamis, 01 Okt 2026 17:02
News
BPJS Kesehatan Libatkan Dai Perluas Literasi JKN di Sulsel
BPJS Kesehatan menggandeng MUI untuk memperluas literasi masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan melibatkan dai dan daiyah.
Rabu, 23 Sep 2026 15:51
News
Lewat TASBIH JKN, BPJS Kesehatan Libatkan Dai Edukasi Masyarakat Sulsel
BPJS Kesehatan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui peran dai dan daiyah.
Rabu, 23 Sep 2026 13:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angka Kemiskinan di Sidrap Turun jadi 4,65 Persen pada 2026, Terendah Ketiga di Sulsel
2
Bursa Calon Ketua Demokrat Sulsel Resmi Dibuka, Kader Baru Bisa Langsung Maju
3
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
4
Demokrat Parepare Sebut Sudah 13 DPC Kabupaten/kota Dukung Appi Maju Musda Sulsel
5
Pembekalan Tahfizh, Perkuat Karakter Qur’ani dan Budaya Kampus Islami
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angka Kemiskinan di Sidrap Turun jadi 4,65 Persen pada 2026, Terendah Ketiga di Sulsel
2
Bursa Calon Ketua Demokrat Sulsel Resmi Dibuka, Kader Baru Bisa Langsung Maju
3
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
4
Demokrat Parepare Sebut Sudah 13 DPC Kabupaten/kota Dukung Appi Maju Musda Sulsel
5
Pembekalan Tahfizh, Perkuat Karakter Qur’ani dan Budaya Kampus Islami