Patut Ditiru! NRL Group Gelar Seminar Pajak, Dorong Pelaku Usaha Taat Bayar Pajak
Sabtu, 09 Sep 2023 14:19
Perwakilan DJP Sulselbartra dan Owner NRL Kosmetik Nurul Damayana melakukan pemukulan gendang pertanda dibukanya seminar perpajakan by NRL Group di Hotel The Rinra. Foto/Istimewa
MAKASSAR - NRL Group, perusahaan yang bergerak di bidang kosmetik, kebutuhan sehari-hari dan fashion menggelar Seminar Perpajakan di Hotel The Rinra, Kota Makassar, Sabtu (9/9/2023). Kegiatan itu mendapatkan respons positif dari jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra).
NRL Group menjadi wajib pajak sekaligus pelaku usaha pertama yang menggelar sosialisasi dan edukasi perpajakan. Tidak main-main, kegiatan itu menghadirkan ratusan pelaku usaha alias wajib pajak. Mulai dari skala kecil alias UMKM hingga pelaku usaha dengan skala besar.
Komisaris PT Enerel Kosmetika Biotech yang menaungi NRL Group, Muhammad Noor Iksan, menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini atas inisiatif perusahaannya untuk membantu sosialisasi dan edukasi tentang perpajakan. Terlebih, cukup banyak permintaan dari teman-teman pelaku usaha yang ingin lebih tahu soal perpajakan.
Melalui seminar ini, Iksan menyebut selain mengajak pelaku usaha lain untuk meningkatkan kepatuhan pajak, juga merupakan upaya mendorong akselerasi perekonomian daerah. Toh, dengan membayar pajak, maka pembangunan daerah pun dapat semakin meningkat.
"Mudah-mudahan lewat seminar ini bisa menambah wawasan tentang pentingnya pajak untuk pembangunan daerah. Makanya, ini kami coba buka seluas-luasnya," kata Iksan.
Langkah NRL Group yang menunjukkan keteladanan terkait kepatuhan pajak, sejalan dengan perkembangan bisnisnya. Dari mulanya memulai dari NRL Kosmetik, kini beranak-pinak merambah ke berbagai bidang. Di antaranya yakni Nurul Mart, Enerel Fashion, PT NRL Inti Gas, NRL Gym, dan Cafe NRL.

Ketua Panitia Seminar Perpajakan by NRL Group, Asgar Hady, menyampaikan jumlah peserta seminar ini mencapai 200 orang. Rinciannya yakni kurang lebih 100 orang dari internal NRL Group dan sisanya merupakan perwakilan dari pelaku usaha lain yang diundang.
Seminar perpajakan ini mendatangkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Makassar Utara, Budi Harjanto sebagai narasumber. Didatangkan pula tim dari DJP untuk memberikan materi seputar pajak. Asgar menyebut setelah seminar, pihaknya juga mengadakan pelatihan neraca keuangan.
"Seminar perpajakan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Pesertanya membeludak, tapi kami memang batasi 200 orang. NRL Group menggelar kegiatan ini sebagai pionir, upaya membantu meningkatkan kepatuhan pajak," ungkapnya.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Makassar Utara, Budi Harjanto, memberikan apresiasi atas inisiatif NRL Group menggelar seminar perpajakan. Baru kali ini, disebutnya ada wajib pajak dari pelaku usaha yang mau memfasilitasi pelaksanaan seminar pajak. Untuk itu, pihaknya memberikan apresiasi dan berterima kasih.
"Pajak ini sangat dinamis, dimana peraturan biasa berubah. Makanya, sangat penting memahamkan ke wajib pajak terkait apa yang menjadi aturan, sehingga endingnya muncul kepatuhan pajak," jelas dia.
Budi memaparkan paling tidak, ada empat kewajiban dari wajib pajak. Mulai dari mendaftarkan diri untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), menghitung pajak, membayar pajak dan melakukan pelaporan pajak.
Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Alimuddin Lisaw, mengharapkan kegiatan positif yang diselenggarakan NRL Group dapat diikuti wajib pajak dari pelaku usaha lainnya. Diakuinya, baru pertama kali ada wajib pajak dari pelaku usaha yang punya inisiatif tinggi m membantu pemerintah menyosialisasikan dan mengedukasi soal kepatuhan pajak.
"Atas nama kanwil pajak (DJP Sulselbartra), kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada NRL Group. Ini upaya yang betul-betul bagus, ini sekaligus pengalaman pertama melihat ada wajib pajak yang mau melibatkan pihak lain atau mitra agar patuh pada ketentuan pajak," ungkapnya.
Melalui seminar perpajakan ini, Alimuddin mengharapkan dapat menjadi pemacu bagi NRL Group dalam mendongkrak usahanya. Muaranya, bakal membantu mengakselerasi perekonomian daerah dan meningkatkan pemasukan pajak yang akan kembali dipakai untuk membangun daerah tersebut.
NRL Group menjadi wajib pajak sekaligus pelaku usaha pertama yang menggelar sosialisasi dan edukasi perpajakan. Tidak main-main, kegiatan itu menghadirkan ratusan pelaku usaha alias wajib pajak. Mulai dari skala kecil alias UMKM hingga pelaku usaha dengan skala besar.
Komisaris PT Enerel Kosmetika Biotech yang menaungi NRL Group, Muhammad Noor Iksan, menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini atas inisiatif perusahaannya untuk membantu sosialisasi dan edukasi tentang perpajakan. Terlebih, cukup banyak permintaan dari teman-teman pelaku usaha yang ingin lebih tahu soal perpajakan.
Melalui seminar ini, Iksan menyebut selain mengajak pelaku usaha lain untuk meningkatkan kepatuhan pajak, juga merupakan upaya mendorong akselerasi perekonomian daerah. Toh, dengan membayar pajak, maka pembangunan daerah pun dapat semakin meningkat.
