Lagi, SPJM Raih Penghargaan atas Kontribusi Penerimaan Pajak DJP Sulselbartra

Tim Sindomakassar
Kamis, 29 Feb 2024 11:40
Lagi, SPJM Raih Penghargaan atas Kontribusi Penerimaan Pajak DJP Sulselbartra
SPJM selaku bagian dari Pelindo Group berhasil kembali meraih penghargaan dari Kanwil DJP Sulselbartra untuk kedua kalinya. Foto/Dok SPJM
Comment
Share
MAKASSAR - Subholding PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) bagian dari Pelindo Group berhasil kembali meraih penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) untuk kedua kalinya.

Penghargaan ini diterima oleh Direktur Keuangan SPJM, Choirul Anwar di kantor PT Pelindo Jasa Maritim pada Kamis, 22 Februari 2024 lalu. Sebelumnya, pada tahun 2023 lalu, SPJM juga meraih penghargaan serupa.

Penghargaan ini merupakan penghargaan kepada SPJM sebagai wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap pencapaian 100% target penerimaan pajak tahun 2023 Kanwil DJP Sulselbartra. Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Utara, Budi Harjanto.

"Pembayaran pajak merupakan salah satu kewajiban perusahaan kepada negara dan SPJM sebagai salah satu anak perusahaan BUMN yaitu PT Pelabuhan Indonesia (Persero) tentu sangat bergembira bisa menjadi kontributor dalam mewujudkan 100% pencapaian target penerimaan pajak tahun 2023 Kanwil DJP Sulselbartra," jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, kontribusi SPJM dalam pencapaian 100% penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbartra selama dua tahun berturut-turut ini juga mencerminkan adanya pertumbuhan perusahaan yang positif. Nah, hal tersebut tentunya tidak terlepas dari adanya peran Pemerintah dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif.

Penerimaan pajak diketahui merupakan sumber penting bagi pemerintah untuk membiayai penyelenggaraan Negara dalam rangka menghadirkan lingkungan usaha yang kondusif serta kemakmuran masyarakat.

Selanjutnya, Direktur Keuangan SPJM ini juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh elemen perusahaan serta para stakeholdernya: regulator, pelanggan, pemasok, masyarakat umum, untuk dapat terus bersinergi agar Perusahaan tetap dapat berkontribusi untuk pencapaian 100% target penerimaan pajak di masa-masa mendatang.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru