BPJS Kesehatan Tegaskan Bebas Utang, Gelontorkan Klaim Rp113,47 Triliun
Selasa, 18 Jul 2023 17:40
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, saat public expose di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, yang juga disiarkan langsung lewat akun YouTube. Foto/Tangkapan Layar YouTube BPJS Kesehat
MAKASSAR - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan saat ini BUMN di bidang kesehatan yang dipimpinnya tidak lagi memiliki utang ke rumah sakit. Sepanjang 2022, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp113,47 triliun untuk membayar klaim dalam rangka pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Banyak sampai sekarang orang masih nggak tahu, BPJS kesehatan itu nggak punya utang ke rumah sakit," kata Ghufron saat public expose di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, yang juga disiarkan langsung lewat akun YouTube BPJS Kesehatan, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Pemerintah Masih Bayar 1,8 Juta Iuran BPJS Warga Sulsel Meski Sudah Meninggal
Public expose BPJS dengan mengangkat tema 'Keuangan Sehat Mutu Layanan Melaju Pesat' ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Untuk Sulsel dilakukan secara daring di Kedeputian Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Kepwil Sulselbartramal).
"Dulu memang utangnya (BPJS Kesehatan) banyak sekali, sehingga mempengaruhi pelayanan. Sekarang BPJS Kesehatan tidak punya utang ke rumah sakit, kecuali yang masih dalam proses klaim. Tapi, secara real kita tidak punya utang," sambung Ghufron menegaskan.
Dalam paparannya, Ghufron merinci pembayaran klaim mengalami peningkatan, dimana pada 2021 tercatat Rp90,33 triliun. Adapun untuk pembayaran klaim pada 2022 terdiri dari promotif & preventif Rp0,49 triliun, rawat jalan tingkat pertama Rp14,95 triliun, rawat inap tingkat pertama Rp1,08 triliun, rawat jalan tingkat lanjutan Rp34,57 triliun, dan rawat inap tingkat lanjutan Rp62,39 triliun.
Menurut Ghufron, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) selama 14,07 hari kalender.
Pada public expose itu, Ghufron juga memaparkan pendapatan iuran BPJS Kesehatan naik pada 2022 menjadi Rp144,04 triliun, dari tahun lalu yang tercatat sebesar Rp143,32 triliun. Terdiri dari iuran yang diperoleh dari peserta penerima bantuan iuran (PBI) sebesar Rp59,9 triliun dan mayoritas berasal dari iuran non PBI sebesar Rp 80,3 triliun. Iuran PBI berasal dari APBN Rp46 triliun dan APBD Rp13,9 triliun.
Ghufron mengimbuhkan pelaksanaan public expose dengan ini merupakan wujud transparansi dan keterbukaan BPJS kepada publik. Berbagai laporan kinerja maupun keuangan, beserta capaian prestasi dipaparkan. Salah satunya keberhasilan meraih predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) sembilan kali berturut-turut sejak BPJS Kesehatan, dan jika sejak PT Askes sudah 31 kali berturut-turut.
"Banyak sampai sekarang orang masih nggak tahu, BPJS kesehatan itu nggak punya utang ke rumah sakit," kata Ghufron saat public expose di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, yang juga disiarkan langsung lewat akun YouTube BPJS Kesehatan, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Pemerintah Masih Bayar 1,8 Juta Iuran BPJS Warga Sulsel Meski Sudah Meninggal
Public expose BPJS dengan mengangkat tema 'Keuangan Sehat Mutu Layanan Melaju Pesat' ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Untuk Sulsel dilakukan secara daring di Kedeputian Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Kepwil Sulselbartramal).
"Dulu memang utangnya (BPJS Kesehatan) banyak sekali, sehingga mempengaruhi pelayanan. Sekarang BPJS Kesehatan tidak punya utang ke rumah sakit, kecuali yang masih dalam proses klaim. Tapi, secara real kita tidak punya utang," sambung Ghufron menegaskan.
Dalam paparannya, Ghufron merinci pembayaran klaim mengalami peningkatan, dimana pada 2021 tercatat Rp90,33 triliun. Adapun untuk pembayaran klaim pada 2022 terdiri dari promotif & preventif Rp0,49 triliun, rawat jalan tingkat pertama Rp14,95 triliun, rawat inap tingkat pertama Rp1,08 triliun, rawat jalan tingkat lanjutan Rp34,57 triliun, dan rawat inap tingkat lanjutan Rp62,39 triliun.
Menurut Ghufron, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) selama 14,07 hari kalender.
Pada public expose itu, Ghufron juga memaparkan pendapatan iuran BPJS Kesehatan naik pada 2022 menjadi Rp144,04 triliun, dari tahun lalu yang tercatat sebesar Rp143,32 triliun. Terdiri dari iuran yang diperoleh dari peserta penerima bantuan iuran (PBI) sebesar Rp59,9 triliun dan mayoritas berasal dari iuran non PBI sebesar Rp 80,3 triliun. Iuran PBI berasal dari APBN Rp46 triliun dan APBD Rp13,9 triliun.
Ghufron mengimbuhkan pelaksanaan public expose dengan ini merupakan wujud transparansi dan keterbukaan BPJS kepada publik. Berbagai laporan kinerja maupun keuangan, beserta capaian prestasi dipaparkan. Salah satunya keberhasilan meraih predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) sembilan kali berturut-turut sejak BPJS Kesehatan, dan jika sejak PT Askes sudah 31 kali berturut-turut.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Produksi dan Laba Naik, PT Vale Bukukan Kinerja Solid Sepanjang 2025
PT Vale Indonesia Tbk menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang relatif kuat di tengah dinamika pasar komoditas global. Produksi dan laba perusahaan naik.
Senin, 16 Mar 2026 22:58
News
BPJS Kesehatan Hadirkan Posko Mudik di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar
Para pemudik yang melintas di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar kini bisa memanfaatkan layanan kesehatan gratis selama periode arus mudik Lebaran 2026.
Jum'at, 13 Mar 2026 14:01
Sulsel
172 Warga Jeneponto Kembali Diaktifkan sebagai Peserta PBI JK
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali mengaktifkan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sebelumnya nonaktif pada periode Januari 2026.
Selasa, 24 Feb 2026 16:57
News
Dokter Fahrizal Arrahman Husain Ungkap Penyebab Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, dr Fahrizal Arrahman Husain menyoroti kebijakan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan.
Rabu, 11 Feb 2026 16:20
News
38.760 Warga Makassar Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan
Sebanyak 38.760 warga Kota Makassar tidak lagi ditanggung iuran BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang bersumber dari APBN.
Selasa, 10 Feb 2026 22:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Samsung Galaxy S26 dan Buds4 Series Meluncur, Bikin Konten Takbiran Makin Epic
2
Arus Mudik Pelindo 4 Tumbuh 8,25%, Balikpapan dan Makassar Dominasi Pergerakan Penumpang
3
Ribuan Jemaah Padati Salat Idulfitri 1447 H di Claro Makassar
4
Idulfitri, Bupati Gowa Ajak Warga Perkuat Persatuan Untuk Pembangunan
5
Creative Studio Galaxy S26, Solusi Praktis Ucapan Lebaran Kreatif
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Samsung Galaxy S26 dan Buds4 Series Meluncur, Bikin Konten Takbiran Makin Epic
2
Arus Mudik Pelindo 4 Tumbuh 8,25%, Balikpapan dan Makassar Dominasi Pergerakan Penumpang
3
Ribuan Jemaah Padati Salat Idulfitri 1447 H di Claro Makassar
4
Idulfitri, Bupati Gowa Ajak Warga Perkuat Persatuan Untuk Pembangunan
5
Creative Studio Galaxy S26, Solusi Praktis Ucapan Lebaran Kreatif