"Mudah-mudahan lewat seminar ini bisa menambah wawasan tentang pentingnya pajak untuk pembangunan daerah. Makanya, ini kami coba buka seluas-luasnya," kata Iksan.
Langkah NRL Group yang menunjukkan keteladanan terkait kepatuhan pajak, sejalan dengan perkembangan bisnisnya. Dari mulanya memulai dari NRL Kosmetik, kini beranak-pinak merambah ke berbagai bidang. Di antaranya yakni Nurul Mart, Enerel Fashion, PT NRL Inti Gas, NRL Gym, dan Cafe NRL.

Ketua Panitia Seminar Perpajakan by NRL Group, Asgar Hady, menyampaikan jumlah peserta seminar ini mencapai 200 orang. Rinciannya yakni kurang lebih 100 orang dari internal NRL Group dan sisanya merupakan perwakilan dari pelaku usaha lain yang diundang.
Seminar perpajakan ini mendatangkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Makassar Utara, Budi Harjanto sebagai narasumber. Didatangkan pula tim dari DJP untuk memberikan materi seputar pajak. Asgar menyebut setelah seminar, pihaknya juga mengadakan pelatihan neraca keuangan.
"Seminar perpajakan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Pesertanya membeludak, tapi kami memang batasi 200 orang. NRL Group menggelar kegiatan ini sebagai pionir, upaya membantu meningkatkan kepatuhan pajak," ungkapnya.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Makassar Utara, Budi Harjanto, memberikan apresiasi atas inisiatif NRL Group menggelar seminar perpajakan. Baru kali ini, disebutnya ada wajib pajak dari pelaku usaha yang mau memfasilitasi pelaksanaan seminar pajak. Untuk itu, pihaknya memberikan apresiasi dan berterima kasih.
"Pajak ini sangat dinamis, dimana peraturan biasa berubah. Makanya, sangat penting memahamkan ke wajib pajak terkait apa yang menjadi aturan, sehingga endingnya muncul kepatuhan pajak," jelas dia.
Budi memaparkan paling tidak, ada empat kewajiban dari wajib pajak. Mulai dari mendaftarkan diri untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), menghitung pajak, membayar pajak dan melakukan pelaporan pajak.
Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Alimuddin Lisaw, mengharapkan kegiatan positif yang diselenggarakan NRL Group dapat diikuti wajib pajak dari pelaku usaha lainnya. Diakuinya, baru pertama kali ada wajib pajak dari pelaku usaha yang punya inisiatif tinggi m membantu pemerintah menyosialisasikan dan mengedukasi soal kepatuhan pajak.
"Atas nama kanwil pajak (DJP Sulselbartra), kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada NRL Group. Ini upaya yang betul-betul bagus, ini sekaligus pengalaman pertama melihat ada wajib pajak yang mau melibatkan pihak lain atau mitra agar patuh pada ketentuan pajak," ungkapnya.
Melalui seminar perpajakan ini, Alimuddin mengharapkan dapat menjadi pemacu bagi NRL Group dalam mendongkrak usahanya. Muaranya, bakal membantu mengakselerasi perekonomian daerah dan meningkatkan pemasukan pajak yang akan kembali dipakai untuk membangun daerah tersebut.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Tunggakan Pajak Kendaraan di Sulsel Diputihkan Dendanya hingga 31 Oktober
Pemilik kendaraan bermotor di Luwu Timur yang menunggak pajak kini bisa melunasinya dengan potongan pokok dan penghapusan denda.
Kamis, 01 Okt 2026 10:03
Sulsel
11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban
Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Maros menggelar penertiban kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Sentral Maros, Rabu (23/9/2026).
Rabu, 23 Sep 2026 12:30
News
Pertumbuhan Ekonomi Nasional Perlu Ditopang Kinerja Ekonomi Daerah
Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Bima Arya mendorong pemerintah daerah di Sulawesi memperkuat sinergi untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Jum'at, 18 Sep 2026 19:47
Sulsel
Pajak Perolehan Tanah Dipotong 75 Persen, Bapenda Sebut Pertama Kali Diterapkan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali membuat gebrakan dalam pelayanan publik.
Kamis, 06 Agu 2026 14:19
News
KALLA Kembali Raih Predikat Wajib Pajak Korporasi Terbaik Sulselbartra 2025
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh jajaran Kanwil DJP Sulselbartra dalam kunjungan ke Wisma Kalla, Makassar, Kamis (23/7).
Senin, 27 Jul 2026 16:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Putusan MA Soal Prof Ichsan Ali Belum Tuntas, Legalitas Senat UNM Jelang Pilrek Disorot
2
Logo HUT Makassar, Simbol Merawat Budaya dan Menyalakan Harapan
3
Perkuat Layanan Pelanggan, XLSMART Buka Tiga XL Center Baru di Makassar
4
Vale Serahkan Ijazah Paket C, Buka Peluang Kerja Warga Pomalaa
5
Aqila Nailatul Izzah, Mahasiswa FK Unhas Gagas Kampanye Peduli Leukemia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Putusan MA Soal Prof Ichsan Ali Belum Tuntas, Legalitas Senat UNM Jelang Pilrek Disorot
2
Logo HUT Makassar, Simbol Merawat Budaya dan Menyalakan Harapan
3
Perkuat Layanan Pelanggan, XLSMART Buka Tiga XL Center Baru di Makassar
4
Vale Serahkan Ijazah Paket C, Buka Peluang Kerja Warga Pomalaa
5
Aqila Nailatul Izzah, Mahasiswa FK Unhas Gagas Kampanye Peduli Leukemia